Label Cloud

Monday, September 10, 2007

AMDAL Pelsus Ditelisik

Sabtu, 25 Agustus 2007

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terus memonitor pelabuhan khusus (pelsus) batubara yang beroperasi di Kalsel. Untuk itu, tim gabungan yang dibentuk Gubernur Kalsel Rudy Ariffin akan menelisik perizinan dan AMDAL seluruh pelabuhan khusus yang kini marak dibangun di Kabupaten Kotabaru, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu.

Pasalnya, sebagian besar pelsus itu disinyalir dalam operasinya tidak memperhatikan aspek lingkungan. “Rencananya, Senin lusa tim gabungan akan turun langsung ke lapangan,” beber Ketua Komisi AMDAL Provinsi Kalsel, Ir Rachmadi Kurdi, kepada wartawan koran ini, kemarin.

Dijelaskannya, penelisikan tim gabungan untuk memastikan apakah pelsus-pelsus yang beroperasi di tiga kabupaten tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak. Sebab, sesuai dokumen AMDAL, jelasnya, pelsus dalam aktivitasnya tidak diperbolehkan membuang limbah batubara ke laut. “Kandungan batubara tak hanya berbahaya bagi biota laut, tapi juga dapat menyebabkan sedimentasi (pendangkalan),” ujarnya.

Rachmadi lantas menyebutkan sejumlah zat berbahaya yang terkandung dalam vertikal batubara, seperti belerang, carbon, zat besi, dan zat berat lainnya.

Lalu, apa sanksi bagi pelsus yang terbukti melanggar perizinan dan AMDAL? Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapedalda Kalsel ini menandaskan, Komisi AMDAL bisa melakukan penyidikan sendiri, atau bisa pula melaporkan kepada aparat penegak hukum dengan tuduhan kejahatan lingkungan. “Sanksinya bisa penjara bagi orang yang terbukti melakukan kejahatan lingkungan, sedangkan pelsusnya ditutup,” tandasnya.

Sementara itu, data pelsus dari Dishub Kalsel sebanyak 62 buah. Yakni, pelsus lokal sebanyak 20 buah, pelsus regional sebanyak 32 buah, dan pelsus nasional sebanyak 10 buah. Pelsus-pelsus tersebut tersebar di Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tanah Laut, dan Tapin.

Sebelumnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel memastikan potensi terumbu karang pada kawasan konservasi laut di Desa Bunati, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mulai tercemar vertikal batubara. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menyebabkan kekayaan laut di kawasan itu mengalami degradasi yang parah. Padahal, jenis terumbu karang di laut Bunati memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki negara lain.

Pencemaran tersebut terjadi di sekitar lokasi pelabuhan khusus (pelsus) milik PT Berkat Borneo Coal (BBC) yang izin operasionalnya ditutup sementara oleh Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, beberapa waktu lalu.(sga)


No comments: