Label Cloud

Tuesday, September 08, 2009

Lebih Baik Terlambat

Rabu, 3 Juni 2009 | 00:55 WITA

Oleh: Fathurrahman SSos I
Koordinator Lingkar Hijau Murakata HST (LHM HST)

SUNGGUH ironis kondisi alam dan hutan Kalimatan Selatan. Dulu rindang dan asri, penyumbang udara bersih serta paru-paru dunia. Sekarang kondisinya sangat berbeda, hutan rusak oleh penebangan liar, kebakaran, penambangan yang terus menerus mengeruk kekayaan sumber daya alam yang kemanfaatannya hanya dinikmati segelintir orang. Sementara masyarakat kebagian debu, jalan rusak, pemberian dana community development yang tidak seberapa, tidak setimpal dengan kerusakan alam, jalan dan ancaman bencana alam seperti banjir, erosi dan longsor.

Hasil tambang batu bara sebenarnya tidak memberikan banyak kontribusi bagi daerah, karena sebagian besar perusahaan tersebut mendapat izin pusat. Hanya sebagian kecil yang dikelola daerah.   

Sudah saatnya Pemprov Kalsel beserta segenap pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selama ini pengusaha batu bara terlalu dimanja dengan penggunaan fasilitas publik. Sangat dirasakan dampaknya karena kelebihan muatan, jalan rusak dan berlobang, kemacetan dan aksi brutal sopir batu bara yang menelan banyak korban jiwa.

Kita mendukung program Pemprov Kalsel yang telah menetapkan pemberlakukan jalan khusus batu bara, di akhir masa jabatan Gubernur Kalsel Rudy Arifin. Meski agak terlambat, masih lebih baik daripada tidak sama sekali.

Pengusaha batu bara harus berpikir mandiri, mengelola usahanya lebih profesional dan proporsional, memperhatikan asas kemanfaatan dan hukum.

Pemberian sanksi bagi pengusaha yang melanggar adalah shock therapy agar jangan terlalu dimanja dengan fasilitas negara yang seharusnya untuk kepentingan publik.

Kalimatan Selatan merupakan daerah yang kaya sumber daya alam (SDA), seharusnya dapat berdaulat dan memakmuran rakyat dari kekayaan yang melimpah itu.

2014 Pabrik Baja Kalsel Diproduksi

Senin, 1 Juni 2009 | 08:20 WITA

BANJARMASIN, SENIN - Potensi sumber daya alam (SDA) berupa bijih besi di perut bumi Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu ternyata tidak cuma memikat perusahaan BUMN, PT Krakatau Steel.

Sebuah perusahaan joint venture antara Indonesia dan China juga bakal menanamkan investasinya dengan mambangun pabrik pengolah bijih besi menjadi barang jadi. Direncanakan proyek pabrik baru itu dilaksanakan 2010 dan berproduksi 2014.

Saat ini, yang sudah mulai tahap pembangunan adalah pabrik baja PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) yang merupakan join venture PT Krakatau Steel (KS) dengan PT Antam di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian Fahmi Idris di sela acara pelantikan tim sukses pasangan capres-cawapres Muhammad Jusuf Kalla dari Partai Golkar dengan Wiranto dari Partai Hanura di Shinta Restoran, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (29/5). "Satu lagi pabrik baja akan dibangun di Tanahbumbu oleh perusahaan joint venture Indonesia-China," katanya.

Menurut Fahmi, berbeda dengan PT MJIS yang memproduksi jenis sponge iron atau besi spons untuk bahan baku pabrik baja di Cilegon, Banten, pabrik baja yang baru nanti akan langsung memproduksi barang jadi dari bijih besi.

Lokasi pabrik baru rencananya hanya sekitar 20 kilometer dari PT MJIS di Desa Sari Gadung, Kecamatan Bintang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. "Keunggulan lain, pabrik baru akan menggunakan teknologi canggih yang mampu mengolah bijih besi dengan kadar di bawah 50. Sedangkan rata-rata pabrik lainnya yang sekarang beroperasi biasanya cuma mampu mengolah kadar besi di atas 60," tambah Fahmi.

