Rabu, 27 Desember 2006 01:24
Banjarbaru, BPost
Keluhan pencemaran lingkungan oleh warga sekitar Sungai Rimba, Kelurahan Syamsudin Noor, Banjarbaru direspon Pemko Banjarbaru dengan menurunkan tim ke lokasi.
Tim gabungan Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH), Dinas Kesehatan, Dinas Tata Kota, Dinas Kimpraswil, Satpol PP, itu menemukan, ada tiga industri tahu di Jalan Manggis, tidak menjalankan pengelolaan limbah dengan baik.
Bahkan berdasarkan hasil temukan tim, limbah tahu ternyata langsung dibuang ke Sungai Rimba dan menimbulkan pencemaran.
Berdasarkan temuan tersebut, ketiga pemilik industri telah dipanggil dan membuat perjanjian dengan warga secara tertulis yang diketahui tim.
Dalam perjanjian tersebut, pemilik industri diwajibkan mengaktifkan kembali sistem pengolahan limbahnya dan itu direalisasikan paling lambat tiga bulan ke depan. Bila melanggar, pemilik industri terancam sanksi berat dari dinas terkait.
Selain itu, pengusaha industri tahu berkewajiban memberdayakan warga sekitar dan aktif memberikan bantuan dalam usaha memelihara lingkungan.
Lurah Syamsudin Noor, Hidayaturrahman yang turut hadir dalam peninjuan tersebut, mengatakan, ketiga industri itu sudah ada sistem pengolahan limbahnya, tapi tidak digunakan lagi.
Ketua RT 4 Sukadi mengaku lega, dengan adanya perkembangan tersebut. Ia berharap, pemilik industri benar-benar bersikap serius menangani limbahnya.
"Ini untuk kebaikan kita bersama. Kami bukannya keberatan apalagi melarang pabrik tahu di sini. Keberadaannya sebagai sumber pendapatan. Tapi, limbahnya pun harus diperhatikan supaya tidak menjadi sumber penyakit," kata Sukadi. mtb/sar
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Label Cloud
Wednesday, January 10, 2007
Sungai Rimba Tercemar
Labels:
Air dan Sungai
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment