Label Cloud

Sunday, December 02, 2007

Fatwa Haram Belum Mempan

Selasa, 04-09-2007 | 01:38:22

PROVINSI Kalimantan Selatan dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL). Keberhasilan itu dituangkan dalam bentuk diberikannya penghargaan kepada Gubernur Rudy Ariffin.

Berdasar catatan BPost, gerakan ini dicanangkan Presiden Megawati pada 2003, dan Kalsel mendapat jatah 7.935 hektare. Di tahun tahun 2004 Kalsel kembali mendapat jatah menghijaukan hutan dan lahan seluas 15.000 hektare. Dan pada 2005 ditargetkan 14.020 hektare dan tahun 2006 seluas 1.700 hektare. Sedangkan tahun 2007 seluas 14.460 hektare sehingga keseluruhan mencapai 52.000 hektare.
Berbagai upaya untuk mencegah pembalakan liar dan pertambangan tanpa izin terus dilakukan. Bahkan MUI Kalsel mengeluarkan fatwa haram untuk dua kegiatan yang merusak lingkungan itu.
Namun sayangnya, lahan kritis semakin meluas seiring dengan perambahan hutan baik karena aktivitas pembalakan liar maupun pertambangan.    
Menurut Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup, Aris Yuwono dalam acara rapat regional lingkungan hidup se-Kalimantan di Hotel Arum Banjarmasin, beberapa waktu lalu, kekayaan ragam hutan di Kalimantan mencapai 200 jenis, dan ini sangat jauh berbeda dengan hutan di Amerika, yang hanya memiliki empat jenis kayu.
Kekayaan hutan Kalimantan tersebut, tambahnya, akan mampu menjadi berkah luar biasa bagi penduduk Kalimantan bila mampu memelihara dengan baik dan bisa juga menjadi bencana bila salah mengelolanya. rbt

Tumpukan Sampah Kotori Taman

Minggu, 16-09-2007 | 01:31:48

  • TPS Tak Resmi Marak

BANJARBARU, BPOST - Sejumlah warga di sekitar kawasan Komet, Banjarbaru mengeluhkan tumpukan sampah yang mengotori taman. Sampah yang seharusnya dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tepat di samping taman, justru mencemari taman itu.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Banjarbaru Utara Yaser Arafat menyesalkan TPS itu diletakkan di samping taman. “Tidak ada gunanya ada taman kalau TPS di sampingnya. Lihat saja, pemandangannya jadi tak sedap,” ucapnya jengkel.
TPS di Jalan Panglima Batur tepatnya di samping taman berukuran kecil itu sebelumnya memang tak ada. Bak sampah besar sebenarnya ada di Jalan Wijaya Kusuma tepat di depan rumah mantan Bupati Tabalong H Noor Aidi.
Karena pemilik rumah terganggu dengan sampah di sana, Dinas Tata Kota (Distako) membuatkan TPS baru. Tapi TPS baru ini menyisakan masalah lain. Meski bentuknya memenuhi syarat dengan memisah tempat sampah basah dan kering, namun kebiasaan warga membuang dengan melempar mengakibatkan sampah tercecer tak hanya sekitar Komet.
Hingga kini masih banyak ditemui tumpukan sampah di TPS ilegal hingga mencemari lingkungan sekitarnya. Di kawasan Banjarbaru Utara ada dua lokasi yang dijadikan warga TPS tanpa bak. Belum lagi di Jalan Garuda dan di Sungai Ulin.
Sampah yang dibuang terkadang sampah basah hingga tak jarang mengeluarkan aroma tak sedap bagi warga sekitar ataupun lalu lintas.
Tumpukan sampah tak jarang pula dibuang sembarangan hingga ke bibir jalan, sehingga tak terangkut truk sampah.
Walaupun sudah ada yang membuat tulisan “Dilarang Buang Sampah di Sini” tetap saja ada yang membuangnya.
Plh Kadistako Zahedi mengakui kendala yang sering dialami dalam mengelola kebersihan kota, adalah warga yang membuang sampah tak mematuhi membuang sampah ditempat yang benar. Waktu yang ditentukan untuk membuang, yaitu malam hari juga sering dilanggar.
Padahal untuk mengangkat sampah yang tak dibuang pada tempatnya perlu tenaga dan biaya tambahan. niz 

4.000 Ha Pesisir untuk Konservasi Terumbu Karang

Kamis, 06-09-2007 | 02:05:36

BATULICIN, BPOST - Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan lahan seluas 4.000 hektare, dengan panjang 40 kilometer di kawasan pesisir timur, sebagai kawasan perlindungan bagi terumbu karang.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Isra’, di Banjarmasin, Senin kemarin mengungkapkan, kawasan tersebut akan disiapkan untuk melindungi terumbu karang dari ancaman kepunahan akibat kegiatan lalu lintas tambang serta pemburu biota laut.
Kawasan pesisir laut yang akan disiapkan sebagai daerah konservasi yaitu pesisir pantai dari Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu hingga Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.
Daerah tersebut dinilai sangat cocok sebagai kawasan konservasi, karena memiliki terumbu karang khas yang tidak didapatkan di daerah lain di Indonesia.
“Perlu langkah cepat untuk melestarikannya,” katanya. Isra’ didampingi Kasubdin Pengawasan dan Perlindungan Sumber Hayati, Iskandar Permana, mengungkapkan kekhawatirannya bila tidak segera menetapkan peraturan pesisir timur sebagai kawasan konservasi, terumbu karang tersebut lama kelamaan akan punah.
Ini mengingat kondisi perairan di daerah tersebut yang semakin hari semakin memburuk akibat aktivitas lalulintas pertambangan, yang mengakibatkan pencemaran di dasar laut.
“Adanya kapal-kapal yang melakukan pencucian di daerah tersebut, sangat mungkin menjadi salah satu penyebab musnahnya terumbu karang maupun biota laut lainnya,” katanya.
Debu-debu batu bara bekas pencucian, akan larut dan menutup terumbu karang hingga menyebabkan tanaman laut tersebut tidak bisa bernafas. Matinya terumbu karang, tambahnya, berarti akan membuat ikan-ikan yang hidup di sekitarnya memilih pergi ke daerah lain.
Kondisi tersebut juga akan sangat membahayakan kelestarian jenis ikan didalamnya. Menurutnya, saat ini kawasan pesisir yang kondisinya masih bagus berada di kawasan Bunati.Terumbu karang di sana juga memiliki ke khasan, selain masih menjadi tempat potensial bagi nelayan. ant