Rabu, 10 September 2008
Martapura,- Bupati Banjar sepertinya perlu mengevaluasi Kinerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda). Pasalnya, banyak persoalan lingkungan yang sejauh ini tidak ada penyelesaian yang jelas. Dari masalah dugaan pecemaran limbah merkuri aktivitas pertambangan emas di Waduk Riam Kanan hingga dugaan pencemaran limbah penambangan batubara di Kecamatan Simpang Empat dan Pengaron.
Terbaru, soal dugaan pencemaran dari aktivitas pertambangan batubara pada Sungai Mangkaliwang dan persawahan warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron, oleh PT Indomineral yang membuat masyarakat setempat ribut.
Kepala Bapedalda A. Suprapto, saat diminta konfirmasi soal menumpuknya masalah lingkungan yang ditangani instansinya beralasan, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaganya tidak sebanding dengan banyaknya aktivitas yang harus diawasi.
“Dengan kondisi seperti ini, sangat sulit bagi kami untuk melakukan fungsi pengawasan. Makanya untuk satu perusahaan tambang misalnya, itu belum tentu satu bulan sekali kami melakukan pengawasan. Tergantung jadwal yang sudah kami buat,” katanya.
Namun demikian tambahnya, pihaknya akan langsung turun ke lapangan jika ada kondisi khusus. Seperti yang terjadi di Desa Lok Tunggul itu.
“Kemarin (sekitar dua pekan lalu, red.) itu kan begitu ada keluhan kami langsung membentuk tim dan turun ke lapangan. Selain melihat kondisi di lapangan, saat itu kami juga telah mengambil samplenya,” katanya.
Kebetulan katanya lagi, dirinya tidak langsung ke lapangan. Katanya sih di lokasi yang dikeluhkan masyarakat terjadi sedimentasi. Nah, jika benar sedimentasi itu akibat aktivitas PT Indomineral sudah bisa dipastikan perusahaan tersebut memang telah mecemari lingkungan khususnya Sungai Mangkaliwang dan sawah masyarakat.
“Kalau benar begitu saya pastikan itu memang pencemaran. Hanya saja seberapa tingkat pencemarannya, itu harus diuji secara laboratorium. Sayang saya belum mendapatkan laporan dari staf saya, jadi tidak mungkin saya bisa menjawabnya. Kalau sembarang jawab namanya saya beropini, itu kerjaannya wartawan,” tudingnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pencemaran Sungai Mangkaliwang dan sawah milik warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron ditanggapi serius Distamben Banjar. Namun sejauh ini belum ada tindakan yang dilakukan lembaga tersebut. Alasannya, karena masih menunggu hasil laboratorium Bapedalda Banjar.
“Bapedalda sedang melakukan uji laboratorium. Dari uji lab inilah nanti akan diketahui apakah benar limbah tersebut sudah mencemari sungai dan sawah. Nantikan kelihatan indikator-indikator kimianya dari hasil lab itu,” ujar Kadistamben Banjar Supian AH.
Sementara ini katanya lagi, seluruh aktivitas penambangan di sekitar areal yang dikeluhkan masyarakat Desa Lok Tunggul dihentikan.
“Ya kalau nanti ternyata hasil labnya memang sedimentasi itu mengandung unsur-unsur kimia yang bebahaya itu artinya penambangan tidak dilakukan sesuai sistem yang benar. Rekomendasi kami nanti, agar aktivitas pertambangan di sana dihentikan. Rasa-rasanya itu yang paling pas,” katanya. (yan)
No comments:
Post a Comment