Label Cloud

Sunday, September 21, 2008

Distamben Banjar Gelisah Terkait Cemaran Tambang di Sungai Mangkaliwang

Minggu, 21 September 2008
Martapura – Kegelisahan menunggu hasil labotarium yang dikerjakan Bapedalda Banjar sekitar satu bulan yang lalu, ternyata bukan hanya dirasakan warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron, berkaitan dengan terjadinya pencemaran persawahan di sana oleh PT Indomineral. Karena ternyata Kadistamben Banjar Supian AH juga merasakan kegelisahan yang sama.

Pendeknya, jangankan masyarakat Lok Tunggul, Distamben Banjar pun sampai saat ini belum mengetahui apakah uji laboratorium yang dilakukan Bapedalda Banjar itu sudah selesai atau belum.

“Hasil Laboratorium itu kan sebagai kunci bagaimana kami harus bertindak. Karena begini, tidak mungkin kami memberikan rekomendasi tentang masalah tersebut tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelsas Supian.

Supian pun lantas menjelaskan, jika kewenangan Distamben Banjar dalam penanganan masalah tersebut hanya sebatas memberikan rekomendasi saja. Ini karena pelaku pertambangan di sana memegang Perizinan PKP2B. Berbeda jika aktivitas pertambangannya mengantongi perizinan KP yang diterbitkan Pemkab Banjar.

“Kalau memang secara ilmiah ternyata endapan sedimen di persawahan dan Sungai Mangkaliwang di Desa Lok Tunggul tersebut benar-benar mengandung kadar kimia yang berbahaya, maka kami akan rekomendasikan agar pertambangan di sana dihentikan,” katanya.

Tetapi ya itu tadi, Distamben Banjar selama belum mendapatkan hasil laboratorium dari Bapedalda Banjar sangat sulit mengambil keputusan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kerja Bapedalda sudah selesai. Sehingga kami bisa melakukan apa yang mesti kami lakukan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Lok Tunggul datang ke Pemkab Banjar. Mereka yang datang menurut Camat Pengaron Wasis Nugraha, adalah Ulis, Jafar dan Zain. Tujuannya juga sama ingin mengetahui hasil yang didapat. Namun ternyata, warga saya harus pulang dengan tangan hampa karena memang data yang diinginkan belum didapat.

Sebenarnya ungkap Wasis, warganya bukan hanya sekadar ingin mengetahui data dari hasil laboratorium yang dilakukan Bapedalda Banjar terhadap sampel di lokasi yang diduga telah tercemar.

“Lebih dari itu, warga ingin mendapatkan kepastian dari Pemkab Banjar terhadap tindak lanjut dari sekian banyak langkah yang sudah dilakukan. Maksudnya, terhadap masalah itu Tim yang dipimpin Bapedalda juga sudah turun ke lapangan. Apakah sampai di situ saja atau memang ada kelanjutannya? Itulah yang diharapkan warga,” katanya. (yan)

Tuesday, September 16, 2008

Retribusi Bijih Besi Naik Daerah Dinilai Banyak Kecolongan

Rabu, 17 September 2008
PELAIHARI,- Retribusi tambang bijih besi akhirnya dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Kenaikan terjadi dari Rp2.000 per ton menjadi Rp5.000 per ton, setara dengan jasa pelabuhan Rp5.000 per tonnya.

Kenaikan tersebut diungkapkan Wakil Bupati Tanah Laut, Drs H Atmari pada saat menerima studi banding 10 orang perwakilan pemerintah Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat. Menurut Wabup, kenaikan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi menyusul pertimbangan tidak realitsisnya retribusi yang diterapkan oleh pemerintah sebelumnya.

“Tahun 2006 penerimaan daerah dari retribusi ini mencapai lebih dari Rp10,7 miliar, sedangkan tahun kemarin 2007, penerimaan kita hanya Rp7,09 miliar dari 33 ijin KP. Pertimbangan inilah yang membuat kita merasa perlu menaikan retribusi,” ujar H Atmari dihadapan sejumlah kepala Dinas Pemkab Tala dan Pemkab Polewali Mandar.

Sementara itu, produksi yang mampu dicapai Tanah Laut dalam memproduksi bijih bisi tergolong tidak sedikit, mencapai 415.258 ton lebih pada tahun 2007. “Sehingga memang pada realitasnya retribusi yang diterapkan Rp1.000 per ton masa kepemimpinan sebelumnya menjadi Rp2.000 per ton masih dinilai tidak seimbang dengan kerusakan yang ditimbulkan sebagai dampak dari aktifitas pertambangan,” ujarnya.

