Label Cloud

Wednesday, August 29, 2007

Dana untuk Pos Pengaduan LH

Selasa, 31 Juli 2007

BANJARMASIN,- Pada APBD Perubahan 2007 yang masih dibahas di DPRD Kalsel, Bapedalda mengajukan usulan sebesar Rp 343.385.000. Dari dana sejumlah itu dialokasikan Rp 43,385 juta untuk pemberdayaan Pos Pengaduan Kasus Lingkungan Hidup (LH).

Usulan dana khusus untuk pos LH tersebut terbilang baru, meski tahun-tahun sebelumnya Bapedalda memang telah memiliki Pos LH dan menerima laporan kasus. Namun ternyata belum ada alokasi dana khusus untuk menindaklanjutinya.

“Untuk penanganan laporan kasus lingkungan hidup itu kemudian kita gunakan dana dari pos pengawasan. Dan untungnya, selama ini tetap jalan,” kata Kepala Bapedalda Kalsel Rachmadi Kurdi, di DPRD Kalsel, pekan lalu.

Dijelaskan Rachmadi, mulai rentang Januari hingga Juli 2007 lalu, Bapedalda telah menindaklanjuti laporan LH sebanyak 8 kasus, yang hingga kini masih tahap penyelesaian. Selain itu, ada beberapa kasus LH yang diserahkan Bapedalda Kalsel ke Dinas LH Kabupaten/Kota setempat. “Meski begitu, Bapedalda tetap memantau kemajuan penanganan kasus LH tersebut,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kalsel yang menjadi mitra kerja Bapedalda, menilai dana pos LH tersebut terlampau kecil. Alasannya, setiap laporan yang masuk ke pos, harus ditindalanjuti yang tentu saja memerlukan dana juga. “Jangan cuma ditampung saja, sehingga harus ada tambahan dana. Siapa tahu nanti banyak laporan masyarakat. Nantinya jika memang tidak digunakan, maka dana itu dikembalikan ke kas daerah,” saran anggota Komisi III, Mahlian (FPBR).

Selain mengajukan usulan APBD Perubahan 2007, Bapedalda juga mengeluhkan minimnya tenaga ahli yang memiliki kualifikasi lingkungan. Menurut Rachmadi, keseluruhan tenaga penyidik, tenaga laboratorium, dan tenaga analisis, hanya 10 orang. Minimnya tenaga tersebut, tentu saja membuat Bapedalda harus membagi orang jika harus menangani satu kasus LH secara bersamaan.

Dia pun berharap, ke depan akan ada tambahan tenaga ahli lagi. “Seperti penyidik lingkungan hanya ada 4 orang, itu pun termasuk saya. Memang sekarang ada tambahan 1 orang penyidik Perda,” paparnya.

Di sisi lain, capaian tahun anggaran 2007 lalu, secara garis besar Bapedalda telah melakukan pengujian pencemaran air sebanyak 20 kali, pengujian pencemaran udara 4 kali, pembinaan laboratorium 3 buah, pengawasan pengelolaan persampahan 3 kali, pengelolaan prokasih/superkasih 2 kali. Kemudian melakukan pemantauan kualitas air sebanyak 26 sample dan 6 sample pemantauan kualitas udara, serta 9 kali melakukan koordinasi pemulihan reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang. “Bapedalda pun telah melakukan pembinaan Adipura pada 13 kabupaten/kota, dan sekali melakukan penilaian perkantoran Pemprov,” pungkasnya. (pur)


No comments: