Label Cloud

Monday, February 01, 2010

Sembilan Perusahaan Minta Toleransi


Kamis, 21 Januari 2010 | 15:39 WITA

BANJARMASIN, KAMIS - Sembilan perusahaan di Kalsel yang mendapat bendera merah dan hitam dalam penilaian perusahaan (Proper) yang dilakukan badan lingkungan hidup (BLH) pusat, minta toleransi waktu selama satu tahun untuk melakukan perbaikan Amdalnya.

Hal itu dikatakan kepala BLHD Kalsel, Rakhmadi Kurdi. Menurutnya, perusahaan tersebut selain minta toleransi waktu juga minta pendampingan dari petugas dalam pengelolaan Amdal yang memenuhi syarat.

"Mereka minta waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan, dan bimbingan pendamping bagaimana mengelola Amdal yang baik dan ramah lingkungan," terangnya.

Pasalnya, jika tahun ini gagal kembali dalam penilaian tersebut maka perusahaan itu akan diajukan ke pengadilan terkait perusakan lingkungan.

"Makanya minta bimbingan dan waktu untuk membenahi sistem Amdal. Karena kalau tidak sesuai lagi, bisa dibawa ke pengadilan," tandasnya.

Adapun perusahaan yang mendapat bendera merah ada lima yakni, perusahaan tersebut bergerak dalam bidang karet dan kayu lapis alias plywood. Yakni, PTPN XIII Danau Salak, PT Daya Sakti, PT Hendratna, PT Basirih dan PT Sinar Inti Kencana.

Sedangkan yang mndapat bendera hitam antara lain, PT Jorong Baratama Greston (JBG), PT Wijaya Tri Utama, PT Borneo Internusa, dan PT Surya Satria yang berada di Jalan PHM Noor Banjarmasin.

Tuesday, September 08, 2009

Sungai Dangkal Akibat Penambangan

Rabu, 24 Juni 2009 | 19:24 WITA

PELAIHARI, RABU - Aktivitas penambangan emas serampangan dan tidak terkendali yang terdapat di sejumlah tempat, termasuk di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), membuat kondisi sejumlah sungai menjadi dangkal serta mengubah ekosistem sungai.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kini melakukan kegiatan pengerukan sungai seperti yang saat ini dilakukan terhadap sungai di Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, kata Humas Pemkab Tanah Laut, Sabda Prisna Norianto di Pelaihari, Rabu (24/6).

Guna memastikan kegiatan pengerukan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, Bupati Tanah Laut H Adriansyah beserta sejumlah pejabat terkait melakukan peninjauan ke Desa Kunyit yang merupakan wakil Kecamatan Bajuin dalam Lomba Desa sekabupaten itu.

Bupati berharap setelah pengerukan terhadap sungai di Desa Kunyit tersebut, fungsi dan kondisi sungai menjadi lebih normal dan dapat dijadikan untuk pengairan lahan pertanian disekitar aliran sungai tersebut.

"Untuk itu, saya minta Kades Kunyit segera mendata luas lahan dan kelompok tani yang ada didesa tersebut, agar bantuan yang anntinya diarahkan dapat terealisasi dengan benar," kata bupati.

Pendataan tersebut, kata bupati, juga bertujuan untuk memudahkan dinas terkait membuat desain pertanian didaerah tersebut yang mudah-mudahan bisa segera dilakukan tahun mendatang yang didahului dengan pengalokasian anggaran.

Mendahului kegiatan itu, para petani Desa Kunyit disarankan untuk mengolah demplot-demplot disekitar aliran sungai dengan menggunakan data luas lahan dan kelompok tani yang ada.

Terkait dengan rencana kepala desa setempat untuk menanam pohon kayu jenis glodokan (Polyalthia longifolia  Sonn) disepanjang Desa Kunyit menuju pbjek wisata Air Terjun Bajuin, Bupati Adriansyah merespon positif hal itu

HST Buka Perusda Khusus Marmer

Rabu, 24 Juni 2009 | 14:03 WITA

BARABAI, RABU - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuka wacana mendirikan perusahaan daerah (perusda) untuk industri marmer.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi HST, Yusrani mengatakan sumber daya alam marmer di Bumi Murakata sangat potensi. "Kalau ditambang mungkin hingga ratusan tahun baru habis," katanya.

Menurutnya potensi marmer terdapat di tiga kecamatan yakni Batang Alai Timur, Hantakan dan Haruyan. "hingga saat ini hanya perusahaan Muhosindo yang resmi berizin melakukan eksploitasi pertambangan," katanya, Rabu (24/6).