Menurut Fahmi pemerintah mendukung investasi baru di bidang industri pengolahan bijih besi di Kalsel karena akan membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah dan negara.

Selain memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat Kalsel dan sekitarnya, keberadaan pabrik juga akan memacu pembangunan dan perbaikan insfrastruktur. "Baja yang diproduksi nanti juga akan memenuhi kebutuhan baja di Indonesia atau dijual keluar dengan logo Baja Kalimantan. Itu salah satu upaya mengangkat nama Kalimantan," tambahnya.

Menurut Fahmi, kebutuhan baja untuk pasar dalam negeri saat ini terus meningkat. Tahun 2008 kebutuhan baja nasional mencapai enam juta ton, sementara baja yang mampu diproduksi perusahaan di dalam negeri baru empat juta ton. Sebanyak 2-3,5 juta ton di antaranya diproduksi oleh PT Krakatau Steel. Jika pabrik baja yang baru nanti beroperasi, produksi baja nasional bisa mencapai lima juta ton.

Fahmi juga menyebutkan rencana pembangunan pabrik baja oleh perusahaan swasta Gunung Garuda di Tanah Laut. Perusahaan tersebut juga telah memiliki pabrik baja di Bekasi dan Surabaya.

Tiga pabrik baja yang akan didirikan di Kalsel itu, akan memproduksi baja dengan logo Baja Kalimantan. Untuk pabrik baja PT MJIS diperkirakan berproduksi tiga tahun setelah dibangun, sedangkan dua pabrik baru yang rencananya menyusul dibangun,  ditargetkan berproduksi pada 2014.

Friday, June 26, 2009

Penambang Diminta Bongkar Alat Tambang Emas

Rabu, 27 Mei 2009 | 09:40 WITA

MARTAPURA, RABU - Sekitar sebulan lalu, Pemkab Banjar bekerja sama dengan Polres Banjar, Brimob, Kodim 1006 dan beberapa instansi terkait menertibkan tambang emas ilegal di Hutan Lindung Tahura, Aranio, Banjar.

Namun, berdasarkan informasi, penambangan emas di Desa Bunglai, Kecamatan Aranio itu kembali beroperasi meski sempat beristirahat pascapenertiban itu.

Camat Aranio, Taufiqurrahman mengakui hal itu. Menurutnya, penambangan itu sudah ada sejak dulu. Jika mereka tidak beroperai, itu hanya sekadar istirahat untuk menenangkan keadaan pascapenertiban. Apalagi, pada razia beberapa waktu lalu, sebagian besar peralatan tambang tidak disita lantaran tidak ada alat transportasi untuk mengangkutnya. Para penambang pun dengan leluasa menggunakannya kembali untuk menambang beberapa hari setelah tim penertiban meninggalkan lokasi.

Untuk itulah, dalam rapat koordinasi antara Pemkab Banjar dengan aparat terkait berniat menertibkan penambangan yang bisa mengancam kelangsungan waduk Riam Kanan itu secara permanen.

Kabid Pengawasan Dinas Pertambangan dan Energi, Suprianto mengatakan, rapat itu memutuskan memberi deadline kepada masyarakat Bunglai agar menghentikan aktivitas penambangan emas di Hutan Lindung Tahura itu pada 29 Mei. Usai tanggal itu, semua peralatan harus sudah bersih dari lokasi penambangan.

Jika tidak, pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan akan menangkap penambang dan menyita seluruh alat yang ada.    "Pada 29 Mei, semua alat harus sudah dibongkar," ujarnya.

Jika mereka masih beroperasi, Tim Penertiban akan menertibkannya, termasuk membawa semua peralatan tambang yang diperkirakan bernilai Rp 100 juta tersebut.

Kabag Operasional Polres Banjar, AKP Lilik Istiyono mengaku belum berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang masalah itu. Sampai saat ini, lanjutnya, Dinas Pertambangan dan Energi Banjar belum mengkoordiansikannya dengan mereka. Pihaknya belum mengetahui rencana itu.