Label Cloud

Monday, October 13, 2008

Mitigasi Meminimalisasi Dampak Pencemaran

Selasa, 30 September 2008
KOTABARU - Aktivitas usaha penangkapan ikan oleh nelayan di Kabupaten Kotabaru, yang berpotensi cukup tinggi menimbulkan pencemaran laut, perlu segera dilakukan aksi mitigasi pencemaran.

Pencemaran laut diakibatkan limbah-limbah yang timbul, yang dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap ekosistem laut, kehidupan biota maupun kesehatan manusia. Untuk meminimalisasi dampak pencemaran jangka panjang maka perlu segera dilakukan aksi mitigasi pencemaran.

Hal ini disampaikan oleh Ronal Sihombing dari PT. Dessi Mecasilvest, Banjarmasin selaku mitra kerja yang ditunjuk oleh Pemkab Kotabaru untuk melakukan mitigasi pada rapat Koordinasi dan Sosialisasi Mitigasi Pencemaran Kapal Nelayan di Kabupaten Kotabaru yang dilaksanakan di Operation Room.

Maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan nelayan yang ada di Kabupaten Kotabaru, para Kepala Desa dan instansi terkait adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dan kepedulian masyarakat nelayan Kabupaten Kotabaru akan bahaya limbah kapal nelayan utamanya limbah minyak dan oli bekas.

Selain itu, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan laut dan pesisir di Kabupaten Kotabaru. “Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini adalah membangun penampungan limbah minyak kapal nelayan sebagai usaha mitigasi,” ujarnya.

Upaya ini juga dimaksudkan untuk merubah paradigma yang tadinya laut menjadi keranjang sampah, maka sekarang laut menjadi halaman kita. “Bagaimana kita menginginkan halaman kita menjadi bersih, maka sekarang keinginan tersebut juga diwujudkan untuk laut kita. Hal ini kita lakukan agar laut dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata Ronal.

Kadis Perikanan dan Kelautan Ir Sabri Madani menjelaskan, sosialisasi ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya 3 bulan yang lalu dilakukan kegiatan yang sama. “Sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisasi limbah kapal nelayan karena jumlahnya yang cukup banyak. Perlu sosialisasi dan pembinaan terus-menerus. Untuk pencemaran kapal-kapal besar ada aturannya tersendiri,” ungkap Sabri.

Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Kotabaru tahun 2006, kondisi faktual jumlah kapal nelayan sebanyak 6.647 (<5 GT), 39 unit (5-10 GT), 19 unit (>10 GT).

Sedangkan Wabup Kotabaru Fatizanolo mengatakan, jangan sampai laut sebagai tempat mencari nafkah tercemari oleh limbah yang dapat merugikan nelayan itu sendiri. Tugas nelayan bukan hanya memancing tetapi juga mengawasi perairan yang ada di sekitarnya.

Wabup berharap jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera mungkin dilaporkan kepada instansi terkait. Menurut Fati, nelayan bukan untuk melakukan tindakan tetapi memberikan informasi.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, saat ini telah dibentuk lima kelompok nelayan di Desa Rampa Baru dan Desa Rampa Lama yang terdiri atas 5 nelayan sebagai motor penggerak nelayan yang ada di sekitarnya untuk menyadarkan dan memberikan penyuluhan secara berkala. “Anggota kelompok nelayan tersebut akan diberikan pelatihan mengenai pengolahan limbah nelayan,” ungkap Ronal.(ins)