Minggu, 19 April 2009 | 23:34 WITA
BARABAI, MINGGU - Sejumlah fraksi di Dewan perwakilan Rakyat Daerah DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) meminta pemerintah kabupaten setempat mencabut izin penggunaan jalan daerah kepada PT Mohosindo.
Fraksi Murakata melalui juru bicarannya Harlinan mengatakan kesepakan antara Pemkab HST dan PT Muhosindo terhadap penggunaan jalan daerah tiadk sesuai dengan peraturan yang berlaku serta merugikan masyarakat.
“Kami sepakat izin penggunaan jalan darah PT Muhosindo dicabut saja karena merugikan daerah,” katanya saat membacakan pandangan fraksi terhadap terhadap Raperda tentang APBD 2009, beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Abdullah Islami dari Fraksi PAN, kesepakatan Pemkab dan perusahaan marmer tersebut yang dianggap tidak sesuai aturan dan merugikan masyarakat terkait penggunaan ruas jalan Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan hingga ke Natih Batu tangga Kecamatan batang Alai Timur.
“Walau alan terus diperbaiki tapi mobil tronton milik PT Mohosindo tetap lewat sehingga perbaikian menjadi sia-sia karena jalan kembali rusak,’ ujarnya.