Label Cloud

Sunday, October 21, 2007

Lahan Kritis Diantisipasi

Kamis, 6 September 2007
Radar Banjarmasin

RANTAU ,- Untuk mengantisipasi bertambah meluasnya jumlah lahan kritis di Kabupaten Tapin, Dithutbun Kabupaten Tapin melakukan berbagai upaya pencegahan. Mulai dari gerhan, hingga reboisasi hutan rakyat pun dilakukan di beberapa kecamatan yang memiliki cacatan lahan ktiris.

Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi Lahan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin, Herman Cahyono Shut kepada wartawan di ruang kerjanya. “Untuk di Kabupaten Tapin sendiri, sebenarnya sudah dilakukan antisipasinya. Yakni melakukan kegiatan Gerhan dengan menggunakan dana APBN Pusat, dimulai sejak tahun 2003 silam hingga sekarang,” kata Cahyono.

Selain itu, kata Cahyono, dilakukan juga reboisasi hutan rakyat di Kecamatan Piani untuk 2 ribu hektare luasnya. Selanjutnya, di tahun 2005 lalu dilakukan Gerhan murni untuk reboisasi hutan rakyat seluas 1.100 hektare dan di tahun 2006 dilakukan kembali Gerhan murni hutan rakyat seluas 150 hektare, di mana 50 Ha dilaksanakan di Kecamatan Hatungun dan 100 hektarenya di Kecamatan Piani. Dan terakhir, tahun 2007 ini, Gerhan murni reboisasi hanya dilakukan di atas lahan seluas 125 hektare dan 650 hektare untuk hutan rakyat.

Ditambahkan Cahyono, hingga saat ini Dishutbun Tapin masih menyelesaikan hutang Gerhan murni tahun 2005, 2006, 2007, yang akan terus dilanjutkan, sebab dananya bersifat mulstiyears. Hutan rakyat ini, dari tahun ke tahun cenderung naik karena faktor alam dan perbuatan manusia yang tidak santun terhadap hutan dan lingkungan.

“Sebab, lahan kritis dihampir semua kecamatan di Tapin ada ditemukan lahan kritisnya tidak terkecuali Kecamatan Tapin Utara (Rantau) sebagai Ibu Kota Kabupaten Tapin,” tutupnya, kepada sejumlah wartawan

Karena itu, lanjutnya, upaya-upaya untuk mengantisipasi di uraikannya, dilakukan dari dana APBN pusat, yaitu kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) atah Gerhan yang dimulai sejak tahun 2003 lalu, dimana untuk Kabupaten Tapin pada tahun tersebut tidak ada. Baru pada tahun 2004 mendapat jatah reboisasi hutan rakyat 2.000 Ha yang berada dalam kawasan hutan yang bantuan dalam bentuk kelompok tani di Kecamatan Piani dan Hatungun, tahun 2005 Gerhan murni untuk reboisasi hutan rakyat seluas 1.100 Ha, tahun 2006 Gerhan murni hutan rakyat 150 Ha.

“Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang dilakukan ini bisa mengurangi lahan kritis yang ada di Tapin. Paling tidak, pasrtisipasi masyarakat dengan melakukan gerakan penanaman pohon di lingkungan sekitarnya, bisa memberikan kontribusi bagi kenyamanan di lingkungannya,” saran Cahyono. (nti)

No comments: