Selasa, 30 Januari 2007 01:54
Banjarmasin, BPost
Dari sembilan perusahaan di Kalsel yang dinilai dalam program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (proper) tingkat provinsi, beberapa di antaranya terbukti sangat buruk mengelola dampak lingkungannya. Perusahan tersebut terancam mendapat predikat bendera hitam.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kalsel, Rachmadi Kurdi mengungkapkan, penilaian proper tingkat provinsi telah selesai dilaksanakan. Baik tim teknis maupun dewan pertimbangan telah terjun ke lapangan melakukan penilaian.
"Hasilnya cukup mengejutkan. Beberapa perusahaan di antaranya ternyata sangat tidak peduli atas dampak negatif dari beroperasinya perusahaan mereka terhadap lingkungan sekitar. Hal itu jelas buruk karena merusak lingkungan," ujarnya saat ditemui BPost di ruang kerjanya, Senin (29/1).
Menurut Rachmadi, hasil penilaian proper provinsi juga akan disampaikan ke pihak rekanaan seperti bank, pembeli dan lainnya. Menurutnya ini cukup efektif untuk membuat perusahaan-perusahaan lebih peduli terhadap lingkungan.
"Sebab perusahaan yang mendapat predikat hitam (sangat buruk) atau merah (buruk) pun akan dijauhi pihak bank ataupun pembeli," ujarnya.
Namun, Rachmadi enggan menyebutkan perusahaan yang dimaksud. Alasannya, hasil penilaian tersebut belum boleh diumumkan ke publik karena perlu diverifikasi kembali temuan-temuan tim teknis dan dewan pertimbangan ke proper pusat yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup.
Setelah ada kecocokan lanjut pejabat Kabupaten Banjar yang diboyong Gubernur Rudy Ariffin tersebut, hasilnya akan diserahkan kepada gubernur. Kemudian gubernur akan memberikan pertimbangan sebelum diumumkan ke publik bertepatan pada hari lingkungan 5 Juni mendatang.
"Sekarang kita memang masih belum bicara peringkat. Yang jelas dari sembilan perusahaan itu ada yang mengarah ke hitam ada pula yang mengarah ke hijau," beber Rachmadi.
Sedikit gambaran, perusahaan yang merusak lingkungan sekitarnya itu justru berada tidak jauh dari Ibukota Provinsi Kalsel. Sebaliknya, yang jauh dari Kota Banjarmasin cukup peduli terhadap lingkungan.
Jika perusahaan yang bersangkutan masih membandel hingga mendapat predikat bendera hitam dua kali berturut-turut maka diambil tindakan tegas. Ditutup paksa atau diajukan ke pengadilan karena telah melakukan kejahatan lingkungan.
Sedangkan penilaian proper provinsi didasarkan pada beberapa penelitian. Yakni masalah pencemaran air, pencemaran udara, limbah B3, ketaatan amdal serta ukl/upl.ais
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Label Cloud
Sunday, February 04, 2007
9 Perusahaan Masuk Peringkat Hitam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment