Label Cloud

Tuesday, September 08, 2009

Sungai Dangkal Akibat Penambangan

Rabu, 24 Juni 2009 | 19:24 WITA

PELAIHARI, RABU - Aktivitas penambangan emas serampangan dan tidak terkendali yang terdapat di sejumlah tempat, termasuk di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), membuat kondisi sejumlah sungai menjadi dangkal serta mengubah ekosistem sungai.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kini melakukan kegiatan pengerukan sungai seperti yang saat ini dilakukan terhadap sungai di Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, kata Humas Pemkab Tanah Laut, Sabda Prisna Norianto di Pelaihari, Rabu (24/6).

Guna memastikan kegiatan pengerukan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, Bupati Tanah Laut H Adriansyah beserta sejumlah pejabat terkait melakukan peninjauan ke Desa Kunyit yang merupakan wakil Kecamatan Bajuin dalam Lomba Desa sekabupaten itu.

Bupati berharap setelah pengerukan terhadap sungai di Desa Kunyit tersebut, fungsi dan kondisi sungai menjadi lebih normal dan dapat dijadikan untuk pengairan lahan pertanian disekitar aliran sungai tersebut.

"Untuk itu, saya minta Kades Kunyit segera mendata luas lahan dan kelompok tani yang ada didesa tersebut, agar bantuan yang anntinya diarahkan dapat terealisasi dengan benar," kata bupati.

Pendataan tersebut, kata bupati, juga bertujuan untuk memudahkan dinas terkait membuat desain pertanian didaerah tersebut yang mudah-mudahan bisa segera dilakukan tahun mendatang yang didahului dengan pengalokasian anggaran.

Mendahului kegiatan itu, para petani Desa Kunyit disarankan untuk mengolah demplot-demplot disekitar aliran sungai dengan menggunakan data luas lahan dan kelompok tani yang ada.

Terkait dengan rencana kepala desa setempat untuk menanam pohon kayu jenis glodokan (Polyalthia longifolia  Sonn) disepanjang Desa Kunyit menuju pbjek wisata Air Terjun Bajuin, Bupati Adriansyah merespon positif hal itu

HST Buka Perusda Khusus Marmer

Rabu, 24 Juni 2009 | 14:03 WITA

BARABAI, RABU - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuka wacana mendirikan perusahaan daerah (perusda) untuk industri marmer.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi HST, Yusrani mengatakan sumber daya alam marmer di Bumi Murakata sangat potensi. "Kalau ditambang mungkin hingga ratusan tahun baru habis," katanya.

Menurutnya potensi marmer terdapat di tiga kecamatan yakni Batang Alai Timur, Hantakan dan Haruyan. "hingga saat ini hanya perusahaan Muhosindo yang resmi berizin melakukan eksploitasi pertambangan," katanya, Rabu (24/6).

Galuh Cempaka Ditawarkan ke Pengusaha Lokal

Selasa, 16 Juni 2009 | 08:50 WITA

BANJARBARU, SELASA - Nasib PT Galuh Cempaka (GC) pasca berhenti beroperasi, hingga kini belum ada kejelasan. Tahun ini, dipastikan belum bisa beroperasi. Untuk itulah, dibuka peluang bagi pengusaha lokal jika ingin mengambil alih pengelolaannya.

Legal Consultan PT GC, FA Abby mengungkapkan, belum adanya kejelasan nasib PT GC mengingat pihaknya menunggu arahan dari induk perusahaan mereka, GEM Diamonds yang bermarkas di London, Inggris dan Afrika Selatan.

"Sampai sekarang, kita belum mendapatkan kejelasan kapan PT GC akan beroperasi kembali. Tahun ini, kami pesimistis bisa beroperasi," ujar Abby didampingi Humas PT GC, Abu Bakar Subhan kemarin.

Sebagaimana diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan intan di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru itu, berhenti beroperasi pada akhir tahun lalu akibat krisis keuangan global. Sekitar 500 karyawannya diberhentikan.

Abby menjelaskan, untuk beroperasi kembali, perlu dilakukan persiapan yang panjang. Salah satunya, mengajukan izin kembali ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengajukan peralihan status.

"Saat ini status kita stay atau bertahan sampai akhir 2009. Kalau mau beroperasi, harus mengajukan perubahan status ke Menteri ESDM, kemudian akan dilakukan peninjauan ulang," jelasnya.

Selain itu, katanya, secara teknis pihaknya juga perlu melakukan berbagai macam persiapan, termasuk merekrut kembali tenaga kerja. Oleh karena, maka sampai akhir 2009 PT GC belum tentu bisa beroperasi kembali.

Kondisi yang tidak menentu itu, kata Abby, disebabkan banyak faktor, terutama kondisi perekonomian dunia yang belum kembali pulih. Hal itu, menyebabkan harga intan di pasaran dunia masih anjlok. "Menurut data yang kita terima, harga intan di pasaran dunia baru berkisar di atas 100 dolar per karat. Sementara untuk menutup biaya operasional, harga intan harus di atas 200 dolar per karat," kata Dosen Fakultas Hukum Unlam itu.

Abby justru membuka kesempatan kepada pengusaha nasional atau lokal Kalsel yang berminat mengambil alih pengelolaan PT GC."Kalau memang ada pengusaha nasional atau lokal yang mau ambil alih PT GC silakan. Saya siap menjadi mediasi," kata Abby.

Untuk diketahui, PT GC adalah perusahaan pertambangan intan patungan antara GEM Diamonds yang memiliki saham 80 persen dengan anak perusahaan BUMN Aneka Tambang dengan saham sebesar 20 persen.   

Subhan menambahkan, selama masa stay, PT GC hanya melakukan pemeliharaan peralatan dan konsen mengelola lingkungan dengan mengontrak PT Green Planet. "Selama belum beroperasi, kita konsen mengatasi masalah lingkungan. Bisa dilihat sekarang pengelolaan lingkungan yang kami lakukan sudah mengalami perkembangan sangat pesat," katanya.

KS dan Antam Dinilai Melecehkan Kalsel

Rabu, 10 Juni 2009 | 22:40 WITA

BANJARMASIN, RABU - PT Krakatau Steel (KS) dan Aneka Tambang dinilai melecehkan Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kesan pelecehan itu terkait dengan saham Kalsel atas usaha perindustrian dan pertambangan besi baja di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)," ujar Sjazli Arsyad Abdis, anggota Komisi III bidang pembangunan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (10/6).

"Dalam perusahaan tersebut, Kalsel hanya mendapatkan saham sekitar 8,7 persen. Kalau cuma itu berarti sama saja dengan pelecehan," tegasnya. Idealnya, besaran saham Kalsel selaku pemilik lahan untuk pembangunan dan pengembangan pabrik baja tersebut bisa mencapai 50 persen atau beberapa kali lipat dari 8,7 persen.

Oleh sebab itu, Pemprov Kalsel bersama dewan harus mempertanyakan besaran saham yang akan diterima cuma sekitar 8,7 persen dan berjuang agar mendapatkan persentase saham lebih besar lagi, sarannya.

"Apakah mungkin ada permainan tingkat tinggi di balik pembagian saham perusahaan tersebut. Karenanya, patut pula untuk dilakukan penelisikan," lanjut anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PAN itu.

Dewan Ancam Bekukan PT Mohusindo

Rabu, 10 Juni 2009 | 06:02 WITA

BARABAI, RABU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan meninjau kembali peizinan perusahaan tambang marmer, PT Mohusindo yang dinilai tidak memberikan konstribusi berarti kepada daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) PT Muhosindo, Fansuri mengatakan dampak negatif keberadaan Muhosindo lebih besar dibanding efek positifnya bagi pemasukan daerah. "Dampak lingkungan dan kerusakan jalan justru lebih fatal, sehingga merugikan daerah," katanya.

Menurutnya DPRD HST membentuk pansus untuk memberikan rekomendasi apakah nanti membekukan perusahaan tersebut atau tidak. PT Mohosindo mengantongi izin pertambangan jenis golongan C pada 2004 dan melakukan eksploitasi marmer hingga sekarang.

"Awalnya PT Muhosindo memberikan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 200 juta. Namun pada 2007 hingga 2008 kontribusinya cuma Rp 75 juta,"katan Fansuri.

Sementara, dampak negatif akibat aktifitas penambangan sudah  sudah dirasakan warga di Kecamatan Batang Alai Timur (BAT). Potensi kerusakan alam makin luas. Jalan yang dilewati angkutan milik perusahaan itu pun membuat jalan rusak karena tak mampu menahan beban angkutan.

Wakil Ketua Pansus Ruspanoor menyarankan, dari pada digarap investor lebih baik Pemkab HST membentuk perusahaan daerah (perusda). "Lebih baik daerah sendiri yang mengelola dan membeli peralatan. Selain menambah PAD, juga meyerap tenaga kerja," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan dan Industri, HM Yuserani mengatakan tidak mudah untuk menghentikan atau membekukan izin PT Muhosindo."Masalahnya, mereka telah mengikat kontrak hingga lima tahun ke depan sejak 2004 lalu," katanya.

Penambang Terpaksa Bongkar Sendiri

Jumat, 5 Juni 2009 | 06:18 WITA

MARTAPURA, JUMAT  - Puluhan warga terlihat sedang membongkar bangunan yang beratap terpal. Tromol-tromol pun mulai di lepas untuk diangkut.

Mereka adalah warga Desa Bunglai yang merupakan penambang emas. Mereka sedang membongkar sebagian tempat pengolahan emas di desanya yang terletak di Hutan Lindung Tahura, Kecamatan Aranio, Kamis (4/6).

Meski terlihat terpaksa, namun, tindakan itu terpaksa dilakukan lantaran adanya deadline dari Pemkab Banjar akan menertibkan lagi dengan membawa alat penambangan mereka.

Padahal, kebanyakan warga Desa Bunglai sangat bergantung dari aktivitas penambangan emas itu. Pasalnya, tidak ada pekerjaan lain lagi selain menambang. Seperti yang diungkapkan, Rahmat, warga desa Bunglai. Menurutnya, selain menambang, tidak ada pekerjaan yang bisa dilakukannya.

Bahkan, saat ini penambangan emas disana hasilnya sudah kurang dari beberapa tahun sebelumnya. Bahkan, dalam seminggu mereka beraktivitas hanya tiga sampai empat kali.

"Itupun terkadang hanya dapat penghasilan Rp 15 ribu per harinya," ujar penambang yang biasa bekerja menjaga tromol penambangan itu.

Keluhan yang sama diutarakan Nenek Uwat, menurutnya, dirinya sebenarnya tidak ingin menambang emas. Namun, lantaran tidak punya sawah, akhirnya bergantung pada aktivitas itu.

Apalagi, suaminya telah lama meninggal dengan menyisakan anak yang masih ditanggung kehidupannya. "Kalau tidak menambang, apa yang bisa kami makan," katanya memelas.

Padahal, setiap harinya, dirinya paling banyak hanya mendapatkan penghasilan Rp 20 ribu. "Seminggu saja tidak menambang, kita bisa kelaparan," ujarnya.

Pembakal desa Bunglai, HM Yamani mengakui, sampai saat in i aktivitas penambangan masih berlangsung. Namun, dari tahun ke tahun jumlahnya selalu menurun.

Sebenarnya, lanjutnya, menambang emas di sana merupakan tradisi yang telah ada sebelum waduk Riam Kanan dibuat. Sehingga, penambangan emas itu tetap bertahan hingga kini.

Dikatakannya, warganya sebagian besar bekerja sebagai penambang emas. Sehingga, jika diminta dilarang perlu ada sosialisasi yang lebih matang.

Dia berharap, Pemkab Banjar jangan hanya memberi batas waktu dan menertibkan penambangan di desanya, namun, perlu ada solusi bagi warganya. "Pemerintah jangan hanya main tertibkan saja, tanpa ada solusi bagi warga kami. Jika tidak ada solusi, sama saja meminta warga kami kelaparan," katanya.

Solusi itu, sambungnya, sebaiknya dalam jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "kalau jangka panjang kita sudah punya, perkebunan karet, tapi itu menunggu enam tahun lagi," jelasnya

Lebih Baik Terlambat

Rabu, 3 Juni 2009 | 00:55 WITA

Oleh: Fathurrahman SSos I
Koordinator Lingkar Hijau Murakata HST (LHM HST)

SUNGGUH ironis kondisi alam dan hutan Kalimatan Selatan. Dulu rindang dan asri, penyumbang udara bersih serta paru-paru dunia. Sekarang kondisinya sangat berbeda, hutan rusak oleh penebangan liar, kebakaran, penambangan yang terus menerus mengeruk kekayaan sumber daya alam yang kemanfaatannya hanya dinikmati segelintir orang. Sementara masyarakat kebagian debu, jalan rusak, pemberian dana community development yang tidak seberapa, tidak setimpal dengan kerusakan alam, jalan dan ancaman bencana alam seperti banjir, erosi dan longsor.

Hasil tambang batu bara sebenarnya tidak memberikan banyak kontribusi bagi daerah, karena sebagian besar perusahaan tersebut mendapat izin pusat. Hanya sebagian kecil yang dikelola daerah.   

Sudah saatnya Pemprov Kalsel beserta segenap pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selama ini pengusaha batu bara terlalu dimanja dengan penggunaan fasilitas publik. Sangat dirasakan dampaknya karena kelebihan muatan, jalan rusak dan berlobang, kemacetan dan aksi brutal sopir batu bara yang menelan banyak korban jiwa.

Kita mendukung program Pemprov Kalsel yang telah menetapkan pemberlakukan jalan khusus batu bara, di akhir masa jabatan Gubernur Kalsel Rudy Arifin. Meski agak terlambat, masih lebih baik daripada tidak sama sekali.

Pengusaha batu bara harus berpikir mandiri, mengelola usahanya lebih profesional dan proporsional, memperhatikan asas kemanfaatan dan hukum.

Pemberian sanksi bagi pengusaha yang melanggar adalah shock therapy agar jangan terlalu dimanja dengan fasilitas negara yang seharusnya untuk kepentingan publik.

Kalimatan Selatan merupakan daerah yang kaya sumber daya alam (SDA), seharusnya dapat berdaulat dan memakmuran rakyat dari kekayaan yang melimpah itu.

2014 Pabrik Baja Kalsel Diproduksi

Senin, 1 Juni 2009 | 08:20 WITA

BANJARMASIN, SENIN - Potensi sumber daya alam (SDA) berupa bijih besi di perut bumi Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu ternyata tidak cuma memikat perusahaan BUMN, PT Krakatau Steel.

Sebuah perusahaan joint venture antara Indonesia dan China juga bakal menanamkan investasinya dengan mambangun pabrik pengolah bijih besi menjadi barang jadi. Direncanakan proyek pabrik baru itu dilaksanakan 2010 dan berproduksi 2014.

Saat ini, yang sudah mulai tahap pembangunan adalah pabrik baja PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) yang merupakan join venture PT Krakatau Steel (KS) dengan PT Antam di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian Fahmi Idris di sela acara pelantikan tim sukses pasangan capres-cawapres Muhammad Jusuf Kalla dari Partai Golkar dengan Wiranto dari Partai Hanura di Shinta Restoran, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (29/5). "Satu lagi pabrik baja akan dibangun di Tanahbumbu oleh perusahaan joint venture Indonesia-China," katanya.

Menurut Fahmi, berbeda dengan PT MJIS yang memproduksi jenis sponge iron atau besi spons untuk bahan baku pabrik baja di Cilegon, Banten, pabrik baja yang baru nanti akan langsung memproduksi barang jadi dari bijih besi.

Lokasi pabrik baru rencananya hanya sekitar 20 kilometer dari PT MJIS di Desa Sari Gadung, Kecamatan Bintang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. "Keunggulan lain, pabrik baru akan menggunakan teknologi canggih yang mampu mengolah bijih besi dengan kadar di bawah 50. Sedangkan rata-rata pabrik lainnya yang sekarang beroperasi biasanya cuma mampu mengolah kadar besi di atas 60," tambah Fahmi.

Menurut Fahmi pemerintah mendukung investasi baru di bidang industri pengolahan bijih besi di Kalsel karena akan membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah dan negara.

Selain memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat Kalsel dan sekitarnya, keberadaan pabrik juga akan memacu pembangunan dan perbaikan insfrastruktur. "Baja yang diproduksi nanti juga akan memenuhi kebutuhan baja di Indonesia atau dijual keluar dengan logo Baja Kalimantan. Itu salah satu upaya mengangkat nama Kalimantan," tambahnya.

Menurut Fahmi, kebutuhan baja untuk pasar dalam negeri saat ini terus meningkat. Tahun 2008 kebutuhan baja nasional mencapai enam juta ton, sementara baja yang mampu diproduksi perusahaan di dalam negeri baru empat juta ton. Sebanyak 2-3,5 juta ton di antaranya diproduksi oleh PT Krakatau Steel. Jika pabrik baja yang baru nanti beroperasi, produksi baja nasional bisa mencapai lima juta ton.

Fahmi juga menyebutkan rencana pembangunan pabrik baja oleh perusahaan swasta Gunung Garuda di Tanah Laut. Perusahaan tersebut juga telah memiliki pabrik baja di Bekasi dan Surabaya.

Tiga pabrik baja yang akan didirikan di Kalsel itu, akan memproduksi baja dengan logo Baja Kalimantan. Untuk pabrik baja PT MJIS diperkirakan berproduksi tiga tahun setelah dibangun, sedangkan dua pabrik baru yang rencananya menyusul dibangun,  ditargetkan berproduksi pada 2014.

Friday, June 26, 2009

Penambang Diminta Bongkar Alat Tambang Emas

Rabu, 27 Mei 2009 | 09:40 WITA

MARTAPURA, RABU - Sekitar sebulan lalu, Pemkab Banjar bekerja sama dengan Polres Banjar, Brimob, Kodim 1006 dan beberapa instansi terkait menertibkan tambang emas ilegal di Hutan Lindung Tahura, Aranio, Banjar.

Namun, berdasarkan informasi, penambangan emas di Desa Bunglai, Kecamatan Aranio itu kembali beroperasi meski sempat beristirahat pascapenertiban itu.

Camat Aranio, Taufiqurrahman mengakui hal itu. Menurutnya, penambangan itu sudah ada sejak dulu. Jika mereka tidak beroperai, itu hanya sekadar istirahat untuk menenangkan keadaan pascapenertiban. Apalagi, pada razia beberapa waktu lalu, sebagian besar peralatan tambang tidak disita lantaran tidak ada alat transportasi untuk mengangkutnya. Para penambang pun dengan leluasa menggunakannya kembali untuk menambang beberapa hari setelah tim penertiban meninggalkan lokasi.

Untuk itulah, dalam rapat koordinasi antara Pemkab Banjar dengan aparat terkait berniat menertibkan penambangan yang bisa mengancam kelangsungan waduk Riam Kanan itu secara permanen.

Kabid Pengawasan Dinas Pertambangan dan Energi, Suprianto mengatakan, rapat itu memutuskan memberi deadline kepada masyarakat Bunglai agar menghentikan aktivitas penambangan emas di Hutan Lindung Tahura itu pada 29 Mei. Usai tanggal itu, semua peralatan harus sudah bersih dari lokasi penambangan.

Jika tidak, pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan akan menangkap penambang dan menyita seluruh alat yang ada.    "Pada 29 Mei, semua alat harus sudah dibongkar," ujarnya.

Jika mereka masih beroperasi, Tim Penertiban akan menertibkannya, termasuk membawa semua peralatan tambang yang diperkirakan bernilai Rp 100 juta tersebut.

Kabag Operasional Polres Banjar, AKP Lilik Istiyono mengaku belum berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang masalah itu. Sampai saat ini, lanjutnya, Dinas Pertambangan dan Energi Banjar belum mengkoordiansikannya dengan mereka. Pihaknya belum mengetahui rencana itu.

Thursday, May 21, 2009

Polisi Kecele, Warga Urung Demo

Rabu, 13 Mei 2009
MARTAPURA - Kemarin siang sempat terjadi ketegangan di pintu masuk Kantor Bupati Banjar. Puluhan personel polisi dan Satpol PP disiagakan, guna mengantisipasi demo Warga Bunglai yang kabarnya akan mengepung kantor bupati.

Demo warga Bunglai itu dikabarkan terkait operasi penertiban tim gabungan pada penambang emas ilegal di Waduk Riam Kanan Aranio belum lama tadi. Penertiban dikoordinatori Distamben Banjar didukung 120 personel Brimob, Polres, Satpol PP dan unsur lain.

Namun hingga lebih dari dua jam aparat menunggu, warga yang dikabarkan berjumlah 200 an orang itu tak kunung menampakkan diri, hingga akhirnya personel bubar.

Tak lama setelah bubarnya aparat, muncul selentingan kabar demo ditunda oleh Pembakal Bunglai H Yamani. Dari kabar itu, sang pembakal meminta warganya membatalkan niat untuk memprotes sikap tim penertiban.

Apa yang ingin mereka protes masih belum jelas. Namun informasi yang masuk ke telinga pejabat Distamben Banjar justru menggelikan. Pasalnya, warga memprotes "penjarahan" barang-barang dagangan mereka oleh oknum aparat.

"Dari informasi yang saya dengar, entah benar atau tidak. Warga ingin menuntut pengambilan barang dagangan mereka saat penertiban kemarin," beber Kabid Pengawasan Lingkungan Sufrianto saat dicegat wartawan di Lobi Kantor Bupati.

Memang diakuinya, dalam penertiban itu, banyak oknum yang "merampas" minuman ringan, rokok dan makanan di warung-warung di sekitar pendulangan.

Padahal penertiban ditujukan pada alat-alat penambang ilegal seperti tromol, timbangan emas, solar, mesin pompa, ayakan dan las penyatu emas. Memang dari 200 tromol, aparat hanya menyita sampel dari alat-alat di atas.

"Saya sendiri sebenarnya ingin mengingatkan supaya barang-barang itu tidak diambil. Namun apalah daya, di sana ratusan oknum yang melakukan," keluhnya.

Bagaimana sikap Pemkab Banjar terhadap penambang liar pasca penertiban? Sufrianto mengatakan, itu sudah ranah polisi untuk mengatasinya. Yang jelas pihaknya sudah mengantongi setidaknya tiga nama tersangka masing-masing AS, A dan J.

"Apakah mereka ditangkap, silakan sampean tanya ke Polres Banjar. Yang jelas apa yang dilakukan penambang masuk peti,"pungkasnya ke sejumlah wartawan.

Minimnya RTH, Picu Permasalan

Rabu, 6 Mei 2009
BANJARMASIN - Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat bermain anak di kota ini memicu permasalahan-permasalahan krusial.

Ditengarai hal ini menjadi pemicu kecelakaan lalulintas gara-gara layang-layang dimainkan di tengah kota. Tak hanya itu, fenomena melonjaknya pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin lebih dari kota-kota lainnya, sangat mungkin disebabkan oleh tak tersedianya tempat yang representatif untuk warga berhibur diri.

Salah seorang anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Tadjudinnor mengamini bahwa minimnya RTH ini sangat riskan bagi pertumbuhan kota yang sedang berkembang seperti Banjarmasin. “Warga Banjarmasin sangat membutuhkan tempat natural untuk berhibur diri. Semacam ruang terbuka untuk bersantai bersama keluarga dan lain sebagainya,“ ungkap politisi PAN ini sembari mengatakan bahwa hal-hal ini bisa mencegah permasalahan-permasalahan lain yang ditimbulkan oleh minimnya RTH di Banjarmasin.

“Setiap orang yang datang ke Banjarmasin, biasanya menanyakan alun-alun kota’” tutur Tadjudinnoor lantas mengatakan bahwa alun-alun di beberapa kota di Jawa identik dengan ruang terbuka dimana mereka bisa santai menikmati suasana kota.

Ketika ditanyakan perkembangan permasalahan lahan Kamboja yang menurut wacana pemkot akan dibangun RTH, Tadjudinnor mengatakan ia kurang mengetahui perkembangan terakhirnya. “Yang saya ketahui, wacana pembangunan RTH itu masih terganjal masalah hukum,” ungkapnya sembari menjelaskan bahwa walikota terdahulu pernah mengadakan suatu perjanjian yang mengikat dengan PT Selaras Bangun Banua. ”Kalau perjanjian kan ada konsekuensi hukumnya, lain dengan Mou,” pungkasnya.

Sebelumnya, Minggu (3/5) lalu seorang mahasiswi Unlam bernama Layun Sari Dewi mengalami kecelakaan lalulintas karena terlilit tali layangan ketika melintasi Jalan S Parman. Layun yang juga cucu dari anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Umi Kalsum mengalami cedera parah dan dilarikan ke IGD. Kemarin, mahasisiswi Fakultas Hukum Unlam ini sudah bisa keluar setelah menjalani perawatan intensif.

Thursday, April 30, 2009

DPRD Minta Izin PT Mohosindo Dicabut

Minggu, 19 April 2009 | 23:34 WITA

BARABAI, MINGGU - Sejumlah fraksi di Dewan perwakilan Rakyat Daerah DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) meminta pemerintah kabupaten setempat mencabut izin penggunaan jalan daerah kepada PT Mohosindo.

Fraksi Murakata melalui juru bicarannya Harlinan mengatakan kesepakan antara Pemkab HST dan PT Muhosindo terhadap penggunaan jalan daerah tiadk sesuai dengan peraturan yang berlaku serta merugikan masyarakat.

“Kami sepakat izin penggunaan jalan darah PT Muhosindo dicabut saja karena merugikan daerah,” katanya saat membacakan pandangan fraksi terhadap terhadap Raperda tentang APBD 2009, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Abdullah Islami dari Fraksi PAN, kesepakatan Pemkab dan perusahaan marmer tersebut yang dianggap tidak sesuai aturan dan merugikan masyarakat terkait penggunaan ruas jalan Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan hingga ke Natih Batu tangga Kecamatan batang Alai Timur.

“Walau alan terus diperbaiki tapi mobil tronton milik PT Mohosindo tetap lewat sehingga perbaikian menjadi sia-sia karena jalan kembali rusak,’ ujarnya.

3 Isu Lingkungan di Hari Bumi Sedunia

Selasa, 14 April 2009 | 10:23 WITA

PELAIHARI, SELASA - Komunitas Siaga Kalsel menyerukan tiga isu lingkungan dalam rangka Hari Bumi Sedunia pada 22 April mendatang. Pertama, meminta instansi pemerintah d Kalsel termasuk di Kabupaten Tanah Laut (Tala) agar tidak menyetujui segala bentuk aktivitas yang berakibat pada kerusakan lingkungan.

Kedua, meminta pengurus parpol agar menindak tegas calegnya yang mendukung atau membekingi kegiatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Ketiga, meminta intansi terkait melakukan pengawasan ketat,  tidak saling lempar tanggungjawab, dan berani bertindak tegas yaitu menutup usaha perusahaan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.

PT Meratus Bakal Pasok 15% Bijih Besi ke Karakatau Steel

Selasa, 7 April 2009 | 11:55 WITA

BATULICIN, SELASA - Direktur Utama PT Krakatau Steel, Fazwar Bujang menegaskan, dalam satu tahun ke depan pabrik PT Meratus Jaya Iron and Steel sudah selesai, ditahun berikutnya akan mulai berproduksi.

Proyek pembangunan pabrik pengolahan bijih besi di Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan patungan PT Krakatau Steel dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk atau biasa disebut sebagai proyek Meratus. Proyek ini senilai US$ 65 juta dengan kapasitas 300.000 ton per tahun ini.

PT Krakatau Steel dan PT Aneka Tambang Tbk ini sepakat membangun perusahaan patungan untuk mengolah bijih besi di Tanah Bumbu yang dinamakan PT Meratus Jaya Iron and Steel.

PT Meratus Jaya Iron and Steel yang dibentuk April 2008 lalu komposisi kepemilikan  PT Krakatau Steel 66 % dan PT Antam Tbk  34%.

Beberapa waktu lalu, Fazwar mengatakan pabrik seluas 200 hektare yang berlokasi di wilayah Batulicin itu ditargetkan sudah mulai berproduksi pada Mei 2010. Dengan selesainya pabrik pengolahan bijih besi itu, ujar dia, kontribusi pasokan bahan baku dari Meratus terhadap PT Krakatau Steel akan mencapai 15%

Sunday, March 29, 2009

Sambut Hari Bumi, WWF Kalteng Gelar Lomba

Kamis, 26 Maret 2009 | 13:58 WIB
PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Untuk menyambut Hari Bumi 22 April 2009, WWF Indonesia-Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar lomba menulis dan fotografi. Peserta adalah warga negara Indonesia, baik pelajar, mahasiswa, maupun umum yang berada di Kalteng.

Communication Site Coordinator WWF Indonesia Kalteng, Diyah Wara Restiyati, di Palangkaraya, Rabu (25/3) malam, menuturkan, judul dan isi tulisan harus berkaitan dengan tema utama, yaitu 'Perkebunan Sawit Berkelanjutan, Mungkinkah?'

Adapun obyek foto adalah lingkungan, masyarakat, budaya, alam, satwa liar dengan lokasi pemotretan di wilayah Kalteng.

Pengumpulan foto/pendaftaran peserta dari tanggal 10 Maret hingga 18 April 2009. Pengumuman pemenang pada 24-26 April 2009. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi WWF Indonesia Jalan Krakatau Nomor 12, Palangkaraya, 73112 dengan nomor telepon (0536) 3236997 dan faksimil (0536) 3227700.

Selain menggelar lomba, WWF Indonesia Kalteng juga akan melakukan kampanye bebas emisi di Kampus Faku ltas Teknik Universitas Palangkaraya, peringatan hari bumi di Kabupaten Murung Raya, serta aneka kegiatan lainnya.

Tala-Telkom Hijaukan Gunung Kayangan

| 08:38 WITA

PELAIHARI, KAMIS - Gerakan penghijauan terus digencarkan di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Untuk memaksimalkan program green ini, peran serta stakehouldernya pun diperluas. Dinas Kehutanan Tanah Laut, mulai merangkul kalangan swasta.

Hari ini, Kamis (19/3) Dishut Tala bekerjasama dengan Telkom melakukan penghijauan di kawasan Gunung Kayangan. Luas area yang akan dihijaukan ada dua hektare. Sedang jumlah tanaman 1.756 batang dari jenis mahoni dan Ketapang.

Wednesday, March 18, 2009

Tambang Sungai Bakar Terancam Ditutup

Jumat, 13 Maret 2009 | 06:31 WITA

PELAIHARI, JUMAT - Aktivitas penambangan bijih besi di Desa Sungai Bakar Kecamatan Bajuin yang berdekatan dengan objek wisata Gua Marmer terus menjadi sorotan. Tambang ini terancam ditutup jika hasil evaluasinya kelak negatif.

Evaluasi akan segera dilakukan Dinas Pertambangan dan Energi bersama institusi terkait lainnya. Agenda ini sifatnya normatif menjelang akan berakhirnya masa waktu izin kuasa pertambangan (KP). "Agustus tahun ini izinnya habis. Pasti kami akan mengevaluasinya guna menentukan masih layak tidaknya tambang tersebut," ucap Kadistamben M Ilyas.

Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini tidak menyebutkan secara detil bagaimana dan apa saja yang akan dilakukan dalam kegiatan evaluasi tersebut. Yang pasti, Tim akan turun ke lokasi guna melihat langsung kondisi riil di area tambang.

Pemegang izin KP tambang bijih besi di Sungai Bakar tersebut adalah Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang. Perusahaan 'plat merah' Tala ini menggandeng PT Kuang Ye Internasional Mining Development dalam melaksanakan kegiatan penambangan. Perusahaan dari Cina itu memegang SPK (surat perjanjian kerja) dari Baratala.

Sejak mulai beroperasi empat tahunan silam, aktivitas tambang tersebut terus mendapat sorotan sejumlah kalangan. Hal ini disebabkan area tambang berada di kawasan perbukitan/pegunungan yang kabarnya bagian dari zona resapan air. Selain itu juga sangat dekat dengan objek wisata Gua Marmer.

Objek wisata alam khas tersebut makin mati suri sejak adanya aktivitas tambang tersebut. Pasalnya jalan masuk dipajangi portal oleh penambang sehingga orang tidak bisa leluasa ke luar masuk ke kawasan itu. Sekedar diketahui, akses menuju area tambang dan gua marmer menjadi satu.

Jalan sepanjang belasan kilometer (Pelaihari-Sungai Bakar) yang dulu mulus, berubah menjadi compang-camping lantaran intensnya lalu lintas angkutan bijih besi dari tambang setempat. Badan jalan menjadi lumayan sulit dilintasi.

Tidak cuma itu. Sekira dua tahun lalu, saat hujan lebat disertai tiupan angin kencang, tumpukan lapisan tanah atas (OB) tambang setempat longsor ke sungai. Beberapa rumah warga sekitar yang berada di dekat sungai pun menjadi korban rusak/ambruk dihantam luapan air bercampur OB tersebut.

Manajemen PD Baratala sendiri sebagiamana pernah diutarakan Direktur Operasional Beben Taruka Umbara beberapa waktu lalu menegaskan pihaknya dalam melaksanakan kegiatan penambangan tetap memperhatikan lingkungan dan menjaga eksistensi Gua Marmer.  

"Saya kira evaluasi memang harus dilakukan terhadap keberadaan tambang di Sungai Bakar itu. Jika memang lebih banyak mudaratnya (dampak buruk), tentunya tidak mungkin dipertahankan. Tapi, kita tunggu saja bagaimana hasil evaluasinya nanti," ucap Bupati H Adriansyah, kemarin.

Aad begitu H Adriansyah biasa disapa menegaskan aktivitas penambangan mutlak dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun kerusakan infrastruktur.

Wednesday, March 11, 2009

Krisis Hantam Binis Tambang Biji Besi Tala

Rabu, 11 Maret 2009 | 06:45 WITA

PELAIHARI, RABU - Dampak krisis finansial global yang masih terjadi hingga kini masih dirasakan kalangan penambang di Tanahlaut. Sumbangan pihak ketiga (SPK) pun turut anjlok karenanya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tala Ilyas mengatakan kalangan penambang yang paling merasakan dampak krisis global adalah penambang bijih besi. Banyak dari mereka yang hingga kini berhenti beroperasional menyusul sepinya permintaan yang diikuti turunnya harga emas hitam tersebut.

Per tonnya saat ini hanya berkisar Rp24-250 ribu. Padahal sebelumnya paling rendah Rp350 ribu. Dengan kondisi itu, satusatunya pemegang izin kuasa pertambangan (KP) bijih besi di wilayah Kecamatan Pelaihari yakni Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang meminta dispensasi penurunan SPK. "Baratala minta SPK diturunkan menjadi Rp2.000 per ton atau seperti sebelumnya," beber Ilyas saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Permohonan tersebut telah ia teruskan ke Bupati H Adriansyah. "Pak Bupati memakluminya. Namun rekomendasi Pak Bupati, SPK bijih besi diturunkan menjadi Rp3.000," beber Ilyas.

Ilyas mengatakan permohonan penurunan nominal SPK tersebut cukup beralasan, mengingat masih lesunya usaha sektor pertambangan bijih besi saat ini. Apalagi SPK sifatnya hanya sebatas sumbangan, tidak bisa dipaksakan.

Nominal SPK dari sektor pertambangan (batu bara dan bijih besi) semula hanya Rp2.000 per ton. Namun sejak Juli 2008 silam dinaikkan menjadi Rp5.000 dengan pertimbangan makin membaiknya usaha di sektor ini pada waktu itu (sebelum krisis global).

Kendati Bupati menyetujui penurunan nominal SPK bijih besi, jelas Ilyas, bukan berarti seterusnya berlaku seperti itu. "Sesuai rekomendasi Pak Bupati, jika nanti usaha tambang bijih besi telah normal kembali, harga per tonnya serendahnya Rp350 ribu, maka SPK akan dinaikkan lagi menjadi Rp5.000."

Bagaimana dengan usaha tambang batu bara? "Tetap, tidak ada perubahan. Usaha di bidang ini kan tidak begitu terpengaruh oleh krisis global meski juga terjadi penurunan. Namun umumnya aktivitas tambang batu bara masih tetap bisa berjalan. SPKnya juga tetap Rp5.000 per ton," jelas Ilyas.

Tuesday, March 03, 2009

Yudhi: Jangan Jadikan Sungai Keranjang Sampah

Kamis, 19 Februari 2009 | 13:49 WITA

BANJARMASIN, KAMIS - Dari data Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin, jumlah sungai di kota ini pada tahun 2006 tercatat 108 buah, namun, jumlah itu menurun drastis menjadi 72 sungai pada 2008.

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Yudhi Wahyuni, hal itu terjadi lantaran faktor alam dan kurang terawatnya sungai seperti perilaku warga yang membuang sampah ke sungai. Selain itu permukiman di atas sungai juga jadi penyebabnya.

Untuk itu, kata Yudhi,  ia mengimbau agar warga menghentikan kegiatan membuang sampah ke sungai. "jangan jadikan sungai keranjang sampah,"' tegas Wali Kota, Kamis (19/2)

Truk Batu Gunung Rusak Jalan Mandiangin

Jumat, 13 Februari 2009 | 12:14 WITA

MARTAPURA, JUMAT - Jalan Desa Mandiangin Barat RT 3 dan RT4 Kabupaten Banjar rusak menyusul maraknya angkutan batu gunung dari Jalan Mangga Gunung Pamaton Taman Hutan Raya (Tahura) Mandiangin.

Menurut satu warga, aktifitas truk mulai ramai sejak pukul 07.00 hingga sore hari. Lebih parah lagi jalan sepanjang tiga kilometer  di Desa Kiram rusak dan berlumpur karena sering dilintasi truk.

Warga Pamukan Gunakan Air Bekas Tambang

Minggu, 8 Februari 2009 | 23:30 WITA

KOTABARU, MINGGU - Warga desa di wilayah Kecamatan Pamukan Barat, dan Pamukan Utara, di perbatasan Kalsel-Kaltim, sekitar 200 km dari ibukota Kabupaten Kotabaru terpaksa memanfaatkan air bekas tambang untuk keperluan sehari-hari.

Informasi yang berhasil dihimpun, warga Desa Sengayam, Mayang Sari, Mangka, serta beberapa desa di hilir Sungai Sengayam tidak ada pilihan lain, dan terpaksa tetap memanfaatkan air bekas tambang batu, dan pasir dari Pegunungan Meratus.

Udin, warga Desa Sengayam menuturkan, akhir-akhir ini warga di desanya serta beberapa desa lain terpaksa memanfaatkan air sungai Sengayam untuk keperluan sehari-hari.

Padahal, air yang berwarna kemerahan tersebut, merupakan air bekas tambang batu dan pasir warga setempat untuk bahan bangunan.

Masih beruntung mereka masih bisa mendapatkan air, walaupun air itu bekas tambang batu dan pasir, karena masih ada ratusan warga di desa tetangga tidak menemukan air.

Sumur tadah hujan yang biasa digali warga, kini juga airnya berwarna merah karena lumpur dari permukaan tanah, sehingga mereka terpaksa menggunakan air sungai.

Walaupun hanya air sungai, untuk mendapatkan air bekas tambang itupun warga harus berjalan hingga lima kilo meter bahkan lebih.

Meski telah menggunakan sungai air bekas tambang untuk minum, masak, serta keperluan lain, para penduduk desa hingga saat ini hampir tidak terdengar terserang sejenis penyakit.

Karena air sungai tersebut masih lumayan, meskipun warnanya telah berubah dari sebelumnya agak kekuning-kuningan.

Menurut warga, meski menggunakan air sungai yang bersumber dari lokasi bekas tambang dan Pegunungan Meratus, air tersebut masih lebih baik daripada air sumur tadah hujan.

Masih beruntung warga mendapatkan air dari Sungai Sengayam yang mulai susut itu, karena ada sejumlah sungai besar yang disepanjang bantaran sungai dihuni penduduk, kini kondisinya telah mengering dan tidak berair lagi. (ant)

Akhir PT GC Buka Handil Gantung

Kamis, 5 Februari 2009 | 21:13 WITA

BANJARBARU, KAMIS - Penutupan Handil Gantung yang menjadi polemik antara para petani di Kelurahan Bangkal dan Kelurahan Palam dengan PT Galuh Cempaka (PT GC) Banjarbaru akhirnya dibuka.

Proses pembukaan handil dilaksanakan, Kamis (5/2) pukul 13.00 wita oleh Dinas Pekerjaan Kota Banjarbaru secara manual atau tanpa alat berat. Pembukaan disaksikan Ketua DPRD Banjarbaru dan jajaran, serta masyarakat sekitar, dan pihak PT Galuh Cempaka. (aries mardiono)

Titik Ekploitasi Gas Metan Batola Diperbanyak

Rabu, 4 Februari 2009 | 10:33 WITA

MARABAHAN, RABU - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) hingga saat ini  masih belum mengetahui berapa titik eksplorasi gas metan di Batola yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Delapan anggota tim dari Badan Geologi Pusat Vulaknologi dan Mitiga Jakarta beberapa waktu lalu sudah melakukan pengukuran, bahkan mereka dikabarkan sudah menentukan titik yang akan dilakukan eksplorasi.

"Kita belum mengetahui ada berapa titik, karena yang melakukan penelitian dan survei di lapangan langsung dari pusat beberapa waktu lalu dan mereka sudah mendapatkan titik itu," ungkap Drs Noor Ipani, Kabag Ekonomi dan SDA Pemkab Batola.

Noor Ipani menambahkan, penelitian yang dilakukan oleh tim tersebut dilakukan mulai dari Barambai hingga sampai ke Wanaraya, dibantu oleh beberapa penduduk yang ditunjuk oleh mereka.

Ketidaktahuan Pemkab Batola ini karena penelitian tersebut menurutnya langsung atas permintaan dari pusat, sedang Pemkab hanya menyediakan sarana untuk penginapan tim yang dikirim.

Pemkab juga memaklumi ketidaktahuan pihaknya terhadap titik yang sudah ditentukan, karena tim sendiri belum lepaorkan hasil penelitian mereka ke pusat.
Bahkan dua perusahaan yang kabarnya juga sudah dikontrak oleh Kementrian ESDM tidak diketahui secara pasti oleh Pemkab Batola, karena hingga saat ini mereka tidak menerima berkas ataupun pemberitahuan dari pusat mengenai dua perusahaan tersebut.

"Harapan kita semuanya berjalan dengan baik dan lancar, mudah-mudahan  ekplorasi bisa cepat terlaksana. Memang untuk urusan teknis semuanya dari pusat, kita hanya memfasilitasi saja," akunya.

Dewan: Kembalikan Aliran di Handil Gantung

Senin, 2 Februari 2009 | 12:31 WITA

BANJARBARU, BPOST - Permasalahan Handil Gantung yang berlarut-larut akhirnya menghasilkan keputusan yang melegakan bagi masyarakat di kawasan Palam dan Bangkal, Banjarbaru .

DPRD tegas bahwa Handil Gantung yang ditutup dan aliranya dialihkan oleh PT Galuh Cempaka harus di kembalikan ke asal atau dibuka kembali.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru, Kalsel, Bambang SR dalam rapat bersama warga Palam dan Bangkal yang dilaksanakan di Gedung Dewan Banjarbaru, Senin (2/2).

Nasib Handil Gantung Menggantung

Rabu, 14 Januari 2009 | 21:48 WITA

BANJARBARU, RABU - Belasan perwakilan petani di Kelurahan Palam dan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pulang dengan tangan hampa. Tuntutan pembukaan Handil Gantung yang getol mereka perjuangkan belum mendapatkan hasil.

Pada pertemuan antara perwakilan petani dengan PT Galuh Cempaka (GC), dan Dinas terkait di Pemko Banjarbaru yang di fasilitasi DPRD Kota Banjarbaru di Gedung Dewan, Rabu (14/1), masih belum menghasilkan keputusan final.

Pertemuan seluruh pihak terkait yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Arie Sophian itu berjalan alot. Perwakilan petani yang didampingi aktivis Walhi Kalsel ngotot dengan pendirian mereka bahwa Handil Gantung harus dibuka kembali secara permanen.

Sementara pihak PT GC yang dihadiri langsung Direkturnya, Kuncoro Hadi didampingi Legal Konsultan, F Aby, dan Humas, Subhan, juga bersikeras bahwa pembukaan Handil Gantung hanya bersifat sementara, dengan jangka waktu maksimal enam bulan.

Kuncoro menjelaskan penutupan sebagian Handil Gantung telah melalui prosedur yang berlaku yakni, hasil kajian teknis pihak Unlam, kemudian mendapat izin dari Dinas PU. Sebagai gantinya, PT GC membuat handil baru.

"Secara kasat mata, handil baru sudah memadai, bahkan lebih lebar sehingga air mengalir lancar. Karena kondisi alam dan curah hujan tinggi, sawah warga terendam. Ini sesuai kondisi di lapangan karena air dari hilir justru mengarah ke hulu (persawahan warga, Red)," ujar Kuncoro.

Menurutnya, meski pembukaan Handil Gantung mereka yakini tidak akan memberikan dampak kepada surutnya air di sawah warga, mereka mengaku mengalah dan memenuhi tuntutan warga. Dengan catatan pembukaan Handil Gantung tidak bisa permanen.

"Areal di sisi kiri dan kanan handil gantung telah dibebaskan dan siap untuk ditambang. Termasuk di bawah handil gantung akan kami tambang juga. Setelah ditambang, handil gantung dikembalikan meski tidak sempurna seperti semula," ujar Kuncoro.

Keterangan Kuncoro inilah yang kemudian menjadi perdebatan sengit para petani. Mereka menolak tegas handil gantung ikut digali dengan alasan handil bukan milik perorangan melainkan milik umum yang ditujukan untuk mengatasi banjir di persawahan mereka.

"Handil Gantung dan tanggulnya adalah milik umum. Atas dasar apa PT GC merasa berhak menambang handil gantung?" tegas koordinator warga, Budiansyah.

Kemudian terungkap fakta yang disampaikan Lurah Bangkal, dan Camat bahwa handil gantung tidak termasuk areal yang dijual ke PT GC. Namun handil gantung dianggap aset Pemko, sehingga prosedur yang ditempuh PT GC dengan mengalihkan aliran dengan handil baru.

"Pemko boleh mengklaim Handil Gantung sebagai asetnya, tetapi hak atas handil tersebut adalah warga. Sebab handil adalah tanah petani yang dihibahkan untuk kepentingan bersama mengatasi banjir," ujar aktivis Walhi Kalsel, Rahmat Mulyadi.

Melihat perdebatan yang kian sengit, pimpinan rapat, Arie Sophian menengahi dengan meminta ketegasan PT GC bisa tidaknya membuka permanen tabat Handil Gantung. Ternyata, Kuncoro Cs menyatakan, tidak bisa memutuskan.

"Petinggi PT GC di sini tidak bisa memutuskan. Karena harus konsultasi dengan pusat maka hari ini belum ada keputusan final PT GC kita beri waktu 10 hari kedepan untuk konsultasi dengan pusat. Selanjutnya akan kita panggil lagi," ujar Arie menutup pertemuan.(aries mardiono)

Rame-rame Tolak Tuntutan PT GC

Selasa, 13 Januari 2009 | 21:40 WITA

BANJARBARU, SELASA  - Sikap pihak PT Galuh Cempaka (GC) yang mengalah untuk mau membuka kembali saluran Handil Gantung ternyata tidak gratisan. Perusahaan tambang intan di Banjarbaru ini mengajukan 6 point permintaan cukup rumit sebelum pembukaan handil dilakukan.

Point pertama permintaan PT GC yang disampaikan ke Dinas PU dan Permukiman Kota Banjarbaru, bahwa mereka hanya bisa membuka tabat (penutup) Handil Gantung di bagian hulu karena untuk bagian hilir tidak bisa menggunakan alat berat.

Sebelum tabat bagian hulu mereka bongkar, PT GC meminta tabat di bagian hilir dibongkar terlebih dahulu. Meski mereka yang membuat tabat tersebut, untuk pembongkaran bagian hilir mereka meminta Dinas PU dan Permukiman yang melakukannya.

Di point ketiga bernada tidak rela handil baru yang mereka bangun digunakan untuk mengatasi banjir di sawah warga. Karena itu begitu Handil Gantung dibuka kembali, PT GC meminta handil baru ditutup.

Uniknya di point ke empat, PT GC mengajukan syarat bahwa jika perusahaan mereka beroperasi kembali, perlu ada jaminan tertulis dari Pemko Banjarbaru bisa ditutup kembali tanpa ada permasalahan.

Sedangkan point kelima, intinya menyebutkan jika pembukaan Handil Gantung tidak membawa perubahan terhadap surutnya air yang menggenangi persawahan warga, PT GC akan menutup kembali handil tersebut dan membuka handil baru tanpa tuntutan ganti rugi petani.

Terakhir, PT GC menyimpulkan bahwa jaminan tertulis dari Pemko Banjarbaru bahwa handil baru dapat dibuka tanpa permasalahan sudah mereka terima sebelum pelaksanaan handil gantung dilaksanakan.

Sementera pada pembicaraan sebelumnya, pembukaan handil gantung dilaksanakan, Rabu (14/1). Otomatis pekerjaan itu pun tampaknya batal terlaksana hari ini.

Surat itulah yang membuat pihak Pemko Banjarbaru dengan DPRD Kota Banjarbaru membahas kembali surat tuntutan PT GC bersama perwakilan petani yang sawahnya kebanjiran diduga akibat penutupan handil gantung, serta Walhi Kalsel yang mendampingi petani.

Pada pertemuan di Kantor DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (13/1), warga yang hadir menolak mentah-mentah sebagian besar poin tuntutan PT GC tersebut. Terutama point lima yang menggambarkan seolah-olah PT GC berkuasa penuh atas Handil Gantung.

Uniknya, Camat Cempaka, Subeli yang hadir memberikan arahan seakan memojokan warga. Subeli menyatakan, di PT GC ada aset negara, dan meminta warga agar tidak alergi terhadap investor asing.

"Kami tidak alergi terhadap investor asing. Silakan mereka berusaha, tapi jangan mengganggu petani yang sudah lama bertani di sekitar. PT GC sudah sangat tidak menghargai kami, dan surat permintaan ini menunjukan mereka seakan berkuasa penuh atas Handil Gantung," ujar perwakilan petani, Budi dengan nada keras.

Budi menambahkan, dengan adanya surat permintaan PT GC tampaknya mengulur-ulur waktu. Padahal, petani harus segera menanam bibit padi. Sebab bibit padi perlu waktu tiga bulan untuk bisa disemai.

"Kami biasanya menanam di bulan ke empat. Kalau tidak segera kami menanam bibit, maka tahun ini kami terancam tidak tanam. Dari mana lagi kami memperoleh makan kalau tidak bertani," ujar Budi.

Tidak hanya warga, Ketua DPRD Banjarbaru, Arie Sophian yang memimpin rapat pertemuan kemarin juga menyatakan, surat permintaan PT GC menyakitkan mereka. Menurutnya, PT GC menggiring mereka hingga dalam posisi objek dari masalah penutupan Handil Gantung.

"Namun permintaan PT GC belum final. Sekarang yang akan kita buktikan ke PT GC bahwa pembukaan Handil Gantung akan membuat sawah petani surut. Kalau ini terbukti, saya pasang badan agar Handil Gantung dibuka selamanya," tegas Arie.

Dalam rapat kemarin, warga juga menghendaki saat tabat Handil Gantung dibuka, handil baru juga tidak ditutup agar air cepat surut.

Hari ini, Rabu (14/1) DPRD Banjarbaru kembali memanggil, warga, PT GC, dan Pemko Banjarbaru duduk bersama untuk merumuskan kesepakatan bersama.

Sebagaimana diberitakan, warga menuding penutupan Handil Gantung oleh PT GC adalah biang dari banjir yang menggenangi persawahan warga.(ais)

Perusahaan Bijih Besi Surabaya Lirik Tala

Sabtu, 24 Januari 2009 | 08:34 WITA

PELAIHARI, SABTU - Satu lagi investor melirik Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk menanamkan investasinya yaitu PT Delta Prima Steel dari Surabaya. Rombongan yang dipimpin Cholid Aboud Bawazeer kemarin sore telah menghadap Bupati Tanah Laut Adriansyah di kediaman rumah dinas di Jalan Pancasila, Pelaihari.

Dalam pertemuan tersebut, Cholid mengatakan pihaknya berminat membangun pabrik pengolahan bijih besi menjadi bahan setengah jadi. Area yang dikhendaki yaitu di wilayah Kecamatan Jorong.

Bupati H Adriansyah sendiri menyambut baik rencana investasi tersebut dan berharap bisa diwujudkan secepatnya. (idda royani)
Buzz up!
ARTIKEL LAINNYA

    *
      Selasa, 3 Maret 2009 | 08:21 WITA
      Busyet, di Tanjung Alat Cuci Darah Dibiarkan di Gudang!
      Selasa, 3 Maret 2009 | 06:19 WITA
      Sibuk Ceramah, Guru Bakeri Tunda Melapor
      Selasa, 3 Maret 2009 | 06:17 WITA
      Remaja Tabalong Wajib Tamat SMA
      Selasa, 3 Maret 2009 | 06:15 WITA
      Warga Ancam Tutup Jalan Tambang
      Selasa, 3 Maret 2009 | 06:09 WITA
      PNS-Honorer Pemkab Banjar Digrebek

posting komentar anda:
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Name (required)
Email (required)
Alamat
Isi Komentar
Security Code (required)

Pegunungan Meratus Terancam Rusak

Selasa, 24 Februari 2009 | 15:16 WITA

BANJARMASIN, SELASA - Kawasan Pegunungan Meratus terancam rusak karena terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup akibat aktivitas aejumlah areal pengusahaan pertambangan. Demikian disampaikan Ir Anang Rosadi Adenansi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ancaman kerusakan itu antara lain adanya aktivitas penambangan batu gunung di Batu Tangga, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, kata Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi itu, di Banjarmasin, Selasa (24/2).

"Saya baru datang dari Batu Tangga (sekitar 200 km utara Banjarmasin) dan melihat aktivitas warga membongkar batu yang terdapat di perbukitan Meratus tersebut sebagai barang dagangan," kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya, aktivitas penambangan batu gunung di Batu Tangga di kawasan Meratus tersebut sama dengan perusakan lingkungan hidup.  Oleh karena itu, politikus muda yang terkenal "vokal" itu meminta pemerintah atau pihak aparat terkait menghentikan kegiatan penambangan batu gunung yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta bisa mengancam terhadap sumber daya alam (SDA) lainnya.

"Apapun alasannya, pengrusakan lingkungan tak bisa ditolerir, dan pemerintah harus segera menghentikan bila tidak ingin kerusakan lingkungan makin bertambah parah," tandasnya.

Pemerintah harus mencarikan solusi untuk menghentikan aktivitas pembongkaran batu gunung yang menjadi salah satu mata pencaharian sampingan masyarakat setempat, katanya.

"Karena dari pengakuan penduduk setempat saat berbincang-bincang dengan saya, mereka membongkar batu gunung itu merupakan mata pencaharian sampingan. Sedangkan usaha mereka yang utama  perkebunan karet serta menanam padi tegalan," ungkapnya. (Antara)
Buzz up!

Wednesday, February 25, 2009

Banyak Bangunan Langgar GSS

Tuesday, 20 January 2009 09:39 redaksi
BANJARMASIN - Mengacu kepada sebuah peraturan secara umum, maka banyak bangunan di kota Banjarmasin, melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS).

     Menurut Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Banjarmasin Drs H Hamdi kepada wartawan, Senin (19/1) kemarin, sebuah persyaratan mendirikan sebuah bangunan harus mengacu kepada GSS tersebut.

     Apalagi penertiban tentang mendirikan sebuah bangunan, harus ada peraturan khususnya, apabila tidak dilaksanakan peraturan secara umum, maka semua bangunan dikota ini melanggar GSS tersebut.

     Sebelumnya, Hamdi juga mengatakan, dalam peraturan daerah baik Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin maupun provinsi, sudah menetapkan Garis Sepadan Bangunan (GSB), dari titik tengah jalan sekitar 25 meter.

     Namun hingga saat, masyarakat tidak mematuhi sebuah peraturan, sehingga bangunan dengan jalan agak dekat, akibatnya apabila pemerintah mau melakukan pelebaran jalan terhalang dengan bangunan.

     "Pasalnya GSB yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tidak ditaati, sehingga pelaksanaan pelebaran dikota ini tidak bisa lagi, akibatnya terjadi kemacetan arus lalu lintas," katanya.

     Ditegaskan Hamdi, dalam rangka menegakkan sebuah peraturan itu, pihaknya mulai sekarang mempertegas dengan tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dulu, sebelum pemohon memenuhi persyaratan atau peraturan tersebut, yakni harus sesuai dengan GSB.

     Terkait bangunan yang sudah terlanjur melanggar GSB tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban tersebut, namun yang belum membangun akan diperketat pembuatan IMB-nya.

     "Untuk mencegah semaraknya pelaksanaan pembangunan, dan tidak melanggar GSB, kami mulai sekarang mempertegas aturan tersebut,"tegasnya.edo/mb05

Ujicoba Buka Handil Gantung

Tuesday, 20 January 2009 09:39

BANJARBARU - Masih belum adanya titik temu antara warga dan petani kelurahan Palam dan Bangkal kecamatan Cempaka dengan perusahaan pertambangan intan PT Galuh Cempaka terkait penutupan Handil Gantung yang dinilai merendam areal persawahan warga, diharapkan dapat disikapi secara arif dan bijaksana.

     Salah satu pihak, khususnya warga dan petani setempat diminta untuk dapat menerima saran dan masukan agar saluran handil yang ditutup dibuka namun hanya sementara dan di ujicoba selama enam bulan guna mengetahui akar penyebab terendamnya areal persawahan warga.

     "Saya pikir, solusinya adalah handil dibuka untuk sementara waktu atau di uji coba dulu selama enam bulan. Dari situ bisa dilihat dan dievaluasi langkah lanjut yang bisa diambil sehingga ke depan tidak lagi muncul masalah yang menjadi perdebatan warga dengan PT Galuh," ujar Ketua DPRD Banjarbaru, H Arie Sophian. Pihaknya tidak memihak siapa-siapa dalam permasalahan ini tetapi lebih dari sekedar keinginan mendudukan permasalahan sebenarnya terkait akar masalah yang menyebabkan areal persawahan menjadi terendam agar tidak memunculkan masalah lagi.

     Dikatakannya, jika selama masa uji coba pembukaan handil selama enam bulan itu ternyata perkiraan warga salah dan areal persawahan tetap terendam maka hendaknya warga menerima dengan lapang dada jika handil kembali ditutup Galuh Cempaka sebagai pemilik lahan di sisi kiri dan kanan handil.

     Ditambahkan Arie, seandainya keputusan pembukaan handil secara sementara atau tahap ujicoba ini disepakati maka pihaknya akan meminta agar Pemko Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang membukanya sehingga tidak muncul masalah lagi.yoi/elo
Comments    
Add

Reklame Dilarang Di Bantaran Sungai

Friday, 16 January 2009 09:51 redaksi
BANJARMASIN - Upaya menata dan memperindah kota Banjarmasin bukan hanya menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai, namun pemasangan reklame di badan sungai pun juga tidak diperbolehkan.     Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin, Drs H Hamdi, tentang draf raperda titik reklame yang sedang digodoknya bersama pansus titik reklame DPRD Kota Banjarmasin.

     "Kedepan akan ada titik-titik reklame yang tidak dibolehkan sama sekali," kata Hamdi, baru-baru tadi.

     Dijelaskan, titik yang dilarang tersebut di depan tempat ibadah, tempat pendidikan, kantor pemerintahan, tanah milik masyarakat hingga sekitar badan atau bantaran sungai," katanya.

     Sementara untuk pemasangan reklame di atas jembatan masih bisa dibolehkan, namun reklame tersebut harus bersifat seperti penerang. "Contohnya reklame neon box yang menggunakan lampu sebagai penerang di jembatan," ujarnya.

     Dikatakannya, selain menentukan titik reklame tersebut, akan diatur pula luas, serta jarak antar titik reklame.  Hal itu untuk menghindari terlalu padatnya pemasangan reklame di pinggir-pinggir jalan.

     Ditentukan pula ukuran serta periode tayang reklame tersebut. "Jadi reklame yang terpasang di satu titik tersebut bergantian masing-masing juga ditentukan lama periodenya sehingga tidak reklame yang itu-itu saja yang terpasang,"jelasnya.

     Sementara itu, ketua pansus titik reklame DPRD Kota Banjarmasin Sugian Noor menekankan, selain mendata dan mengatur titik reklame di kota ini, diharapkan pula reklame tersebut tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

     "Kita ingin pemilihan dan gambar yang ditayangkan kepada masyarakat tersebut juga diseleksi sehingga tidak menimbulkan pro kontra dimasyarakat. Sebab mungkin saja dari gambar yang ditayangkan itu memang tidak pantas untuk dilihat umum terutama anak-anak,"katanya. Selain itu, dengan raperda yang dibuat tersebut dapat mengurangi kesemrawutan dan dapat meningkatkan PAD kota Banjarmasin. via/mb05

Pembangunan Pabrik Baja Perlu Lahan Seluas 30 Ha

Saturday, 10 January 2009 11:53 redaksi
BANJARMASIN - Presiden Direktur PT Meratus Jaya Iron dan Stell, Anwar Ibrahim mengungkapkan, rencana pembangunan pabrik baja di kawasan pengembangan ekonomi terpadu (Kapet) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, dilakukan secara bertahap.

     "Kita untuk tahap I memerlukan lahan seluas 30 hektar untuk membangun pabrik baja dan fasilitas pendukung lainnya di Kapet Batulicin yang merupakan lahan milik Pemprov Kalsel," ujarnya di Banjarmasin, kemarin.

     Ungkapan Presiden Direktur PT Meratus Jaya Iron dan Stell tersebut disampaikan dihadapan Komisi I DPRD Kalsel dan Tim Panitia Khusus (Pansus) pelepasan aset Pemprov Kalsel dan pejabat Pemprov Kalsel, di Aula Wasaka Kantor Gubernur, di Banjarmasin.

     Dalam rangka pelepasan aset Pemprov Kalsel seluas 200 hektar sebagai penyertaan modal untuk pembangunan pabrik baja tersebut, kini telah diajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelepasan aset.

     Pada pertemuan itu, hadir antara lain, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Ibnu Sina, Tim Pansus, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dan Kapet Kalsel, Drs Hj Ratna Fatmawati, Karo Hukum, Suginono Yajie, SH dan Karo Perlengkapan, Drs Syuaib Rizal.

     Menurut Anwar, untuk tahap awal pembangunan pabrik baja di Kalsel tersebut yang penting adanya persetujuan prinsip pelepasan aset Pemprov Kalsel itu.

     Nilai investasi untuk keseluruhan pembangunan pabrik baja di Kalsel tersebut, katanya, sekitar 60 juta Dollar AS dengan perincian saham 66 persen dimiliki PT Krakatau Steel (KS) dan 34 persen milik PT Aneka Tambang (Antam).

     Untuk pembangunan pabrik baja tersebut penyertaan modal Pemprov Kalsel terkait pembangunan pabrik baja di Kapet Batulicin tersebut senilai lahan seluas 30 hektar untuk tahap I, sedangkan penilaian aset tersebut harus melalui tim penilai indevenden.

     Namun demikian, kata Anwar, pihaknya tidak bisa menyebutkan berapa nilai aset yang disertakan Pemprov Kalsel untuk pembangunan pabrik baja tersebut.

     Dia menjelaskan, di lokasi rencana pembangunan pabrik dan fasilitas pendukung lainnya seluas 30 hektar di lahan milik Pemprov Kalsel tersebut, kini sudah selesai dilakukan perataan lahan, sedangkan pemagaran lahan sudah dimulai.

     Melihat berbagai persiapan di lapangan tersebut, lanjutnya, pihaknya berharap rencana ground breaking tidak mengalami penundaan lagi yakni bulan Maret 2009.

     Dijelaskan, pembangunan pabrik tahap pertama ini dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas, rotary kiln dengan kapasitas 315 ribu ton/tahun, pembangkit listrik dengan kapasitas 10 MW, preparasi bahan baku, pengolahan boiler feed water dan material handling.

Tahap II

     Untuk tahap II, pembangunan pabrik peleburan produk hasil dari pabrik yang dibangun pada tahap pertama untuk menghasilkan pig iron atau hot metal dan diperkirakan fasiltas yang dibangun, pabrik peleburan dengan kapasitas 250 ribu ton/tahun pin iron.

     Kemudian, pembangkit listrik dengan kapasitas 50 MW, pengolahan air dan material handling dan pembangunan tahap II membutuhkan waktu 14 bulan dan lahan yang dibutuhkan seluas lima hektar.

     Tahap ketiga, peningkatan kapasitas produk menjadi dua kali lipat artinya produk pin iron yang dihasilkan menjadi 500 ribu ton/tahun sehingga dibutuhkan bahan baku yang jumlahnya juga dua kali lipat.

     Pemenuhan bahan baku biji besi untuk kebutuhan pabrik baja tersebut, lanjutnya, oleh dua perusahaan pertambangan biji besi yakni PT Sebuku dan PT Iron Mining. ani/mb05

Dewan Dukung Pembukaan Handil Gantung

Wednesday, 14 January 2009 10:47 redaksi
BANJARBARU - Kalangan DPRD kota Banjarbaru mendukung pembukaan Handil Gantung di kelurahan Palam kecamatan Cempaka yang dikeluhkan warga dan petani setempat karena diyakini menyebabkan puluhan hektar areal persawahan mereka terendam air.

     "Kami mendukung pembukaan Handil Gantung sebagaimana keinginan warga dan petani setempat. Diharapkan, handil dibuka dalam waktu dekat," ujar Ketua DPRD Banjarbaru, Arie Sophian kepada Mata Banua usai pertemuan dengan perwakilan warga dan petani kelurahan Palam di ruang rapat DPRD, Selasa siang.

     Menurut Arie, selain untuk memenuhi keinginan warga, pembukaan Handil Gantung yang disebut-sebut warga dan petani sebagai biang kerok banjir yang merendam puluhan hektar areal persawahan ini, juga bertujuan mencari kebenaran atas keyakinan warga dan kajian teknis lembaga independen.

     Sebagaimana diketahui, warga dan petani bersikeras meminta tanggul Handil Gantung dibuka karena menjadi penyebab utama terendamnya areal persawahan mereka. Di sisi lain, PT Galuh Cempaka yang memiliki areal tambang di kawasan setempat meyakini penyebab banjir bukan akibat penutupan handil karena penutupan sudah melalui kajian teknis lembaga independen dan pemko.

     "Nah, untuk membuktikan mana yang benar, maka jalan keluarnya adalah dibukanya handil. Kami juga meminta Galuh Cempaka memenuhi keinginan warga dan petani ini karena sekarang mereka masih istirahat beroperasi," tukas Arie didampingi Ketua komisi III, H Bambang S Ronie.

     Dikatakan Arie, guna mengetahui dampak dan perkembangan pembukaan handil, pihaknya meminta agar dilakukan percobaan selama enam bulan ke depan sehingga kondisi sekarang dan akan datang terlihat secara jelas. Jika semuanya jelas maka bisa diambil langkah yang dianggap benar.

     "Jika penilaian warga benar dan areal persawahan mereka tidak lagi banjir maka kami siap merekomendasikan Handil Gantung dibuka permanen. Namun, jika handil dibuka tetapi tetap banjir dan Galuh Cempaka berencana menutupnya maka kami minta warga menghormati keinginan tersebut," tegas Arie.

     Sementara itu, Amin, salah seorang perwakilan warga yang mengikuti pertemuan dengan wakil rakyat mengatakan, warga tetap meminta agar Handil Gantung dibuka karena diyakini sebagai penyebab utama terendamnya areal persawahan mereka.

     "Saluran handil merupakan pintu pelepasan air sehingga jika dibuka kami yakin air cepat mengalir dan sawah tidak lagi terendam. Makanya, kami tetap meminta agar tanggul handil dibuka," kata Amin.     Sementara, guna mencari titik temu antara keinginan warga dan kemauan PT Galuh Cempaka, rencananya Rabu hari ini di ruang rapat DPRD Banjarbaru digelar pertemuan kedua belah pihak difasilitasi anggota dewan yang diharapkan menghasilkan kata sepakat sehingga keduapihak sama-sama merasa puas atas keputusan yang diambil. yoi

Jalan Trikora Rusak Parah

Tuesday, 13 January 2009 11:07 redaksi
BANJARBARU - Kondisi ruas Jalan Trikora Banjarbaru yang semula mulus, kini tidak lagi sempurna. Hampir di sepanjang ruas jalan yang diperuntukkan bagi armada angkutan batubara ini dipenuhi lubang sehingga sopir truk maupun pengendara harus berhati-hati memacu kendaraannya.

     Kondisi ini tentu saja dikeluhkan pengguna jalan baik para sopir batubara yang memang wajib melintasi ruas jalan lingkar Selatan kota Banjarbaru sepanjang kurang lebih 10 kilometer ini. Namun, tidak hanya sopir batubara, keluhan juga banyak disampaikan warga sekitarnya.

     Terlebih, kawasan setempat sudah ramai ditumbuhi kawasan perumahan sehingga otomatis ruas jalan di kawasan yang dipersiapkan sebagai jalan utama kota Banjarbaru ini juga banyak digunakan warga sebagai jalur transportasi darat guna memudahkan aktivitas mereka sehari-hari.

     "Jalannya rusak parah sehingga kami harus hati-hati melewati setiap titik ruas jalan yang rusak. Jika tidak hati-hati atau lengah sedikit saja, muatan bisa tumpah akibat truk tidak bisa dikendalikan," keluh salah seorang sopir truk batubara kepada Mata Banua, kemarin.

     Sedangkan keluhan yang disampaikan warga terkait kesulitan mereka melintasi ruas jalan yang aspalnya sudah banyak mengelupas dan berubah menjadi lubang berukuran cukup besar sehingga harus berhati-hati memacu kendaraan jika tidak ingin celaka.

     "Aspalnya sudah banyak yang rusak dan jadi lubang besar. Parahnya lagi, usai hujan turun, lubang itu berubah menjadi kubangan dan genangan air yang tidak terlihat saat dilintasi, jika tidak hati-hati akhirnya bisa celaka," ungkap satu warga yang meminta kerusakan sarana transportasi ini segera diperbaiki oleh pihak yang bertanggungjawab.

     Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum (PU) kota Banjarbaru, Ir Jaya Kresna mengatakan, pihaknya akan meminta investor yakni PT Sama Sentral Swasembada (SSSS) yang bertanggungjawab membangun dan memelihara jalan ini untuk memperbaiki kerusakan.

     "Rencananya, hari ini kami memanggil manajemen PT SSSS karena mereka yang bertanggungjawab membangun dan memelihara jalan termasuk jika terjadi kerusakan. Intinya, kami meminta kerusakan jalan segera diperbaiki karena hal itu merupakan kewajiban mereka sesuai MoU yang sudah ditandatangani," ujar Jaya dikonfirmasi, Senin siang.

     General Superintendent atau pemimpin lapangan PT SSSS, H Yusransyah yang coba dikonfirmasi terkait upaya dan kesanggupan mereka memperbaiki kerusakan jalan ini, tidak berhasil dihubungi. Meskipun terdengar nada aktif namun handphonenya tidak diangkat. yoi 

Galuh Ijinkan Handil Gantung Dibuka

Saturday, 10 January 2009 11:53 redaksi
BANJARBARU - Keinginan warga dan petani di kelurahan Palam maupun Bangkal agar handil Gantung yang ditutup PT Galuh Cempaka dibuka karena menjadi biang terendamnya puluhan hektar areal persawahan di kawasan setempat dipenuhi perusahaan pertambangan intan ini.

     "Kami memahami keinginan warga yang merasa dirugikan karena areal persawahannya terendam terutama di musim hujan ini sehingga tidak keberatan jika handil Gantung dibuka," ujar Legal Consultan PT Galuh Cempaka, H FA Abby SH MH dihubungi Mata Banua, Jum'at (9/1) siang.

     Namun, sambung Abby, perusahaan tambang intan skala internasional ini meminta jaminan jika suatu saat perusahaan yang istirahat sementara waktu ini beroperasi kembali dan menghendaki handil Gantung ditutup karena dinilai menganggu operasional di lapangan.

     "Artinya, sekarang kami mengalah demi memenuhi keinginan warga dan petani disamping operasional perusahaan yang memang istirahat sementara waktu. Namun, jika suatu saat beroperasi kembali dan menghendaki handil di tutup kami berharap warga menghormati tindakan penutupan," tukas Abby.

     Lebih lanjut Abby menjelaskan, penutupan handil Gantung yang dilakukan perusahaan sejak beberapa waktu lalu sudah melalui prosedur sesuai aturan dan ketentuan. Mulai dari kajian teknis lembaga independen hingga memikirkan dampak penutupan yang diyakini tidak merugikan pihak manapun.

     "Kalaupun dilapangan muncul masalah, hal itu diluar kemampuan karena penutupan sudah memenuhi kajian teknis lembaga independen. Oleh karenanya, kami mengharapkan pengertian masyarakat mengingat penutupan handil sudah memenuhi prosedur dan dampaknya juga sudah dieliminir," imbuhnya. 

     Dikonfirmasi terpisah, Ketua komisi III DPRD kota Banjarbaru, H Bambang S Ronie menyambut baik respon PT Galuh Cempaka yang memperbolehkan handil di buka. Namun, juga mengharapkan masyarakat memahami dan menghormati apabila suatu saat handil kembali ditutup.

     "Masalah ini muncul khan karena handil yang tidak mampu menampung air hujan sehingga meluap. Nah, sesuai keinginan warga dan petani agar handil ditutup supaya air tidak menggenang maka jika sudah dipenuhi dan tetap banjir kemudian Galuh kembali menutup maka masyarakat harus menghormatinya," ujar Bambang yang getol memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat.

     Intinya, tambah Bambang menekankan, kedua belah pihak hendaknya saling menghormati keputusan yang diambil dalam menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan dampak lanjutan di kemudian hari yang dapat berakibat kurang kondusifnya situasi dan kondisi di kawasan setempat.

     "Kuncinya, masyarakat harus siap menerima kenyataan jika perhitungan mereka meleset yakni handil dibuka namun tetap banjir sehingga ditutup lagi. Di sisi lain, saat ini Galuh Cempaka juga harus legowo handil dibuka supaya areal persawahan warga tidak terendam luapan air hujan," katanya. yoi  

Petani Palam Mengadu ke Dewan

Thursday, 08 January 2009 09:17 redaksi
BANJARBARU - Keresahan ratusan warga kelurahan Palam dan Bangkal kecamatan Cempaka yang sehari-hari bekerja sebagai petani atas areal persawahan mereka yang terendam air akibat tidak dibukanya handil (tanggul, red) Gantung oleh PT Galuh Cempaka, mereka adukan ke DPRD Banjarbaru, Rabu (7/1) pagi.

     Perwakilan warga dan petani yang berjumlah sekitar 10 orang didampingi tima advokasi dari Walhi Kalsel diterima langsung Ketua komisi III, H Bambang S Ronie untuk mendengarkan aspirasi petani setempat yang merasa dirugikan karena sawah mereka terendam akibat ditutupnya handil tersebut.

     "Permintaan kami cuma satu, buka handil itu sehingga airnya bisa mengalir dan tidak menggenangi areal persawahan kami. Toh, saat ini PT Galuh Cempaka berhenti beroperasi sehingga handil bisa dibuka," ujar Rusdiansyah mewakili warga dan petani usai pertemuan dengan anggota dewan.

     Menurut Rusdiansyah, genangan air yang merendam areal persawahan warga dengan luasan mencapai puluhan hektar akibat tertutupnya handil, selain  menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kerugian waktu. Pasalnya, masa tanam menjadi terlambat karena rusaknya bibit padi yang ditanam.

     "Petani sudah sekali rugi yakni saat mulai menanam bibit pertama atau ampakan baru-baru tadi. Sekarang kembali meampak tetapi masih dihantui kegagalan jika air kembali meluap dan merendam areal persawahan," imbuh Rusdiansyah diiyakan rekannya, Bani.

     Mewakili rekan-rekannya, Rusdiansyah mengaku, kerugian yang diderita petani relatif kecil. Namun yang menjadi pokok permasalahan, terendamnya areal persawahan ini berdampak terhadap mundurnya masa tanam sehingga petani setempat terancam tidak bisa menanam padi yang menjadi mata pencaharian bagi mayoritas penduduk setempat.

     "Ya, otomatis jika areal sawah terendam air, kami tidak bisa menanam padi padahal itu merupakan pekerjaan utama mayoritas warga. Makanya kami meminta agar handil dibuka sehingga sawah tidak terendam dan kami bisa menanam padi," harapnya.

     Menanggapi keinginan petani, Ketua komisi III, H Bambang S Ronie berjanji siap memperjuangkan keinginan petani. Bahkan, politikus bertubuh subur ini berani mengumbar janji paling lambat seminggu ke depan, handil yang masih ditutup sudah dibuka.

     "Janji saya, besok atau paling lambat seminggu ke depan, handil sudah dibuka. Bahkan, saya siap melihat langsung pembukaan handil jika dalam pelaksanaan menemui kendala. Jadi, saya minta petani sabar karena kami siap memperjuangkan aspirasi mereka," janji Bambang dihadapan perwakilan petani. 

     Dikonfirmasi terpisah, Legal Konsultan PT Galuh Cempaka, H FA Abby SH MH mengatakan, pembukaan handil yang diminta petani tidak serta merta bisa dikabulkan tetapi harus melalui kajian teknis mengingat di bagian bawa handil yang posisinya lebih rendah sudah dikeruk membentuk kawah besar.

     "Pembukaan handil tidak bisa langsung dibuka tetapi harus melalui kajian teknis dulu. Selain itu harus disiapkan tanggul penahan air supaya tidak masuk ke bagian hilir handil yang sudah dikeruk. Namun, intinya kami merespon positif keinginan petani," kata Abby dihubungi, Rabu sore. yoi

Banjarmasin Kesulitan Terapkan Perda Sampah

Minggu, 8 Februari 2009 | 14:16 WIB

BANJARMASIN, MINGGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kesulitan menerapkan peraturan daerah (perda) tentang sampah. Padahal, jika ketahuan melanggar, sanksi kurungan atau denda sejumlah uang terhadap warga harus siap diterima.

"Padahal perda tersebut sangat dibutuhkan untuk diberlakukan dalam upaya mewujudkan kebersihan kota ini dalam kaitan dengan penilaian Adipura nanti," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin Sayidin Noor, Minggu (8/2).

Menurut dia, kesulitan penerapan perda tersebut karena melibatkan banyak pihak seperti unsur kejaksaan dan kepolisian, mengingat Pemkot Banjarmasin tidak memiliki petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang jumlahnya memadai. "Padahal, untuk memberlakukan perda itu perlu petugas PPNS yang jumlahnya mencukupi, seperti di Kota Surabaya, kalau tidak salah terdapat 30 PPNS yang selalu melakukan razia terhadap pelanggar peraturan kebersihan kota," ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Banjarmasin yang jumlah PPNS-nya tidak memadai, apabila warga tertangkap tangan membuang sampah secara sembarangan sesuai perda, terpaksa pelanggar harus diserahkan ke kejaksaan atau kepolisian sebagai penyidik. "Kondisi seperti itu yang menyulitkan pemkot menegakkan perda tentang sampah," tambah Sayidin.

Seandainya jumlah petugas PPNS memadai, lanjut Sayidin, warga yang melanggar perda tersebut bisa langsung disidik untuk segera diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Perda sampah di Kota Banjarmasin sudah satu tahun ini diberlakukan, tetapi karena kekurangan petugas PPNS, maka penerapannya kurang intensif, bahkan ada yang menganggap perda itu mandul," jelasnya.

Wednesday, February 18, 2009

Pembenahan Sungai Harus Lebih Baik

Saturday, 03 January 2009 13:06 redaksi
BANJARMASIN - Terbentuknya Dinas Sungai dan Drainase kota Banjarmasin terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), maka penanganan dan pemeliharaan sungai harus lebih baik.

     Apalagi tujuan dibentuknya dinas baru tersebut dalam rangka menyelamatkan sungai-sungai di kota ini yang sebagian mulai hilang, karena kurangnya mengerti masyarakat akan fungsi sungai tersebut.

     "Terbukti banyak jalan dan permukiman terjadi genangan air, akibat fungsi sungai terganggu," kata Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni kepada wartawan, beberapa hari lalu.

     Dikatakan, sejak dirinya dilantik sebagai walikota, selain sektor-sektor lain yang diperhatikannya, keberadaan kondisi sungai juga sebagai program perencanaan yang diperhatikan.

     Seperti pembangunan normalisasi, pemeliharaan serta revitalisasi terhadap sungai dan drainase telah dilaksanakan.

     Termasuk revitalisasi pembangunan pinggiran sungai Martapura, sudah dilakukan pembangunan, hal ini membuktikan bahwa pihaknya sudah memikirkan betapa pentingnya manfaat sungai tersebut.

     "Kalau tidak diperhatikan kondisi sungai di kota ini, tentu pada saat musim hujan dan pasang dalam ini, Kota Banjarmasin sudah tenggelam, untung saja normalisasi dan revitalisasi sungai sebelumnya dilakukan pembenahan," katanya.

     Dalam rangka pembenahan sungai agar lebih baik lagi ungkapnya, tentu Dinas Sungai dan Drainase harus secara prioritas dan tak mungkin dilakukan menyeluruh, seperti membuka alur sungai dan

pengerukan sungai yang dangkal.

     Pada tahun 2009 ini juga, Pemko Banjarmasin melanjutkan pekerjaan rumah (PR), khususnya pelaksanaan pembangunan dan pembenahan infrastruktur, baik perbaikan, peningkatan maupun rehabilitasi jalan kota dan lingkungan serta sarana lain, karena

tahun 2008 lalu  belum dapat dilaksanakan.

     "Mudah-mudah tahun 2009 ini, keberadaan sungai dikota ini dapat kita selamatkan, dalam rangka mencegah banjir dan naiknya air pasang, sekaligus menyelamatkan keberadaan sungai,"ungkapnya.edo/mb05

Sunday, February 15, 2009

2009 Dinas Sungai Terbentuk

Wednesday, 24 December 2008 11:16 redaksi

BANJARMASIN - Pembentukan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase di kota Banjarmasin sudah final dan persiapannya sudah 100 persen sesuai peraturan daerah (perda).

Dinas baru ini akan dijalankan pada 2009 sebagai usulan dari DPRD setempat yang bertujuan menjaga sungai maupun pemeliharaan drainase lebih maksimal di kota Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan Ir H Nurul Fajar Desira CES, Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Selasa (23/12), terkait kesiapan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase yang merupakan bagian dari Bidang Dinas Kimprasko Banjarmasin yakni Pengelolaan Sungai dan Drainase.

Awalnya, pertimbangan dibentuknya Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase ini berdasarkan, nilai efektivitas serta penanganan program kerja yang dapat lebih fokus dari pada masih dalam Subtansi Dinas (Subdin).

Menurutnya, dengan menjadi sebuah dinas nilai efektivitas serta penanganan program kerja akan lebih baik dan terarah. "Saat ini Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin sudah memiliki struktur yang lengkap hingga 100 persen, baik itu dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid maupun Subdin sudah terpenuhi, tinggal dijalankan di 2009 mendatang," jelasnya.

Dengan fungsi sebagai dinas yang memelihara sungai maupun drainase di kota ini, berdasarkan pertimbangan bahwa Kota Banjarmasin yang dijuluki kota seribu sungai ini sangat bergantung dengan hal tersebut.

Dikatakan, pembentukan dinas ini sangat diharapkan dapat menjaga dan memelihara sungai maupun drainase yang ada di kota ini dengan lebih baik, tentu dengan anggaran tersendiri.

Untuk itu, yang paling diutamakan dari tugas Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin nantinya adalah, memelihara sungai dan drainase yang dibagi atas dua hal yakni, sungai kecil dan besar maupun drainase kecil dan besar dengan anggaran tetap serta perawatan maupun pemeliharaan dengan anggaran tersendiri.

Anggaran Rp26 M

Adapun anggaran yang akan dihibahkan kepada dinas ini oleh Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota nantinya untuk mengawali kerjanya berkisar Rp26 miliar yang turut dibantu oleh pemerintah provinsi maupun pusat dengan penambahan dana melalui Program Percepatan Pembangunan Daerah.

Sebagai dinas baru, proyek-proyek yang akan diutamakan di tahun 2009 mendatang oleh dinas ini sebagian merupakan proyek lanjutan Dinas Kimprasko Banjarmasin, seperti perbaikan Siring Ujung Murung dengan dana Rp3 miliar dan pembangunan Siring Piere Tendean dengan dana Rp9,8 miliar (Bantuan Pusat Melalui Dana Percepatan Pembangunan Daerah).

Sementara itu program yang dijalankan oleh dinas ini selain proyek sungai adalah, pengelolaan air dengan dana Rp5 miliar melalui Balai Air, normalisasi sungai Rp5 miliar yang merupakan lanjutan proyek Dinas Kimprasko, dan perbaikan serta pemeliharaan drainase dengan dana Rp3 miliar.

Kendati sudah siap 100 persen, Pemko Banjarmasin belum menyebutkan siapa yang akan menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin yang rencananya akan berkantor di dekat kantor PU Kota Banjarmasin. mad/mb05

Rudy Ariffin Turunkan Tim

Tuesday, 23 December 2008 10:38 redaksi

BANJARMASIN - Menjawab desakan Wapres Jusuf Kalla yang marah atas mundurnya realisasi pendirian pabrik pengolahan besi besi di daerah ini, Gubernur Rudy Ariffin menurunkan tim yang diketuai Biro Umum Pemprov Kalsel.

Tim akan bertugas memastikan percepatan pembangunan Proyek Meratus berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut agar tepat waktu sesuai harapan Wapres.

"Saya telah menurunkan tim untuk langsung memantau perkembangan perusahaan peleburan baja, dan laporannya kini telah dilakukan pematangan lahan seluas 30 hekter dari yang seharusnya 200 hektar," kata Rudy Ariffin ditemui usai acara peringatan Hari Lingkungan, Senin.

