Label Cloud

Sunday, December 30, 2007

Desember, Penghijauan Serentak

Sabtu, 24 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARBARU – Dalam mendukung gerakan lingkungan hijau serta menghadapi pemanasan iklim global, tepat 1 Desember mendatang, Banjarbaru serentak akan melakukan gerakan penghijauan. Gerakan ikut mendukung lingkungan hijau ini, tak hanya dilakukan sejumlah kawasan tertentu saja namun juga lingkungan masyarakat.

Jauh-jauh hari menjelang gerakan penghijauan itu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Banjarbaru setidaknya sudah menyiapkan 1.000 pohon aneka jenis yang siap ditanam.

“Sejak awal, kita sudah menyiapkan jenis pohon yang ditanam. Mudahan saja, stok yang ada ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Ir Denny D Suan, Kadishutbun kepada koran ini.

Disebutkan Denny, sebagai program utama gerakan penghijauan nanti, akan lebih diprioritaskan pada kawasan sepanjang Jl A Yani, kawasan Jl Trikora dan beberapa kawasan pemukiman masyarakat yang memiliki berbagai fasilitas umum. Dengan begitu, terang Denny, ke depan upaya untuk menghijaukan Kota Banjarbaru nantinya benar-benar bisa diwujudkan.

Tak hanya melalui program penghijauan saja pihaknya menyediakan aneka jenis pohon, sehingga dipersilahkan kepada elemen masyarakat yang membutuhkan pohon penghijauan, asalkan digunakan sesuai dengan kebutuhan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Dishutbun.

“Silahkan saja, siapa saja tak terkecuali sekolah-sekolah membutuhkan pohon penghijauan agar mengajukan permohonan kepada kami dan pasti akan kita penuhi selama sesuai dengan keperluan,” kata Denny lagi. (mul)

Truk Fuso Resahkan Warga

Sabtu, 24 November 2007
Radar Banjarmasin

KOTABARU – Warga Kotabaru mulai resah. Pasalnya, pada rute jalan ibukota Kabupaten Kotabaru menuju Kecamatan Berangas banyak dilewati truk besar jenis fuso yang mengangkut material tambang batu gunung. Kondisi ini tidak sebanding dengan lebar jalan yang tidak sampai 6 meter tersebut.

   Bahkan, sejumlah truk pengangkut batu tersebut sebagiannya tidak mempunyai izin beroperasi di Kotabaru. Parahnya lagi yang sudah berizin pun izinnya sudah habis dan tidak diperpanjang oleh pengusaha yang bersangkutan.

   Dengan ukurannya yang besar, keberadaan truk liar ini cukup membahayakan pengguna jalan lainnya. Setiap berpapasan dengan truk ini selalu membuat pengguna jalan lainnya waswas lantaran takut bersenggolan.

   "Sejumlah truk itu melintas tanpa aturan waktu, dari pagi bahkan sampai malam hari. Melihat kondisi seperti ini Dinas Perhubungan masih belum mengambil tindakan apapun untuk mengatasi masalah ini,” keluh Radi, seorang pengguna jalan.

   Tidak hanya itu saja, Radi mengharapkan agar Dinas Perhubungan bisa segera mengatasi masalah ini dan menertibkan truk yang melebihi muatan serta yang tidak mempunyai izin tersebut. (ins)

70 Persen Pantai Rusak

Sabtu, 24 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Kondisi pantai di Kalsel cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, dari 1.330 Km garis pantai, 70 persen diantaranya mengalami kerusakan.

Kasubdin Prasarana dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel HM Darban mengemukakan, kerusakan disebabkan abrasi sebagai akibat dari kuatnya gerusan ombak laut dan banyaknya aktivitas manusia yang kurang bersahabat dengan lingkungan laut.

Tak hanya rusak, papar Darban, sejumlah pantai juga kotor akibat sampah organik dan non organik. “Sampah tersebut ada yang berasal dari daratan yang terbawa gelombang, ada pula yang sengaja dibuang manusia ke laut,” ungkapnya kepada wartawan usai pembukaan sosialisasi bersih-bersih pantai di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut Kamis (22/11).

Selain itu, penebangan hutan juga dipandang sebagai salah satu penyebab kotornya pantai. Pasalnya, limbah dari aktivitas penebangan biasanya dialirkan melalui sungai, lalu ke luar melalui pantai.

Penyebab lain kotornya kondisi pantai di Kalsel, lanjut Darban, akibat limbah batubara yang diangkut baik melalui sungai maupun laut. “Aktivitas pengangkutan batubara memperburuk pencemaran pantai,” ungkapnya lagi.

Untuk itulah, ia mengajak masyarakat, pengusaha, nelayan, serta seluruh elemen masyarakat, bersama-sama menjaga kebersihan pantai. “Kalau limbah batubara dan sampah yang menumpuk di pantai masuk ke laut, berpotensi merusak ekosistem laut dan akhirnya mengurangi produktivitas kelautan,” ingatnya.

Dijelaskannya, luas perairan umum Kalsel sekira 1 juta hektare, dengan potensi penangkapan ikan 180 ribu ton per tahun. Jika pencemaran sudah pada titik yang memprihatinkan, ia mengkhawatirkan kekayaan laut berangsur-angsur berkurang.

Sementara itu, masyarakat Tabanio meminta kepada pemerintah daerah dibuatkan penahan gelombang atau pemecah ombak yang berfungsi mengurangi kerusakan pantai akibat kerasnya hantaman ombak. “Di Tabanio abrasi pantai mencapai 5 sampai 10 meter per tahun. Karena itu perlu dibuatkan penahan gelombang,” pinta Maksum, salah seorang warga Tabanio.

Pada acara bersih-bersih pantai di Desa Tabanio tersebut, Wagub Kalsel HM Rosehan NB menyerahkan bantuan kepada masyarakat setempat uang tunai sebesar Rp25 juta untuk pembuatan sumur bor, dan 8 unit genset untuk 7 musala dan masjid.(sga)

Sungai Karang Jawa Tercemar?

Kamis, 22 November 2007
Radar Banjarmasin


PELAIHARI,- Warga di Desa Karang Jawa resah, pasalnya Selasa (20/11) kemarin mereka menemukan banyak ikan mengapung di sungai dekat pemukiman mereka. Ikan-ikan tersebut terlihat pusing dan berenang berputar-putar, hingga dengan mudah ditangkap oleh warga.

Para pengembala sapi yang biasa meminumkan sapinya dengan air sungai itu, mengurungkan niatnya, karena khawatir sapi mereka mengalami nasib yang sama, seperti ikan yang tampaknya keracunan itu.

Berbagai jenis ikan sungai yang mati, seperti baung, puyau dan papuyu, oleh warga kemudian dikumpulkan dan dibawa pulang untuk dimasak. Meskipun sebagian warga lainnya tetap mengaku khawatir.

Menurut Durahman, salah seorang warga, ini merupakan kejadian yang pertama dialami di sungai tersebut. Sebelumnya tidak pernah terjadi, ikan mengapung hingga mati di sungai akibat keracunan.

"Ikan-ikan yang mengapung ini, muncul setelah hujan deras beberapa jam tadi pagi," ujar Durahman.

Dari pengamatan di lapangan, Warna air sungai terlihat keruh pekat kekuning-kuningan, seperti sungai yang tercampur tanah liat . Padahal menurut Durahman, sebelum terjadinya hujan, warna air jernih. Ketika ditanyakan sumber kekeruhan tersebut, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui.

Namun yang pasti, berdekatan dengan bagian hulu, terdapat tromol tambang penggalian emas. Suara mesinnya masih terdengar jelas, dari lokasi sungai yang dikerumuni warga.

Warga berharap, pihak-pihak yang berkompeten guna melakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut, sehingga kehidupan warga sekitar kembali tenang. (mr-90)

Thursday, December 27, 2007

Desember, Penghijauan Serentak

Senin, 19 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARBARU – Dalam mendukung gerakan lingkungan hijau serta menghadapi pemanasan iklim global, tepat 1 Desember mendatang, Banjarbaru serentak akan melakukan gerakan penghijauan. Gerakan ikut mendukung lingkungan hijau ini, tak hanya dilakukan sejumlah kawasan tertentu saja namun juga lingkungan masyarakat.

Jauh-jauh hari menjelang gerakan penghijauan itu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Banjarbaru setidaknya sudah menyiapkan 1.000 pohon aneka jenis yang siap ditanam.

“Sejak awal, kita sudah menyiapkan jenis pohon yang ditanam. Mudahan saja, stok yang ada ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Ir Denny D Suan, Kadishutbun kepada koran ini.

Disebutkan Denny, sebagai program utama gerakan penghijauan nanti, akan lebih diprioritaskan pada kawasan sepanjang Jl A Yani, kawasan Jl Trikora dan beberapa kawasan pemukiman masyarakat yang memiliki berbagai fasilitas umum. Dengan begitu, terang Denny, ke depan upaya untuk menghijaukan Kota Banjarbaru nantinya benar-benar bisa diwujudkan.

Tak hanya melalui program penghijauan saja pihaknya menyediakan aneka jenis pohon, sehingga dipersilahkan kepada elemen masyarakat yang membutuhkan pohon penghijauan, asalkan digunakan sesuai dengan kebutuhan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Dishutbun.

“Silahkan saja, siapa saja tak terkecuali sekolah-sekolah membutuhkan pohon penghijauan agar mengajukan permohonan kepada kami dan pasti akan kita penuhi selama sesuai dengan keperluan,” kata Denny lagi. (mul)

Keterpurukan Adipura Bukti Kegagalan

Senin, 19 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Jika predikat Kota Terkotor kembali disandang Kota Banjarmasin, dipastikan banyak pihak merasa terpukul. Tanda-tanda ke arah itu mulai terlihat dari hasil penilaian tahap pertama lomba Adipura tingkat nasional belum lama tadi. Dari 13 Kota Besar di Indonesia, Banjarmasin berada di urutan 11.

Sorotan terhadap hasil itupun mulai berdatangan. Salah satunya dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarmasin H Bambang Hermanto. Ia mengungkapkan, tak ada artinya pengakuan Pemkot Banjarmasin terhadap peningkatan kebersihan kota jika pada hasil akhir penilaian nanti tetap mendudukkan posisi yang terbawah.

"Lomba Adipura merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap kebersihan dan keindahan suatu daerah. Nah, jika Banjarmasin tetap berada di peringkat paling bawah, itu bisa menjadi salah satu bukti kuat kalau upaya menciptakan Banjarmasin yang bersih dan indah telah gagal," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, belum lama tadi.

Bagi anggota Komisi III ini, salah satu faktor penting yang menyebabkannya, belum sadarnya seluruh masyarakat Banjarmasin untuk menjadikan kota ini bersih dan indah. Keinginan itu hanya dimiliki sebagian masyarakat atau kalangan. Makanya, tak jarang aksi bersih-bersih hanya dianggap sebagai kegiatan seremonial belaka.

"Itu merupakan bukti lemahnya sosialisasi Pemkot dalam memberikan kesadaran terhadap masyarakat. Dengan demikian, Pemkot harus mencarikan formulasi efektif untuk bisa membangun kesadaran itu," pungkas Bambang.

Upaya menyadarkan masyarakat itu, saran Bambang, untuk tahap awal ada baiknya jika dilakukan dengan cara meningkatkan pengawasan dan penindakan bagi setiap pelanggar aturan kebersihan dan aturan lainnya yang berhubungan kebersihan dan keindahan kota tanpa pandang bulu. Dicontohkan, keberhasilan Polda Kalsel dalam menerapkan kesadaran menggunakan helm standar. "Dengan sosialisasi dan penindakan yang intens dilakukan kepolisian, mampu membuat masyarakat di hampir seluruh Kalsel ini menggunakan helm standar. Tak ada salahnya kalau kebersihan juga dilakukan seperti itu, karena untuk melakukan penindakan ada landasan hukumnya yakni Perda," tandasnya. (dla)

Tuesday, December 18, 2007

Seribu Sungai

Kamis, 13-12-2007 | 00:43:23

Seiring upaya fisik penyelamatan dan normalisasi sungai, selamatkan juga pergeseran pandangan kita atas makna besar sungai bagi kehidupan masyarakat dan kota.

Oleh: Muhammad Fauzan Noor

Pemerhati dan pecinta lingkungan

Entah karena lagi hangatnya perdebatan tentang pemanasan global dan perubahan iklim, atau memang sedang tumbuh kesadaran yang amat sangat, sehingga beberapa waktu terakhir banyak aktivitas penyelamatan lingkungan yang salah satunya bermuara kepada upaya penyelamatan sungai. Atau dalam bahasa perencanaan pemerintah daerah, disusun sebagai kegiatan normalisasi sungai.
Kegiatan yang dilakukan multistakeholder itu ada yang berupa aksi bedah sungai, lomba bersih-bersih sungai, main perahu karet ramai-ramai, terakhir konser amal untuk penyelamatan sungai.
Upaya itu memang menjadi perhatian yang sangat serius untuk ditindaklanjuti. Normalisasi sungai dalam bahasa perencanaan pemda, memang sangat segera harus dilakukan, walau dapat dikatakan agak terlambat. Tengok saja, bagaimana Frangky Sahilatua hanya dalam waktu sekejap, mampu melukiskan kerusakan sungai dalam sebuah lagu khusus yang diciptakannya untuk konser amal penyelamatan sungai.
Tapi ada hal menggelitik yang tertinggal dan mungkin alpa dibenahi dari sederet upaya penyelamatan sungai tersebut. Ternyata, masih ada di antara kita yang sepertinya telah kehilangan makna besar atas arti sungai. Cukup sedih kiranya, karena tanpa sengaja saya menyimak satu statement pejabat: “Julukan Banjarmasin sebagai ‘Kota Seribu sungai’ sudah tidak relevan. Sebab, banyak sungai yang hilang dan mati sehingga mungkin kurang dari seribu.”
Sedih bukan hanya karena memang benar fakta telah membuktikan banyak sungai yang telah hilang dan mati, serta hanya menyisakan kenangan bagi anak cucu kita. Tetapi sedih alang kepalang, karena ternyata masih ada pemikiran sempit yang tidak mengerti makna seribu sungai tidak hanya identik dengan jumlah sungai. Namun lebih dalam lagi, ‘seribu’ sungai melambangkan tidak terhitungnya (besarnya) makna dan arti sungai sehingga seribu sebenarnya pun belum mampu mewakili kompleksitas makna sungai bagi masyarakat dan Kota Banjarmasin.
Kehilangan pemaknaan itu pantas saja, kalau pada gilirannya berdampak kepada melencengnya orientasi pembangunan kota, yang seharusnya menempatkan sungai sebagai aset dan potensi besar penunjang perkembangan kota. Sila rasakan, bagaimana salah satu contoh langkah pembangunan yang berorientasi kepada daratan telah menyebabkan kian pudarnya eksotisme Pasar Terapung. Sila rasakan, bagaimana tragisnya proses evolusi dari sungai menjadi parit, kemudian menjadi selokan/got dan akhirnya lenyap, tergerus oleh congkaknya pembangunan jalan dan bangunan kota. Sila tunggu, mungkin pada suatu saat Museum Rekor Indonesia (Muri) akan menasbihkan Sungai Martapura sebagai tempat sampah terpanjang di dunia.
Seiring upaya fisik penyelamatan dan normalisasi sungai, selamatkan juga pergeseran pandangan kita atas makna besar sungai bagi kehidupan masyarakat dan kota. Sungai adalah jiwa yang menjadi ruh ‘Kota Bandar’ ini. Sungai adalah sejarah dan perjuangan yang menjadi lambang keperkasaaan putra terbaik banua dalam mempertahankan tumpah darah dari tirani penjajahan. Sungai juga adalah ibu yang melahirkan Kota Bandarmasih.
Sungai, sumber penghidupan masyarakat yang menjadi hidangan berkah anugerah ilahi. Sungai adalah cinta yang melahirkan kearifan dan kesahajaan. Sungai adalah pemersatu yang mengalirkan damai dalam harmonisnya silaturahmi. Sungai adalah rumah yang menyuguhkan tenteram ketenangan. Sungai adalah teman yang mengantarkan langkah kehidupan. Sungai adalah semangat yang menyokong mencapai harapan. Sungai adalah kita.
Kembalikan makna itu dalam lubuk hati kita. Silakan hitung dan pastikan, akankah seribu telah mencukupi hitungan makna itu. Kembalikan sungai sebagaimana ia telah mengalirkan langkah kehidupan kita. Dirikan jatidiri Banjarmasin sebagai ‘Kota Seribu Sungai’ dalam bingkai makna yang sebenarnya.
Air sungai telah terluka, oleh kemiskinan. Air sungai telah tercemar, oleh merkuri kimia lainnya.
“Di sungai itu masa laluku
    Di sungai itu masa depanku
    Aku bermain, aku ke sekolah
    Jadi dewasa dengan sungai itu.”
    Dari leluhur sampai anakku

Demikian sebaik syair dari lagu yang belum sempat diberi judul dan dinyanyikan Franky Sahilatua dalam Konser Musik Amal untuk Penyelamatan Sungai pada 2 Desember lalu. Lagu ciptaan Franky yang dilelang dan terjual lebih dari 20 juta rupiah itu, membuat kita malu. Malu karena meski sekejap, Franky lebih arif dalam menangkap makna sungai bagi kita.

e-mail: oz_bjm@yahoo.comAlamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya

ozztation.blogspot.com

Percepat Izin Pelabuhan

Sabtu, 15-12-2007 | 02:44:04

HENDY mengatakan saat ini kegiatan di lapangan berada pada tahap land clearing (pembersihan lahan). Total luasan lahan 300 ha yang membentang di tiga desa; Asri Mulya, Muara Asam-Asam, dan Swarangan di Kecamatan Jorong.

Lokasi pabrik ditetapkan berada di wilayah Desa Asri Mulya. Pembangunan fasilitas fisik pabrik ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua tahun. "Namun lebih dulu kami akan membangun pelabuhan. Ini sangat penting untuk akses pengangkutan barang. Peralatan pabrik baja itu besar-besar, tidak memungkinkan diangkut melalui jalan umum, harus melalui jalur laut," sebut Hendy.

Itu sebabnya pihaknya sangat mengharapkan perizinan pendirian pelabuhan cepat selesai. Pihaknya berharap Pemkab Tala terus membantu dan memermudah proses perizinan tersebut. roy

Pengusaha Harus Perbaiki Jalan Batakan

Sabtu, 08-12-2007 | 00:11:26

PELAIHARI, BPOST - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut tidak akan memerpanjang izin usaha tambang galian C (batu gunung) di Gunung Timah Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan, sebelum jalan Pelaihari-Batakan diperbaiki.

Kadistamben M Ilyas mengatakan, untuk sementara ini pihaknya menunda perpanjangan izin yang diajukan penambang Gunung Timah. "Kami tunggu dulu itikad baiknya untuk berpartisipasi secara aktif memperbaiki jalan menuju Batakan,"katanya.

Kebijakan ini sebagai pembinaan dan memandirikan tanggungjawab pengusaha. "Kita (Tala) selalu membuka pintu lebar-lebar bagi pengusaha atau investor. Tapi kita juga ingin pengusaha punya tanggung jawab," ucap Ilyas, Selasa (4/12).

Seperti diberitakan, angkutan tambang batu gunung dari Gunung Timah menyebabkan badan jalan Pelaihari-Batakan rusak parah. Kerusakan berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisata di Pantai Batakan.

Tambang batu gunung di Desa Telaga dan bijih besi di Desa Sungai Riam di Kecamatan Pelaihari juga turut andil atas kerusakan jalan tersebut khususnya di titik Desa Sungai Riam hingga Karang Jawa, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari.

Baru beberapa pekan terakhir kunjungan wisata di Pantai Batakan mulai membaik. Ini berkat adanya perbaikan jalan (pengaspalan) oleh Dinas Kimpraswil di titik Desa Panyipatan hingga Tanjung Dewa. Di titik lainnya, Panyipatan-Pelaihari, sebenarnya juga telah diperbaiki oleh penambang Gunung Timah dan penambang lainnya dengan cara ditimbun dengan material. Namun kini timbunan itu banyak yang terkoyak dan berhamburan.

Ilyas memastikan pihaknya akan segera menerbitkan perpanjangan izin bagi pengusaha Gunung Timah jika jalan jalur Batakan tersebut telah diperbaiki. Rencananya perbaikan jalan akan dilaksanakan dalam bulan ini.

Terkait rencana pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, Distamben Tala akan memanggil PD Baratala, pengusaha Gunung Timah, dan pengusaha lainnya yang beroperasi jalur Pelaihari-Batakan. roy

Pencemaran Meluas ke Jalan

Kamis, 06-12-2007 | 00:31:11

  • Bau dari SPBG

BANJARBARU, BPOST - Pencemaran udara yang diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) elpiji milik Agra Budi Karya Mandiri di Landasan Ulin Banjarbaru meluas. Selain sekolah dan warga sekitar yang mencium aroma tak sedap, bau gas ini menyeruak sampai ke jalan.

Sejumlah pengguna jalan mengakui saat melintas di depan SPBG Jalan A Yani kilometer 24 Landasan Ulin Banjarbaru merasakan hal serupa. Kendati baunya tak sekuat yang dirasakan siswa SMP dan warga sekitar lokasi pengisian tabung gas elpiji, tetap saja bau mengganggu perjalanan mereka.

Seperti yang dirasakan Aif, warga Loktabat Utara Banjarbaru. Ketika mengisi premium di lokasi SPBG yang juga berfungsi sebagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu, ia merasakan bau tak sedap itu.

"Baru di jalan saja baunya sudah menusuk hidung" ucapnya. Dua hari terakhir, Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) dan Dinas Kesehatan Banjarbaru bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pemberantasan Penyakit Menular Kalseltengtim di Banjarbaru bergantian datang ke lokasi pencemaran.

Burhanudin Kadistam LH mengatakan, dari hasil kajian tim teknis sementara ini disimpulkan pencemaran kemungkinan disebabkan dari proses pencucian tabung gas. Bagaimana prosesnya, Burhan mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Entah bocor atau bagaimana, secara teknis akan terus kami teliti," terang Burhan.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Kabid P2PL) Dinkes Kota Banjarbaru dr Diah Ratih Haris menyatakan pihaknya bersama BTKL PPM telah melakukan pengecekan ke lapangan. Tujuan observasi ini sebagai dasar untuk melakukan upaya tindak lanjut temuan dugaan pencemaran.

Serangkaian wawancara dilakukan kepada siswa dan guru SMP 4 di Jalan Peramuan Landasan Ulin Timur. Hal serupa juga dilakukan pada warga sekitarnya.

Dalam pemberitaan terdahulu, disebutkan sekitar 800 siswa SMP Negeri 4 Banjarbaru di Landasan Ulin menderita pusing-pusing akibat bau tersebut. Bahkan, sudah tiga bulan terakhir, proses belajar mengajar terganggu.

Aroma gas elpiji di SPBG ini mulai terasa di ruang kelas samping kanan sekolah yang terletak di Jalan Peramuan Landasan Ulin Timur (Lutim) ini.

Sejumlah siswa dan guru di deretan ruang kelas VII dan VIII bahkan mengaku bau ini sempat membuat mereka mual. Konsentrasi pelajaran buyar, begitu bau mulai menyebar. niz

Semakin Sulit Teliti Pencemaran

Senin, 10-12-2007 | 01:51:19

  • Akreditasi Baristan Dicabut

BANJARMASIN, BPOST - Komisi Akreditasi Nasional mencabut akreditasi Balai Riset dan Standarisasi Industri dan Perdagangan (Baristan) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Banjarbaru sebagai rujukan hasil penelitian dan laboratorium.

"Baru-baru ini Komisi Akreditasi Nasional telah mencabut akreditasi Baristan Kalselteng," ujar Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kalimantan Selatan, Rachmadi Kurdi, Jumat (7/12).

Alasan dicabutnya akreditasi Baristan Banjarbaru itu karena komisi akreditasi telah menemukan beberapa item sudah tidak memenuhi standar. Bisa berupa peralatan yang tersedia juga pelayanan.

"Yang pasti hal ini akan menyulitkan kami dalam melakukan pemantauan lingkungan. Sebab untuk meneliti sampel lingkungan yang akan diuji kami merujuk Baristan Banjarbaru," tukasnya.

Memang pengujian dapat dilakukan di laboratorium lainnya, dengan catatan memiliki akreditasi. Permasalahannya, selama ini untuk wilayah Kalselteng hanya Baristan Banjarbaru yang mengantongi akreditasi tersebut.

Dengan demikian, untuk menguji hasil sampel air maupun tanah yang diduga tercemar, Bapedalda Kalsel terpaksa harus mengirimnya ke laboratorium di luar Kalsel. Tentu saja hal itu tidak sejalan dengan efisiensi waktu.

"Untuk mengetahui hasil uji laboratorium harus cepat. Selama ini dengan Baristan, satu minggu hasil laboraktorium sudah bisa kita terima. Kalau di luar Kalsel kemungkinan bisa sampai satu bulan lebih," katanya.

Sisir Wilayah

Januari 2008 ini, Bapedalda Kalsel kembali bergerak melakukan pemantauan terhadap kegiatan pertambangan dan pelabuhan khusus (pelsus) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

"Ini untuk melanjutkan pemantauan yang sudah kita laksanakan sebelumnya. Dalam kegiatan ini sekaligus kita memantau perusahaan-perusahaan yang telah berjanji memperbaiki lingkungan mereka," tukasnya. ais

Perusahaan Pun Terganggu

Selasa, 18-12-2007 | 01:50:45

AKIBAT langkanya solar yang sudah berlangsung sepekan, sejumlah pengusaha mengaku mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya. Hasnuryadi Sulaiman, Direktur Bumi Rantau Energi, menyatakan akibat kontraktor tidak bisa mendapatkan solar, pengiriman batu bara mengalami keterlambatan.

"Untuk masalah BBM ini kami menyerahkan ke kontraktor, selama beberapa pekan ini mereka minta dispensasi waktu karena sulit mendapatkan solar," katanya.

Tidak hanya di perusahaan batu bara, PT Multipersada Gatra Megah yang merupakan perusahaan kelapa sawit juga mengalami nasib serupa. "Dampaknya hampir sama, jadwal-jadwal yang telah kita susun banyak yang mengalami keterlambatan," kata Hasnur lagi.

Menurutnya, solar tidak hanya mempengaruhi proses pengangkutan, tetapi juga sangat dibutuhkan pada proses produksi lainnya.

Selain pengusaha tambang, pengusaha konstruksi juga resah karena solar di Kalsel kini sulit didapatkan. Menurut Ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Kalsel, Ir Hermanus HW SH MT, akibat sulitnya mendapatkan solar angkutan sulit membawa aspal beton ke lokasi pengaspalan.

"Mengangkut aspal ke lokasi perbaikan jalan kan memerlukan angkutan seperti truk, karena sulit mendapatkan solar aktivitas proyek jadi terhambat," jelasnya.

Hal serupa dikatakan Dwi Priyo Basuki, Manager Pembangkitan PT PLN Wilayah Kalselteng. Dalam sebulan terakhir, jatah solar sebanyak 500 kilo liter yang biasanya lancar pasokannya untuk menjalankan mesin PLTD di Sektor Barito, kini seret. Jatah yang ada tersisa 300 kilo liter.

Asisten Manager Hubungan Pemerintah dan Masyarakat (Hubmas) Pertamina UPms VI Kalimantan, Bambang Irianto mengakui, masalah langkanya BBM, termasuk solar dan bensin karena terjadi gangguan pada kilang di Balikpapan. Namun menurutnya, kini kondisinya sudah normal.

"Saat ini kilang 5 Balikpapan yang sempat mengalami gangguan sejak Jumat (14/12) lalu, telah berproduksi normal," janji Bambang, kemarin. niz/tr

Monday, December 17, 2007

Kalsel Urutan 25 se-Indonesia Jumlah Kasus Gizi Buruk

Sabtu, 10 November 2007

Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Berlimpahnya sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kalsel, rupanya tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Buktinya, kasus gizi buruk masih menjadi ancaman serius yang belum dapat dituntaskan pemerintah daerah. Saat ini, jumlah kasus gizi buruk di Kalsel menempati urutan ke 25 dari 33 provinsi di Indonesia.

Fakta memprihatinkan ini diungkapkan Wakil Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Dr Asyikin Noor dalam jumpa pers seputar persiapan menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Aula Dinkes Kalsel (Kamis 8/11). “Kasus gizi buruk di Kalsel menempati urutan 25 dari 33 provinsi di Indonesia,” ungkap Asyikin Noor yang saat itu didampingi Kasubdin Promosi Kesehatan Hj Suciati Mkes.

Hanya saja, papar mantan Kepala RSUD Ansyari Saleh ini, tren jumlah kasusnya setiap tahun terus mengalami penurunan.

Untuk terus menekan jumlah penderita gizi buruk, Asyikin melempar wacana semisal para pengusaha batubara memberikan bantuan dana yang peruntukannya menunjang program kesehatan di Kalsel. “Kami mengharapkan kepedulian para pengusaha batubara menyisihkan sedikit pendapatan untuk program kesehatan masyarakat,” katanya.

Menurut Asyikin, kesehatan bukan hanya dibebankan kepada pemerintah saja, tapi juga pelaku usaha dan masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh koran ini di Dinkes Kalsel, sepanjang tahun 2007 (Januari-November) jumlah penderita gizi buruk di Kalsel sebanyak 87 kasus. Dari jumlah tersebut, 9 anak meninggal dunia akibat gizi buruk. Rinciannya, di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebanyak 3 orang, di Banjarmasin 2 orang, sisanya di Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kotabaru masing-masing 1 orang meninggal dunia.

Kasubdin Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Masyarakat Sukamto membandingkan, terjadi penurunan kasus yang signifikan dari sebelumnya. Karena pada tahun lalu jumlah kasus sebanyak 250, dan 21 diantaranya meninggal dunia. Ia menjabarkan, kasus gizi buruk tak hanya terjadi di Kalsel, tapi di seluruh daerah di Indonesia. “Semua provinsi di Indonesia ada kasus gizi buruk,” kata Sukamto.

Faktor yang menyebabkan terjadinya kasus gizi buruk, paparnya, adalah ketidaktahuan masyarakat dan masalah ekonomi. Selain itu, gizi buruk juga bisa disebabkan komplikasi penyakit sehingga selera makan pasien menurun, yang akhirnya kekurangan gizi.

Menurutnya, pemerintah pusat terus berupaya menekan jumlah kasus gizi buruk yang terjadi di Indonesia, diantaranya mengalokasikan anggaran untuk pengadaan makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI).(sga)

PLN Tanam Ratusan Pohon

Kamis, 8 November 2007

Radar Banjarmasin
KOTABARU ,- Dalam rangka memperingati hari listrik nasional, karyawan PLN Kotabaru menanam ratusan bibit pohon dalam kawasan kota Kabupaten Kotabaru. Penanaman itu dilaksanakan selama beberapa hari di tempat yang berbeda-beda. Penanaman ini tentu saja agar membuat wajah Kotabaru semakin hijau dan asri.

   Manajer PT PLN Cabang Kotabaru Ir Muhammad Munir kepada wartawan mengatakan, penanaman 300 batang pohon di Kotabaru ini merupakan bagian dari tema Penanaman Sejuta Pohon yang dicanangkan kantor pusat PT PLN dalam rangka Harlisnas. "Dalam melaksanakan penanaman ini kami berkoordinasi dengan Kantor Tatakota Kotabaru," jelasnya.

   Bibit pohon yang ditanam meliputi cemara, pinang merah, palm kuning sedang, dan palm kuning besar. ''Lokasinya di beberapa tempat strategis dalam kota, seperti Siring Laut, pemisah jalan, dan taman kota,'' kata Munir.

   Adapun tujuan penanaman pohon ini, menurut dia, adalah mendukung program pemerintah mengantisipasi pemanasan global, mengurangi polusi udara, dan mereduksi emisi gas karbon (CO2).

   Sehubungan penanaman pohon ini, Munir mengimbau kepada masyarakat Kotabaru agar bersama menjaga dan merawat pohon-pohon yang sudah ditanam sehingga terwujud kota Kotabaru yang sejuk dan asri.(ins)

Wednesday, December 05, 2007

Buang Sampah Langsung Didenda

Jumat, 30-11-2007 | 00:20:23

AMUNTAI, BPOST - Langkah jajaran aparatur Kecamatan Amuntai Tengah dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat patut ditiru. Kantor kecamatan itu dinyatakan bebas sampah termasuk puntung rokok. Jika ada yang melanggar, langsung dikenakan denda.

Peraturan itu mulai diterapkan awal November lalu. Namun efektif diterapkan sekitar dua pekan ini. Sebagai pemberitahuan bagi karyawan dan masyarakat, di depan kantor kecamatan di Jalan Empu Jatmika Kelurahan Sungai Malang itu, dipasang spanduk besar berukuran panjang tiga meter dan lebar satu meter.
Di spanduk warna putih tersebut tertulis “Anda Memasuki Wilayah Bebas Sampah/Puntung Rokok. Jika Membuang Sampah Sembarangan Kena Denda”.
Sebagai pendukung peraturan itu, di beberapa sudut ruangan diletakkan tempat sampah. Begitu pula di dekat meja piket tamu, ditempatkan asbak rokok.
Meski nilai dendanya tergolong ringan, hanya diwajibkan membayar uang Rp 1.000, setidaknya aturan itu cukup menimbulkan efek jera bagi warga dan karyawan yang tak mematuhinya serta dapat membiasakan budaya bersih.
“Kalau dihitung-hitung sudah banyak karyawan dan warga yang ingin berurusan di sini terkena denda akibat membuang sampah dan puntung rokok sembarangan. Mudah-mudahan ini dapat ditiru oleh para kepala desa dan lurah khususnya di Kecamatan Amuntai Tengah dalam hal membiasakan budaya bersih dan sehat,” tutur Camat Amuntai Tengah, Adi Lesmana, kepada BPost, Kamis (29/11).
Menurutnya, setelah diberlakukan aturan seperti itu, ada perubahan yang tampak terlihat di lingkungan kantornya. Karyawan maupun warga tak berani dan segan membuang sampah dan puntung rokok sembarangan.
“Tak hanya kantor sudah mulai terlihat bersih perilaku karyawan dan warga juga mulai kelihatan. Alhamdulillah, tujuan kita untuk mendidik dan membudayan betapa pentingnya kebersihan, direspon dengan baik oleh seluruh staf dan warga,” jelas Adi.
Tak sekadar membuat aturan disiplin bersih, di Kantor Kecamatan Amuntai Tengah juga diberlakukan disiplin waktu bagi seluruh kegiatan yang dilakukan. “Jika ada acara, misal pertemuan dan rapat di ruang aula, kalau acara dimulai pukul sembilan, ya harus dimulai tepat waktu itu meskipun yang datang baru dua atau tiga orang,” ungkap Adi. ori

Eksplorasi Tak Perhatikan Lingkungan

Senin, 26-11-2007 | 00:17:05

BANJARBARU, BPOST - Tahapan eksplorasi pada operasi perluasan yang dilakukan PT Galuh Cempaka (GC) di Kota Banjarbaru mengabaikan dampak lingkungan yang bisa dimunculkannya.

Buktinya, masalah itu tak disinggung-singgung dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).
Tentu saja hal ini mendapatkan respon keras. Hari Solon,  akademisi dari Akademi Teknik Pertambangan Nasional (ATPN) Banjarbaru saat ekspose draft kerangka acuan Amdal perluasan areal kerja perusahaan pertambangan intan tersebut di Aula Gawi Sabarataan pekan tadi menyoroti kinerja Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Unlam sebagai konsultan Amdal PT GC.
“Seharusnya, dampak pertambangan itu juga dilihat sejak tahapan eksplorasi. Di kerangka acuan ini saya tak melihatnya. Padahal, sejak tahapan ini dampaknya terhadap lingkungan juga ada,” katanya.
Dia mengingatkan agar pihak perusahaan juga melihat dampak yang muncul dari aktivitas kapal keruk PT GC. Apalagi perusahaan pemegang izin kontrak karya (KK) itu berencana menambah dua kapal keruk lagi dalam operasional penambangannya.
PT GC menurutnya hanya melihat rona awal areal pertambangan secara global. Demikian juga lingkungan yang dimaksud dalam dokumen tersebut justru menjelaskan lingkungan Kalsel, bukan kondisi riil di areal pertambangan di mana perusahaan ini bekerja mengeruk dan melakukan perluasan arealnya.
PT GC, dalam ekspose yang dihadiri unsur terkait dan petinggi PT GC dari Jakarta Harry Suharsono ini memang sempat mengemukakan akan ada dua kapal keruk yang didatangkan. Kapal keruk ini berfungsi memproses secara dredging mining (pertambangan di areal basah) selain pertambangan secara dry mining atau sistem kering.
Harry Suharsono, CEO PT GC yang ditemui di sela-sela ekspose saat itu menandaskan pihaknya sebenarnya berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat, di samping aspek bisnis. niz

24.750 Bibit Kurangi Pemanasan Global

Sabtu, 24-11-2007 | 02:11:07

AMUNTAI, BPOST - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyiapkan 24.750 bibit pohon untuk menyukseskan program penanaman 10 juta pohon serentak di Indonesia.

Kegiatan tersebut dalam rangka mengurangi pemanasan global yang dicanangkan pemerintah pusat. Sesuai SK mendagri yang disampaikan ke seluruh gubernur, bupati dan walikota se Indonesia, pada 28 Nopember 2007, dilakukan penanaman 10 juta pohon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertambangan dan Perkebunan HSU Nurhadi Riswanda mengatakan, bibit itu kini sudah tersedia. Bibit pohon itu rencananya ditanam di beberapa tempat di tujuh kecamatan termasuk perkantoran dan dinas.

Bibit disediakan oleh penyuplai terbesar di Kalsel yaitu Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito di Banjarbaru.

Penanaman tak hanya melibatkan pegawai kantor dan instansi dari lingkup pemerintahan kabupaten HSU, tapi juga melibatkan TNI dan Polri serta organisasi kemasyarakat.

Jenis bibit, sesuai dengan prinsip keteduhan terdiri dari mahoni, ketapang, angsana dan tanjung serta beberapa jenis bibit yang termasuk kelompok tanaman hias. ori

PLTU Sebarkan Pohon Penghijauan

Sabtu, 03-11-2007 | 00:00:48

HIJAUKAN JORONG - Karyawan PLTU Asam Asam bahu-membahu menanam pohon penghijauan di halaman Ponpes Babussalam, Kecamatan Asam Asam, Kabupaten Tanah Laut Jum’at (2/11). - BANJARMASIN POST/IDDA ROYANI

PELAIHARI, BPOST - Maraknya aktivitas penambangan batu bara di Kecamatan Jorong beberapa tahun lalu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Banyak bekas bukaan tambang tanpa reklamasi berisiko membuat wilayah ini gersang.

Pantauan BPost, kualitas air di beberapa sungai setempat juga menurun drastis. Sebagian ada yang berwarna kekuningan (keruh), dan kehitaman.

Camat Jorong Hairul Riza, saat kegiatan Penanaman Sejuta Pohon yang digelar PLTU Asam Asam, Jumat (2/11) mengatakan, separo wilayah Jorong kini merupakan wilayah tambang batu bara. Sebagian besar kondisinya terbuka, tidak ada pepohonan lagi.

Sebagai upaya menghijaukan kembali Jorong, terutama di lokasi bekas tambang, PLTU melaksanakan kegiatan penanaman sejuta pohon untuk menghijaukan Tala, khususnya Jorong.

Penanaman sejuta pohon kemarin merupakan bagian dari kegiatan Hari Listrik Nasional ke-62. Secara serentak seluruh jajaran PLN di Indonesia menanaman pohon penghijauan. PLTU Asam-Asam menyebarkan 180 batang pohon (mangga dan mahoni) ke sejumlah tempat, seperti, ponpes, kantor desa, dan sekolah.

Kegiatan dipimpin Manager PLTU Asam-Asam Krishna Mulawarwan dibantu Kades Asam Asam Subandi dan sejumlah warga. Lokasi pertama yang dihijaukan, halaman Kantor Desa Asam-Asam, dilanjutkan ke Ponpes Babussalam dan SDN setempat.

Riza mengharapkan kegiatan penghijauan tersebut terus dilakukan PLTU Asam-Asam dengan memperluas sasaran. Kegiatan itu dinilainya wujud lain dari community development (CD) yang lebih efektif dan bermanfaat.

Manajemen PLTU Asam-Asam sendiri menyadari operasional produksi listrik sedikit banyak menimbulkan dampak lingkungan lingkungan. Mulai proses pembakaran hingga pemanfaatan air alam dan pengembaliannya ke alam.

"Proses itu tentu menimbulkan dampak. Tapi kami terus berupaya meminimalisasinya. Penanaman pohon penghijauan ini kami harapkan menjadi hal positif dalam turut serta menjaga dan melestarikan lingkungan," kata Krishna. roy

Pantai di Kalsel Penuh Sampah

Sabtu, 24-11-2007 | 01:05:15

BANJARMASIN, BPOST - Kondisi pantai yang ada di Kalimantan Selatan yakni pantai timur dan selatan kian memprihatinkan. Kerusakan pantai baik karena proses alam maupun akibat ulah manusia diprediksi lebih dari separuh luas wilayah pantai itu.

Demikian disampaikan Kepala Sub Dinas Prasarana dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, HM Darban di gubernuran, kemarin. Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak bersahabat dengan lingkungan menjadi faktor utama penyebab kerusakan pantai.

Bentuk kerusakan wilayah pantai itu antara lain berupa abrasi (pengikisan) yang disebabkan kuatnya gerusan ombak laut, dan sedimentasi karena lumpur-lumpur dari wilayah hulu berakhir di kawasan pantai.

Belum lagi masalah sampah. Nyaris di semua wilayah pantai tampak kotor akibat sampah organik dan non organik sehingga membuat pantai tak lagi sedap dipandang mata. Sampah-sampah itu juga dominan kiriman dari daratan dan daerah hulu.

"Aktivitas penebangan hutan dan penambangan batu bara yang pengirimannya melewati sungai dan tembus ke pantai juga telah mengotori pantai. Pantai yang rusak berpengaruh pada ekosistem laut yang pada akhirnya produktivitas kelautan menurun," tukasnya.

Dan Kamis (22/11), Pemprov Kalsel menggelar kegiatan aksi bersih-bersih pantai. Kegiatan yang dipusatkan di Pantai Taboneo, Tanah Laut itu dibuka Wakil Gubernur Kalsel, Rosehan NB.

Dalam kegiatan itu Rosehan memberikan bantuan kepada warga pesisir berupa uang Rp 25 juta dan bagi-bagi delapan unit genset. Kegiatan dilanjutkan dialog langsung dengan masyarakat nelayan setempat.

Warga Taboneo dan sekitarnya menginginkan pemerintah provinsi membangun tanggul penahan ombak. Pasalnya, menurut mereka abrasi yang terjadi di Pantai Taboneo dan sekitarnya mengalami abrasi sekitar 5 sampai dengan 10 tahun pertahun.

Mereka juga mengharapkan adanya rambu-rambu atau petunjuk arah ketika hendak memasuki muara menuju ke sungai. ais

Franky Konser untuk Sungai, "Saya Yakin Telah Tercemar"

Sabtu, 24-11-2007 | 02:02:40

Saya yakin, kondisinya tidak jauh berbeda dengan sungai lainnya di Kalimantan. Seperti Sungai Kapuas di Kota Pontianak yang telah tercemar limbah merkuri dari pertambangan. Sungai di Banjarmasin juga pasti seperti itu.

Siapa yang tak kenal penyanyi balada Franky Sahilatua. Dialah yang mengucapkan kalimat di atas. Meski bukan warga Banjarmasin, Franky ikut prihatin dengan kondisi sungai di kota seribu sungai yang pernah mendapat predikat sebagai kota terkotor se-Indonesia ini.

Sebagai wujud keprihatinannya, dia akan mengisi konser amal penyelamatan sungai yang digelar Masyarakat Filantropi Borneo (MFB) pada Minggu (2/11).

Menurut Franky, sungai sebagai urat nadi kehidupan manusia seharusnya dijaga dan dipelihara dengan baik. Namun, saat ini kondisinya justru memprihatinkan. Bahkan, sering dimanfaatkan sebagai alat transportasi perusakan lingkungan.

"Sungai malah dipakai sebagai sarana untuk mempermudah operasi dan aktivitas pembalakan liar. Ironis," katanya kepada BPost, malam tadi.

Musisi yang memiliki suara khas ini menegaskan, masyarakat jangan terlalu mengharapkan pemerintah bisa menjaga dan melestarikan lingkungan. Sudah terbukti, selama ini birokrasi justru mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak terhadap pelestarian lingkungan.

"Siapa pun yang memiliki tujuan untuk melestarikan lingkungan berada di pihak kami, dan siapa pun yang sama sekali tidak memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan maka akan berseberangan dengan kami," tegas penyanyi yang terkenal dengan lagu Perahu Retak ini. Koordinator konser, Alfons menambahkan, sengaja mendatangkan Franky karena dia merupakan ikon pelestarian lingkungan hidup di Indonesia. "Sebenarnya masih ada Nugie. Tapi karena Nugie jadwalnya lagi padat terpaksa kami hanya mengadirkan Franky," tuturnya.

Sedangkan Deputi Direktur MFB, Fathurrahman, mengakui Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan kondisi sungai. "Namun, selama ini upaya yang dilakukan itu sebatas berusaha membersihkan sungai dari sampah. Seharusnya juga melakukan upaya-upaya untuk menghentikan pencemaran yang terjadi di sungai," katanya. c1

Kewalahan Atasi Tambang Rakyat

Minggu, 07-10-2007 | 01:47:27

Kerusakan lingkungan dan ancaman pendangkalan sungai menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel Ali Muzanie, terkait penambangan galian C (batu gunung) di kawasan itu.

Namun, Ali mengaku pihaknya tak berdaya melakukan kontrol terhadap aktivitas ini, terutama jenis pertambangan rakyat. Menurutnya, pemerintah, sebenarnya telah menentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Walau telah tertulis jelas dalam keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pertambangan di Departemen Pertambangan, namun tak ada pertambangan rakyat yang mengajukan izin.
“Terus terang kami kewalahan mengawasi pertambangan rakyat. Mulai pertambangan intan, emas juga galian C. Setahu saya sejak dikeluarkan Keputusan Dirjen tentang WRP tahun 1992 belum ada yang pertambangan rakyat mengajukan izin,” ujar Ali.
Untuk pertambangan intan, hampir seluruhnya di Kalsel kategori WRP. Penambangan ini tercatat ada 356.000 hektare, 10 hektare diantaranya di Bajuin, Gunung Batu dan Paramasan.
Terulangnya peristiwa kecelakaan di areal pendulangan intan di kawasan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka Banjarbaru kendati selalu menyisakan bencana, tampaknya belum ada solusi.
Walikota Banjarbaru Rudy Resnawan bahkan mengakui, pihaknya tak berdaya menghadapi masalah ini. Menurut Rudy, walau kerap menyosialisasikan penambangan intan ini sangat berbahaya, warga tetap mendulang, mencari intan di antara lubang yang sebenarnya telah habis.
“Mau apa lagi, warga di sana masih menggantungkan diri pada pekerjaan mencari intan,” ujar walikota ditemui usai pengesahan APBD Perubahan Kota Banjarbaru di DPRD setempat, Senin (1/10) lalu. niz

50 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen

Selasa, 30-10-2007 | 04:56:42

  • Jalan Tambang Tutup Saluran Air Warga
  • PT GC Akui Belum Sosialisasi

BANJARBARU, BPOST - Warga Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Banjarbaru dibuat resah. Pasalnya, sebanyak 50 hektare lahan persawahan yang mereka garap dikhawatirkan terancam gagal panen, setelah saluran air di sawah mereka tertutup jalan areal pertambangan intan milik PT Galuh Cempaka (GC).

Kesabaran warga tak terbendung lagi. Setelah dua bulan tak ditanggapi, puluhan warga akhirnya melakukan aksi pembersihan Minggu (28/10) untuk membuka saluran air yang membentang mengairi area persawahan Handil Gantung Palam hingga ke Handil Ali arah Liangganggang. Sebelumnya, saluran air ini sempat terputus oleh sarana jalan perusahaan pertambangan pemegang Kontrak Karya (KK) itu.

Pantauan BPost, dengan wajah penuh kekesalan karena tak direspon perusahaan, warga membersihkan sungai kerukan selebar empat meter yang tertutup timbunan tanah. Kekesalan warga tampaknya beralasan, karena ternyata tertutupnya saluran ini sengaja dibuat sebagai akses jalan perusahaan setempat menuju area pengembangan tambang.

Padahal, persawahan tersebut menjadi satu-satunya sumber mata pencaharian petani. Jika sungai kerukan terus dibiarkan tertutup, acanaman banjir bakal menyapu habis area persawahan mereka yang sekarang mulai memasuki persiapan masa tanam.

"Terancam mati tanaman padi kami yang kami pelihara dengan susah payah kalau airnya tidak ada yang mengaliri seperti saat ini. Semoga tidak gagal panen," ujar H Safrani atau yang akrab disapa H Isaf, petani setempat sekaligus tokoh warga Palam.

H Isaf menegaskan, area persawahan Handil Gantung terutama yang sudah digarap sampai 50 hektare statusnya masih milik warga, bukan milik perusahaan.

Dikonfirmasi terpisah, Mine Manager PT GC Ary Haryono mengakui pihaknya belum melakukan sosialisasi tentang perluasan areal penambangan ke arah utara juga ke selatan. Dengan begitu, sungai untuk pengairan sawah nantinya harus dialihkan.

"Kami memang sudah disarankan untuk sosialisasi. Rencana ini besok (hari ini, Red), kami ada mengadakan pertemuan dengan warga membicarakan hal itu di kelurahan," jelas Ary. niz

Tambang Emas Ancam Pandahan

elasa, 30-10-2007 | 21:16:39

PELAIHARI, BPOST - Aktivitas tambang emas di kawasan Palm, Banjarbaru, dikhawatirkan kembali mencemari air sungai Pandahan, di Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.

Chomaruddin, perwakilan warga Desa Pandahan saat dialog di Kecamatan Jorong, Minggu (28/10) mengatakan, sekarang pencemaran belum terlihat. Tapi, pengalaman tahun lalu, pencemaran terjadi di musim hujan.

Chomaruddin bermukim di kawasan Liang Anggang, tak jauh dari Desa Pandahan. Namun dia mengaku punya banyak kerabat di Pandahan. Sebagian warga setempat mulai risau kemungkinan tercemarnya kembali sungai ini menjelang musim hujan.

Kerisauan terutama dirasakan oleh mereka yang mengandalkan air bersih (air minum) dari Sungai setempat. Sebagian warga yang ekonominya mapan, membeli air bersih untuk kebutuhan air minum keluarga. Namun umumnya warga menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci.

Tahun lalu, kata Chomaruddin, warna air berubah menghitam. Ikan sungai juga banyak yang mati. Penyebabnya diduga akibat pencemaran dari limbah tambang emas di Banjarbaru.

Pencemaran hanya terjadi saat musim penghujan karena tanggul limbah perusahaan tambang tersebut tidak mampu lagi menampung air limbah yang bercampur air hujan. Akibatnya, limbah tersebut meluap dan mengalir ke Sungai Pandahan. Pencemaran seperti itu mulai terjadi sejak setahun lalu.

Seperti pernah diberitakan, Bagian Bangda turun membangun tanggul sebagai penyekat, sehingga limbah tambang di Banjarbaru tidak meluap ke Sungai Pandahan.

Dikonfirmasi Senin (29/20), Kepala Kantor LH Tala Zulkifli Chalid meminta warga Pandahan secepatnya melapor jika mendapati pencemaran di sungai itu sehingga pihaknya segera mengambil sampel.roy

Sunday, December 02, 2007

Reformulasi Birokrasi Mencegah Kerusakan LH

Senin, 03-09-2007 | 23:54:18

Oleh: Ir H Asfihani
Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalsel
Kerusakan lingkungan hidup (LH) di daerah yang penuh pertambangan seperti di Kalsel, tidak hanya dirasakan masyarakat atau LSM. Tapi juga dirasakan kalangan birokrasi pemerintahan sendiri. Laporan Suku Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan sebuah kabupaten di Kalsel dan hasil penelitian resmi Kementerian LH yang  menyatakan pemegang Kuasa Pertambangan (KP) dan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), menjadi sumber kerusakan LH dengan segala dampak negatifnya yang sudah dirasakan masyarakat.

Persoalannya, kalau birokrasi pemerintahan merasakan bau tidak sedap, kenapa kerusakan LH itu terus dibiarkan berlanjut? Sudah pasti, mendapat pertanyaan itu masyarakat memberi jawaban pintas: “Birokrasi pemerintahan di berbagai tingkatan sudah dijangkiti mental korup, sehingga lebih suka mengutamakan kepentingan pengusaha daripada mencegah kerusakan LH.”
Penjelasan lebih rinci dari tugas konstitusi kepada penyelenggara pemerintahan daerah (DPRD dan kepala daerah) dijelaskan dalam UU 32/2004. Ada tiga inti pemikiran dari UU itu: Pertama, DPRD mempunyai kedudukan sejajar dengan kepala daerah sehingga keduanya berada dalam posisi sama untuk melakukan checks and balances (pengawasan dan pengimbangan). Saling mencegah untuk melakukan penyimpangan dan pelanggaran, yang biasanya akan menyengsarakan masyarakat baik langsung atau tidak langsung.
Kedua, UU 32/2004 mendorong agar DPRD dan kepala daerah saling mengawasi dan mengontrol. Namun, tetap mencegah terjadinya upaya saling menjatuhkan satu sama lain. Karena itu, DPRD hanya dapat mengusulkan pemakzulan kepala daerah kepada presiden (Pasal 42 ayat 1 huruf d), sebagaimana juga kepala daerah tidak dapat membubarkan DPRD.
Ketiga, UU 32/2004 mendorong agar DPRD dan kepala daerah bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, dalam UU itu banyak pasal yang mengharuskan DPRD dan kepala daerah melakukan sesuatu secara bersama-sama. Seperti pembuatan perda, APBD (Pasal 42 ayat 1), menetapkan kebijakan strategis pemerintahan daerah (Pasal 25 huruf a), menerbitkan obligasi daerah (Pasal 169 ayat 2).
Pemahaman itu dikaitkan dengan pencegahan kerusakan LH, maka penyelenggara pemerintahan daerah (DPRD dan kepala daerah) dapat mengeluarkan kebijakan strategis, agar Bapedalda lebih otonom dan mandiri sekaligus tidak berada di bawah kepala daerah yang membuatnya sungkan melakukan pencegahan kerusakan lingkungan. Sebab, izin pertambangan dikeluarkan oleh kepala daerah (gubernur atau bupati) untuk KP dan Menteri Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) untuk PKP2B.
Karena itu, penyelenggara pemerintahan daerah harus mengupayakan: Pertama, penyelenggara pemerintahan daerah mengusulkan kepada Presiden untuk mengeluarkan PP agar Bapedalda menjadi organisasi vertikal yang menginduk kepada Menteri LH, sehingga mempunyai kewenangan luas untuk mencegah terjadinya kerusakan LH.
Kedua, jika hal itu dianggap kurang sesuai dengan otda maka peneyelenggara pemerintahan daerah harus mengeluarkan perda agar Bapedalda menjadi organisasi otonom dan profesional yang tidak boleh diintervensi oleh DPRD dan kepala daerah.
Dari sisi kepala daerah, Bapedalda yang otonom dapat mencegah pejabat daerah memberikan laporan asal bapak senang (ABS) kepada kepala daerah.
Ketiga, jika DPRD kesulitan mengeluarkan perda karena harus mendapat persetujuan bersama dari kepala daerah, DPRD harus memerankan fungsinya semaksimal mungkin melaksanakan fungsi pengawasan dan pengimbangan. Antara lain melalui hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Jika ada keluahan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan, DPRD harus segera bertindak. DPRD dibekali kewenangan kuat untuk meminta pejabat negara di tingkat daerah, badan hukum atau masyarakat memberikan keterangan tentang hal yang perlu ditangani demi kepentingan daerah, bangsa dan negara. Pihak yang diminta keterangan harus memenuhinya secara suka rela atau terpaksa (Pasal 66 dan 82 UU 22/2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD).
Jadi, jika kepala daerah tidak bisa diharapkan untuk mencegah kerusakan LH, maka DPRD harus mengimbanginya dengan melakukan langkah strategis seperti dijelaskan di atas yang sangat sesuai dengan semangat otda yang diamanatkan UUD, UU 32/2004 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun, jika DPRD dan kepala daerah sama-sama tidak peduli pada kerusakan LH maka terpaksa kita harus termangu dengan berbagai macam musibah yang datang silih berganti. Apakah kita semua sudah kehilangan hati nurani dan akal sehat.
e-mail: asfi_hani@plasa.com

KLH Coret Sentra Antasari

Senin, 17-09-2007 | 01:38:41

  • Penilaian Adipura Tahap I

BANJARMASIN, BPOST - Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menghapus hasil penilaian terhadap Sentra Antasari dari penilaian Tim Adipura Pusat tahap I, dilaksanakan awal September 2007.

Penghapusan penilaian terhadap Sentra Antasari tersebut tak lepas dari pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap KLH.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Banjarmasin, Rusmin, diutus mewakili Walikota Banjarmasin melakukan pendekatan kepada KLH.
Akhirnya KLH memutuskan penghapusan tersebut atas pertimbangan, Pemko Banjarmasin telah maksimal memberikan bantuan untuk penanganan kebersihan Sentra Antasari.
“Alhamdulliah pihak KLH mau mengerti dengan permasalahan yang di hadapi Pemko Banjarmasin. Mereka juga memuji usaha yang tak hanya mengirimkan surat permohonan, tetapi juga mengutus orang menghadap ke langsung Jakarta,” kata Rusmin.
Meskipun memberikan keringanan, KLH tetap mengharapkan agar Pemko Banjarmasin terus berupaya agar kondisi kebersihan Sentra Antasari tidak semakin merosot.
Rusmin juga mengungkapkan, KLH tidak memberi penjelasan sampai kapan Sentra Antasari dihapus dari daftar lokasi yang dijadikan terget penilaian Adipura di Banjarmasin.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin, Syaiddinoor, menilai, campur tangan Pemko Banjarmasin dalam penanganan kebersihan Sentra Antasari sudah sangat maksimal.
“Bayangkan dalam satu hari armada pengangkut sampah kita harus mengangkut sembilan sampai sepuluh ret sampah dari Sentra Antasari, sedangkan untuk satu ret biaya yang harus kita keluarkan adalah Rp 100 ribu. Jadi, kalau dikalikan pengeluaran untuk penanganan sampah di Sentra Antasari mencapai Rp 1 juta perhari,” ungkapnya.      
Kondisi ini lanjutnya, berjalan selama hampir setengah bulan, dimulai sejak awal September 2007.
Setelah penghapusan Sentra Antasari dari penilaian Adipura, Dinas Kebersihan belum tahu apakah tetap memberi bantuan penanganan kebersihan di Sentra Antasari atau tidak.
“Kita masih tidak mengetahui sampai kapan kebijakan untuk membantu penanganan kebersihan Sentra Antasari diberlakukan, sebab  keputusan tersebut ada di tangan walikota,” katanya. c1              

Fatwa Haram Belum Mempan

Selasa, 04-09-2007 | 01:38:22

PROVINSI Kalimantan Selatan dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL). Keberhasilan itu dituangkan dalam bentuk diberikannya penghargaan kepada Gubernur Rudy Ariffin.

Berdasar catatan BPost, gerakan ini dicanangkan Presiden Megawati pada 2003, dan Kalsel mendapat jatah 7.935 hektare. Di tahun tahun 2004 Kalsel kembali mendapat jatah menghijaukan hutan dan lahan seluas 15.000 hektare. Dan pada 2005 ditargetkan 14.020 hektare dan tahun 2006 seluas 1.700 hektare. Sedangkan tahun 2007 seluas 14.460 hektare sehingga keseluruhan mencapai 52.000 hektare.
Berbagai upaya untuk mencegah pembalakan liar dan pertambangan tanpa izin terus dilakukan. Bahkan MUI Kalsel mengeluarkan fatwa haram untuk dua kegiatan yang merusak lingkungan itu.
Namun sayangnya, lahan kritis semakin meluas seiring dengan perambahan hutan baik karena aktivitas pembalakan liar maupun pertambangan.    
Menurut Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup, Aris Yuwono dalam acara rapat regional lingkungan hidup se-Kalimantan di Hotel Arum Banjarmasin, beberapa waktu lalu, kekayaan ragam hutan di Kalimantan mencapai 200 jenis, dan ini sangat jauh berbeda dengan hutan di Amerika, yang hanya memiliki empat jenis kayu.
Kekayaan hutan Kalimantan tersebut, tambahnya, akan mampu menjadi berkah luar biasa bagi penduduk Kalimantan bila mampu memelihara dengan baik dan bisa juga menjadi bencana bila salah mengelolanya. rbt

Tumpukan Sampah Kotori Taman

Minggu, 16-09-2007 | 01:31:48

  • TPS Tak Resmi Marak

BANJARBARU, BPOST - Sejumlah warga di sekitar kawasan Komet, Banjarbaru mengeluhkan tumpukan sampah yang mengotori taman. Sampah yang seharusnya dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tepat di samping taman, justru mencemari taman itu.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Banjarbaru Utara Yaser Arafat menyesalkan TPS itu diletakkan di samping taman. “Tidak ada gunanya ada taman kalau TPS di sampingnya. Lihat saja, pemandangannya jadi tak sedap,” ucapnya jengkel.
TPS di Jalan Panglima Batur tepatnya di samping taman berukuran kecil itu sebelumnya memang tak ada. Bak sampah besar sebenarnya ada di Jalan Wijaya Kusuma tepat di depan rumah mantan Bupati Tabalong H Noor Aidi.
Karena pemilik rumah terganggu dengan sampah di sana, Dinas Tata Kota (Distako) membuatkan TPS baru. Tapi TPS baru ini menyisakan masalah lain. Meski bentuknya memenuhi syarat dengan memisah tempat sampah basah dan kering, namun kebiasaan warga membuang dengan melempar mengakibatkan sampah tercecer tak hanya sekitar Komet.
Hingga kini masih banyak ditemui tumpukan sampah di TPS ilegal hingga mencemari lingkungan sekitarnya. Di kawasan Banjarbaru Utara ada dua lokasi yang dijadikan warga TPS tanpa bak. Belum lagi di Jalan Garuda dan di Sungai Ulin.
Sampah yang dibuang terkadang sampah basah hingga tak jarang mengeluarkan aroma tak sedap bagi warga sekitar ataupun lalu lintas.
Tumpukan sampah tak jarang pula dibuang sembarangan hingga ke bibir jalan, sehingga tak terangkut truk sampah.
Walaupun sudah ada yang membuat tulisan “Dilarang Buang Sampah di Sini” tetap saja ada yang membuangnya.
Plh Kadistako Zahedi mengakui kendala yang sering dialami dalam mengelola kebersihan kota, adalah warga yang membuang sampah tak mematuhi membuang sampah ditempat yang benar. Waktu yang ditentukan untuk membuang, yaitu malam hari juga sering dilanggar.
Padahal untuk mengangkat sampah yang tak dibuang pada tempatnya perlu tenaga dan biaya tambahan. niz 

4.000 Ha Pesisir untuk Konservasi Terumbu Karang

Kamis, 06-09-2007 | 02:05:36

BATULICIN, BPOST - Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan lahan seluas 4.000 hektare, dengan panjang 40 kilometer di kawasan pesisir timur, sebagai kawasan perlindungan bagi terumbu karang.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Isra’, di Banjarmasin, Senin kemarin mengungkapkan, kawasan tersebut akan disiapkan untuk melindungi terumbu karang dari ancaman kepunahan akibat kegiatan lalu lintas tambang serta pemburu biota laut.
Kawasan pesisir laut yang akan disiapkan sebagai daerah konservasi yaitu pesisir pantai dari Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu hingga Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.
Daerah tersebut dinilai sangat cocok sebagai kawasan konservasi, karena memiliki terumbu karang khas yang tidak didapatkan di daerah lain di Indonesia.
“Perlu langkah cepat untuk melestarikannya,” katanya. Isra’ didampingi Kasubdin Pengawasan dan Perlindungan Sumber Hayati, Iskandar Permana, mengungkapkan kekhawatirannya bila tidak segera menetapkan peraturan pesisir timur sebagai kawasan konservasi, terumbu karang tersebut lama kelamaan akan punah.
Ini mengingat kondisi perairan di daerah tersebut yang semakin hari semakin memburuk akibat aktivitas lalulintas pertambangan, yang mengakibatkan pencemaran di dasar laut.
“Adanya kapal-kapal yang melakukan pencucian di daerah tersebut, sangat mungkin menjadi salah satu penyebab musnahnya terumbu karang maupun biota laut lainnya,” katanya.
Debu-debu batu bara bekas pencucian, akan larut dan menutup terumbu karang hingga menyebabkan tanaman laut tersebut tidak bisa bernafas. Matinya terumbu karang, tambahnya, berarti akan membuat ikan-ikan yang hidup di sekitarnya memilih pergi ke daerah lain.
Kondisi tersebut juga akan sangat membahayakan kelestarian jenis ikan didalamnya. Menurutnya, saat ini kawasan pesisir yang kondisinya masih bagus berada di kawasan Bunati.Terumbu karang di sana juga memiliki ke khasan, selain masih menjadi tempat potensial bagi nelayan. ant

Tuesday, November 20, 2007

Flora Langka Anggrek Hutan Kalimantan Terus Diburu

Selasa, 30 Oktober 2007

Dwi P Djatmiko, Direktur Eksekutif Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia Kalimantan Selatan, tak bisa menutupi kekecewaannya ketika bicara kondisi terakhir habitat anggrek hutan di Pegunungan Meratus. "Kemampuan kami terbatas, penyelamatan yang bisa dilakukan hanya pada dua kampung di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Daerah lainnya, kami tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Kekecewaan itu tentu beralasan. Sebab, setahun terakhir perburuan anggrek hutan dan berbagai tanaman alam lain yang dijadikan tanaman hias dari Pegunungan Meratus terus marak dan tak terkendali. "Kalau ini terus dibiarkan, lama-lama habis dan bisa saja orang Kalsel nanti hanya dapat menyaksikan kekayaan alam daerah ini di luar daerahnya, bahkan di luar negeri," katanya.

Pengambilan anggrek hutan Meratus dalam skala besar, kata dia, terjadi tahun 1980 oleh seorang peneliti dari Eropa di Gunung Halao-halao. Sekarang, koleksi anggrek Meratus yang terlengkap ternyata ada di Botanical Garden di London, Inggris. "Daerah ini memang menjadi incaran karena sangat kaya dengan anggrek. Bahkan, ekspedisi Meratus yang dilakukan YCHI tahun 2005 saja menemukan lebih dari 100 jenis anggrek hutan," ungkapnya.

Kini perburuan anggrek berlangsung besar-besaran dan terus-menerus. "Yang kami bisa pastikan tak terjadi penjarahan anggrek hutan Meratus hanya di Desa Haratai dan Malaris, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Warga dua desa ini membudidayakan sekitar 30 jenis anggrek hutan, hasilnya mereka jual Rp 50.000 hingga Rp 250.000 per pot," katanya.

Daerah lainnya, terutama di enam kabupaten, di antaranya Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin, pengambilan anggrek hutan dan tumbuhan hutan lainnya terus berlangsung.

Perburuan anggrek hutan tropis basah dataran rendah itu begitu hebat menyusul booming bisnis tanaman hias di Indonesia akhir-akhir ini. Hal ini memicu munculnya para pedagang tanaman hias dadakan di Kalsel. Sayangnya, yang mereka jual bukan tanaman hias hasil budidaya, tetapi mengambil dari alam.

Dan untuk mendapatkan berbagai jenis tanaman khas Kalimantan, mereka tidak perlu pergi ke hutan berhari-hari. Para pedagang itu tinggal menyuruh warga setempat masuk hutan.

Apa yang diambil dari hutan semua mereka beli secara karungan dengan harga Rp 10.000 hingga Rp 50.000 per karung.

Dari Kecamatan Loksado, anggrek hutan diangkut dengan sepeda motor atau mobil bak terbuka. Pengangkutan biasanya berlangsung Jumat malam atau Sabtu pagi. Mereka menempuh jalan sekitar 180 kilometer arah Banjarmasin dan menggelar dagangannya di pinggir jalan di Kilometer 7 Jalan A Yani, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Pasar itu hanya berlangsung setiap hari Minggu.

Minggu (28/10), misalnya, berbagai jenis anggrek hutan dijual dengan murah di pasar ini. Jenis anggrek yang seluruh daunnya merah dan belum diketahui namanya dijual Rp 10.000- Rp 15.000 per pot. Sementara anggrek jenis pandu dijual Rp 5.000 per tangkai. Anggrek tebu atau anggrek macan jika sedang berkembang baik, harganya bisa mencapai jutaan rupiah.

Selain anggrek, juga dijual berbagai jenis tumbuhan jenis paku-pakuan dan lumut. Kampil warik (tanaman merambat berbentuk kantong seperti pipi monyet saat penuh makanan) hanya dijual Rp 5.000 per tangkai, sedangkan bunga bangkai Rp 60.000 per umbi. Kantong semar yang dijual di pasar dadakan ini sebagian besar didatangkan dari Hampangin, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

"Saya setiap minggu mencari jenis anggrek baru. Kalau beruntung, bisa dapat jenis anggrek yang bagus dengan harga murah," tutur seorang perempuan yang tinggal di Perumahan Kayu Tangi, Banjarmasin.

Mereka yang datang ke pasar itu tak hanya dari Banjarmasin dan sekitarnya, tetapi juga dari Jakarta. Selain untuk oleh-oleh, ada juga yang sengaja membeli dalam jumlah besar untuk dijual lagi di Ibu Kota. Agar lolos dari pemeriksaan petugas bandara, tumbuhan hutan itu dikemas dalam kardus dan dimasukkan bagasi atau dititipkan pada pedagang untuk dikirimkan lewat jasa pengiriman barang.

Pengurasan sumber daya hutan di Pegunungan Meratus tampaknya akan terus berlanjut karena belum ada upaya maksimal untuk menghentikannya. (M Syaifullah)

Warga Diminta Ikut Memelihara Lingkungan

Jumat, 5 Oktober 2007
Radar Banjarmasin, BANJARMASIN ,-

Semakin hari beban permasalahan lingkungan di Kota Banjarmasin makin bertambah. Beban yang diterima dan dirasakan seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran yang disebabkan sampah, hasil aktivitas sehari-hari warga kota.

Di sisi lain, warga kota memiliki peran yang besar agar pencemaran yang berdampak pada gangguan lingkungan itu tak terus bertambah. Keterlibatan warga kota menjaga dan memelihara, serta mengobati lingkungan yang sudah terganggu, menjadi harapan Pemkot Banjarmasin. Di samping upaya pemerintah melakukan pembinaan melalui sosialisasi dan pelatihan yang ada kaitannya dengan lingkungan hidup. “Diperlukan upaya menyeluruh untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat,” ujar Wakil Walikota Banjarmasin H Alwi Sahlan di sela-sela kegiatan sosialisasi Lingkungan Hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Hotel Jelita, Banjarmasin, sore kemarin.

Ir Bambang Widiyantoro, Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kota Kementerian LH yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu menambahkan, lembaganya memiliki komitmen untuk menangani permasalahan lingkungan di Kota Banjarmasin. Apalagi, kota tua yang berumur 481 tahun ini memiliki problematika lingkungan. Terbukti pada tahun 2006 lalu oleh pemerintah diberikan predikat Kota Terkotor di Indonesia.

“Kami mengajak warga dan memberdayakannya untuk membangun kembali lingkungan Kota Banjarmasin ini. Karena dari wargalah lingkungan yang baik, bersih, dan sehat itu akan tercipta. Mereka yang paling tahu tentang kondisi lingkungannya,” kata Bambang.

Pada sosialisasi yang difasilitasi Bapedalda Kota Banjarmasin itu, lebih memfokuskan permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah. Peserta sosialisasi yang diharapkan dapat menjadi kader lingkungan berasal dari beberapa pengelola pondok pesantren, Tim Penggerak PKK, Badan Keswadayaan Masyarakat, Pramuka, dan lain sebagainya.(yha)

Saturday, November 03, 2007

Meratus Diusulkan Jadi Taman Nasional

Sabtu, 03-11-2007 | 00:17:14

BANJARMASIN, BPOST - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel), Amir Hamzah mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membangun taman nasional melindungi flora dan fauna di Kalsel yang mulai punah.

Menurut Amir taman nasional yang telah diusulkan tersebut berada di pegunungan Meratus dengan luas areal 8 ribu hingga 40 ribu hektare.

Dari jumlah luas lahan tersebut, ada daerah-daerah yang harus dibatasi untuk kegiatan masyarakat (enclave), untuk tetap menjaga kelestarian alam di taman nasional tersebut.

Amir berharap, pada 2008 telah ada penunjukan dari Menteri Kehutanan berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, bahwa Kalsel layak dibangun taman nasional.

Mengingat keberadaan taman nasional di Kalsel sangat mendesak dan penting, sebagai salah satu fungsi penyeimbang dan penyelamatan kawasan yang kini sebagian besar telah rusak.

Kerusakan lingkungan tersebut, selain mengancam keberadaan flora dan fauna khas juga sangat membahayakan bagi kelangsungan sumber plasma air di 13 kabupaten dan kota.

Menurutnya, dari 113 ribu hektare kawasan lindung di Kalsel, ada beberapa daerah rambahan yang mengalami kerusakan dan harus segera diperbaiki. Seperti kawasan Kelumpang Laut dan Sebuku Kabupaten Kotabaru.

Menurutnya, ada beberapa jenis flora dan fauna khas Kalsel yang kini sudah sulit untuk ditemukan karena nyaris punah, akibat kerusakan hutan baik itu akibat pertambangan maupun penebangan yang dilakukan secara membabibuta. ant

Warga Minta Pertahankan Handil Guntung

Jumat, 02-11-2007 | 00:00:02

  • Walikota : Dahulukan Kepentingan Rakyat

BANJARBARU, BPOST - Warga pemilik lahan pertanian di Kelurahan Palam, Banjarbaru meminta pihak perusahaan mempertahankan saluran air Handil Guntung, meski PT Galuh Cempaka berencana memperluas areal tambang intan ke arah selatan.

Sementara, Mine Manager PT GC, Ary Haryono, secara terbuka dalam pertemuan dengan warga Selasa (30/10) mengatakan, rencana tersebut memiliki konsekuensi bakal ditutupnya saluran air yang membentang sepanjang Timur ke Barat, karena jalan itu satu-satunya lintasan kendaraan angkutan.

"Saat ini perusahaan baru menjajaki tahap penyiapan saluran pengganti. Belum pada pemindahan. Makanya rencana ini kami sosialisasikan dulu untuk mencari jalan keluar terbaik," jelas Ary.

Pertemuan yang dihadiri Camat Cempaka, Lurah Palam, perwakilan Dinas Pertambangan LH dan Dinas Kimpraswil Banjarbaru itu masih buntu. Warga minta saluran air di Handil Gantung tetap dipertahankan atau tidak dialihkan.

"Kalau perlu saluran yang ada dilebarkan. Kalau ditutup sawah kami bisa kebanjiran," pinta H Isaf mewakili warga pertani setempat saat pertemuan itu.

Saluran air Handil Guntung diakui masih milik masyarakat dan belum dibebaskan oleh perusahaan. Dengan rencana perluasan ke Selatan, saluran airnya terpaksa akan dipindah. Permintaan supaya tidak dipindah, kata Ary berat mengingat rencana perluasan ke arah Selatan.

Sementara, Walikota Banjarbaru Rudy Resnawan meminta PT Galuh Cempaka (GC) mendahulukan kepentingan rakyat setempat. Ia mengingatkan pemegang izin pertambangan intan berupa Kontrak Karya (KK) ini memperhatikan hak rakyat sebelum melakukan perluasan areal tambang.

Rudy meminta, perluasan tidak menggusur lahan warga. "Jangan sampai pertambangan yang dikerjakan orang luar dan menambang di daerah Banjarbaru meminggirkan kepentingan warga di sana. Jika memang warga tidak mau, jangan dipaksa," katanya kemarin.

Walikota menyatakan belum mengetahui persis bagaimana rencana PT GC memperluas areal lahan garapan penambangan intan itu. Namun, ia berharap agar pihak PT GC lebih arif dalam merealisasikan rencananya. niz

DAS Barito Paling Kritis

Rabu, 31-10-2007 | 22:16:11

  • Empat DAS di Kalimantan Tak Berfungsi

BANJARMASIN, BPOST - Sebanyak empat daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan dalam kondisi sangat kritis, sehingga kemampuannya menjaga ekosistem dan sebagai daya dukung terhadap lingkungan tidak bisa berfungsi maksimal.

Data tersebut sebagaimana disampaikan Kasubdin Pengembangan kelembagaan dan pengelolaan DAS dan rehabilitasi lahan, Departemen Kehutanan Nandang Sunarya, usai lokakarya pembentukan forum DAS Barito di Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/10).
Keempat DAS yaitu DAS Barito di Kalsel, DAS Kahayan, Kalimantan Tengah (Kalteng), DAS Kapuas di Kalimantan Barat dan DAS Mahakam di Kalimantan Timur.
Keempat DAS tersebut, tambahnya, kini tidak mampu lagi berfungsi secara maksimal dalam menjaga ekosistem dan kelangsungan hidup lingkungan di sekitar.
“Menjaga agar kondisinya tidak semakin parah, kami akan memprioritaskan penanganan DAS kritis tersebut dibanding DAS lainnya,” katanya.
Kerusakan DAS-DAS tersebut, tambahnya, terjadi karena adanya aktivitas pertanian, pertambangan, perkebunan dan lainnya di sekitar DAS yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah konservasi.
Khusus di DAS Barito, penyebaran lahan kritis saat ini terjadi hampir di seluruh lokasi. “Hampir seluruh DAS Barito kini telah kosong,” katanya.
Total lahan kritis di DAS Barito tersebut kini telah mencapai 555 ribu hektare.
Selain itu, laju degradasi atau kerusakan lahan tidak  diimbangi dengan upaya gerakan rehabilitasi lahan (gerhan) secara maksimal dan seimbang.
Sayangnya, gerhan ini belum didukung secara maksimal oleh pemerintah kabupaten dan kota yang terkait. Para Bupati biasanya hanya mengetahui awal dilakukan Gerhan, tetapi bagaimana akhirnya rata-rata kurang peduli.
Selain gerhan, upaya lain yaitu dengan pembentukan Forum DAS yang telah ada pada 13 provinsi di Indonesia, di antaranya Sumatera Utara, Lampung, Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan seluruh daerah di Jawa.
Sedangkan di Kalimantan, hingga kini belum ada satu provinsi pun yang telah membentuk forum itu. ant

Monday, October 22, 2007

Eksploitasi Anggrek Hutan Kalimantan Oleh: HE Benyamine*

Jumat, 21 September 2007
Radar Banjarmasin

ANGGREK Loksado dijarah dan diperdagangkan, begitulah berita koran, yang realitanya dapat dilihat di Pal 7 jalan A Yani setiap sore Sabtu dan Minggu. Eksploitasi anggrek hutan Kalimantan memang sangat merisaukan dan perlu mendapatkan perhatian semua pihak, bukan hanya pemerintah melalui dinas terkait. Berbagai jenis anggrek hutan Kalimantan diperdagangkan dengan seadanya, namun demikian harganya tetap masih cukup bernilai tinggi, bahkan untuk anggrek-anggrek tertentu bernilai ekonomi sangat tinggi. Nilai ekonomi dari anggrek-anggrek yang diperdagangkan tersebut memberikan suatu asumsi yang sangat menarik, secara tidak langsung ingin menyampaikan bahwa hasil hutan selain kayu masih banyak yang diabaikan dan tidak diperhitungkan dalam perencanaan kebijakan yang masih memandang hutan hanya dari kayunya saja, padahal kayu dari hutan tidak lebih 5 persen dari nilai hutan seluruhnya.

Anggrek-anggrek yang diambil dari hutan tersebut sangat mengkhawatirkan, karena diperdagangkan dengan cara yang sembarangan dan diperlakukan dengan seenaknya. Beberapa jenis anggrek yang dilindungi juga diperdagangkan secara bebas, yang menunjukkan bahwa nilai hutan selain kayu masih terabaikan karena seakan tidak adanya tindakan nyata yang sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini dapat dilihat bagaimana rajia kayu dan penangkapan kendaraan yang membawa kayu begitu sering menghiasi berita koran, karena memang ada peraturan tentang itu, apalagi yang tidak memiliki surat keterangan hasil hutan atau dokumen-dokumen resmi. Apakah anggrek tidak termasuk hasil hutan? Jika memperhatikan berita koran, sepertinya anggrek tidak dianggap sebagai hasil hutan, terkesan hanya kayu yang merupakan hasil hutan karena sering ada pemeriksaan surat tentang hasil hutan (kayu) tersebut dan ada operasi illegang logging.

Dengan marak dan masifnya perdagangan anggrek hutan Kalimantan, maka perlu cara pandang yang lebih luas dalam memandang hutan, terutama tentang Non Timber Forest Products (NTFPs) yang sebenarnya mampu memberikan nilai ekonomi yang cukup tinggi, apalagi jika dikelola secara profesional, tanpa harus merusak ekologi hutan dengan kecepatan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Anggrek merupakan salah satu dari NTFPs yang bernilai ekonomi dan sangat komersial, sehingga perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua kalangan. Berbagai pihak dapat mengambil peran dalam upaya lebih meningkatkan nilai tambah dari berbagai hasil produk hutan selain kayu, sehingga seperti mereka yang berbisnis anggrek dapat lebih memahami komoditas yang diperdagangkan tersebut.

Beberapa jenis anggrek yang diperdagangkan merupakan jenis yang dilindungi, sehingga perlu adanya ketegasan dari pelaksanaan peraturan tersebut. Jenis anggrek tebu/macan (Grammatophyllum speciosum) dan anggrek hitam (Coelogyne pandurata) merupakan anggrek langka yang dilindungi oleh peraturan pemerintah. Padahal, jenis-jenis anggrek tersebut diperdagangkan dengan cara seadanya, seperti anggrek hitam yang dipotong menjadi perbatang tanpa perlakuan untuk mempermudah penjualan sangat berpotensi anggrek tersebut menjadi mati. Oleh karena itu, pembinaan terhadap para pedagang anggrek maupun masyarakat pengambil anggrek di hutan perlu dipikirkan oleh pemerintah, sehingga mereka yang berbisnis anggrek hutan tersebut dapat memperlakukan anggrek-anggrek tersebut sesuai dengan potensi tumbuh dan berkembangnya agar tidak mudah mati.

Peluang NTFPs

Sebagaimana komoditas dari NTFPs seperti rotan, damar, dan lainya, maka anggrek juga dapat menjadi komoditas yang potensial untuk dikembangkan dan mampu memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat di sekitar dan di dalam hutan serta jaringan perdagangannya. Karenanya, perdagangan anggrek hutan harus diperlakukan sebagaimana NTFPs lainnya, misalnya harus mempunyai surat keterangan dari pemerintah setempat, atau paling tidak ada surat keterangan dari desa dimana anggrek tersebut berasal. Pengambilan anggrek hutan juga harus memperhatikan kaidah konservasi, tidak melakukan tindakan “bumi hangus” atau mengambil seluruhnya seperti tindakan menyetrum ikan. Karena, beberapa anggrek dapat diambil melalui sistem stek atau memotong sebagian dan menyisakan bagian lainnya untuk pada saat tertentu dapat diambil kembali.

Peluang NTFPs anggrek hutan Kalimantan menjadi komoditas yang bernilai ekonomi tinggi sangat terbuka lebar. Promosi secara tidak langsung dari ketertarikan istri wakil presiden terhadap salah satu jenis anggrek hutan Kalimantan yang mempunyai bunga yang begitu wangi pada saat kunjungan beliau ke Kalimantan pada suatu pameran. Begitu pula yang dilakukan seorang ibu dari Pelaihari yang mengikutsertakan anggrek bulan (phalaenopsis) dari Tala dalam suatu lomba dan menjadi juara pertama merupakan suatu promosi dalam membuka pintu peluang yang makin lebar. Hal ini memberikan gambaran bahwa anggrek-anggrek hutan Kalimantan tersebut mampu menjadi pusat perhatian karena mempunyai ciri yang khas dan unik, sehingga dengan perlakuan yang sesuai dengan syarat tumbuh dan berkembangnya anggrek tersebut akan meningkatkan nilai ekonomi karena tampilannya semakin indah.(bersambung)

*) Community Learning Forum

Sunday, October 21, 2007

Dari Awang Bangkal sampai ke Waduk Riam Kanan (2) Wisatawan Bergeser ke Sungai Kambang dan Riam Kanan

Senin, 10 September 2007
Radar Banjarmasin

Jika kawasan wisata di Awang Bangkal menghilang, bergeser sedikit ke Kecamatan Aranio kondisinya malah sebaliknya. Kawasan-kawasan berpotensi wisata alam bebas yang dulu tidak dikenal, kini bermunculan. Sungai Kambang salah satunya.

SAPARIYANSYAH, Martapura

“Namanya Sungai Kambang, jadi yang mandi di sini kambang lah Bah?,” celutuk Anak Saya Maulana saat berkunjung ke sana.

Entahlah mengapa masyarakat setempat menamai kawasan wisata berupa jeram yang mengalir ke Sungai Riam Kanan itu. Apakah karena dianggap pengganti Batu Kambing atau alasan lain, entahlah. Pastinya pada papan nama tempatnya disebutkan begitu.

Lokasinya relatif mudah dijangkau. Karena posisinya tepat di pinggir jalan sebelum masuk pada areal perkantoran PLTA Riam Kanan.

Sejauh ini dari pengakuan warga, pengunjung di Sungai Kambang ini sebagian besar para muda-mudi.

“Kalau hari biasa agak sepi. Tapi di hari Minggu, lumayan. Jumlahnya bisa ratusan pengunjung,” ujar seorang warga.

Sungai Kambang sendiri tidaklah terlalu besar, hanya sekitar 5 sampai 10 meter lebarnya. Jeramnya kurang lebih 50 meter panjangnya dengan jenis bebatuan pualam bertingkat-tingkat. Di setiap tingkatan itulah, para muda-mudi banyak yang meredamkan dirinya.

Tidak begitu tinggi. Arusnya pun tidak begitu deras. Hanya saja airnya jernih dan teduh menjadikan kenyamanan tersendiri bagi mereka yang menceburkan diri ke air sungai.

“Di sini memang nyaman. Selain teduh airnya juga dingin. Tapi masalahnya tidak aman. Banyak yang suka mabuk-mabukan di sini, jadi agak takut juga kalau ke sini. Lagian parkirnya juga menentu, kadang hanya Rp1.000 tapi kadang juga sampai Rp3.000,” ungkap seorang pengunjung.

Sungai Kambang memanglah bagian alam yang kini menjadi salah satu alternatif bagi mereka yang ingin menikmati indahnya alam.

Puas memanjkan diri dengan air Sungai Kambang, tidak lengkap jika tidak bersantai di bawah tebih-tebing bukit yang dulunya sengaja dibelah untuk keperluan jalan. Di tebing-tebing yang letaknya persisi di atas bangunan bendungan Riam Kanan, keindahan alam bisa dinikmati seluas mata memandang (bersambung)

Atasi Degradasi, Investor Siap Tanam Jarak

Minggu, 9 September 2007
Radar Banjarmasin

MARTAPURA – Niat Bupati Banjar HG Khairul Saleh untuk menjadikan pohon jarak sebagai alternatif mengatasi degradasi lingkungan, ternyata bukan omong kosong. Hal ini terbukti dengan adanya investor yang langsung menyatakan minatnya untuk berinventasi menanam jarak di wilayah Kabupaten Banjar.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini ada persentasi dari salah satu investor yang ingin berinventasi pada penanaman jarak. Nanti saya kabari kalian semua (wartawan, Red) untuk menghadiri acaranya,” ujar Bupati Banjar Khairul Saleh yang enggan menyebutkan invstornya.

Menurut Khairul, untuk tahap pertama ini pihaknya berkeinginan kawasan yang ditanami jarak adalah kawasan di Kecamatan Karang Intan dulu. Hal itu dilakukan sesuai dengan kondisi alamnya yang besarnya merupakan kawasan zona penyangga dari Tahura Sultan Adam.

“Lagi pula lahan-lahan di sana sangat gersang dan sepertinya tidak bisa ditanami dengan tanaman keras. Jadi kami melihat pohon jarak akan cocok di sana. Lingkungan jadi hijau, buahnya bermanfaat,” katanya.

Jika upaya pertama tersebut berhasil lanjutnya, maka ke depan gerakan penanaman jarak bakal digalakkan. Selaras dengan adanya program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), industri jarak diperkirakan bisa memperkuat program-program ekonomi kerkayatan tersebut.

“Apalagi nanti bila program ini dipadukan dengan program-program CD-nya para pengusaha pertambangan di Kabupaten Banjar. Tentunya dampak lingkungan akibat pertambangan tidak begitu menyengsarakan masyarakat sekitar tambang pasca penambangan,” ujarnya. (yan)

Dari Awang Bangkal sampai ke Waduk Riam Kanan (1) Gersang, Panas hingga Debu Akibat Pertambangan

Minggu, 9 September 2007
Radar Banjarmasin

Kecamatan Karang Intan dan Aranio, selama ini dikenal sebagai kawasan kaya akan potensi keindahan alamnya. Dari hijau pegunungan hingga beningnya air sungai, semuanya ada di kawasan tersebut. Maklum sebagian besar wilayah kedua kecamatan ini termasuk dalam kawasan TAHURA Sultan Adam. Namun itu dulu, saat ini semuanya nyaris berubah.

SAPARIYANSYAH, Martapura

BATU Kambing dan Gunung Patra Bulu, dulu puluhan tahun silam kedua nama tersebut selalu menjadi buah bibir para pencinta alam bahkan masyarakat Kalsel. Ya karena memang kedua nama itu selalu menjadi sasaran bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan alam tanpa harus jauh-jauh bepergian ke luar daerah.

Gunung Patra Bulu adalah sebuah bukit tertinggi yang bisa disaksikan dari Desa Awang Bangkal yang berada tepat di kaki bukit itu. Hijau pepohonan dengan pucaknya setiap pagi diselimuti kabut selalu nyaman dipandang. Wajar jika para pencinta alam pun sempat menjadikan kawasan puncak Patra Bulu sebagai tempat menghabiskan waktu setiap malam Minggu.

Kini, jangankan untuk bermalam di sana, memandang lereng-lerengnya pun pasti enggan. Tidak ada lagi hijaunya pepohonan. Sebagai gantinya, ratusan truk dan sejumlah alat berat berpacu dengan terik matahari menggali bebatuan.

“Engga lah. Daripada ke sana mending kita santai di pelabuhan Riam Kanan saja. Di sini sudah panas penuh debu lagi. Kalau dulu setiap minggu saya senang membawa keluarga ke sini, terutama untuk mandi di Batu Kambing,” ujar Abdullah, warga Martapura yang mengaku ingin berekreasi ke Riam Kanan.

Abdullah mungkin benar. Tidak ada lagi keindahan di sana yang bisa dinikmati. Karena yang tersisa hanya papan-papan peringatan yang berisikan larangan melakukan aktifitas pertambangan batu gunung yang tersebar di lereng-lereng Patra Bulu. Pepohonan yang penanamanya pun dihadiri Menteri Pertanian di era 80-an juga hanya menyisakan tugunya saja. Semuanya seolah sirna akibat kerakusan manusia.

“Menyedihkan jika melihat kondisi alam di sana saat ini. Gersang! Celakanya lagi karena gersang itulah menjadikan alasan bagi Pemkab Banjar untuk melakukan berbagai kegiatan eksploitasi sumber daya alam di sana. Kenapa tidak kita hijaukan saja, bukankah itu lebih berarti bagi kesejahteraan rakyat, walau pun tidak secara langsung,” ujar Ketua F-PAN DPRD Banjar Abdul Basit dengan nada kecewa.(bersambung)

RAPBD-P Kotabaru Diajukan Ada Kenaikan Sebesar Rp67,6 M

Sabtu, 8 September 2007
Radar Banjarmasin

KOTABARU – Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2007 yang disampaikan kepada DPRD setempat mengalami kenaikan. Perubahan kali ini kenaikkannya mencapai Rp67.623.673.748,82 M atau 11,72 persen, RAPBD-P sebesar Rp646.767.838.226,64.

Sehingga jumlah RAPBD Perubahan Kotabaru Tahun Anggaran 2007 mengalami peningkatan 25,86 persen dari APBD Kotabaru 2006. Secara umum potensi pendapatan Kabupaten Kotabaru berdasarkan estimasi RAPBD Perubahan 2007 mengalami kenaikan 3,12 persen dari APBD semula, yakni menjadi Rp496.515.677.500, dan meningkat 17,82 persen dari APBD 2006.

Rinciannya, adalah Bagian Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan 25 persen dari APBD semula, meliputi pajak daerah yang diprediksikan Rp9.932.335.330 miliar atau naik 5,78 persen dari APBD semula, retribusi daerah diprediksikan Rp6.349.365.884 atau naik 9,32 persen, bagian laba lembaga keuangan daerah tidak berubah, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah diprediksikan menjadi Rp29.333.190.748.

Kenaikan sisi pendapatan juga disumbang oleh kenaikan dana perimbangan sebesar 0,58 persen dari APBD semula, bagi hasil bukan pajak diprediksi menjadi Rp59.622.844.294,50 atau naik 4,24 persen, dana alokasi (umum, khusus dan khusus penyesuaian) tidak berubah, dan lain-lain pendapatan yang sah menjadi Rp15.933.941.243,50 atau naik 21,17 persen.

Dalam RAPBD Perubahan 2007 juga terjadi kenaikan jumlah belanja menjadi Rp67.623.673.748,83 atau 11,88 persen dari APBD semula, atau 30,42 persen dari APBD 2006.

“Pada RAPBD Perubahan 2007 ini Pemkab Kotabaru mengalami rencana defisit sebesar Rp140.352.160.726,65 atau naik 59,98 persen dari defisit semula Rp87.728.486.977,82,” ujar Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Masran Arifani, ketika menyampaikan RAPBD Perubahan itu para rapat paripurna DPRD setempat.

Rencana defisit RAPBD Perubahan 2007 ini dibiayai dengan menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya sebesar Rp150.252.160.726,64 atau naik 54,22 persen dari APBD semula sebesar Rp97.426.331.591,25. (ins)

Banyak Perusahaan Tak Tertib Jaminan Sosial

Jumat, 7 September 2007
Radar Banjarmasin

BANJARMASIN,- Meski jaminan sosial kecelakaan kerja merupakan syarat mutlak yang harus diberikan perusahaan kepada buruh dan pekerja,namun hingga sekarang masih banyak perusahaan yang tidak tertib jaminan sosial,akibatnyanya kesempatan buruh untuk mendapatkan jaminan sosial tidak bisa dilaksanakan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pelayanan dan Organisasi Jamsostek A Ansyari disela-sela pergantian pucuk pimpinan Jamsostek Kalimantan Selatan dari HM Yus’a Santang SH kepada Jumani yang disaksikan langsung Gubernur Kalsel H Rudy Arifin di Aula Abdi Persada,kemarin.

Dijelaskan A Ansyari, Jamsostek merupakan salah satu perusahaan pemerintah yang bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan buruh lewat jaminan sosial, karena tingkat kecelakaan yang dialami buruh sangat tinggi dan mereka perlu jaminan terhadap kecelakan kerja.

“Di Kalsel sendiri masih banyak perusahaan yang tidak tertib untuk melakukan jaminan sosial,karena itu kami berharap gubernur bisa memberikan perhatian terhadap persoalan jaminan sosial bagi buruh dan pekerja,”jelasnya,kemarin.

Gubernur Kalsel H Rudy Arifin mengaku persoalan jaminan sosial merupakan hak bagi pekerja,karena itu setiap perusahaan wajib memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya dan ini sudah diatur UU.

“Keberadaan Jamsostek di Kalsel sangat dirasakan oleh para buruh dan pekerja, karena mereka bisa mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua, kami berharap Jamsostek bisa lebih meningkatkan kinerjanya,”harapnya.

Pada kesempatan itu, Jamsostek Kalsel menyerahkan dana bantuan beasiswa kepada anak-anak peserta Jamsostek dan juga bantuan biaya lunak kepada provider pelayanan kesehatan Jamsostek yang besarnya Rp 50 juta setiap dokter.(sya)

Tiga Kapolda Kunjungi PT GC Kepolisian Amankan Aset Vital

Kamis, 6 September 2007
Radar Banjarmasin

BANJARBARU,- Tanpa ada kabar dan rencana, kemarin secara tiba-tiba 3 (tiga ) Kapolda di Kalimantan mengunjungi PT Galuh Cempaka (GC) yang terletak di Kelurahan Palam, Banjarbaru. Tiga kapolda itu adalah Irjen Indarto (Kapolda Kaltim), Brigjen Dinar (Kapolda Kalteng) dan tentu Kapolda Kalsel Brigjen Halba Rubis Nugroho.

Tampaknya, kedatangan tiga puncuk pimpinan kepolisian di tiga provinsi itu dilakukan di sela-sela kegiatan rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Banjarmasin terkait pembahasan masalah pertambangan yang ada di Kalimantan.

Kunjungan mendadak itu sendiri langsung diterima Manajer Operasional Steve Weiss dan Mine Manager PT GC Ary Haryono.

Sebelum melihat dari dekat tempat pengolahan intan (gold circuit area), ketiga Kapolda itu menyempatkan mendengarkan penjelasan dari pihak PT GC terkait produksi intan yang selama ini dihasilkan. Pun sejauh ini lahan tambang yang dieskpolitasi sebesar 2.900 hektare, PT Galuh Cempaka sejauh ini hanya menambang 350 hektare saja dengan produksi intan kami mencapai puluhan ribu krat serta menargetkan untuk tahun ini setidaknya menargetkan produksi 63 ribu krat.

Kapolda Kalsel Brigjen Halba mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan pihaknya hanya ingin melihat dari dekat kondisi serta produksi pertambangan intan satu-satunya di Kalimantan itu.

“Gak ada sesuatu yang istimewa kok, kita hanya ingin melihat dari dekat berbagai proses penambangan intan yang dilakukan PT Galuh Cempaka,” kata Halba kepada koran ini.

Disebutkan Halba, sebagai areal pertambangan yang diizinkan (legal), sudah menjadi ketentuan bagi aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan aset-aset vital negara. Salah satunya tentu pertambangan intan PT Galuh Cempaka.

“Ini pertambagan legal, semua pihak harus turut mengamankan, termasuk juga aparat kepolisian,” kata Halba lagi.

Sejauh ini, beber Halba sesuai dengan penjelasan dari pihak PT GC, pertambagan intan ini setiap tahunnya setidaknya mengucurkan dana sebesar54 ribu US dolar untuk dana Community Development (CD) yang diberikan langsung kepada warga sekitar. (mul)

Lahan Kritis Diantisipasi

Kamis, 6 September 2007
Radar Banjarmasin

RANTAU ,- Untuk mengantisipasi bertambah meluasnya jumlah lahan kritis di Kabupaten Tapin, Dithutbun Kabupaten Tapin melakukan berbagai upaya pencegahan. Mulai dari gerhan, hingga reboisasi hutan rakyat pun dilakukan di beberapa kecamatan yang memiliki cacatan lahan ktiris.

Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi Lahan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin, Herman Cahyono Shut kepada wartawan di ruang kerjanya. “Untuk di Kabupaten Tapin sendiri, sebenarnya sudah dilakukan antisipasinya. Yakni melakukan kegiatan Gerhan dengan menggunakan dana APBN Pusat, dimulai sejak tahun 2003 silam hingga sekarang,” kata Cahyono.

Selain itu, kata Cahyono, dilakukan juga reboisasi hutan rakyat di Kecamatan Piani untuk 2 ribu hektare luasnya. Selanjutnya, di tahun 2005 lalu dilakukan Gerhan murni untuk reboisasi hutan rakyat seluas 1.100 hektare dan di tahun 2006 dilakukan kembali Gerhan murni hutan rakyat seluas 150 hektare, di mana 50 Ha dilaksanakan di Kecamatan Hatungun dan 100 hektarenya di Kecamatan Piani. Dan terakhir, tahun 2007 ini, Gerhan murni reboisasi hanya dilakukan di atas lahan seluas 125 hektare dan 650 hektare untuk hutan rakyat.

