Rabu, 20 Juni 2007
Sekitar 400 buruh pabrik semen PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) yang tergabung dalam Koperasi Indocement (Gapindo), sejak Senin (18/6) kemarin melakukan aksi mogok kerja di gerbang utama (main gate) perusahaan yang berlokasi di Desa Tarjun ini. Mereka menuntut adanya kenaikan gaji secara merata untuk semua golongan.
Tuntutan yang diusung semua pendemo tersebut adalah meminta kenaikan gaji sebesar 15 persen dan harus dilaksanakan secara merata untuk golongan I, II dan III untuk unit Labor Supply.
Aksi yang dilakukan para buruh tersebut adalah kelanjutan dari pertemuan yang sebelumnya sudah dilaksanakan antara tripartide pada 1 Mei lalu, yakni pihak buruh yang diwakili Muhtar Cs, pihak Gapindo diwakili Ketua Hendra Hermawan dan pihak pemerintah diwakili Bahwan Silalahi dan Ramlan Tambunan, dari pengawas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kotabaru.
Pertemuan itu akhirnya berhasil mendapatkan kata sepakat dari semua pihak yang difasilitasi oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Pemkab Kotabaru.
Dalam aksinya kali ini pada buruh tidak hanya menuntut kenaikan gaji sebesar 15 persen, namun mereka juga menolak tawaran Gapindo yang menaikkan gaji per golongan. Seperti untuk golongan I sebesar 6 persen, terdiri dari perusahaan induk PT ITP 4 persen dan ditambah Gapindo 2 persen.
Golongan II sebesar 10 persen, yaitu 4 persen dari PT ITP dan 6 persen dari Gapindo. Sedangkan golongan III sebesar 15 persen meliputi 4 persen dari PT ITP dan 11 persen dari Gapindo.
“Kami yang sudah bekerja lebih dari enam tahun dan termasuk golongan I hanya diberi kenaikan enam persen saja, sementara golongan III yang masa kerjanya berada di bawah kami mendapatkan kenaikan gaji sampai 15 persen,” kata salah satu buruh peserta demo mengungkapkan.
Para buruh sepakat mereka akan terus melaksanakan mogok kerja sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh pihak perusahaan dan koperasi, tanpa adanya perbedaan kenaikan gaji dan semuanya sama menerikan kenaikan 15 persen.
Labor Supply dibagi tiga unit, seperti unit administrasi, supporting dan operation. Dari ketiga unit tersebut terdiri dari tiga golongan, yakni Golongan I, II dan III.
Untuk golongan I unit administrasi, supporting dan operasi, rata-rata menerima gaji sekitar Rp818 ribu - Rp830 ribu per bulan. Golongan II kisaran Rp773 ribu - Rp785 ribu dan golongan III kisaran Rp729 ribu - Rp744 ribu.
“Selama kami bekerja di sini lebih lima tahun, status kami masih belum jelas dan menjadi tenaga bantu saja (helper). Padahal pekerjaan yang kami lakukan sehari-hari adalah pekerjaan karyawan perusahaan induk PT ITP dan penuh risiko,” katanya.
Sementara itu pihak perusahaan dan manajemen PT ITP saat dikonfirmasi tidak ada seorang pun yang mau mengeluarkan tanggapannya mengenai masalah ini. (ins)