Label Cloud

Wednesday, May 21, 2008

Tambal Jembatan dengan Batang Kelapa

 
Jumat, 28-03-2008 | 00:40:30

PARINGIN, BPOST - Kerusakan jalan provinsi yang merupakan akses dari Kota Paringin ke Kecamatan Halong di Kabupaten Balangan kian memprihatinkan. Jalan poros sepanjang sekitar 35 kilometer, kondisinya rusak berat.

Aspalnya banyak terkelupas dan badan jalan penuh lubang. Bahkan ada bagian yang ambles sehingga badan jalan yang bisa dilewati tinggal separuh.

Kondisi badan jalan yang ambles itu terlihat di ruas Jalan Paringin-Halong, tepatnya di depan SDN Malihu, Desa Teluk Bayur. Jalan aspal di sana ambles sampai 30 sentimeter pada bagian terendahnya yang berbatasan dengan tebing sungai.

Menurut warga, amblesnya badan jalan itu sekitar empat bulan lalu. Sampai sekarang belum diperbaiki pemerintah. Padahal, jalan itu merupakan akses vital bagi warga, karena jalur terdekat dan paling sering digunakan saat keluar atau kembali ke Halong, Juai dan sekitarnya.

Ivan, warga RT 01 Desa Teluk Bayur menuturkan, amblesnya badan jalan karena tidak kuatnya siring penopang di samping badan jalan yang berbatasan dengan sungai. Kondisi tanah yang labil ditambah lalu lalang angkutan berat seperti puluhan truk pengangkut kelapa sawit dari PT Cakra yang setiap hari melintas menambah parah kerusakan jalan.

Selain badan jalan, kerusakan di ruas jalan provinsi itu juga terjadi pada sejumlah jembatan kayu di jalur tersebut.

Setidaknya ada sembilan jembatan kayu yang kondisinya memprihatinkan, mulai dari Paringin sampai ke Halong.

Selain ada yang tanpa pembatas di samping kiri dan kanannya, badan jembatan pun banyak yang bolong karena kayunya lapuk. Agar tetap dapat dilewati, warga bergotong royong menambalnya menggunakan kayu pohon kelapa atau ulin bekas yang diikat dengan rantai bekas.

Namun, justru banyak pengendara sepeda motor yang celaka, karena bannya selip saat melewati badan jembatan yang tidak rata.

Wakil Bupati Balangan, H Ansharuddin menyatakan, pemkab tak dapat berbuat banyak karena status jalan dan jembatan merupakan milik provinsi. (nda)

No comments: