Jumat, 7 September 2007
Radar Banjarmasin
BANJARMASIN,- Meski jaminan sosial kecelakaan kerja merupakan syarat mutlak yang harus diberikan perusahaan kepada buruh dan pekerja,namun hingga sekarang masih banyak perusahaan yang tidak tertib jaminan sosial,akibatnyanya kesempatan buruh untuk mendapatkan jaminan sosial tidak bisa dilaksanakan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pelayanan dan Organisasi Jamsostek A Ansyari disela-sela pergantian pucuk pimpinan Jamsostek Kalimantan Selatan dari HM Yus’a Santang SH kepada Jumani yang disaksikan langsung Gubernur Kalsel H Rudy Arifin di Aula Abdi Persada,kemarin.
Dijelaskan A Ansyari, Jamsostek merupakan salah satu perusahaan pemerintah yang bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan buruh lewat jaminan sosial, karena tingkat kecelakaan yang dialami buruh sangat tinggi dan mereka perlu jaminan terhadap kecelakan kerja.
“Di Kalsel sendiri masih banyak perusahaan yang tidak tertib untuk melakukan jaminan sosial,karena itu kami berharap gubernur bisa memberikan perhatian terhadap persoalan jaminan sosial bagi buruh dan pekerja,”jelasnya,kemarin.
Gubernur Kalsel H Rudy Arifin mengaku persoalan jaminan sosial merupakan hak bagi pekerja,karena itu setiap perusahaan wajib memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya dan ini sudah diatur UU.
“Keberadaan Jamsostek di Kalsel sangat dirasakan oleh para buruh dan pekerja, karena mereka bisa mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua, kami berharap Jamsostek bisa lebih meningkatkan kinerjanya,”harapnya.
Pada kesempatan itu, Jamsostek Kalsel menyerahkan dana bantuan beasiswa kepada anak-anak peserta Jamsostek dan juga bantuan biaya lunak kepada provider pelayanan kesehatan Jamsostek yang besarnya Rp 50 juta setiap dokter.(sya)
No comments:
Post a Comment