Label Cloud

Friday, June 26, 2009

Penambang Diminta Bongkar Alat Tambang Emas

Rabu, 27 Mei 2009 | 09:40 WITA

MARTAPURA, RABU - Sekitar sebulan lalu, Pemkab Banjar bekerja sama dengan Polres Banjar, Brimob, Kodim 1006 dan beberapa instansi terkait menertibkan tambang emas ilegal di Hutan Lindung Tahura, Aranio, Banjar.

Namun, berdasarkan informasi, penambangan emas di Desa Bunglai, Kecamatan Aranio itu kembali beroperasi meski sempat beristirahat pascapenertiban itu.

Camat Aranio, Taufiqurrahman mengakui hal itu. Menurutnya, penambangan itu sudah ada sejak dulu. Jika mereka tidak beroperai, itu hanya sekadar istirahat untuk menenangkan keadaan pascapenertiban. Apalagi, pada razia beberapa waktu lalu, sebagian besar peralatan tambang tidak disita lantaran tidak ada alat transportasi untuk mengangkutnya. Para penambang pun dengan leluasa menggunakannya kembali untuk menambang beberapa hari setelah tim penertiban meninggalkan lokasi.

Untuk itulah, dalam rapat koordinasi antara Pemkab Banjar dengan aparat terkait berniat menertibkan penambangan yang bisa mengancam kelangsungan waduk Riam Kanan itu secara permanen.

Kabid Pengawasan Dinas Pertambangan dan Energi, Suprianto mengatakan, rapat itu memutuskan memberi deadline kepada masyarakat Bunglai agar menghentikan aktivitas penambangan emas di Hutan Lindung Tahura itu pada 29 Mei. Usai tanggal itu, semua peralatan harus sudah bersih dari lokasi penambangan.

Jika tidak, pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan akan menangkap penambang dan menyita seluruh alat yang ada.    "Pada 29 Mei, semua alat harus sudah dibongkar," ujarnya.

Jika mereka masih beroperasi, Tim Penertiban akan menertibkannya, termasuk membawa semua peralatan tambang yang diperkirakan bernilai Rp 100 juta tersebut.

Kabag Operasional Polres Banjar, AKP Lilik Istiyono mengaku belum berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang masalah itu. Sampai saat ini, lanjutnya, Dinas Pertambangan dan Energi Banjar belum mengkoordiansikannya dengan mereka. Pihaknya belum mengetahui rencana itu.

Thursday, May 21, 2009

Polisi Kecele, Warga Urung Demo

Rabu, 13 Mei 2009
MARTAPURA - Kemarin siang sempat terjadi ketegangan di pintu masuk Kantor Bupati Banjar. Puluhan personel polisi dan Satpol PP disiagakan, guna mengantisipasi demo Warga Bunglai yang kabarnya akan mengepung kantor bupati.

Demo warga Bunglai itu dikabarkan terkait operasi penertiban tim gabungan pada penambang emas ilegal di Waduk Riam Kanan Aranio belum lama tadi. Penertiban dikoordinatori Distamben Banjar didukung 120 personel Brimob, Polres, Satpol PP dan unsur lain.

Namun hingga lebih dari dua jam aparat menunggu, warga yang dikabarkan berjumlah 200 an orang itu tak kunung menampakkan diri, hingga akhirnya personel bubar.

Tak lama setelah bubarnya aparat, muncul selentingan kabar demo ditunda oleh Pembakal Bunglai H Yamani. Dari kabar itu, sang pembakal meminta warganya membatalkan niat untuk memprotes sikap tim penertiban.

Apa yang ingin mereka protes masih belum jelas. Namun informasi yang masuk ke telinga pejabat Distamben Banjar justru menggelikan. Pasalnya, warga memprotes "penjarahan" barang-barang dagangan mereka oleh oknum aparat.

"Dari informasi yang saya dengar, entah benar atau tidak. Warga ingin menuntut pengambilan barang dagangan mereka saat penertiban kemarin," beber Kabid Pengawasan Lingkungan Sufrianto saat dicegat wartawan di Lobi Kantor Bupati.

Memang diakuinya, dalam penertiban itu, banyak oknum yang "merampas" minuman ringan, rokok dan makanan di warung-warung di sekitar pendulangan.

Padahal penertiban ditujukan pada alat-alat penambang ilegal seperti tromol, timbangan emas, solar, mesin pompa, ayakan dan las penyatu emas. Memang dari 200 tromol, aparat hanya menyita sampel dari alat-alat di atas.

"Saya sendiri sebenarnya ingin mengingatkan supaya barang-barang itu tidak diambil. Namun apalah daya, di sana ratusan oknum yang melakukan," keluhnya.

Bagaimana sikap Pemkab Banjar terhadap penambang liar pasca penertiban? Sufrianto mengatakan, itu sudah ranah polisi untuk mengatasinya. Yang jelas pihaknya sudah mengantongi setidaknya tiga nama tersangka masing-masing AS, A dan J.

"Apakah mereka ditangkap, silakan sampean tanya ke Polres Banjar. Yang jelas apa yang dilakukan penambang masuk peti,"pungkasnya ke sejumlah wartawan.

Minimnya RTH, Picu Permasalan

Rabu, 6 Mei 2009
BANJARMASIN - Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat bermain anak di kota ini memicu permasalahan-permasalahan krusial.

Ditengarai hal ini menjadi pemicu kecelakaan lalulintas gara-gara layang-layang dimainkan di tengah kota. Tak hanya itu, fenomena melonjaknya pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin lebih dari kota-kota lainnya, sangat mungkin disebabkan oleh tak tersedianya tempat yang representatif untuk warga berhibur diri.

Salah seorang anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Tadjudinnor mengamini bahwa minimnya RTH ini sangat riskan bagi pertumbuhan kota yang sedang berkembang seperti Banjarmasin. “Warga Banjarmasin sangat membutuhkan tempat natural untuk berhibur diri. Semacam ruang terbuka untuk bersantai bersama keluarga dan lain sebagainya,“ ungkap politisi PAN ini sembari mengatakan bahwa hal-hal ini bisa mencegah permasalahan-permasalahan lain yang ditimbulkan oleh minimnya RTH di Banjarmasin.

“Setiap orang yang datang ke Banjarmasin, biasanya menanyakan alun-alun kota’” tutur Tadjudinnoor lantas mengatakan bahwa alun-alun di beberapa kota di Jawa identik dengan ruang terbuka dimana mereka bisa santai menikmati suasana kota.

Ketika ditanyakan perkembangan permasalahan lahan Kamboja yang menurut wacana pemkot akan dibangun RTH, Tadjudinnor mengatakan ia kurang mengetahui perkembangan terakhirnya. “Yang saya ketahui, wacana pembangunan RTH itu masih terganjal masalah hukum,” ungkapnya sembari menjelaskan bahwa walikota terdahulu pernah mengadakan suatu perjanjian yang mengikat dengan PT Selaras Bangun Banua. ”Kalau perjanjian kan ada konsekuensi hukumnya, lain dengan Mou,” pungkasnya.

Sebelumnya, Minggu (3/5) lalu seorang mahasiswi Unlam bernama Layun Sari Dewi mengalami kecelakaan lalulintas karena terlilit tali layangan ketika melintasi Jalan S Parman. Layun yang juga cucu dari anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Umi Kalsum mengalami cedera parah dan dilarikan ke IGD. Kemarin, mahasisiswi Fakultas Hukum Unlam ini sudah bisa keluar setelah menjalani perawatan intensif.