Ditambahkan Cahyono, hingga saat ini Dishutbun Tapin masih menyelesaikan hutang Gerhan murni tahun 2005, 2006, 2007, yang akan terus dilanjutkan, sebab dananya bersifat mulstiyears. Hutan rakyat ini, dari tahun ke tahun cenderung naik karena faktor alam dan perbuatan manusia yang tidak santun terhadap hutan dan lingkungan.

“Sebab, lahan kritis dihampir semua kecamatan di Tapin ada ditemukan lahan kritisnya tidak terkecuali Kecamatan Tapin Utara (Rantau) sebagai Ibu Kota Kabupaten Tapin,” tutupnya, kepada sejumlah wartawan

Karena itu, lanjutnya, upaya-upaya untuk mengantisipasi di uraikannya, dilakukan dari dana APBN pusat, yaitu kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) atah Gerhan yang dimulai sejak tahun 2003 lalu, dimana untuk Kabupaten Tapin pada tahun tersebut tidak ada. Baru pada tahun 2004 mendapat jatah reboisasi hutan rakyat 2.000 Ha yang berada dalam kawasan hutan yang bantuan dalam bentuk kelompok tani di Kecamatan Piani dan Hatungun, tahun 2005 Gerhan murni untuk reboisasi hutan rakyat seluas 1.100 Ha, tahun 2006 Gerhan murni hutan rakyat 150 Ha.

“Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang dilakukan ini bisa mengurangi lahan kritis yang ada di Tapin. Paling tidak, pasrtisipasi masyarakat dengan melakukan gerakan penanaman pohon di lingkungan sekitarnya, bisa memberikan kontribusi bagi kenyamanan di lingkungannya,” saran Cahyono. (nti)

PT GC Bantah Tak Transparan

Selasa, 4 September 2007
Radar Banjarmasin

BANJARBARU – Menanggapi pernyataan Direktur BLHI Badrul Ain Sanusi yang menyebutkan PT Galuh Cempaka (PT GC) tidak transparan dalam melaporkan hasil ekploitasi intan, pihak PT GC membantah keras.

’’Segala informasi telah kami berikan pada Departemen Perdagangan, tepatnya Dirjen Geologi dan Mineral, karena hubungan kami memang dengan Pusat berdasarkan kontrak karya yang sudah ditandatangani,’’ ungkap Main Manager PT GC Ary Haryono.

Kendati demikian, sambung Ary, pihaknya juga tetap menghormati daerah yang ditambang, khususnya Banjarbaru, sehingga informasi mengenai kegiatan eksploitasi tersebut juga diberikan pada Dinas Pertambangan Kalsel, maupun Banjarbaru tanpa ada perbedaan sedikitpun.

’’Jadi siapa yang tidak transparan, kami sudah memberikan data pada pihak yang berkompeten, walaupun tidak pada semua pihak, tapi ini sudah sangat proporsional,’’ jelasnya.

Ditambahkan Ary, pihaknya juga memberikan klarifikasi atau pembetulan atas data yang diberikan sebelumnya, yakni produksi seribu krat setahunnya adalah salah, karena produksi lebih dari itu.

‘’Produksi kami mencapai puluhan ribu krat, bahkan tahun ini kami menargetkan 63 ribu krat,’’ ujarnya lagi.

Di samping itu, sambung Ary, soal lahan tambang yang di eksploitasi, memang benar berdasarkan kontrak karya seluas 2.900 Ha, namun tidak seluruhnya daerah yang digali, hanya titik-titik tertentu saja.

‘’Kami hanya menambang sekitar 350 hektare saja, yakni titik-titik yang sudah dipilih,’’ ujarnya lagi. (mul)

Dari Awang Bangkal sampai ke Waduk Riam Kanan (2) Wisatawan Bergeser ke Sungai Kambang dan Riam Kanan

Senin, 10 September 2007
Radar Banjarmasin

Jika kawasan wisata di Awang Bangkal menghilang, bergeser sedikit ke Kecamatan Aranio kondisinya malah sebaliknya. Kawasan-kawasan berpotensi wisata alam bebas yang dulu tidak dikenal, kini bermunculan. Sungai Kambang salah satunya.

SAPARIYANSYAH, Martapura

“Namanya Sungai Kambang, jadi yang mandi di sini kambang lah Bah?,” celutuk Anak Saya Maulana saat berkunjung ke sana.

Entahlah mengapa masyarakat setempat menamai kawasan wisata berupa jeram yang mengalir ke Sungai Riam Kanan itu. Apakah karena dianggap pengganti Batu Kambing atau alasan lain, entahlah. Pastinya pada papan nama tempatnya disebutkan begitu.

Lokasinya relatif mudah dijangkau. Karena posisinya tepat di pinggir jalan sebelum masuk pada areal perkantoran PLTA Riam Kanan.

Sejauh ini dari pengakuan warga, pengunjung di Sungai Kambang ini sebagian besar para muda-mudi.

“Kalau hari biasa agak sepi. Tapi di hari Minggu, lumayan. Jumlahnya bisa ratusan pengunjung,” ujar seorang warga.

Sungai Kambang sendiri tidaklah terlalu besar, hanya sekitar 5 sampai 10 meter lebarnya. Jeramnya kurang lebih 50 meter panjangnya dengan jenis bebatuan pualam bertingkat-tingkat. Di setiap tingkatan itulah, para muda-mudi banyak yang meredamkan dirinya.

Tidak begitu tinggi. Arusnya pun tidak begitu deras. Hanya saja airnya jernih dan teduh menjadikan kenyamanan tersendiri bagi mereka yang menceburkan diri ke air sungai.

“Di sini memang nyaman. Selain teduh airnya juga dingin. Tapi masalahnya tidak aman. Banyak yang suka mabuk-mabukan di sini, jadi agak takut juga kalau ke sini. Lagian parkirnya juga menentu, kadang hanya Rp1.000 tapi kadang juga sampai Rp3.000,” ungkap seorang pengunjung.

Sungai Kambang memanglah bagian alam yang kini menjadi salah satu alternatif bagi mereka yang ingin menikmati indahnya alam.

Puas memanjkan diri dengan air Sungai Kambang, tidak lengkap jika tidak bersantai di bawah tebih-tebing bukit yang dulunya sengaja dibelah untuk keperluan jalan. Di tebing-tebing yang letaknya persisi di atas bangunan bendungan Riam Kanan, keindahan alam bisa dinikmati seluas mata memandang (bersambung)

Ketika Kekayaan Alam Diserahkan kepada Asing Jatiah

Selasa, 4 September 2007
Radar Banjarmasin

SEMUA orang tahu, alam Indonesia sangat kaya. Areal hutannya termasuk paling luas di dunia, tanahnya subur, dan alamnya indah. Indonesia juga adalah negeri yang memiliki potensi kekayaan laut luar biasa. Wilayah perairannya sangat luas; kandungan ikannya diperkirakan mencapai 6,2 juta ton, belum lagi kandungan mutiara, minyak, dan kandungan mineral lainnya; di samping keindahan alam bawah lautan. Dari potensi ikan saja, menurut Menteri Kelautan, bisa didapat devisa lebih dari USD8 miliar setiap tahunnya. Sementara itu, di daratan terdapat berbagai bentuk barang tambang berupa emas, nikel, timah, tembaga, batubara, dan sebagainya.

Akan tetapi, semua orang juga tahu, kini Indonesia terpuruk menjadi negara miskin. Laporan Bank Dunia terbaru tentang 100 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan sangat menyedihkan. Jumlah 100 juta tentu bukan angka yang kecil, sangat besar, karena hampir mendekati setengah dari 220 juta penduduk Indonesia. Jumlah ini 2 kali lipat dari versi Biro Pusat Statistik yang mengklaim penduduk miskin Indonesia “hanya” sekitar 49 juta.

Sebenarnya sejumlah permasalahan yang terjadi tanpa berkesudahan tersebut akibat ketidakjelasan batas-batas kepemilikan. Sesungguhnya kekayaan alam itu adalah milik umum, individu-individu dibolehkan mengambil manfaat dari kekayaan tersebut, namun terlarang memilikinya secara pribadi.

Akan tetapi, negara yang seperti apa yang bisa menerapkan fungsi-fungsi tersebut, apakah mungkin dengan negara kita saat ini yang notabenenya kita ketahui bahwa negara kita adalah sebuah negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang memberikan kebebasan bagi pihak-pihak yang memiliki kekuasaan (kedudukan dan uang) untuk mengelola kekayaan alam yang ada. Sudah terbukti negara kita saat ini telah menjual aset- aset kekayaan alam kita kepada pihak asing dan pihak-pihak tertentu. Jadi, negara yang seperti apa? Sesungguhnya Allah Swt telah menetapkan kepada kaum muslimin bahwa aturan yang harus diterapkan itu dalam seluruh aspek kehidupan tidak terkecuali dalam pengelolaan kekayaan alam hanyalah syari’at Allah.

Saat ini pengelolaan sektor-sektor yang itu memenuhi hajat hidup orang banyak seperti emas, perak, timah, minyak, gas, batubara, dsbnya telah dikuasai oleh asing. Pemerintah telah menyerahkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan asing dan keuntungannya pun sebagian besar untuk mereka.

Sudah saatnya kita kembali kepada aturan sang pencipta yang tidak hanya menciptakan manusia dan alam semesta tetapi juga memberikan aturan sehingga manusia menjalani kehidupan ini sesuai dengan fitrahnya sebagai makhluk. Wallahua’lam Bishawab. (*)

Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia

Sunday, September 16, 2007

Reformulasi Birokrasi Mencegah Kerusakan LH

Monday, 03 September 2007 01:49

Oleh: Ir H Asfihani
Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalsel

Kerusakan lingkungan hidup (LH) di daerah yang penuh pertambangan seperti di Kalsel, tidak hanya dirasakan masyarakat atau LSM. Tapi juga dirasakan kalangan birokrasi pemerintahan sendiri. Laporan Suku Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan sebuah kabupaten di Kalsel dan hasil penelitian resmi Kementerian LH yang menyatakan pemegang Kuasa Pertambangan (KP) dan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), menjadi sumber kerusakan LH dengan segala dampak negatifnya yang sudah dirasakan masyarakat.

Persoalannya, kalau birokrasi pemerintahan merasakan bau tidak sedap, kenapa kerusakan LH itu terus dibiarkan berlanjut? Sudah pasti, mendapat pertanyaan itu masyarakat memberi jawaban pintas: "Birokrasi pemerintahan di berbagai tingkatan sudah dijangkiti mental korup, sehingga lebih suka mengutamakan kepentingan pengusaha daripada mencegah kerusakan LH."

Penjelasan lebih rinci dari tugas konstitusi kepada penyelenggara pemerintahan daerah (DPRD dan kepala daerah) dijelaskan dalam UU 32/2004. Ada tiga inti pemikiran dari UU itu: Pertama, DPRD mempunyai kedudukan sejajar dengan kepala daerah sehingga keduanya berada dalam posisi sama untuk melakukan checks and balances (pengawasan dan pengimbangan). Saling mencegah untuk melakukan penyimpangan dan pelanggaran, yang biasanya akan menyengsarakan masyarakat baik langsung atau tidak langsung.

Kedua, UU 32/2004 mendorong agar DPRD dan kepala daerah saling mengawasi dan mengontrol. Namun, tetap mencegah terjadinya upaya saling menjatuhkan satu sama lain. Karena itu, DPRD hanya dapat mengusulkan pemakzulan kepala daerah kepada presiden (Pasal 42 ayat 1 huruf d), sebagaimana juga kepala daerah tidak dapat membubarkan DPRD.

Ketiga, UU 32/2004 mendorong agar DPRD dan kepala daerah bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, dalam UU itu banyak pasal yang mengharuskan DPRD dan kepala daerah melakukan sesuatu secara bersama-sama. Seperti pembuatan perda, APBD (Pasal 42 ayat 1), menetapkan kebijakan strategis pemerintahan daerah (Pasal 25 huruf a), menerbitkan obligasi daerah (Pasal 169 ayat 2).

Pemahaman itu dikaitkan dengan pencegahan kerusakan LH, maka penyelenggara pemerintahan daerah (DPRD dan kepala daerah) dapat mengeluarkan kebijakan strategis, agar Bapedalda lebih otonom dan mandiri sekaligus tidak berada di bawah kepala daerah yang membuatnya sungkan melakukan pencegahan kerusakan lingkungan. Sebab, izin pertambangan dikeluarkan oleh kepala daerah (gubernur atau bupati) untuk KP dan Menteri Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) untuk PKP2B.

Karena itu, penyelenggara pemerintahan daerah harus mengupayakan: Pertama, penyelenggara pemerintahan daerah mengusulkan kepada Presiden untuk mengeluarkan PP agar Bapedalda menjadi organisasi vertikal yang menginduk kepada Menteri LH, sehingga mempunyai kewenangan luas untuk mencegah terjadinya kerusakan LH.

Kedua, jika hal itu dianggap kurang sesuai dengan otda maka peneyelenggara pemerintahan daerah harus mengeluarkan perda agar Bapedalda menjadi organisasi otonom dan profesional yang tidak boleh diintervensi oleh DPRD dan kepala daerah.

Dari sisi kepala daerah, Bapedalda yang otonom dapat mencegah pejabat daerah memberikan laporan asal bapak senang (ABS) kepada kepala daerah.

Ketiga, jika DPRD kesulitan mengeluarkan perda karena harus mendapat persetujuan bersama dari kepala daerah, DPRD harus memerankan fungsinya semaksimal mungkin melaksanakan fungsi pengawasan dan pengimbangan. Antara lain melalui hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Jika ada keluahan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan, DPRD harus segera bertindak. DPRD dibekali kewenangan kuat untuk meminta pejabat negara di tingkat daerah, badan hukum atau masyarakat memberikan keterangan tentang hal yang perlu ditangani demi kepentingan daerah, bangsa dan negara. Pihak yang diminta keterangan harus memenuhinya secara suka rela atau terpaksa (Pasal 66 dan 82 UU 22/2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD).

Jadi, jika kepala daerah tidak bisa diharapkan untuk mencegah kerusakan LH, maka DPRD harus mengimbanginya dengan melakukan langkah strategis seperti dijelaskan di atas yang sangat sesuai dengan semangat otda yang diamanatkan UUD, UU 32/2004 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun, jika DPRD dan kepala daerah sama-sama tidak peduli pada kerusakan LH maka terpaksa kita harus termangu dengan berbagai macam musibah yang datang silih berganti. Apakah kita semua sudah kehilangan hati nurani dan akal sehat.

e-mail: asfi_hani@plasa.com