Gubernur mengatakan telah mengirim surat kepada PT Meratus Jaya Iron & Steel --perusahaan konsorsium PT Krakatau Steel dengan PT Aneka Tambang-- untuk segera memulai pekerjaan di lahan yang telah disiapkan.

"Saya sudah menulis surat kepada PT Meratus Jaya, agar segera memulai pekerjaan. Sedangkan pemerintah daerah akan mempersiapkan Peraturan Daerahnya (Perda) tentang penyertaan modal," katanya.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemprov Kalsel akan memiliki dasar yang kuat untuk ikut menanamkan saham dan menjadi salah satu pemilik dari proyek bernilai US$ 65 juta dan berkapasitas 300.000 ton per tahun itu.

"Kita tidak ingin terus menjadi penonton, seperti sektor pertambangan batubara yang terus dikeruk, sementara kita tidak mendapatkan apa-apa, karena tidak memiliki dasar dan kewenangan yang kuat," katanya.

Agar hal tersebut tidak terulang, akhirnya disepakati Pemprov masuk dalam penyertaan modal, dengan dasar hukum peraturan daerah yang kini sedang dalam pembahasan.

Dalam Perda tersebut, tambahnya, hanya akan dicantumkan bahwa Pemprov Kalsel telah melakukan penyertaan modal berupa lahan seluas 200 hektar, tanpa harus merinci masalah harga NJOP ataupun lainnya. Tentang harga tanah, tambahnya, akan dilakukan penghitungan melalui tim independen, untuk mengetahui berapa nilai penyertaan modal Pemprov Kalsel.

"Yang pasti kita tidak akan melepas lahan, tanpa ada aturan jelas, sehingga tidak akan terjadi kesalahan di kemudian hari," tegasnya.

Selain mempercepat pembangunan Proyek Meratus, Gubernur juga akan mempercepat pengajuan Perda ke DPRD.

"Besok, Selasa (23/12) Perda diajukan untuk pembahasan, saya harap DPRD juga bisa memahami masalah ini, sehingga Januari, Perda telah selesai dibahas dan diketok," katanya.

Sebagaimana diberitakan, dalam kunjungannya ke Banjarmasin, akhir pekan lalu, Kalla sempat marah karena Proyek Meratus mundur hingga 1,5 tahun.

Karena gusar atas keterlambatan realisasi pabrik pengolahan biji besi itu, Wapres yang datang beserta rombongan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Mendagri Mardiyanto, Menteri Perhubungan Jusman Syafi'i Djamal, Ketua MUI H Amidhan dan Dirut Bank BRI Sofyan Basir, sempat mengancan akan mengganti direksi PT KS.

"Masih banyak kok orang yang mau jadi direktur," kata Wapres saat berbicara di Kantor PT Pelindo III Banjarmasin.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Banjarmasin, Juni silam, Komisaris PT KS Zacky Anwar Makarim juga sempat mengungkapkan rencana peletakan batu pertama (ground breaking) proyek prestisius ini akan diluncurkan bertepatan Hari Pahlawan 10 November 2008. Pada kenyataannya, Proyek Meratus kembali meleset dari jadwal.

"DPR, Gubernur, Bupati segera tanda tangan supaya bisa jalan," tegas Wapres yang berharap jangan sampai proyek ini tertunda cuma karena alasan administrasi.

Gubernur akhirnya menyebutkan Maret 2009 adalah harga mati terwujudnya pabrik PT Meratus Jaya dan tidak akan tertunda lagi. an/mb07

Pembangunan Pabrik Baja Di Kapet Tak Masalah

Tuesday, 23 December 2008 10:07 redaksi

BANJARMASIN - Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, menyatakan, pada prinsipnya pembangunan pabrik peleburan baja di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tidak ada masalah.

"Kita juga sudah mengirim surat kepada PT Meratus Jaya Iron dan Steel untuk memulai pekerjaan pembangunan pabrik peleburan baja di lahan milik Pemprov Kalsel, di Kapet Batulicin," ujarnya di Banjarmasin, kemarin.

Menurut Rudy, sambil PT Meratus Jaya Iron dan Steel bekerja, Pemprov Kalsel melakukan proses pelepasan aset lahan seluas 200 hektar untuk pembangunan pabrik peleburan baja tersebut dengan terlebih dahulu mengajukan raperda pelepasan aset kepada DPRD.

Raperda pelepasan aset Pemprov Kalsel di Kapet Batulicin tersebut, kata Rudy, sudah siap dan rencana Selasa (23/12) disampaikan kepada DPRD Kalsel dan diharapkan pembahasan Raperda itu dipercepat, karena sudah ada pembicaraan awal.

"Kita berharap Raperda pelepasan aset di Kapet Batulicin untuk pembangunan pabrik peleburan baja tersebut Januari 2009 sudah bisa selesai dibahas dan disetujui DPRD Kalsel untuk menjadi peraturan daerah (perda)," katanya.

Dia menjelaskan, dari informasi tim umum dan perlengkapan (Umkap) Setdaprov Kalsel, PT Meratus Jaya yang merupakan konsorsium PT Krakatau Stell (KS) dan PT Aneka Tambang (Antam), kini memulai pekerjaan dengan melakukan pemataan di atas lahan seluas 30 hektar.

Dengan dimulainya pekerjaan pemetaan lahan oleh PT Meratus Jaya tersebut, lanjutnya, pihaknya berkeyakinan Maret 2009, proyek pabrik peleburan baja tersebut bisa dimulai dan tidak tertunda-tunda lagi.

Tertundanya pekerjaan pembangunan pabrik peleburan baja di Kapet Batulicin tersebut bukan disengaja, katanya, tetapi akibat ada pergantian direksi di jajaran PT KS dan berganti-gantinya investor yang ingin menanamkan modalnya.

Menyinggung keberadaan aset lahan yang dimiliki Pemprov Kalsel yang akan dimanfaatkan untuk lokasi pabrik itu, kata Rudy, merupakan penyertaan modal dari Pemprov Kalsel terhadap rencana pembangunan pabrik peleburan baja tersebut.

"Apabila aset lahan milik Pemprov Kalsel yang nantinya dinilai tim penilai independen tersebut masuk dalam saham, maka pemegang saham PT Meratus Jaya tersebut ada tiga yakni PT KS, PT Antam dan Pemprov Kalsel," katanya.

Penyerataan modal Pemprov Kalsel berupa aset lahan seluas 200 hektar tersebut, lanjut Rudy, telah disepakati dalam rapat di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, Kalsel tidak lagi sebagai penonton dalam pengerukan sumber daya alam (SDA) yang ada selama ini, seperti tambang batubara, Kalsel hanya mendapat sekitar Rp85 miliar setahun dari produksi batubara yang mencapai 80 juta ton/tahun.

Terkait mahalnya nilai jual objek pajak (NJOP) lahan di Kapet Batulicin tersebut, dia menjelaskan, saat ini lahan di kawasan itu memang termasuk mahal.

NJOP lahan di Kapet Batulicin tersebut, dari informasi Biro Umum dan Perlengkapan sebesar Rp64 ribu/meter, namun informasi dari PT Meratus Jaya mencapai Rp82 ribu/meter, artinya terdapat perbedaan dalam penilai NJOP.

Menanggapi tawaran dari Pemkab Tanbu yang menyediakan lahan gratis untuk pembangunan pabrik peleburan baja di Batulicin tersebut, Rudy menyatakan, pihaknya tidak keberatan atas tawaran itu dan silahkan perusahaan mengambilnya.

"Jika ada tawaran penyediaan lahan gratis dari Pemkab Tanbu terkait rencana pembangunan pabrik peleburan baja tersebut, silahkan diambil dan berarti menguntungkan PT Meratus Jaya Iron dan Steel," ujarnya.

Namun demikian, katanya, apabila PT Meratus Jaya ingin memanfaatkan lahan milik Pemprov Kalsel di Kapet Batulicin tersebut, maka pelepasan aset tersebut harus sesuai dengan prosedur yang ada. ani/mb02

Proyek Meratus Jangan Ditunda

Monday, 22 December 2008 11:04 redaksi

JAKARTA - Proyek pembangunan pabrik pengolahan bijih besi di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan patungan PT Krakatau Steel dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk atau biasa disebut sebagai proyek Meratus akan dipercepat dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Rencananya proyek senilai US$ 65 juta dengan kapasitas 300.000 ton per tahun ini, peletakan batu pertama (ground breaking) akan dilakukan pada Maret 2009.

"Kemarin datang ke sana, Pak Wapres mengingatkan kenapa kok sampai sekarang belum selesai tertunda-tunda terus, nah semuanya disuruh dipercepat," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di JCC, Jakarta, Minggu.

PT Krakatau Steel bersama PT Aneka Tambang Tbk sepakat membangun perusahaan patungan untuk mengolah bijih besi di Kabupaten Tanah Bumbu yang dinamakan PT Meratus Jaya Iron & Steel.

Sofyan mengatakan inti masalah molornya pembangunan proyek Meratus lebih disebabkan oleh hambatan teknis yaitu masalah harga tanah, dimana nilai jual objek pajak tanah (NJOP) yang terlalu tinggi dengan harga pasaran tanah.

"Kemarin sudah sepakat, bahwa bulan Maret 2009 akan melakukan ground breaking itu yang Meratus. Pembangunan pabrik baja yang lain juga sedang melakukan persiapan," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menegur bahkan marah-marah terhadap kelangsungan proyek pabrik baja Meratus dan mendesak agar segara dilakukan percepatan.

Kalla kesal karena Proyek Meratus tak kunjung selesai dan terus tertunda hingga 1,5 tahun ini karena tidak beresnya soal pembebesan tanah untuk lahan lokasi pabrik.

"Jangan untung di tanah, tapi untung di proses. Jangan berkelahi soal tanah," ujar Kalla saat bertemu Gubernur Kalsel Rudy Arifin di Kantor Pelindo III di Jalan Barito Hilir, akhir pekan lalu. dtc/mb07

Pemko Tata Sungai Pekapuran

Saturday, 20 December 2008 12:43 redaksi

BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bermaksud menata Sungai Pekapuran yang dimulai tahun anggaran 2009.

keingianan itu dikemukakan Walikota Banjarmasin, HA Yudhi Wahyuni saat paparan evaluasi hasil Pantau 1 (P.1) Adipuran 2008/2009 terhadap ibukota Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, di aula "Kayuh Baimbai" Balai Kota Banjarmasin, Kamis siang.

Ketika itu, orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin tersebut, mengatakan, sebagai tahap awal dari penataan dimaksud, di sekitar Sungai Pekapuran tersebut bakal dibangun penampungan limbah terpadu.

"Dengan adanya instalasi limbah terpadu tersebut ke depan diharapkan tak ada lagi tenggeran-tenggeran untuk membuang limbah, termasuk keberadaan jamban di kawasan Sungai Pakapuran yang berada di kawasan padat penduduk," tandasnya.

Selain itu, Pemko Banjarmasin secara bertahap dan sesuai kemampuan akan terus membenahi sungai-sungai yang ada di ibukota Kalsel, sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan atau terhindar dari kekotoran, lanjutnya. Dia mengharapkan partisipasi aktif warga masyarakatnya.

Mengenai hasil P.I Adipura 2008/2009, dia tak mau banyak komentar, kecuali meminta kembali kepada semua aparat Pemko Banjarmasin hingga lini terbawah meningkatkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Saya kali ini tak mau komentar dan tidak perlu marah karena kalian semua mengetahui sendiri hasil P.1. Jadi masing-masing pihak harus koreksi sendiri dan lebih meningkatkan tanggung jawab," kata Yudhi Wahyuni.

Sementara itu, Ratna dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) dalam paparan evaluasi hasil P.I Adipura 2008/2009, mengungkapkan, perolehan poin untuk Banjarmasin sebagai kota besar belum menggembirakan.

Namun bukan cuma Banjarmasin yang P.1 mengalami penurunan nilai, tapi semua kota besar di Indonesia juga sama karena ada beberapa perubahan sistem dalam penilain/pemantauan, sesuai tuntutan masyarakat umum.

"Tapi tak perlu khawatir, karena masih ada kesempatan untuk memperbaiki, dimana pelaksanaan P.2 sekitar Februari - Maret 2009 dan Pantau Verifikasi sebelum pengumuman peraih anugrah Adipura 2008/2009 yang berlangsung pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Juni mendatang," demikian Ratna. ant/mb05