Saturday, 02 June 2007 03:55
BARABAI, BPOST- Penanganan limbah pabrik tahu Ika di Desa Kahakan Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah, diduga tak sesuai prosedur, sehingga mencemari lingkungan.
Camat setempat Johan Hadianto, mengaku telah melakukan peninjauan ke pabrik itu dan menemukan, limbah air sisa proses pembuatan tahu yang dilakukan langsung dialirkan ke sebuah selokan belakang pabrik, yang bermuara ke saluran air sepanjang halaman depan rumah warga.
Akibatnya, selain kondisi air selokan tercemar, bau yang ditimbulkan jika limbah itu tertiup angin, sangat menusuk hidung. Warga yang keberatan lingkungannya tercemar menyampaikan keluhan ini ke Polsek setempat.
Johan bersama Kapolsek Hantakan Iptu Jumina, menyatakan telah memberi peringatan keras kepada pemilik perusahaan, agar memperhatikan aspek lingkungan. Menurut Johan, sebelumnya warga melaporkan masalah ini ke kapolsek.
"Sebenarnya, Selasa (29/5) kami sudah menemui pemilik pabrik tahu dan menyampaikan laporan serta melihat langsung proses penangan limbah pabriknya. Hasilnya bisa dikategorikan mencemari lingkungan," ujar Johan.
Kapolsek Hantakan, IPTU Jumina mengakui menerima laporan. "Mereka meminta kami agar melihat sendiri ke pabrik itu," ujar Jumina. H Abdul Malik, pemilik tahu Ika, mengakui limbah perusahaannya dibuang ke selokan, namun dia berkilah hanya untuk sementara.
"Kita baru beroperasi sekitar enam bulan, makanya masih baca peluang, kalau sudah mantap, kita juga tidak akan menempati lokasi baru, karena yang sekarang terlalu sempit," ujarnya.
Mengenai keluhan warga, Malik memohon maaf jika hal tersebut telah mengganggu, dan meminta waktu membenahi perusahaannya. "Karena baru berdiri, jadi masih banyak yang perlu dibenahi," ungkapnya.
Soal perizinan, Malik mengaku belum memiliki izin dan berjanji segera mengurusnya."Kita juga tidak mau cari masalah, makanya apa yang disarankan pak camat dan kapolsek saat datang ke sini, kita akan turuti, asal kita tetap bisa menjalankan usaha," katanya. yud
No comments:
Post a Comment