Untuk itu kenaikan yang terjadi tak lain merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyelamatkan harta rakyat Kabupaten Tanah Laut.

“Ini upaya penyelamatan harta rakyat, harta dan retribusi yang pemerintah kelola sejatinya akan dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai macam bentuk salah satunya melalui pembangunan sarana prasarana dan lain sebagainya,” pungkas H Atmari. (bym)


Saturday, September 13, 2008

Ketika PT Galuh Cempaka Dibuka Lagi Karyawan Serentak Sujud Syukur

Sabtu, 13 September 2008

Lebih 5 (lima) bulan tidak bekerja, kini ratusan karyawan perusahaan tambang intan PT Galuh Cempaka (GC) bisa bernapas lega. Sejak beberapa hari ini, SK pengoperasian telah keluar.

MULYONO TASMAN, Banjarbaru

BAGI Suhaili (35), kembalinya beroperasi perusahaan tambang intan ini patut disyukuri. Maklum saja, selama SK Gubernur Kalsel turun yang memerintahkan PT Galuh Cempaka stop sementara beroperasi sempat membuat resah karyawan, termasuk dirinya.

Tak heran, begitu Selasa (10/9) lalu ada kabar yang menyebutkan PT GC boleh beroperasi lagi, ia beserta karyawan lain meluapkan kegembiraan dengan melakukan sujud syukur.

“Kita bersyukur mas, akhirnya bisa kerja lagi,” ungkap bapak 3 anak ini.

Pun sejauh ini perusahaan tidak beroperasi, beber Suhaili dirinya tetap saja masuk. Gaji pun tetap dibayar sebagaimana biasanya. Tentu, dengan dibukanya operasional PT GC ini, ia bisa bekerja tenang tanpa ada rasa khawatir.

Senada dengan Suhaili, Siti Rahimah (32) karyawan lainnya juga mengungkapkan rasa yang tak jauh berbeda. Wanita yang keseharian ditempatkan di bagian sortir produksi intan bisa secepatnya bekerja.

“Alhamdulilah, sejak kemarin sudah bisa berkerja. Rasanya senang banget kata wanita yang sudah 4 tahun menjadi karyawab perusahaan intan yang bermarkas di London ini.

Menurutnya, kerja di PT GC ini sudah menjadi tumpuan hidup untuk mencukupi keluarganya. Tentu selain tetap mendapatkan gaji, ia pun bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR).

Sementara itu, sebagai bentuk syukur telah dibukanya pengoperasiannya, Kamis (11/9) kemarin pimpinan, karyawan menggelar buka bersama dengan anak panti asuhan Al Ashqo Palam.

Tak hanya berbuka saja, PT GC juga memberikan santunan uang kepada anak panti.

Acara berbuka itu juga dihadiri tokoh masyarakat Cempaka, Kapolresta AKBP Drs Zuhdi B Arrasuli serta tokoh ulama.

Disebutkan Subhan Abu Bakar, Personalia PT GC sejauh ini jumlah karyawan yang masih bertahan sebanyak 559 karyawan. Dari total itu, 6 diantaranya ekspat (asing), 15 karyawan luar Kalsel, sisanya karyawan lokal Kalsel.

Meski sempat tak beroperasi, ungkap Subhan semua karyawan akan tetap mendapatkan THR bila masa kerjanya di atas 1 tahun. Bila kurang setahun, akan mendapatkan THR disesuaikan.

“Pengoperasian ini masih dalam masa percobaan 6 bulan. Mudahan saja, PT GC bisa melewati dengan baik dan menyiapkan segala sesuatunya, termasuk menjada masalah lingkungannya,” ungkap Subhan yang diamini FA Abby SH MH (Legal Konsultan) dan Ir Joko Hadiono (Konsultan Lingkungan PT GC). ***


Thursday, September 11, 2008

Persoalan Lingkungan Menumpuk Bapedalda Beralasan Minim SDM

Rabu, 10 September 2008
Martapura,- Bupati Banjar sepertinya perlu mengevaluasi Kinerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda). Pasalnya, banyak persoalan lingkungan yang sejauh ini tidak ada penyelesaian yang jelas. Dari masalah dugaan pecemaran limbah merkuri aktivitas pertambangan emas di Waduk Riam Kanan hingga dugaan pencemaran limbah penambangan batubara di Kecamatan Simpang Empat dan Pengaron.

Terbaru, soal dugaan pencemaran dari aktivitas pertambangan batubara pada Sungai Mangkaliwang dan persawahan warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron, oleh PT Indomineral yang membuat masyarakat setempat ribut.

Kepala Bapedalda A. Suprapto, saat diminta konfirmasi soal menumpuknya masalah lingkungan yang ditangani instansinya beralasan, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaganya tidak sebanding dengan banyaknya aktivitas yang harus diawasi.

“Dengan kondisi seperti ini, sangat sulit bagi kami untuk melakukan fungsi pengawasan. Makanya untuk satu perusahaan tambang misalnya, itu belum tentu satu bulan sekali kami melakukan pengawasan. Tergantung jadwal yang sudah kami buat,” katanya.

Namun demikian tambahnya, pihaknya akan langsung turun ke lapangan jika ada kondisi khusus. Seperti yang terjadi di Desa Lok Tunggul itu.

“Kemarin (sekitar dua pekan lalu, red.) itu kan begitu ada keluhan kami langsung membentuk tim dan turun ke lapangan. Selain melihat kondisi di lapangan, saat itu kami juga telah mengambil samplenya,” katanya.

Kebetulan katanya lagi, dirinya tidak langsung ke lapangan. Katanya sih di lokasi yang dikeluhkan masyarakat terjadi sedimentasi. Nah, jika benar sedimentasi itu akibat aktivitas PT Indomineral sudah bisa dipastikan perusahaan tersebut memang telah mecemari lingkungan khususnya Sungai Mangkaliwang dan sawah masyarakat.

“Kalau benar begitu saya pastikan itu memang pencemaran. Hanya saja seberapa tingkat pencemarannya, itu harus diuji secara laboratorium. Sayang saya belum mendapatkan laporan dari staf saya, jadi tidak mungkin saya bisa menjawabnya. Kalau sembarang jawab namanya saya beropini, itu kerjaannya wartawan,” tudingnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pencemaran Sungai Mangkaliwang dan sawah milik warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron ditanggapi serius Distamben Banjar. Namun sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan lembaga tersebut. Alasannya, karena masih menunggu hasil laboratorium Bapedalda Banjar.

“Bapedalda sedang melakukan uji laboratorium. Dari uji lab inilah nanti akan diketahui apakah benar limbah tersebut sudah mencemari sungai dan sawah. Nantikan kelihatan indikator-indikator kimianya dari hasil lab itu,” ujar Kadistamben Banjar Supian AH.

Sementara ini katanya lagi, seluruh aktivitas penambangan di sekitar areal yang dikeluhkan masyarakat Desa Lok Tunggul dihentikan.

“Ya kalau nanti ternyata hasil labnya memang sedimentasi itu mengandung unsur-unsur kimia yang bebahaya itu artinya penambangan tidak dilakukan sesuai sistem yang benar. Rekomendasi kami nanti, agar aktivitas pertambangan di sana dihentikan. Rasa-rasanya itu yang paling pas,” katanya. (yan)

Tuesday, September 09, 2008

Galuh Cempaka dalam Masa Percobaan

Rabu, 10-09-2008 | 00:30:17

BANJARMASIN, BPOST - Setelah mendapat izin Gubernur Kalsel, sejak 3 September lalu, PT Galuh Cempaka kembali beroperasi. Selama sekitar enam bulan sejak 7 Maret 2008, perusahaan tambang intan yang berpusat di London itu dilarang melakukan kegiatan karena dinilai tidak memperhatikan lingkungan.

Personal Officer PT Galuh Cempaka Subhan Bamhaid, Selasa (9/9), di Banjarmasin mengatakan izin beroperasi itu diberikan untuk masa percobaan selama enam bulan. Keluarnya izin itu, bisa memberikan kepastian karyawan dan perusahaan dalam hal ini investor untuk mengamankan investasinya.

Legal Officer PT Galuh Cempaka FA Abby menimpali, selama enam bulan masa percobaan beroperasi itu, Galuh Cempaka diawasi oleh tim yang dibentuk gubernur dalam pengelolaan lingkungan. Meski izin itu diberikan pada 3 September lalu, menurut Abby, Galuh Cempaka tidak bisa langsung beroperasi.

Selain cuaca yang tidak mendukung --hujan hampir tiap hari-- juga karena masih banyak fasilitas yang harus dibenahi. Terutama jalan dan peralatan mekanik lainnya harus diperbaiki, karena cukup lama tak digunakan akibat penutupan tersebut.

Tapi yang jelas, kata Abby, perusahaan tetap memperhatikan dan memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan. Khususnya yang berkaitan dengan sistem pengolah limbah, sesuai permintaan gubernur melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda).

Sebagai langkah awal, setelah menerima izin tersebut perusahaan langsung membangun Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) lebih baik dari yang ada dengan standar yang berlaku. (ima)

Thursday, September 04, 2008

Hujan, Air Sungai Asam Asam Surut

Jumat, 05-09-2008 | 10:30:37

PELAIHARI, BPOST - Cuaca di kota Pelaihari dan sejumlah tempat di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel masih memburuk, sejak subuh tadi hingga sekarang masih hujan.

Begitu juga di Desa Asam Asam Kecamatan Jorong seperti dilaporkan warga setempat bernama Rusdi. Menurut dia, meski hujan namun genangan air justru susut.

Tidak ada lagi rumah yang terluapi air sungai, namun beberpa titik jalan desa masih kebanjiran. Susutnya air sungai di Desa Asam Asam, sebut  Rusdi, diperkirakan karena membaiknya cuaca di hulu (pegunungan). Jika hujan cuma terjadi di Desa Asam Asam, meski lebat air sungai tidak akan meluap

Tragedi Pendulang Intan, Masih Terbayang Wajah Anang

Jumat, 05-09-2008 | 00:45:04

RASA penyesalan yang begitu dalam menyelimuti Jamhuri (45). Warga Kelurahan Sungai Tiun RT 21, Kecamatan Cempaka ini menyesal karena tidak sempat memperingatkan anak lelakinya agar tidak menambang intan di tempat lain.

Rabu (3/9) malam, salah seorang putrinya datang ke tempatnya menuai padi di Desa Pemakuan, Sungai Tabuk, dengan membawa kabar duka. Satu-satunya anak lelaki Jamhuri itu meninggal dunia.
“Saya kaget Anang meninggal dunia di lokasi penambangan. Pasti ada yang tidak beres,” ujar Jamhuri dengan mimik sedih saat ditemui di rumahnya, Kamis (4/9).
Anang Safwani (17) salah seorang korban musibah longsornya liang tambang intan di Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka. Dua orang lainnya yang bernasib sama, Ucil (16) dan Ahdi (25).
Jamhuri menceritakan, sekitar dua minggu lalu dia bertolak ke Desa Pemakuan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar untuk memanen padi miliknya dan milik keluarga. Proses memanen padi diperkirakan sampai sebulan lebih.
Karena itu, Jamhuri harus tinggal di Sungai Tabuk untuk sementara waktu. Rumah dan keluarga di Cempaka ditinggalkan. Begitu juga dengan pekerjaannya sebagai pendulang intan.
Namun karena Anang sedang ngganggur, job mendulang intan dengan ikut Upi, pemilik mesin, dialihtugaskan ke anaknya itu. Sebelum berangkat Jamhuri sempat ragu, Anang akan bertahan bekerja dengan Upi.
“Saya sudah pesan Anang supaya jangan berpindah ke lain bos lagi. Umpati aja Bos Upi. Itu pang yang ku ganang akan selawas di Sungai Tabuk,” tutur Jamhuri.
Alasan Jamhuri, areal tambang di Desa Pumpung telah habis. Sementara areal yang digali Upi adalah arael baru. Dari segi keamanan, areal baru lebih terjamin. Sedangkan jika ikut bos lain takutnya menggali lubang bekas.
Sampai akhirnya, musibah itu terjadi. Liang tambang yang digali Anang Cs runtuh. Anang tidak bisa menyelamatkan diri bersama Acil, dan Ahdi. Ketiganya meninggal dunia, dan proses evakuasi hingga Rabu malam.
“Ternyata benar Anang bepindah ke bos baru. Lubang yang dikerjakan lubang bekas. Tapi mau apa lagi,ini sudah kehendak Allah,”kata Jamhuri pasrah.
Pantauan BPost di lokasi penambangan Pumpung tampak sepi. Tidak terlihat kesibukan seperti hari-hari sebelumnya. Suara mesin penyedot air yang biasanya bising tidak terdengar.
Menurut M Naimi (50) warga setempat hal itu bukan karena para penambang takut akan peristiwa yang terjadi Rabu sore. Melainkan karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Berulang kali peristiwa longsornya liang tambang intan tidak membuat warga takut menggeluti aktivitas pendulangan karena pekerjaan itu ‘piring nasi’ mereka di sana. Selain itu kadang para pendulang sering mendapatkan rezeki nomplok ketika penghasilan intan mereka melimpah.
“Kami lebih suka mendulang, karena kalau sekali berbagi hasil bisa Rp 10 juta sampai Rp 40 juta per orang,” ujarnya. Naimi memperkirakan liang pendulangan intan itu sampai kini telah memakan 200 orang lebih korban meninggal dunia. Walau begitu tetap saja mendulang menjadi primadona warga Cempaka.
Camat Cempaka, Subeli mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyosialisasikan bahaya mendulang tapi warga terus mendulang.
“Kita tidak bisa main tutup begitu saja karena itu piring nasi mereka. Upaya kita terus mengajak warga agar beralih profesi demi keselamatan dan menjaga lingkungan agar tidak rusak,” tandas Subeli.(ais)

Tuesday, September 02, 2008

Setop Penerbitan KP

Rabu, 03-09-2008 | 00:33:25

MARTAPURA, BPOST - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel merekomendasikan pemerintah daerah segera menghentikan penerbitan izin Kuasa Pertambangan (KP). Ini demi menyikapi karut marutnya pertambangan di Kalsel.

Manajer Kampanye Walhi Kalsel Rahmat Mulyadi, mengatakan aktivitas pertambangan sudah tak terkontrol. "Segera hentikan izin KP. Karena karut marutnya pertambangan di Kalsel berawal dari sana. Terlebih di kawasan hutan lindung. Tidak ada toleransi lagi," tegas .

Dia menganalisa penerbitan izin KP justru banyak mudaratnya, karena hanya menguntungkan segelintir orang. Parahnya lagi, lingkungan justru tergadai. Sebaliknya pertambangan yang marak justru merusak tatanan budaya masyarakat sekitar.

Hutan yang menjadi sahabat bagi masyarakat hilang dengan semakin beringasnya pembabatan pohon-pohon. Karena itu, lanjutnya menghentikan izin KP menjadi pilihan tepat. Ini jika pemerintah masih menginginkan kelestarian lingkungan dan mengantisipasi bencana seperti banjir dan tanah longsor yang belakangan lebih sering terjadi.

Sementara itu, Bupati Banjar H Gt Khairul Saleh menegaskan tidak ada toleransi dan rekomendasi izin pinjam pakai bagi segala bentuk kegiatan tambang di kawasan hutan lindung.

Pernyataan ini menyikapi kembali memanasnya suasana di tapal batas Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu, tepatnya di Dusun Dadap Desa Belimbing Baru yang dipicu oleh penambangan bijih besi.

"Kalau soal penambangan di tapal batas, apa pun alasannya kalau di hutan lindung tidak diizinkan. Begitu juga Banjar, walau itu di tapal batas yang masuk wilayah Kabupaten Banjar, tetap kami tentang," katanya, Selasa (2/9).

Jika benar ada aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung aparat kata Khairul harus segera bertindak karena aturannya sudah tegas melarang perambahan hutan lindung.

Mengenai adanya kegiatan eksplorasi pada 2005 silam dengan izin Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi dari Pemkab Banjar untuk PT Wesi Arthalokatama, Bupati meyakinkan selama masa kepemimpinannya tidak pernah memberikan rekomendasi izin pinjam pakai itu.

Bupati juga mengelak jika disebutkan Dusun Dadap berstatus quo. Kabupaten Banjar tetap mengklaim Dadap masuk wilayah Banjar, baik secara de facto maupun de yure. (niz)

Monday, September 01, 2008

Fly Ash Asam Asam untuk Reklamasi

Selasa, 02-09-2008 | 01:07:04

BANJARMASIN, BPOST - Kementrian Lingkungan Hidup memberi lampu hijau rencana penggunaan limbah debu batu bara (fly ash) PLTU Asam Asam di Kabupaten Tanah Laut sebagai bahan reklamasi lahan tambang. Debu batu bara itu rencananya digunakan untuk menutup lubang-lubang yang tercipta akibat operasional pertambangan.

Kepala Bapedalda Kalsel, Rachmadi Kurdi mengatakan, pihaknya akan melakukan ekspose di Jakarta dalam waktu dekat. Contoh sukses pelaksanaan program ini adalah PT Bukit Asam di Sumatera.
Menurut Kurdi, fly ash tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). Izin penggunaannya sebagai bahan reklamasi harus dari pusat.
Selama ini setiap harinya PLTU Asam Asam menghasilkan fly ash 10 sampai 20 ton. Padahal, dalam waktu dekat PT PLN Kalselteng berencana membangun pembangkit unit 3 dan 4, tentunya menambah sampah debu yang dihasilkan.
Saat ini ada sekitar 110 ribu ton debu batu bara disimpan di PLTU Asam Asam. Rencananya sampah itu digunakan untuk proyek reklamasi oleh PT Jorong Barutama di lahan tambang mereka.
“Approval belum karena kita akan ekspose di Jakarta dulu. Jadi di situ nanti PT Jorong akan merevisi amdalnya juga karena ada perubahan bahan reklamasinya,” kata Kurdi.
Teknis penimbunan pun akan dikaji. Sebab lubang bekas lahan tambang tidak boleh ditutup dengan debu batu bara murni. Penutupan menggunakan sistem layer atau lapisan tanah subur pada bagian atasnya agar vegetasi dapat hidup di atasnya.
Sementara itu realisasi reklamasi perusahaan pemegang izin PKP2B data tahun 2007, dari 11.323 hektare (ha) jumlah lahan yang sudah dibuka, yang direklamasi 4.426 ha, dan yang ditutup 3.132 ha.
Menurut Kurdi, sesuai ketentuan dari sisi lingkungan daerah terbuka yang tidak ditutup tidak boleh lebih dari 20 persen. Tapi syarat itu saat ini diakuinya belum terpenuhi.
“Upaya kita melalui pengawasan dan minta laporan per triwulan tentang upaya reklamasi dan vegetasi. Tapi masih saja ada yang minta tempo dengan alasan masih ada potensi batubara yang akan digali lagi,” imbuhnya.
Kurdi mencontohkan PT Adaro Indonesia yang meminta tempo perpanjangan penutupan lahan tambangnya di tutupan karena masih ada potensi batubaranya. Padahal kedalaman penggalian sudah melewati ideal. Dari seharusnya kedalaman sekitar 200 meter, kini sudah mencapai 254 meter.
Pemerintah daerah tidak dapat melarang karena izinnya langsung diterbitkan pusat melalui Kementrian LH. Padahal, hal itu mengganggu proses pemulihan kerusakan lingkungan karena reklamasi yang terlambat dan dampak lainnya.
“Inilah yang kita harapkan berubah dengan perubahan UU Minerba. Karena daerah kan yang merasakan dampaknya,” ujarnya.  (nda)

KP Wajib Berhenti Eksplorasi

Selasa, 02-09-2008 | 00:30:30

SEBANYAK 300 juta ton biji besi menurut perkiraan umum ada di Dusun Dadap. Jumlah ini masuk dalam perkiraan total cadangan biji besi sebanyak 30.001.400 ton di Kalsel.

Menurut data di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel, potensi tambang bijih besi Kalsel berdasarkan penelitian sejak 2002, ada 50 miliar ton. Potensi itu tersebar di empat kabupaten yaitu Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Balangan dan Tabalong.
Khusus di Dusun Dadap bijih besinya sudah pernah dieksplorasi pada 2005. Ini terbukti dengan terbitnya izin Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi dari Pemkab Banjar untuk PT Wesi Arthalokatama.
Jauh sebelum muncul konflik tapal batas muncul bolder-bolder yang diduga kuat mengandung besi di permukaan dan berupa folat di sungai-sungai sekitar Dusun Dadap.
Kadistamben Kalsel Ali Muzanie yang saat terbitnya KP masih menjabat sebagai Kadistamben Banjar menegaskan, sejak ditetapkannya Dadap sebagai kawasan status quo, aktivitas pertambangan tidak boleh diteruskan.
“Perusahaan pemegang izin KP wajib menghentikan kegiatannya, meski hanya eksplorasi. Selama masih berstatus quo, mereka tidak boleh beraktivitas,” ujar Ali. (niz)