Label Cloud

Wednesday, August 13, 2008

Memaksimalkan Wisata Sungai

11 August, 2008 05:15:00

 

SABTU (9/8) kemarin RRI Banjarmasin menggelar dialog interaktif yang disiarkan secara nasional dengan tema 'Membangun Wisata Sungai di Banjarmasin'.

SABTU (9/8) kemarin RRI Banjarmasin menggelar dialog interaktif yang disiarkan secara nasional dengan tema 'Membangun Wisata Sungai di Banjarmasin'.

Dialog interaktif yang menampilkan narasumber Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni, Dirut LPP RRI Parni dan praktisi wisata di Banjarmasin itu, banyak mendapat respons berupa pertanyaan, saran dan kritik terhadap pembangunan kepariwisataan yang ada di Kota Banjarmasin, terutama sungai dan pasar terapung.

Jika dilihat perkembangan objek wisata sungai (Sungai Martapura dengan pasar terapungnya) yang ada di kota ini hingga saat ini sepertinya masih jalan di tempat. Artinya, belum mampu termaksimalkan dimanfaatkan sebagai objek wisata andalan yang menguntungkan bagi daerah.

Jika dilihat dari banyaknya respons pendengar RRI yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia saat dialog interaktif kemarin, tentu menunjukkan bahwa sebenarnya keberadaan wisata sungai dan pasar terapung yang ada di Banjarmasin sudah dikenal dan cukup familiar.

Hanya saja kemungkinan selama ini kita mengemas objek wisata sungai dan pasar terapung yang ada sekarang belum maksimal dan mampu menyentuh kebutuhan para turis secara lebih dalam. Objek wisata ini juga perlu ditunjang oleh fasilitas-fasilitas penunjang (kemudahan) lainnya bagi para turis.

Demikian pula soal gagasan rumah 'bermuka dua' bagi permukiman penduduk yang ada di bantaran atau pinggiran sungai Martapura di kota ini, perlu untuk diwujudkan atau setidaknya ada semacam pilot proyeknya di kawasan tertentu.

Di manapun di setiap wilayah objek wisata yang banyak mendatangkan turis tak terlepas dari daya dukung lingkungan, baik soal komunitas masyarakat yang ada, lingkungan yang bersih maupun pelayanan dan kemudahan (fasilitas) yang diberikan.

Semua faktor penunjang di atas sudah seharusnya juga dilakukan terhadap pemaksimalan objek wisata sungai yang ada di Banjarmasin saat ini.

Kita saat ini memang gencar melakukan berbagai event untuk mendukung kemajuan wisata sungai di kota ini, akan tetapi konsep yang ditawarkan tampaknya belum betul-betul tersinergi dengan potensi dan aset lainnya.

Rencana pembangunan kawasan khusus yang menjual suvenir khas Banjar misalnya, tentu perlu diwujudkan untuk mendukung penjualan objek wisata yang ada.

Demikian pula dengan khasanah budaya dan kesenian Kalsel (Banjar) yang relatif kaya dan menarik, juga perlu disinergikan dijadikan objek yang menunjang wisata sungai yang ada.

Tentu semua itu memerlukan koordinasi dan kerjasama antarpihak yang akan dilibatkan.

Monday, August 04, 2008

Walhi Tolak Ekspose Galuh Cempaka

05 August, 2008 06:09:00

Aktivis Walhi Kalsel saat menyampaikan pernyataan sikap di hadapan peserta ekspose pengelolaan lingkungan PT Galuh Cempaka. Mereka menolak ekspose dan memilih walk out seraya meminta pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan diusut tuntas.

Mata Banua -BANJARBARU - Ruang pertemuan pertemuan PT Galuh Cempaka siang itu, Selasa (5/8), terasa "panas" saat perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan sejumlah komunitas pegiat lingkungan lainnya menolak ekspose dari perusahaan intan alluvial tersebut.

Penolakan tersebut dilakukan pada sesi tanya jawab ekspose yang dihadiri anggota komisi III DPRD Kalsel, Kepala Bapedalda propinsi Kalsel, Kepala Distam LH Banjarbaru, unsur kepolisian dan Kodim hingga camat dan lurah wilayah Banjarbaru.

Begitu diberi waktu untuk berbicara, awalnya hanya satu aktivis yang maju dan memperkenalkan diri yakni Rahmat Muliadi atau akrab di sapa Abu sebelum disusul tiga orang rekannya yang berdiri di belakang Abu sambil membentangkan kain spanduk berukuran sedang bertuliskan kalimat "Usut tuntas, tangkap dan adili kejahatan lingkungan PT Galuh Cempaka".

Selanjutnya, Abu membacakan pernyataan sikap yakni meminta Polda Kalsel mengusut tuntas kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan yang memiliki wilayah tambang di kampung Tambak Jariah kelurahan Palam kecamatan Cempaka serta menangkap dan mengadili pihak yang bertanggungjawab baik langsung atau tidak langsung atas pencemaran lingkungan.

"Kami juga menolak ekspose perbaikan pengelolaan lingkungan yang dilakukan pada hari ini sekaligus walk out sebagai ketegasan sikap dan bukan bagian dari pertemuan ini," ujar Abu membacakan kalimat akhir pernyataan sikap Walhi Kalsel seraya menyebutkan LSM lain yang mendukung sikap mereka seperti Kompas Borneo Unlam, Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia, LK3 dan lainnya.

Sementara itu, PT Galuh Cempaka dalam ekspose pengelolaan lingkungan penambangan pasca penutupan yang dikuatkan melalui SK Gubernur Kalsel awal April lalu mengungkapkan, mereka telah melakukan perbaikan lingkungan sebagai mana yang diminta oleh Bapedalda propinsi Kalsel

"Sebelum bulan Juni, sistem pengelolaan air berupa washing plant yakni hanya dilakukan penampungan air lalu dialirkan menuju beberapa buah kolam yang berfungsi sebagai filter sebelum air dilepas ke perairan umum," papar Site Manager PT Galuh Cempaka, Ary Haryono mewakili Dirut, Hary Suharsono yang hanya menyampaikan sambutan dalam ekspose ini.

Namun, sambung Ary, sesudah bulan Juni telah dibangun empat unit instalasi pengelolaan air limbah yang berlokasi di tambang Danau Seran, tambang Cempaka, washing plant dan final recovery dimana air limbah diperlakukan khusus sebelum dilepas ke perairan umum.

Digambarkan Ary, keberhasilan yang dicapai melalui sistem baru yang telah di uji laboratorium Baristan Kalsel ini diantaranya tingkat keasaman (pH) air yang sebelumnya 3,27 menjadi 9,26, timbal (Pb) tetap <0,001 mg/l dan mercury (Hg) yang turun 1,990 ug/l dari sebelumnya 2,338 ug/l.

Persetujuan operasional

Selain memberikan penjelasan mengenai pengelolaan lingkungan, Ary juga memaparkan kegiatan revegetasi yang dilakukan di kawasan bekas areal tambang disamping penyaluran dana community development (CD) kepada masyarakat menggunakan sistem pemberdayaan dan bantuan modal.

"Intinya, syarat-syarat pengelolaan lingkungan yang diminta telah kami penuhi sehingga kami berharap operasional perusahaan diizinkan kembali sehingga bisa melakukan eksploitasi dan proses produksi," harap Dirut PT Galuh Cempaka, Hary Suharsono kepada wartawan usai ekspose.

Kepala Bapedalda Kalsel, Ir Rahmadi Kurdi secara tersirat mengungkapkan menerima hasil ekspose yang disampaikan PT Galuh Cempaka. Namun, mengenai persetujuan operasional kembali menunggu keputusan Gubernur Kalsel sesuai rekomendasi dari hasil telaahan Bapedalda.

"Intinya, kami tidak mau menghalang-halangi orang yang mau berusaha sepanjang syarat pengelolaan lingkungan sudah baik dan memenuhi aturan. Namun, keputusan operasional kembali tergantung Gubernur dan rencananya minggu ini telaahan kami sampaikan, mungkin minggu depan sudah ada hasilnya," kata Rahmadi.yoi/mb04

Operasional PT Galuh Cempaka Dihentikan

Kamis, 10 April 2008 | 01:26 WIB

Banjarmasin, Kompas - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menghentikan sementara pertambangan intan PT Galuh Cempaka di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, meski Direktorat Jenderal Pertambangan Umum meminta agar diberikan kesempatan satu tahun untuk perbaikan. Gubernur menilai perusahaan itu tidak mengindahkan ketentuan mengenai lingkungan, termasuk pengolahan limbah.

”Pemprov Kalsel memutuskan hal itu untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah,” kata Rudy, Rabu (9/4) di Banjarmasin.

Selama penghentian sementara, perusahaan diminta memperbaiki pengolahan limbah. Terkait ancaman pemutusan hubungan kerja ratusan karyawan di perusahaan tersebut, Rudy menyatakan, perusahaan harus bertanggung jawab.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalsel Rakhmadi Kurdi mengatakan, penghentian sementara berdasarkan alasan administrasi dan teknis. Alasan administrasi karena belum ada analisis dampak lingkungan terkait perluasan areal tambang sekitar 5.000 hektar. Adapun alasan teknis adalah pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan peraturan gubernur mengenai baku mutu lingkungan, terutama kualitas air.

”Bapedalda Kalsel telah memberikan waktu untuk melakukan pembenahan, tetapi sampai waktu yang ditentukan belum ada perubahan,” ujarnya.

PT Galuh Cempaka beroperasi mulai tahun 2004. Perusahaan yang melakukan eksploitasi di lahan seluas 2.944 hektar ini berencana memperluas areal tambang menjadi 8.092 hektar. Saat ini pihak Bapedalda Kalsel menunda pemberian izin karena ada masalah tersebut.

Rakhmadi menyatakan, gubernur hanya berwenang menetapkan penghentian sementara. Adapun penutupan permanen merupakan kewenangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Perusahaan tersebut beroperasi berdasarkan perjanjian kontrak karya selama 35 tahun. (FUL)