Rabu, 10 Juni 2009 | 22:40 WITA
BANJARMASIN, RABU - PT Krakatau Steel (KS) dan Aneka Tambang dinilai melecehkan Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kesan pelecehan itu terkait dengan saham Kalsel atas usaha perindustrian dan pertambangan besi baja di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)," ujar Sjazli Arsyad Abdis, anggota Komisi III bidang pembangunan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (10/6).
"Dalam perusahaan tersebut, Kalsel hanya mendapatkan saham sekitar 8,7 persen. Kalau cuma itu berarti sama saja dengan pelecehan," tegasnya. Idealnya, besaran saham Kalsel selaku pemilik lahan untuk pembangunan dan pengembangan pabrik baja tersebut bisa mencapai 50 persen atau beberapa kali lipat dari 8,7 persen.
Oleh sebab itu, Pemprov Kalsel bersama dewan harus mempertanyakan besaran saham yang akan diterima cuma sekitar 8,7 persen dan berjuang agar mendapatkan persentase saham lebih besar lagi, sarannya.
"Apakah mungkin ada permainan tingkat tinggi di balik pembagian saham perusahaan tersebut. Karenanya, patut pula untuk dilakukan penelisikan," lanjut anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PAN itu.
No comments:
Post a Comment