Label Cloud

Thursday, May 21, 2009

Minimnya RTH, Picu Permasalan

Rabu, 6 Mei 2009
BANJARMASIN - Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat bermain anak di kota ini memicu permasalahan-permasalahan krusial.

Ditengarai hal ini menjadi pemicu kecelakaan lalulintas gara-gara layang-layang dimainkan di tengah kota. Tak hanya itu, fenomena melonjaknya pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin lebih dari kota-kota lainnya, sangat mungkin disebabkan oleh tak tersedianya tempat yang representatif untuk warga berhibur diri.

Salah seorang anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Tadjudinnor mengamini bahwa minimnya RTH ini sangat riskan bagi pertumbuhan kota yang sedang berkembang seperti Banjarmasin. “Warga Banjarmasin sangat membutuhkan tempat natural untuk berhibur diri. Semacam ruang terbuka untuk bersantai bersama keluarga dan lain sebagainya,“ ungkap politisi PAN ini sembari mengatakan bahwa hal-hal ini bisa mencegah permasalahan-permasalahan lain yang ditimbulkan oleh minimnya RTH di Banjarmasin.

“Setiap orang yang datang ke Banjarmasin, biasanya menanyakan alun-alun kota’” tutur Tadjudinnoor lantas mengatakan bahwa alun-alun di beberapa kota di Jawa identik dengan ruang terbuka dimana mereka bisa santai menikmati suasana kota.

Ketika ditanyakan perkembangan permasalahan lahan Kamboja yang menurut wacana pemkot akan dibangun RTH, Tadjudinnor mengatakan ia kurang mengetahui perkembangan terakhirnya. “Yang saya ketahui, wacana pembangunan RTH itu masih terganjal masalah hukum,” ungkapnya sembari menjelaskan bahwa walikota terdahulu pernah mengadakan suatu perjanjian yang mengikat dengan PT Selaras Bangun Banua. ”Kalau perjanjian kan ada konsekuensi hukumnya, lain dengan Mou,” pungkasnya.

Sebelumnya, Minggu (3/5) lalu seorang mahasiswi Unlam bernama Layun Sari Dewi mengalami kecelakaan lalulintas karena terlilit tali layangan ketika melintasi Jalan S Parman. Layun yang juga cucu dari anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Umi Kalsum mengalami cedera parah dan dilarikan ke IGD. Kemarin, mahasisiswi Fakultas Hukum Unlam ini sudah bisa keluar setelah menjalani perawatan intensif.

No comments: