Label Cloud

Saturday, February 23, 2008

Petugas Kebersihan Mogok Kerja

Selasa, 15 Januari 2008

Menuntut Tunjangan Mereka Dibayarkan

Radar Banjarmasin
BANJARBARU – Kota Idaman bakal jadi kota kotor, jika ancaman 300-an petugas kebersihan benar-benar terbukti. Pahlawan lingkungan itu mengancam akan mogok kerja jika dana tunjangan kinerja (di luar insentif) sebesar Rp100 ribu per bulan (selama tiga bulan) tidak dibayarkan.

Menariknya tuntutan mogok kerja berjamaah ini mereka buktikan dengan mengenakan pakaian resmi kuning-kuning serta berkumpul rame-rame di depan balai kota dan menolak membersihkan sejumlah tempat. ”Hari ini kami libur. Yang dibersihkan hanya lapangan DR Murdjani, itupun karena pesanan pemilik even pameran yang sudah membayar honornya,” tegas seorang petugas kebersihan yang minta namanya tak disebutkan.

Disampaikan sumber tersebut, ratusan petugas kebersihan sangat kecewa lantaran penghasilan mereka sebagai tenaga kontrak yang dibayar di bawah Upah Minimum Regional (UMR) atau hanya Rp325 ribu per bulan terus ditekan harus kerja maksimal. “Penghasilan sebulan kami sangat minim yakni Rp325 ribu saja per bulan, mana cukup untuk hidup? Makanya tambahan penghasilan diharapkan dari tunjangan sebesar Rp100 ribu per bulan itu,” ungkapnya kepada koran ini.

Ditambahkannya, dia dan ratusan teman-temannya akan mogok kerja kalau tuntutan itu tidak dipenuhi sampai beberapa hari ke depan.”Jika tak ada kejelasan kami akan mogok kerja, biarkan saja Banjarbaru jadi kotor,” ucapnya disambut koor setuju oleh ratusan paskun lainnya.

Jasuli, pengawas kebersihan yang membawahi sedikitnya 140 pekerja kemarin juga tak sanggup menahan luapan emosi ratusan anak buahnya itu. Saat terik matahari pukul 10.00 WITA di tengah kerumunan ratusan paskun, Jasuli hanya bisa mendengarkan keluhan-keluhan paskun.

”Saya berupaya menenangkan anak buah saya, tetapi sepertinya sangat sulit. Saya yakin tak ada provokator dibelakang mereka, sebab semuanya seragam menuntut pembayaran insentif Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan,” katanya

Jasuli yang mengabdi 24 tahun di bagian kebersihan ini akhirnya terpaksa hanya menenangkan agar anak buahnya tidak berbuat anarkis.

Plt Kadistakot, Zahedi MF dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengakui terjadi kesalahan terhadap perhitungan keuangan di jajarannya. Kesalahan itu baru diketahui setelah pembayaran tunjangan dikeluarkan bagi 300-an paskun selama 10 bulan atau terakhir bayar, Oktober 2007 lalu. ”Seiring keluarnya Permendagri No 13 Tahun 2006 kami tak lagi berani melanjutkan pembayaran tunjangan kepada paskun ( bagian taman dan kesehatan lingkungan),” ujarnya.

Dalam Permendagri itu, terang Zahedi, disebutkan larangan membayar penghasilan ditambah tunjangan kinerja kecuali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sementara, petugas kebersihan di lingkungan distakot itu mayoritas bukan PTT tetapi tenaga kontrak ”Kami salah membayar selama 10 bulan kepada tenaga kebersihan berstatus kontrak kerja. Yang tentunya dana dibayarkan itu merupakan 'jatah' bagi PNS dan PTT,” terangnya setelah melakukan rapat terbatas bersama kasi, kabid dan pengawas kebersihan di ruang tertutup.

Oleh karena itu Zahedi mengaku tak dapat berbuat banyak ketika dituntut petugas kebersihan yang meminta dibayarkan tunjangan sebesar Rp100 ribu per bulan untuk Oktober 2007-Januari 2008.

Disinggung langkah konkrit jika ancaman mogok kerja petugas kebersihan terbukti, Zahedi akan berupaya melakukan koordinasi ke tingkat atas di lingkungan setdakot.”Hari ini (kemarin) saya menghadap pimpinan, semoga ada solusi sehingga tidak terjadi gejolak,” katanya.

Dikaitkan pendapatan paskun jauh dibawah UMR, Zahedi lebih memilih tak banyak komentar.”Saya benar-benar terjepit,” ucapnya. (uni)

]

Distakoberpar Kekurangan Armada Sampah

Senin, 14 Januari 2008

Minta Tambahan Truk Sampah Baru

Radar Banjarmasin
AMUNTAI – Sampah dimanapun selalu menjadi persoalan, meski hanya terbilang kota kecil ternyata soal sampah masih menyisakan masalah di Kota Bertakwa ini. Setidaknya hal ini dirasakan oleh Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pariwisata (Distakoberpar) HSU dalam hal mengangkut dan menampung sampah di kota ini. Kenyataannya kondisi di lapangan masih banyak sampah yang terkumpul di TPS tidak bisa terangkut karena masih minimnya armada alat angkut yang dimiliki dinas bersih-bersih kota Amuntai ini.

“Dari total 72 meter kubik sampah yang dihasilkan per-harinya di kota ini, kenyataannya yang bisa terangkut hanya 42 meter kubiknya saja,” ujar Kepala Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pariwisata HSU, H Ahmad Musaddik SSos kepada koran ini. Ini, akunya, disebabkan jumlah kendaraan angkutan sampah hanya bisa beroperasi 1 kali berangkat dalam 1 hari. “Sehingga sampah yang dibuang pada siang hari tidak terangkut lagi,” ujarnya lagi.

Masalah lainnya, ujar Musadik, juga disebabkan oleh minimnya jumlah armada yang dimiliki dinas yang dipimpinnya ini sangat terbatas. Saat ini, hanya 9 unit truk angkut sampah yang ada. “Itupun hanya 6 unit yang dapat dioperasionalkan secara optimal,” keluhnya. Parahnya lagi, 2 unit armada sampah sudah berumur 15 tahun lebih semenjak digunakan. “Itu artinya lagi hanya 4 buah armada sampah yang bisa digunakan full,” sebutnya.

Kendati begitu, mengingat pentingnya angkutan sampah di kota ini guna memaksimalkan angkutan pada siang hari yang tidak terangkut, Musaddik berharap pada tahun 2008 nanti truk sampah bisa turut dianggarkan. “Kondisi ini bisa diantisipasi dengan cepat,” ujarnya berkemauan.

Sekedar untuk diketahui, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pariwisata HSU mendapatkan armada truk sampah hanya dari bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Itu pun sudah dipergunakan sejak dari daerah tahun 1994 dan yang terbaru pada 1997 lalu. Ia berharap pada tahun depan angkutan sampah bisa ditambah demi peningkatan pelayanan publik dibidang kebersihan. (bie)

Wednesday, February 20, 2008

Penambang Tong Hengkang

Selasa, 29-01-2008 | 00:25:49

• Enceng Gondok Bisa Netralkan Limbah

PELAIHARI, BPOST -
Ketidakjelasan sikap Pemkab Tala dalam menangani permasalahan usaha pendaur ulang limbah tromol emas (tambang tong) membuat pelaku usaha gelisah. Mereka kini hengkang dan menjalankan usahanya di daerah lain.

“Semua yang beroperasi di Karang Jawa, Kelurahan Kaang Taruna Kecamatan Pelaihari, sudah pindah ke tempat lain. Sebagian ke Palam (Banjarbaru) dan Martapura. Sebagian lagi ke Desa Tanjung Keamatan Pelaihari,” tutur Sekretaris Asosiasi Pendaur Ulang Limbah Tromol (APULT) Jauhari Alamsyah, Senin (27/1).

Di tempat baru itu, bebernya, mereka bisa menjalankan usaha dengan tenang dan lancar. Apalagi usaha pendauran ulang tersebut banyak menyerap tenaga kerja dan menambah penghasilan bagi pemilik tromol emas, karena limbahnya tak terbuang percuma.

Tambang tong adalah usaha penyaringan kembali sisa butiran emas yang masih tersisa pada limbah tromol emas. Melalui proses khusus di dalam tabung raksasa dengan menggunakan banyak kapur dan sedikit kostik (soda api), sisa emas bisa diambil kembali.

Usaha yang diadopsi dari Manado itu sempat menjamur di Karang Jawa beberapa bulan lalu. Namun kemudian ditutup sementara oleh Pemkab Tala, karena hasil uji lab Kantor Lingkungan Hidup, ada pencemaran lingkungan. Sebagian warga Karang Jawa selama ini juga keberatan atas keberadaan tambang tong karena dinilai berpotensi besar menimbulkan pencemaran.

Penutupan sementara itu menimbulkan kegelisahan di kalangan penambang, karena tidak jelas batas waktunya. Sementara Kantor LH Tala tidak juga menemukan teknologi penetralisasi limbah.

APULT menilai Kantor LH Tala tidak serius mencari solusinya. “Kepala KLH bilang sudah mencari teknologinya kemana-mana, tapi tidak ada. Ternyata ketika saya konsultasi dengan ahli lingkungan dari Universitas di Surabaya, limbah-limbah racun bisa dinetralisasi dengan enceng gondok,” beber Jauhari.

Tumbuhan liar yang mengapung di permukaan air itu, sebut Jauhari, mampu mengikat segala jenis bahan kimia yang terlarut di dalam air. “Sesuai hasil konsultasi, limbah tambang tong juga bisa dinetralkan dengan enceng gondok. Tumbuhan ini cukup ditaruh di salah satu kolam penampungan limbah,” sebut Jauhari. roy