Label Cloud

Showing posts with label Pencemaran N Kerusakan Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Pencemaran N Kerusakan Lingkungan. Show all posts

Friday, July 25, 2008

Abrasi Pesisir Berkurang

Sabtu, 9 Juni 2007

,-

BATULICIN - Desa Segumbang Kecamatan Batulicin, sangat tergantung terhadap kawasan cagar alam pesisir pantai. Maklum saja, sebagian wilayah desa ini berada di pesisir selat laut, sehingga Desa Segumbang melakukan rehabilitasi lahan mangrove dengan menanam bibit bakau seluas 100 hektar. Hasilnya, kawasan hutan bakau yang tumbuh dipesisir pantai hingga sekarang sangat besar manfaatnya bagi warga setempat.

Menurut Kepala Desa Segumbang H Abdul Wahid, keberadaan hutan tersebut menjadi tempat berkembang biaknya biota laut seperti beberapa jenis ikan dan biota laut lainnya yang menjadi sumber penghasilan nelayan.

“Hutan bakau juga berfungsi untuk mengurangi abrasi kawasan pesisir akibat gerusan ombak, sehingga para nelayan bisa memanfaatkan kawasan tersebut sebagai penopang peningkatan ekonomi warga setempat sekitar 450 KK yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan,” papar Wahid, kepada koran ini, kemarin.

Sementara itu, rehabilitasi lahan mangrove yang dilakukan Desa Segumbang, sebut Wahid, dilakukan karena prihatin atas kerusakan kawasan mangrove di wilayah pesisir desa setempat.

Karena alasan itulah, dia bersama dengan warga desa setempat, khususnya yang bermukim tidak jauh dari kawasan pesisir membentuk Kelompok Pemerhati Mangrove.

Melalui kelompok ini, warga setempat telah melakukan rehabilitasi kawasan penyangga wilayah pesisir itu dengan melakukan penanaman bibit tanaman bakau atau mangrove. Kawasan yang ditanami adalah areal hutan mangrove yang rusak, seluas 100 hektar. (kry)

Tuesday, June 10, 2008

Buang Limbah Masih Gratis

Sabtu, 29-03-2008 | 01:15:30

• Masyarakat Bisa Manfaatkan IPAL
BANJARMASIN, BPOST- Seorang anak kecil membawa ember bertali. Dilemparnya ember ke sungai, ditarik kembali, lalu airnya diguyurkan ke sekujur tubuh. Berkali-kali dia melakukan itu. Sementara botol, plastik dan sampah busuk mengambang di sekitar rumah bertiang galam dan ulin itu.

Di setiap rumah terlihat jamban sederhana berbentuk kotak dengan jembatan kayu, menyambung ke pintu belakang rumah. Jamban itu tidak beratap, lobang bawah untuk saluran tinja langsung jatuh ke sungai.

Hampir setiap rumah di bantaran sungai melakukan hal yang sama. Sanitasi mereka belum terkontrol dengan baik. Akibatnya, sungai menjadi kotor, melengkapi ratusan kilogram sampah yang dibuang sembarangan ke sungai.

Jika kita menyusuri Sungai Martapura, dari bawah Jembatan Dewi hingga melewati Jembatan Basirih yang dilintasi Jalan Gubernur Subarjo, tampak aktivitas harian penduduk bantaran sungai. Mereka mandi, mencuci, buang air dan aktivitas pribadi lain, langsung di sungai yang ada di belakang rumah.

Pada 22 Maret 2007 lalu, tim riset jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Lambung Mangkurat mengumumkan hasil penelitian cukup mencengangkan.

Akibat sanitasi yang buruk, di Sungai Martapura ditemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) sebanyak 1,6 juta sel per 100 ml air.

Jumlah itu sangat banyak, lebihnya dari ambang baku mutu yang disyaratkan untuk air bersih 100 sel/100 mili liter air. Fakta ini sekaligus menunjukkan kualitas air Sungai Martapura cukup mengkhawatirkan.

Sejumlah riset di negara maju menyebutkan, jika keberadaan bakteri ini jauh lebih tinggi dari batas baku mutu air bersih, tidak hanya gangguan pencernaan saja yang terjadi. Gangguan kesehatan yang lebih parah dapat menimpa manusia yang mengkonsumsi.

Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) mungkin masih asing bagi masyarakat. Berbeda dengan sektor industri yang wajib memilikinya.

Pemerintah Kota Banjarmasin membentuk sebuah Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL). Dengan adanya PD PAL tersebut diharapkan warga memanfaatkan sarana pengolahan air limbah.

Berdasarkan Perda No 16 Tahun 2006, masyarakat atau badan hukum yang berada di areal pelayanan jaringan air limbah diwajibkan memanfaatkan sarana pengolahan air limbah tersebut. Termasuk mengadakan penyambungan dari sumber air limbah ke jaringan air limbah yang telah disediakan.

Saat ini PD PAL hanya bisa melayani tiga wilayah yang ada di Banjarmasin seperti kawasan Lambung Mangkurat, Kawasan Pekapuran Raya serta kawasan Hasan Basery.

Dari ketiga tempat tersebut sudah terpasang sekitar 904 pelanggan terdiri dari rumah tangga, niaga dan industri. Pelanggan rumah tangga merupakan urutan yang paling banyak.

Direktur PD PAL, Muhidin, mengatakan, jaringan air limbah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan warga. Demikian pula masyarakat yang sudah tahu untuk mensosialisasikan sehingga pencemaran lingkungan dapat dikurangi. (tim)

Sunday, March 23, 2008

Riam Kanan Terus Ditambang

Kamis, 20-03-2008 | 00:35:30


Larangan Bupati Tak Dihiraukan

MARTAPURA, BPOST - Meski kini kawasan tambang emas di Desa Sungai Luar dan Bunglai Aranio Banjar telah bersih dari mesin-mesin tambang, tapi kegiatan penambangan emas ini disinyalir masih beroperasi.

Disinyalir, para penambang emas ini masih mengambil tanah-tanah mengandung biji emas di kawasan setempat dan mendulangnya di tempat lain.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sabana Atmojo, mengatakan, meski mesin-mesin untuk mendulang emas sudah bersih dari kawasan, tapi dari laporan yang diterimanya, aktivitas penambangan itu masih beroperasi.

Caranya, para penambang emas itu mengambil biji emas di beberapa tempat penambangan di kawasan itu dan mengangkutnya menggunakan kelotok keluar dari kawasan.

"Indikasi itu memang ada, saya dapat laporan dari warga dan anggota kami di sana," kata Sabana Atmojo.

Menurutnya, kini pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan terus melakukan penyelidikan. Jika ada yang tertangkap tangan sedang mengangkut tanah-tanah mengandung biji emas itu keluar kawasan penambangan, pihaknya akan menangkapnya.

"Tidak ada dispensasi untuk itu. Itu adalah pelanggaran. Kami tetap menyiagakan anggota di kawasan itu. Jika ada yang membawa tanah ke luar kawasan, harus ditangkap," kata Sabana.

Dikatakan, penambangan emas di kawasan hutan lindung itu jelas-jelas dilarang baik oleh undang-undang maupun surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Banjar pertengahan Februari lalu. Bahkan, saat mengeluarkan surat edaran tersebut, Bupati Banjar HG Khairul Saleh, Kapolres Banjar AKBP Drs H Sudrajat, Muspida Banjar dan sejumlah pejabat melakukan sidak langsung ke lokasi.

Kawasan tambang emas ini sudah dinyatakan ditutup untuk aktivitas penambangan Kamis 14 Februari 2008. Kawasan yang terletak di tengah Waduk Riam Kanan ini sempat ramai oleh penambang dari berbagai daerah dan melakukan penambangan selama sekitar empat bulan.

Ada sekitar 500-an orang yang menggantungkan hidupnya dari tambang emas di Desa Sungai Luar dan 750-an orang lagi di Desa Bunglai. Di Desa Sungai Luar ada delapan unit genset untuk mengolah batu berisi biji emas ini, sementara di Desa Bunglai ada sekitar 13 genset.

Satu genset biasa menggerakkan 12-14 tromol yang berfungsi sebagai pemecah batu sekaligus mengolahnya menjadi bubur batu. (sig)

Segera Hentikan

SEMENTARA Kepala Dinas Pertambangan Banjar, Supian AH mengatakan, jika informasi itu benar, maka penambangan itu harus secepatnya dihentikan. Meski para penambang hanya mengambil tanah dan didulang di tempat lain, itu sudah termasuk aktivitas penambangan yang dilarang.

Menurutnya, yang termasuk aktivitas penambangan adalah mulai dari menggali tanah, mengangkut dan mengolah bahan tambang itu. Jadi, meski hanya mengambil tanah di dua kawasan itu dan mendulangnya di tempat lain, hal itu sudah termasuk aktivitas penambangan.

"Meski didulang di tempat lain, itu tetap merupakan pelanggaran. Dimanapun mereka mendulang, itu sama saja mereka masih melakukan aktivitas penambangan. Jadi, itu tetap dilarang karena mengambil bahan tambang dari kawasan terlarang," jelas Supian. (sig)

Polisi Sita Limbah Emas

Rabu, 19-03-2008 | 01:01:29

PELAIHARI, BPOST - Lagi-lagi aktivitas pengolahan daur ulang limbah tromol emas (tambang tong) manuai masalah. Jika beberapa waktu lalu tambang tong yang berada di Karang Jawa Kelurahan Karang Taruna ditolak warga, kini giliran tambang tong di Desa Tebing Siring yang digaruk aparat.

Seluruh bahan dan beberapa peralatan tambang tong disita aparat Polsekta Pelaihari, Minggu (16/3). "Barang bukti yang kami sita berupa bahan kimia jenis air raksa (mecury) sebanyak dua botol, timbangan, dan beberapa karung limbah tromol emas," kata Kapolres Tala AKBP Dadik Soesetyo S melalui Kapolsekta Pelaihari AKP Tony Budhi Susetyo, Senin (17/3).

Tony mengatakan, tindakan penyitaan tersebut menindaklanjuti laporan pihak Kecamatan Pelaihari yang menyatakan di Desa Tebing Siring banyak beroperasi tambang tong yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

"Berdasarkan fakta di lapangan, tambang tong ini sifatnya hanya pengolahan limbah (tromol emas), tidak ada kegiatan eksplorasi atau eksploitasi. Jadi, tidak ada unsur illegal mining dalam hal ini," kata Tony.

Namun begitu, lanjutnya, dari sisi Undang Undang Lingkungan Hidup nomor 23/1997, usaha tersebut berisiko terhadap pencemaran lingkungan. Ini dikarenakan belum maksimalnya upaya penanganan dan pengalolaan limbah.

Tempat penampungan limbah memang ada. "Tapi kontruksinya tidak permanen. Jika terjadi hujan lebat, dimungkinkan limbah akan meluap dan berpotensi mencemari sungai yang ada di Tebing Siring, meski jaraknya cukup jauh," kata Tony.

Lalu, bagaimana penanganannya? "Sesuai petunjuk Kapolres, masalah ini kami limpahkan ke Polmas (Perpolisian masyarakat) Desa Tebing Siring. Silakan dibicarakan bersama melalui rapat di BKPM setempat," ucap Tony.

Perwira ini mengatakan dalam hal-hal tertentu, tidak seluruh masalah harus ditangani atau diselesaikan oleh polisi. Permasalahan tambang tong tersebut, misalnya, lebih tepat dan efektif diselesaikan di tingkat masyarakat melalui Polmas yang ada.

Karenanya bagaimana dengan kelanjutan aktivitas tambang tong di Tebing Sirig, ucap Tony, tergantung bagaimana hasil musyawarah Polmas setempat yang melibatkan Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat Tebing Siring.

Tony mengatakan untuk sementara lokasi tambang tong tersebut di police line atau dihentikan aktivitasnya. (roy)

Warga Ancam Tutup Jalan

Selasa, 18-03-2008 | 00:30:05

Petani Kesulitan Jangkau Sawah

PELAIHARI, BPOST - Sejak enam bulan lalu, sejumlah petani di Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari kesulitan menjangkau sawahnya. Satu-satunya akses jalan utama, rusak berat akibat intensnya angkutan tambang galian batu gunung.

"Kalau kena hujan, badan jalan sama sekali tidak bisa dilewati sepeda motor. Jalan berubah seperti sawah, licin, dan lengket," keluh Bakri, petani Ambungan, Senin (17/3).

Bersama dua warga Ambungan lainnya, Jumadi dan Samsu Hudaya, Bakri mengatakan kerusakan badan jalan tersebut secara nyata berdampak pada menurunnya usahatani.

Pendapatan pun berkurang, karena pembudidayaan tanaman maupun pengelolaan budidaya ikan tak bisa tertangani secara optimal lagi.

"Setiap harinya minimal dua kali kami harus ke kolam. Tapi, dengan kondisi jalan yang rusak parah begini, kadang tak bisa tiap hari lagi ke kolam. Ikan yang kami pelihara menjadi kurang terpelihara," ucap Samsu, mantan kades Ambungan ini.

Samsu menyebutkan ada beberapa warga yang memelihara ikan (nila dan mas) dengan luasan setidaknya 3,5 hektare. Tak jauh dari tempat ini, ada beberapa petak persawahan seluas 30 hektare. Kawasan ini juga menjadi lumbung pakan ternak bagi para pemilik ternak sapi, karena melimpahnya rerumputan liar.

"Namun sekarang kami semua, petani padi, pembudidaya ikan, dan peternak sapi kesulitan mengjangkau tempat itu. Rusaknya badan jalan ini benar-benar menyusahkan kami," sebut Bakri dan Jumadi.

Memang ada jalan alternatif, namun jarak tempuhnya lumayan jauh (4 kilometer) atau dua kali lipat jalan yang ada. Umumnya warga enggan melalui jalan alternatif itu, karena selain memutar juga kondisinya sulit dilalui dan sempit.

Samsu menuturkan badan jalan utama itu sendiri merupakan jalan koridor milik PTPN XIII. Sejak beberapa tahun lalu pihak PTPN mengizinkan penambang batu gunung menggunakan jalan tersebut, dengan syarat wajib memelihara badan jalan, namun diabaikan penambang. (roy)

Wednesday, February 20, 2008

Penambang Tong Hengkang

Selasa, 29-01-2008 | 00:25:49

• Enceng Gondok Bisa Netralkan Limbah

PELAIHARI, BPOST -
Ketidakjelasan sikap Pemkab Tala dalam menangani permasalahan usaha pendaur ulang limbah tromol emas (tambang tong) membuat pelaku usaha gelisah. Mereka kini hengkang dan menjalankan usahanya di daerah lain.

“Semua yang beroperasi di Karang Jawa, Kelurahan Kaang Taruna Kecamatan Pelaihari, sudah pindah ke tempat lain. Sebagian ke Palam (Banjarbaru) dan Martapura. Sebagian lagi ke Desa Tanjung Keamatan Pelaihari,” tutur Sekretaris Asosiasi Pendaur Ulang Limbah Tromol (APULT) Jauhari Alamsyah, Senin (27/1).

Di tempat baru itu, bebernya, mereka bisa menjalankan usaha dengan tenang dan lancar. Apalagi usaha pendauran ulang tersebut banyak menyerap tenaga kerja dan menambah penghasilan bagi pemilik tromol emas, karena limbahnya tak terbuang percuma.

Tambang tong adalah usaha penyaringan kembali sisa butiran emas yang masih tersisa pada limbah tromol emas. Melalui proses khusus di dalam tabung raksasa dengan menggunakan banyak kapur dan sedikit kostik (soda api), sisa emas bisa diambil kembali.

Usaha yang diadopsi dari Manado itu sempat menjamur di Karang Jawa beberapa bulan lalu. Namun kemudian ditutup sementara oleh Pemkab Tala, karena hasil uji lab Kantor Lingkungan Hidup, ada pencemaran lingkungan. Sebagian warga Karang Jawa selama ini juga keberatan atas keberadaan tambang tong karena dinilai berpotensi besar menimbulkan pencemaran.

Penutupan sementara itu menimbulkan kegelisahan di kalangan penambang, karena tidak jelas batas waktunya. Sementara Kantor LH Tala tidak juga menemukan teknologi penetralisasi limbah.

APULT menilai Kantor LH Tala tidak serius mencari solusinya. “Kepala KLH bilang sudah mencari teknologinya kemana-mana, tapi tidak ada. Ternyata ketika saya konsultasi dengan ahli lingkungan dari Universitas di Surabaya, limbah-limbah racun bisa dinetralisasi dengan enceng gondok,” beber Jauhari.

Tumbuhan liar yang mengapung di permukaan air itu, sebut Jauhari, mampu mengikat segala jenis bahan kimia yang terlarut di dalam air. “Sesuai hasil konsultasi, limbah tambang tong juga bisa dinetralkan dengan enceng gondok. Tumbuhan ini cukup ditaruh di salah satu kolam penampungan limbah,” sebut Jauhari. roy

Ikan Waduk Tercemar Merkuri

Rabu, 20-02-2008 | 00:30:30


MARTAPURA, BPOST - Air Waduk Riam Kanan dipastikan mengandung merkuri. Berdasarkan penelitian Bapedalda setempat, kandung merkuri mencapai 0,001 mg/liter. Masih di bawah ambang batas 0,05 mg/liter.


Kepala Bapedalda Kabupaten Banjar, A Suprapto, mengatakan, kalau dibiarkan merkuri itu akan mencemari air waduk tersebut dan membahayakan penggunanya.

Dikatakan, pihaknya meneliti sampel air di tiga tempat yaitu di sekitar pendulangan emas di Desa Sungai Luar, di sekitar pendulangan Bunglai dan di kawasan waduk sejauh satu kilometer dari dua tempat pendulangan emas tersebut. Hasilnya, dari tiga tempat itu ditemukan kandungan merkuri sebanyak 0,001 miligram/liter.

Ditambahkan, selain meneliti kandungan merkuri di air waduk Riam Kanan, pihaknya juga meneliti kandungan merkuri di tubuh ikan di Waduk Riam Kanan. Sampel ikan yang diambil adalah ikan nila dari karamba mengandung 0,0205 mg/kilogram, ikan merah mengandung 0,11345 mg/kilogram dan ikan toman mengandung 0,02403 mg/kilogram.

"Dari hasil penelitian ikan di waduk tersebut, kandungan ikan itu masih di bawah ambang batas, jadi masih aman dikonsumsi," katanya.

Sebelumnya, Bapedalda juga meneliti sampel air di dua titik di Sungai Riam Kanan, dua titik di Sungai Riam Kiwa dan dua titik di Sungai Martapura pada bulan April dan September lalu. Hasil penelitian bulan April diketahui ada kandungan phenol sebanyak 0,0398 mg/liter dan kandungan minyak dengan kadar 4 mg/liter di waduk Riam Kanan.

Bupati Banjar, HG Khairul Saleh mengatakan, Pemkab Banjar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Pemkab telah mengeluarkan surat edaran yang berisi penutupan tambang liar di kawasan hutan lindung tersebut. (sig)

Kandungan Merkuri Waduk Riam Kanan :
1. Air di Desa Sungai Luar, Bunglai dan tengah waduk (1 kilometer dari dua desa itu) mengandung merkuri 0,001 miligram per liter
2. Ikan nila karamba di waduk Riam Kanan mengandung merkuri 0,0205 mg/kilogram
3. Ikan merah di waduk Riam Kanan mengandung merkuri 0,11345 mg/kg
4. Ikan toman (ikan liar) di waduk Riam Kanan mengandung merkuri 0,02403 mg/kg

Sumber: Bapedalda Banjar

Penambangan Emas Ancam PLTA

Senin, 18-02-2008 | 00:46:30

• Waduk Dipastikan Makin Dangkal



MARTAPURA, BPOST - Penambangan emas di Desa Sungai Luar dan Bunglai Kecamatan Aranio, Banjar, selain mengancam kerusakan lingkungan warga juga mengancam kelangsungan pembangkit listrik di Kalselteng. Pasalnya, turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riam Kanan hanya mengandalkan air waduk tersebut.

Kepala PLTA Riam Kanan, Kardoyo, mengatakan, jika penambangan emas itu dibiarkan, dipastikan akan menyebabkan pendangkalan waduk yang bisa berakibat tersendatnya kinerja tiga turbin PLTA di kawasan tersebut.

Menurutnya, tanpa penambangan liar emas itu saja, waduk Riam Kanan sudah mengalami pendangkalan setinggi 25 sentimeter per tahun.

“Tanpa penambangan itu saja, sedimentasi waduk sedemikian cepat, apalagi jika penambangan itu tak terkendali, pasti akan sangat mengganggu kinerja turbin,” kata Kardoyo, Minggu (17/2).

Pendangkalan waduk secara cepat terjadi sejak tahun 2000 yang lalu. Saat ini, pendangkalan waduk diperkirakan sudah mencapai 1,5 meter lebih. Upaya pengerukan pendangkalan itu sudah diajukan oleh PLTA, tapi belum mendapat respon dari PT PLN.

PLTA, kini mengoperasikan tiga unit turbin dengan kemampuan masing-masing 10 megawatt yang beroperasi selama 24 jam penuh. Total produksi yang dihasilkan dari pembangkit ini mencapai 687.400 kwh, menggunakan 5.025.888 m3 air yang dialirkan ke Sungai Riam Kanan.

Satu buah turbin pada saat beban penuh mampu menyuplai aliran listrik sebanyak 8,5 megawatt membutuhkan air sebanyak 30 meter kubik per detik.

Untuk itu, dia berharap aparat bertindak tegas dan benar-benar mengawasi aktivitas penambangan di kawasan taman hutan rakyat (Tahura) itu pascaditutup Kamis lalu. Tahura itu sendiri seluas 112.000 hektare, di mana 90 ribu hektare berada di wilayah Kabupaten Banjar, sisanya di Kabupaten Tanah Laut. (sig)

Merkuri Riam Kanan Lebihi Ambang

Kamis, 14-02-2008 | 00:50:20

• Dampak Penambangan Liar Emas

MARTAPURA, BPOST
- Penambangan liar emas di sekitar waduk Riam Kanan Banjar, selain mengancam kelestarian lingkungan, ternyata juga mengancam kesehatan ribuan warga di sekitar waduk. Pasalnya, para penambang membuang langsung limbah merkuri ke waduk itu.

Sampai saat ini, memang belum ada kabar, masyarakat terserang penyakit akibat limbah merkuri, karena penambangan liar emas itu baru dimulai empat bulan yang lalu. Merkuri sendiri, bisa menimbulkan penyakit yang sangat berbahaya dalam jangka waktu tertentu.

Penyakit minamata itu sendiri terjadi karena menumpuknya merkuri di dalam tubuh manusia dalam jangka waktu tertentu. Minamata itu bisa mengakibatkan gangguan syaraf dan genetik.

Kepala Bapedalda Banjar, A Suprapto, mengatakan, pihaknya selalu meneliti perkembangan air di seluruh Kabupaten Banjar. Untuk keperluan tersebut, pihaknya mengambil sampel air dari beberapa kecamatan untuk diteliti lebih lanjut.

Dalam satu tahun, Bapedalda meneliti air sebanyak dua kali yaitu di April dan September. Sampel air diambil dari dua titik di Sungai Riam Kanan, dua titik di Sungai Riam Kiwa dan dua titik di Sungai Martapura.

April tahun lalu, Bapedalda meneliti air di Kecamatan Aranio. Hasilnya, ada kandungan phenol sebanyak 0,0398 dan kandungan minyak dengan kadar 4. Kandungan itu lebih tinggi dari peraturan Gubernur Kalsel nomor 5/2007. Bulan September 2007, kandungan phenol berubah menjadi 0,06 dan kandungan minyak yang lebih tinggi dari 4.

“Saat itu, kami belum menemukan kandungan merkuri karena alat untuk melakukan penelitian mengenai hal itu sedang rusak,” kata Suprapto, Rabu (13/2).

Menurutnya, limbah merkuri yang sering dibuang oleh penambang emas itu sangat membahayakan tubuh manusia. Jika limbah logam berat itu dimakan ikan dan ikannya dimakan manusia, maka logam berat itu akan mengendap dalam tubuh.

Dikatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan penelitian terhadap ikan yang diambil dari Waduk Riam Kanan dan sungai di bawahnya. Alasannya, karena tidak ada anggaran untuk itu.

Pemkab Banjar rencananya baru akan menurunkan tim terpadu untuk melakukan tindak lanjut terhadap maraknya aktivitas penambangan liar emas di Kecamatan Aranio itu, Kamis (14/2) siang. (sig)

Dampak Merkuri Bagi Manusia
1. Logam berat merkuri cenderung tertimbun dalam jasad hidup seperti ikan dan manusia.
2. Bila dimakan ikan, merkuri akan tertinggal dan tertimbun dalam tubuh ikan.
3. Bila ikan yang mengandung merkuri itu dikonsumsi manusia maka merkuri akan tertinggal di tubuh manusia.
4. Bila dikonsumsi dalam jumlah banyak akan berbahaya bagi kesehatan, antara lain menimbulkan penyakit minamata atau gangguan syaraf dan genetik.

Sumber: Bapedalda Banjar

Tuesday, January 08, 2008

Kasus Pencemaran di Kalsel Tunggu Serpong

Minggu, 16-12-2007 | 00:47:53

•  Akreditasi Baristan Banjarbaru Dicabut

BANJARMASIN, BPOST - Penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan harus butuh waktu lama menyusul pencabutan status akreditasi Balai Riset Standarisasi Industri dan Perdagangan (Baristan) di Banjarbaru.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rachmadi Kurdi,di Banjarmasin, Jum’at (14/12) mengatakan, jika terjadi dugaan pencemaran lingkungan di Kalsel pihaknya terpaksa harus membawa sampel ke Serpong Tangerang, Banten.

Lembaga Akreditasi Nasional (LAN) memutuskan mencabut status akreditasi Balai Riset Standarisasi Industri dan Perdagangan (Baristan) Banjarbaru.

Padahal Baristan Banjarbaru yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) itu satu-satunya balai bertaraf nasional yang bisa menjadi rujukan untuk penelitian industri di wilayah Kalsel dan Kalteng, termasuk meneliti kasus pencemaran lingkungan.

Dengan pencabutan status ini Bapedalda Kalsel kesulitan meneliti sampel dari kasus dugaan pencemaran lingkungan. Selain menimbulkan biaya tinggi, terutama memerlukan ongkos transport, prosesnya juga menghabiskan waktu relatif lama, karena harus membawa sampel tersebut keluar daerah.

Hal lain yang juga cukup prinsip, lanjutnya, hasil penelitian terhadap sampel kemungkinan tak akurat. Karena proses pengiriman sampel yang lama dapat mempengaruhi kondisi sampel.

Menurut informasi, pencabutan status akreditasi, karena pemerintah pusat menilai pelayanan dan peralatan Baristan Banjarbaru (32 Km utara Banjarmasin) tak layak menjadi tempat rujukan penelitian.

Selain tak sesuai standar pelayanan, peralatannya pun tidak sebagaimana yang telah ditetapkan. Kendati status akreditasi dicabut, tidak menghilangkan fungsi Baristan sebagai balai penelitian. Hanya saja hasilnya tak bisa menjadi rujukan hukum bila terjadi kasus pencemaran atau kasus lingkungan lainnya. ant

Tuesday, December 18, 2007

Pencemaran Meluas ke Jalan

Kamis, 06-12-2007 | 00:31:11

  • Bau dari SPBG

BANJARBARU, BPOST - Pencemaran udara yang diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) elpiji milik Agra Budi Karya Mandiri di Landasan Ulin Banjarbaru meluas. Selain sekolah dan warga sekitar yang mencium aroma tak sedap, bau gas ini menyeruak sampai ke jalan.

Sejumlah pengguna jalan mengakui saat melintas di depan SPBG Jalan A Yani kilometer 24 Landasan Ulin Banjarbaru merasakan hal serupa. Kendati baunya tak sekuat yang dirasakan siswa SMP dan warga sekitar lokasi pengisian tabung gas elpiji, tetap saja bau mengganggu perjalanan mereka.

Seperti yang dirasakan Aif, warga Loktabat Utara Banjarbaru. Ketika mengisi premium di lokasi SPBG yang juga berfungsi sebagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu, ia merasakan bau tak sedap itu.

"Baru di jalan saja baunya sudah menusuk hidung" ucapnya. Dua hari terakhir, Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) dan Dinas Kesehatan Banjarbaru bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pemberantasan Penyakit Menular Kalseltengtim di Banjarbaru bergantian datang ke lokasi pencemaran.

Burhanudin Kadistam LH mengatakan, dari hasil kajian tim teknis sementara ini disimpulkan pencemaran kemungkinan disebabkan dari proses pencucian tabung gas. Bagaimana prosesnya, Burhan mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Entah bocor atau bagaimana, secara teknis akan terus kami teliti," terang Burhan.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Kabid P2PL) Dinkes Kota Banjarbaru dr Diah Ratih Haris menyatakan pihaknya bersama BTKL PPM telah melakukan pengecekan ke lapangan. Tujuan observasi ini sebagai dasar untuk melakukan upaya tindak lanjut temuan dugaan pencemaran.

Serangkaian wawancara dilakukan kepada siswa dan guru SMP 4 di Jalan Peramuan Landasan Ulin Timur. Hal serupa juga dilakukan pada warga sekitarnya.

Dalam pemberitaan terdahulu, disebutkan sekitar 800 siswa SMP Negeri 4 Banjarbaru di Landasan Ulin menderita pusing-pusing akibat bau tersebut. Bahkan, sudah tiga bulan terakhir, proses belajar mengajar terganggu.

Aroma gas elpiji di SPBG ini mulai terasa di ruang kelas samping kanan sekolah yang terletak di Jalan Peramuan Landasan Ulin Timur (Lutim) ini.

Sejumlah siswa dan guru di deretan ruang kelas VII dan VIII bahkan mengaku bau ini sempat membuat mereka mual. Konsentrasi pelajaran buyar, begitu bau mulai menyebar. niz

Wednesday, December 05, 2007

Tambang Emas Ancam Pandahan

elasa, 30-10-2007 | 21:16:39

PELAIHARI, BPOST - Aktivitas tambang emas di kawasan Palm, Banjarbaru, dikhawatirkan kembali mencemari air sungai Pandahan, di Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.

Chomaruddin, perwakilan warga Desa Pandahan saat dialog di Kecamatan Jorong, Minggu (28/10) mengatakan, sekarang pencemaran belum terlihat. Tapi, pengalaman tahun lalu, pencemaran terjadi di musim hujan.

Chomaruddin bermukim di kawasan Liang Anggang, tak jauh dari Desa Pandahan. Namun dia mengaku punya banyak kerabat di Pandahan. Sebagian warga setempat mulai risau kemungkinan tercemarnya kembali sungai ini menjelang musim hujan.

Kerisauan terutama dirasakan oleh mereka yang mengandalkan air bersih (air minum) dari Sungai setempat. Sebagian warga yang ekonominya mapan, membeli air bersih untuk kebutuhan air minum keluarga. Namun umumnya warga menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci.

Tahun lalu, kata Chomaruddin, warna air berubah menghitam. Ikan sungai juga banyak yang mati. Penyebabnya diduga akibat pencemaran dari limbah tambang emas di Banjarbaru.

Pencemaran hanya terjadi saat musim penghujan karena tanggul limbah perusahaan tambang tersebut tidak mampu lagi menampung air limbah yang bercampur air hujan. Akibatnya, limbah tersebut meluap dan mengalir ke Sungai Pandahan. Pencemaran seperti itu mulai terjadi sejak setahun lalu.

Seperti pernah diberitakan, Bagian Bangda turun membangun tanggul sebagai penyekat, sehingga limbah tambang di Banjarbaru tidak meluap ke Sungai Pandahan.

Dikonfirmasi Senin (29/20), Kepala Kantor LH Tala Zulkifli Chalid meminta warga Pandahan secepatnya melapor jika mendapati pencemaran di sungai itu sehingga pihaknya segera mengambil sampel.roy

Sunday, October 21, 2007

Dari Awang Bangkal sampai ke Waduk Riam Kanan (2) Wisatawan Bergeser ke Sungai Kambang dan Riam Kanan

Senin, 10 September 2007
Radar Banjarmasin

Jika kawasan wisata di Awang Bangkal menghilang, bergeser sedikit ke Kecamatan Aranio kondisinya malah sebaliknya. Kawasan-kawasan berpotensi wisata alam bebas yang dulu tidak dikenal, kini bermunculan. Sungai Kambang salah satunya.

SAPARIYANSYAH, Martapura

“Namanya Sungai Kambang, jadi yang mandi di sini kambang lah Bah?,” celutuk Anak Saya Maulana saat berkunjung ke sana.

Entahlah mengapa masyarakat setempat menamai kawasan wisata berupa jeram yang mengalir ke Sungai Riam Kanan itu. Apakah karena dianggap pengganti Batu Kambing atau alasan lain, entahlah. Pastinya pada papan nama tempatnya disebutkan begitu.

Lokasinya relatif mudah dijangkau. Karena posisinya tepat di pinggir jalan sebelum masuk pada areal perkantoran PLTA Riam Kanan.

Sejauh ini dari pengakuan warga, pengunjung di Sungai Kambang ini sebagian besar para muda-mudi.

“Kalau hari biasa agak sepi. Tapi di hari Minggu, lumayan. Jumlahnya bisa ratusan pengunjung,” ujar seorang warga.

Sungai Kambang sendiri tidaklah terlalu besar, hanya sekitar 5 sampai 10 meter lebarnya. Jeramnya kurang lebih 50 meter panjangnya dengan jenis bebatuan pualam bertingkat-tingkat. Di setiap tingkatan itulah, para muda-mudi banyak yang meredamkan dirinya.

Tidak begitu tinggi. Arusnya pun tidak begitu deras. Hanya saja airnya jernih dan teduh menjadikan kenyamanan tersendiri bagi mereka yang menceburkan diri ke air sungai.

“Di sini memang nyaman. Selain teduh airnya juga dingin. Tapi masalahnya tidak aman. Banyak yang suka mabuk-mabukan di sini, jadi agak takut juga kalau ke sini. Lagian parkirnya juga menentu, kadang hanya Rp1.000 tapi kadang juga sampai Rp3.000,” ungkap seorang pengunjung.

Sungai Kambang memanglah bagian alam yang kini menjadi salah satu alternatif bagi mereka yang ingin menikmati indahnya alam.

Puas memanjkan diri dengan air Sungai Kambang, tidak lengkap jika tidak bersantai di bawah tebih-tebing bukit yang dulunya sengaja dibelah untuk keperluan jalan. Di tebing-tebing yang letaknya persisi di atas bangunan bendungan Riam Kanan, keindahan alam bisa dinikmati seluas mata memandang (bersambung)

Dari Awang Bangkal sampai ke Waduk Riam Kanan (1) Gersang, Panas hingga Debu Akibat Pertambangan

Minggu, 9 September 2007
Radar Banjarmasin

Kecamatan Karang Intan dan Aranio, selama ini dikenal sebagai kawasan kaya akan potensi keindahan alamnya. Dari hijau pegunungan hingga beningnya air sungai, semuanya ada di kawasan tersebut. Maklum sebagian besar wilayah kedua kecamatan ini termasuk dalam kawasan TAHURA Sultan Adam. Namun itu dulu, saat ini semuanya nyaris berubah.

SAPARIYANSYAH, Martapura

BATU Kambing dan Gunung Patra Bulu, dulu puluhan tahun silam kedua nama tersebut selalu menjadi buah bibir para pencinta alam bahkan masyarakat Kalsel. Ya karena memang kedua nama itu selalu menjadi sasaran bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan alam tanpa harus jauh-jauh bepergian ke luar daerah.

Gunung Patra Bulu adalah sebuah bukit tertinggi yang bisa disaksikan dari Desa Awang Bangkal yang berada tepat di kaki bukit itu. Hijau pepohonan dengan pucaknya setiap pagi diselimuti kabut selalu nyaman dipandang. Wajar jika para pencinta alam pun sempat menjadikan kawasan puncak Patra Bulu sebagai tempat menghabiskan waktu setiap malam Minggu.

Kini, jangankan untuk bermalam di sana, memandang lereng-lerengnya pun pasti enggan. Tidak ada lagi hijaunya pepohonan. Sebagai gantinya, ratusan truk dan sejumlah alat berat berpacu dengan terik matahari menggali bebatuan.

“Engga lah. Daripada ke sana mending kita santai di pelabuhan Riam Kanan saja. Di sini sudah panas penuh debu lagi. Kalau dulu setiap minggu saya senang membawa keluarga ke sini, terutama untuk mandi di Batu Kambing,” ujar Abdullah, warga Martapura yang mengaku ingin berekreasi ke Riam Kanan.

Abdullah mungkin benar. Tidak ada lagi keindahan di sana yang bisa dinikmati. Karena yang tersisa hanya papan-papan peringatan yang berisikan larangan melakukan aktifitas pertambangan batu gunung yang tersebar di lereng-lereng Patra Bulu. Pepohonan yang penanamanya pun dihadiri Menteri Pertanian di era 80-an juga hanya menyisakan tugunya saja. Semuanya seolah sirna akibat kerakusan manusia.

“Menyedihkan jika melihat kondisi alam di sana saat ini. Gersang! Celakanya lagi karena gersang itulah menjadikan alasan bagi Pemkab Banjar untuk melakukan berbagai kegiatan eksploitasi sumber daya alam di sana. Kenapa tidak kita hijaukan saja, bukankah itu lebih berarti bagi kesejahteraan rakyat, walau pun tidak secara langsung,” ujar Ketua F-PAN DPRD Banjar Abdul Basit dengan nada kecewa.(bersambung)

Saturday, July 21, 2007

Protes Bau Karet Warga Ngadu ke DPRD

Friday, 20 July 2007 01:34

BARABAI, BPOST - Sekitar 25 warga Desa Barikin dan Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mendatangi gedung DPRD Rabu (18/7). Warga mengadukan bau karet dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan armada pengangkut milik mitra usaha PT Darma Kalimantan Jaya (DKJ).

Mereka menuding pihak DKJ tak pernah memedulikan keluhan warga terkait rembesan air dari karet yang dibawanya. Selain itu, suara bising yang timbul dari armada membawa karet itu dinilai mengganggu.

"Kami ingin dewan membantu menjembatani masalah ini. Lebih dari 20 tahun kami merasakan bau dan bising selama 24 jam. Kontribusi nyata yang kami dapatkan tidak ada," kata Fahrurazi, koordinator aksi.

Wakil ketua DPRD, Faqih Jarjani didampingi Ketua Komisi II, Akhmad Yarni, berjanji membantu memfasitasi penyelesian masalah tersebut. "Insya Allah segera kami tindak lanjuti. Kami masih mengumpulkan data-data penunjang," ujar Yarni.

Manajer Produksinya PT DKJ, Mas’adi Darmawi didampingi sejumlah pedagang karet, saat ditemui menyatakan pihaknya telah berusaha meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari angkutan.

Namun tetap saja hal tersebut dikeluhkan. "Kami tak bisa memaksakan kehendak pada pedagang karet. Mereka mitra, bukan anak buah kami. Kalau sekadar mengimbau, kami terus lakukan," ujarnya.

Sabran, pedagang karet dari Pasting Kecamatan Hantakan (HST) menyatakan sudah menuruti kehendak perusahaan agar melapisi bagian bawah bak mobilnya dengan terpal, sehingga air tak merembes keluar.

"Tapi bagaimanapun di tampung, pasti akan tetap ada rembesannya," ujarnya. H Sarmiji, pedagang karet dari kota Rantau, berencana berhenti memasok karet ke DKJ kalau usaha mereka selalu dipermasalahkan. "Cuma di HST masalah rembesan air diutak-atik. Di daerah lain tidak," keluhnya. yud


Wednesday, June 27, 2007

Warga Keluhkan Bau Karet

Wednesday, 20 June 2007 01:26

BARABAI, BPOST - Lima belas pedagang pengumpul besar karet sekaligus pemasok ke PT Darma Kalimantan Jaya (DKJ) di Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dikumpulkan pihak perusahaan. Pengumpulan itu sebagai tindak lanjut keluhan warga karena cairan getah yang menetes di sepanjang jalan dari Simpang Empat Barikin sampai Haruyan.

Para pengusaha yang berasal dari Banua Enam sebagian Kalteng dan Kaltim ini, menyambut baik keinginan perusahaan yang ingin terus membina hubungan baik dengan warga sekitar. Masalahnya akhir-akhir ini protes keras terus disampaikan warga akibat ceceran air karet.

"Sebenarnya kita sudah lama mengimbau agar pedagang pengumpul yang ingin menjual karetnya ke perusahaan kami, lebih memerhatikan aspek kenyamanan lingkungan yang dilewatinya. Sekarang masalah ini muncul lagi. Makanya kita ingin lebih pertegas lagi," ujar Mas’adi Darmawi, Manager Produksi PT DKJ.

Berbagai keluhan yang masuk ke meja kerjanya, warga mengatakan PT DKJ tidak peduli lingkungan, karena tidak menindak tegas mitra kerja pemasok karet yang hilir mudik di desa mereka hanya menyisakan bau menyengat dari tetesan air sisa karet yang diangkutnya. yud


Saturday, June 02, 2007

Pabrik Tahu Ika Cemari Lingkungan

Saturday, 02 June 2007 03:55

BARABAI, BPOST- Penanganan limbah pabrik tahu Ika di Desa Kahakan Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah, diduga tak sesuai prosedur, sehingga mencemari lingkungan.

Camat setempat Johan Hadianto, mengaku telah melakukan peninjauan ke pabrik itu dan menemukan, limbah air sisa proses pembuatan tahu yang dilakukan langsung dialirkan ke sebuah selokan belakang pabrik, yang bermuara ke saluran air sepanjang halaman depan rumah warga.

Akibatnya, selain kondisi air selokan tercemar, bau yang ditimbulkan jika limbah itu tertiup angin, sangat menusuk hidung. Warga yang keberatan lingkungannya tercemar menyampaikan keluhan ini ke Polsek setempat.

Johan bersama Kapolsek Hantakan Iptu Jumina, menyatakan telah memberi peringatan keras kepada pemilik perusahaan, agar memperhatikan aspek lingkungan. Menurut Johan, sebelumnya warga melaporkan masalah ini ke kapolsek.

"Sebenarnya, Selasa (29/5) kami sudah menemui pemilik pabrik tahu dan menyampaikan laporan serta melihat langsung proses penangan limbah pabriknya. Hasilnya bisa dikategorikan mencemari lingkungan," ujar Johan.

Kapolsek Hantakan, IPTU Jumina mengakui menerima laporan. "Mereka meminta kami agar melihat sendiri ke pabrik itu," ujar Jumina. H Abdul Malik, pemilik tahu Ika, mengakui limbah perusahaannya dibuang ke selokan, namun dia berkilah hanya untuk sementara.

"Kita baru beroperasi sekitar enam bulan, makanya masih baca peluang, kalau sudah mantap, kita juga tidak akan menempati lokasi baru, karena yang sekarang terlalu sempit," ujarnya.

Mengenai keluhan warga, Malik memohon maaf jika hal tersebut telah mengganggu, dan meminta waktu membenahi perusahaannya. "Karena baru berdiri, jadi masih banyak yang perlu dibenahi," ungkapnya.

Soal perizinan, Malik mengaku belum memiliki izin dan berjanji segera mengurusnya."Kita juga tidak mau cari masalah, makanya apa yang disarankan pak camat dan kapolsek saat datang ke sini, kita akan turuti, asal kita tetap bisa menjalankan usaha," katanya. yud

Sunday, May 27, 2007

Tambang Batu Kuning Ditutup

Senin, 21 Mei 2007 02:15

  • Tiga penambang tewas

SRAGEN, BPOST - Pemerintah Kabupaten Sragen menutup lokasi penambangan Batu Kuning, di lereng Gunung Kemukus di Dusun Sendangboto, Desa Suko, Kecamatan Miri, Minggu (20/5).

Penutupan lokasi penambangan tradisional seluas satu hektare yang dikelola swadaya oleh warga ini dilakukan, selain karena dinilai ilegal dan membahayakan, juga menyusul tewasnya tiga penambang akibat tertimpa runtuhan batu, akhir pekan kemarin.

Selain menewaskan Parno (35), Paiman, (50), keduanya warga Desa Miri, dan Paryono (35), warga Desa Brojol, Kecamatan Miri, Sragen, peristiwa ini juga melukai tiga penambang lain, Suwandi (31), Sutarman, dan Wagirin (35), ketiganya warga Desa Miri. Wagirin bahkan harus dilarikan ke Rumah Sakit Yakssi Sragen, karena mengalami patah tangan kanan.

Perintah penutupan itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Sragen, Wangsit Sukono langsung kepada Kepala Desa Suko, Kardiyo (35), disaksikan warga sekitar.

"Atas perintah Bupati, lokasi penambangan ini ditutup. Mulai besok tidak boleh lagi ada kegiatan penambangan di sini. Ini kami lakukan karena sangat prihatin dengan musibah yang menewaskan tiga warga itu," imbuh Wangsit.

Namun, meski sadar akan besarnya resiko bahaya yang setiap saat mengintai, para penambang batu tetap keberatan atas penutupan lokasi itu. Mereka beralasan, lokasi tambang yang terletak di tanah milik Pawiroman (50), itu telah menjadi sumber nafkah bagi keluarga.

"Ada 200 kepala keluarga atau sekitar 12 ribu jiwa yang menggantungkan hidupnya dari tambang ini. Kalau ini ditutup, anak dan isteri kami mau diberi makan apa," kata Koordinator Penambang, Willy Taufik.

