Label Cloud

Wednesday, June 27, 2007

Buruh PT ITP Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji 15 Persen KOTABARU ,-

Rabu, 20 Juni 2007

Sekitar 400 buruh pabrik semen PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) yang tergabung dalam Koperasi Indocement (Gapindo), sejak Senin (18/6) kemarin melakukan aksi mogok kerja di gerbang utama (main gate) perusahaan yang berlokasi di Desa Tarjun ini. Mereka menuntut adanya kenaikan gaji secara merata untuk semua golongan.

   Tuntutan yang diusung semua pendemo tersebut adalah meminta kenaikan gaji sebesar 15 persen dan harus dilaksanakan secara merata untuk golongan I, II dan III untuk unit Labor Supply.

   Aksi yang dilakukan para buruh tersebut adalah kelanjutan dari pertemuan yang sebelumnya sudah dilaksanakan antara tripartide pada 1 Mei lalu, yakni pihak buruh yang diwakili Muhtar Cs, pihak Gapindo diwakili Ketua Hendra Hermawan dan pihak pemerintah diwakili Bahwan Silalahi dan Ramlan Tambunan, dari pengawas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kotabaru.

   Pertemuan itu akhirnya berhasil mendapatkan kata sepakat dari semua pihak yang difasilitasi oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Pemkab Kotabaru.

   Dalam aksinya kali ini pada buruh tidak hanya menuntut kenaikan gaji sebesar 15 persen, namun mereka juga menolak tawaran Gapindo yang menaikkan gaji  per golongan. Seperti untuk golongan I sebesar 6 persen, terdiri dari perusahaan induk PT ITP 4 persen dan ditambah Gapindo 2 persen.

   Golongan II sebesar 10 persen, yaitu 4 persen dari PT ITP dan 6 persen dari Gapindo. Sedangkan golongan III sebesar 15 persen meliputi 4 persen dari PT ITP dan 11 persen dari Gapindo.

   “Kami yang sudah bekerja lebih dari enam tahun dan termasuk golongan I hanya diberi kenaikan enam persen saja, sementara golongan III yang masa kerjanya berada di bawah kami mendapatkan kenaikan gaji sampai 15 persen,” kata salah satu buruh peserta demo mengungkapkan.

   Para buruh sepakat mereka akan terus melaksanakan mogok kerja sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh pihak perusahaan dan koperasi, tanpa adanya perbedaan kenaikan gaji dan semuanya sama menerikan kenaikan 15 persen.

    Labor Supply dibagi tiga unit, seperti unit administrasi, supporting dan operation. Dari ketiga unit tersebut terdiri dari tiga golongan, yakni Golongan I, II dan III.

   Untuk golongan I unit administrasi, supporting dan operasi, rata-rata menerima gaji sekitar Rp818 ribu - Rp830 ribu per bulan. Golongan II kisaran Rp773 ribu - Rp785 ribu dan golongan III kisaran Rp729 ribu - Rp744 ribu.

   “Selama kami bekerja di sini lebih lima tahun, status kami masih belum jelas dan menjadi tenaga bantu saja (helper). Padahal pekerjaan yang kami lakukan sehari-hari adalah pekerjaan karyawan perusahaan induk PT ITP dan penuh risiko,” katanya.

   Sementara itu pihak perusahaan dan manajemen PT ITP saat dikonfirmasi tidak ada seorang pun yang mau mengeluarkan tanggapannya mengenai masalah ini. (ins)

Warga Keluhkan Bau Karet

Wednesday, 20 June 2007 01:26

BARABAI, BPOST - Lima belas pedagang pengumpul besar karet sekaligus pemasok ke PT Darma Kalimantan Jaya (DKJ) di Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dikumpulkan pihak perusahaan. Pengumpulan itu sebagai tindak lanjut keluhan warga karena cairan getah yang menetes di sepanjang jalan dari Simpang Empat Barikin sampai Haruyan.

Para pengusaha yang berasal dari Banua Enam sebagian Kalteng dan Kaltim ini, menyambut baik keinginan perusahaan yang ingin terus membina hubungan baik dengan warga sekitar. Masalahnya akhir-akhir ini protes keras terus disampaikan warga akibat ceceran air karet.

"Sebenarnya kita sudah lama mengimbau agar pedagang pengumpul yang ingin menjual karetnya ke perusahaan kami, lebih memerhatikan aspek kenyamanan lingkungan yang dilewatinya. Sekarang masalah ini muncul lagi. Makanya kita ingin lebih pertegas lagi," ujar Mas’adi Darmawi, Manager Produksi PT DKJ.

Berbagai keluhan yang masuk ke meja kerjanya, warga mengatakan PT DKJ tidak peduli lingkungan, karena tidak menindak tegas mitra kerja pemasok karet yang hilir mudik di desa mereka hanya menyisakan bau menyengat dari tetesan air sisa karet yang diangkutnya. yud


Sunday, June 17, 2007

Dishub Evaluasi 16 Pelsus

Friday, 15 June 2007 03:30

KOTABARU, BPOST - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru akan mengevaluasi 16 pelabuhan khusus (pelsus) yang beroperasi di Kotabaru, karena beberapa di antaranya izinnya tidak berlaku lagi.

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Syamsul Bahri, mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan mengevaluasi dan tak berhak menerbitkan perizinan baru.

Menurutnya, berdasarkan evaluasi sementara, lima pelsus yang tak aktif lagi yakni PT Fajar Bumi Kalimantan di Desa Tanjung Batu, PT Bakal Makmur Sejahtera di Desa Sepapah, PT Mitra Usaha Tambang Utama di Desa Gunung Batu Besar, PT Batu Besar Mega Nusantara dan PT Group Pijar, masing-masing di Desa Gunung Batu Besar.

Sementara pelsus yang masih aktif di antaranya PT Sinas Kencana Inti, PT Trans Coalindo Megah, PT Terminalindo Idaman Permai PT Borneo Inter Nusa, PT Pulorida Qurrindo, PT Adiabara. Semuanya berada di Desa Serongga.

Pelsus di Kotabaru, kata dia, tak hanya digunakan untuk bongkar muat batu bara tetapi juga barang dari luar daerah, CPO dan bijih besi.

Agar tidak terjadi kesimpangsiuran soal perizinan pelsus lokal yang direkomendasikan bupati, Syamsul mengusulkan ada tim khusus dalam pemberian izin pelsus yang dibentuk berdasarkan SK bupati.

Kabid Perhubungan Laut Dishub Kotabaru Densi Lulembang menambahkan pelsus tak gampang. Sedikitnya memerlukan enam perizinan yakni izin kuasa pertambangan, Amdal dari lingkungan hidup, izin lokasi, rekomendasi dari administrator pelabuhan, izin pembangunan dan operasional dari dishub.

Kepala Kantor Adpel Kotabaru Taufiqarahman menjelaskan perizinan pelsus ada tiga macam yaitu untuk lokal melalui izin bupati, regional gubernur dan nasional menteri. Sementara Adpel hanya memberikan rekomendasi. dhs