Apalagi, kata dia, lokasi tambang yang mereka gali merupakan hak milik perorangan, bukan milik negara. Para penambang pun telah membayar sewa kepada pemiliknya. Karena itu, mewakili rekan-rekannya Willy menolak jika kegiatan penambangan yang selama ini dilakukan, disebut ilegal.

"Kami minta Pemkab tidak menutup secara sepihak. Kalau memang mau ditutup, Pemkab harus mencarikan jalan keluarnya. Tidak langsung menyikapinya seperti itu," katanya.

Sepanjang pagi hingga tengah hari kemarin, tidak terlihat adanya aktivitas penggalian yang dilakukan para penambang. Meski tetap datang ke lokasi, mereka hanya sekadar duduk-duduk sembari berbagi cerita perihal nasib naas yang menimpa tiga rekan mereka. "Ini sebagai wujud rasa bela sungkawa kami kepada pihak keluarga," kata Sugeng, salah seorang penambang.

Menurut keterangan salah satu penambang, Paino (40), di Sragen, Sabtu, kejadian itu bermula saat empat orang penambang yang bekerja secara berkelompok menambang di bawah tebing setinggi 20 meter.

"Tiba-tiba terdengar suara gemuruh tanah longsor. Tiga orang tertimpa bebatuan yang longsor, sementara Wagimin berhasil menyelamatkan diri meski tangan kirinya patah," katanya.

Menurut dia, para penambang lainnya juga sempat berteriak agar para korban segera menyelamatkan diri, sayang longsor terjadi begitu cepat.mic/ant/kcm

Sunday, February 04, 2007

9 Perusahaan Masuk Peringkat Hitam

Selasa, 30 Januari 2007 01:54
Banjarmasin, BPost
Dari sembilan perusahaan di Kalsel yang dinilai dalam program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (proper) tingkat provinsi, beberapa di antaranya terbukti sangat buruk mengelola dampak lingkungannya. Perusahan tersebut terancam mendapat predikat bendera hitam.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kalsel, Rachmadi Kurdi mengungkapkan, penilaian proper tingkat provinsi telah selesai dilaksanakan. Baik tim teknis maupun dewan pertimbangan telah terjun ke lapangan melakukan penilaian.

"Hasilnya cukup mengejutkan. Beberapa perusahaan di antaranya ternyata sangat tidak peduli atas dampak negatif dari beroperasinya perusahaan mereka terhadap lingkungan sekitar. Hal itu jelas buruk karena merusak lingkungan," ujarnya saat ditemui BPost di ruang kerjanya, Senin (29/1).

Menurut Rachmadi, hasil penilaian proper provinsi juga akan disampaikan ke pihak rekanaan seperti bank, pembeli dan lainnya. Menurutnya ini cukup efektif untuk membuat perusahaan-perusahaan lebih peduli terhadap lingkungan.

"Sebab perusahaan yang mendapat predikat hitam (sangat buruk) atau merah (buruk) pun akan dijauhi pihak bank ataupun pembeli," ujarnya.

Namun, Rachmadi enggan menyebutkan perusahaan yang dimaksud. Alasannya, hasil penilaian tersebut belum boleh diumumkan ke publik karena perlu diverifikasi kembali temuan-temuan tim teknis dan dewan pertimbangan ke proper pusat yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup.

Setelah ada kecocokan lanjut pejabat Kabupaten Banjar yang diboyong Gubernur Rudy Ariffin tersebut, hasilnya akan diserahkan kepada gubernur. Kemudian gubernur akan memberikan pertimbangan sebelum diumumkan ke publik bertepatan pada hari lingkungan 5 Juni mendatang.

"Sekarang kita memang masih belum bicara peringkat. Yang jelas dari sembilan perusahaan itu ada yang mengarah ke hitam ada pula yang mengarah ke hijau," beber Rachmadi.

Sedikit gambaran, perusahaan yang merusak lingkungan sekitarnya itu justru berada tidak jauh dari Ibukota Provinsi Kalsel. Sebaliknya, yang jauh dari Kota Banjarmasin cukup peduli terhadap lingkungan.

Jika perusahaan yang bersangkutan masih membandel hingga mendapat predikat bendera hitam dua kali berturut-turut maka diambil tindakan tegas. Ditutup paksa atau diajukan ke pengadilan karena telah melakukan kejahatan lingkungan.

Sedangkan penilaian proper provinsi didasarkan pada beberapa penelitian. Yakni masalah pencemaran air, pencemaran udara, limbah B3, ketaatan amdal serta ukl/upl.ais

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Thursday, October 19, 2006

Ikan Keramba di Sungai Kahayan Mati

Rabu, 20 September 2006
Palangkaraya, Kompas - Ribuan ikan keramba milik warga di sepanjang aliran Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, mati. Kematian ikan itu terjadi sejak sekitar dua bulan terakhir. Saat ini Laboratorium Teknik Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Palangkaraya sedang memantau kualitas air Sungai Kahayan.

"Dalam satu hari ikan yang mati di keramba milik warga berkisar 10 hingga 50 ekor. Jumlah warga yang mempunyai keramba di tepian Kahayan wilayah Palangkaraya ini lebih dari 1.000 orang," kata Zainuddin, pemilik keramba di Pahandut Seberang, Palangkaraya, Selasa (19/9).

Tingkat kematian ikan yang masih usia bibit lebih tinggi. Beberapa warga rugi karena satu boks isi 6.000 bibit semuanya mati setelah dimasukkan ke keramba tepian Kahayan.

Menurut Zainuddin, kerugian setiap pemilik karamba Rp 2 juta-Rp 6 juta, tergantung dari usia ikan yang mati tersebut. Sebagai gambaran, satu boks berisi 6.000 bibit patin harganya Rp 1,2 juta, sedangkan harga ikan patin usia panen (7-8 bulan) sekitar Rp 12.000 per kg dan ikan nila Rp 13.000 per kg. Awe, pemilik keramba, menuturkan, warga di tepian Kahayan rata-rata memiliki delapan karamba, masing-masing berisi sekitar 2.000 ikan.

"Kematian ikan ataupun bibit ikan dalam jumlah besar mengakibatkan keuntungan kami menipis, bahkan rugi," kata Awe.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Bapedalda Palangkaraya Andre Manurung menduga salah satu penyebab kematian ikan itu terkait dengan derajat kekeruhan air Sungai Kahayan yang kini sedang surut.

Andre menuturkan, pekan lalu pihaknya sudah memantau kualitas air Sungai Kahayan, termasuk kandungan merkuri. Pemantauan dan pengambilan sampel air sungai dilakukan di empat titik, yaitu di wilayah Kelurahan Marang, Pahandut Seberang, Kamp Takaras, dan muara Sungai Rungan. "Sampel saat ini sedang diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah, dan dalam beberapa hari mendatang hasilnya akan dapat diketahui," katanya. (CAS)