Label Cloud

Sunday, September 09, 2007

Perda Kebakaran Tunggu Provinsi

Friday, 17 August 2007 23:44

KANDANGAN, BPOST- Meski sebagian masyarakat pada musim kemarau memberlakukan peraturan sendiri terhadap pelaku pembakar lahan, Bupati Hulu Sungai Selatan, H Muhammad Safii menyatakan tak segera membuat perda.

Alasannya, pihaknya masih menunggu perda pembakaran yang dibuat Pemprov Kalsel yang kini masih digodok. Selain itu, kebakaran maupun pembakaran di wilayah HSS kata bupati tak separah daerah lainnya.

Sampai kini tak ada hutan dan lahan yang terbakar. Namun perda tersebut tetap menjadi bahan pemikiran. "Yang jelas kita masih menunggu hasil pembahasan raperda dari propinsi dulu. Asap tiap musim kemarau di HSS itu kiriman, bukan dari hasil pembakaran di daerah kita ini,"kata Safii, ditemui usai menghadiri upacara detik-detik proklamasi di Lapangan Lambung Mangkurat, Jumat (17/8).

Di HSS, saat musim kemarau, petani biasanya membersihkan lahan untuk menanam buah-buahan dan sayuran di lahan bekas tanaman padinya. Mereka menanam semangka. "Jerami yang kering tetap dibersihkan lalu disusun dan itu tidak dibakar,"kata Safii.

Ketua DPRD HSS, Ardiansyah berpendapat, perda pembakaran lahan sebaiknya diberlakukan agar masyarakat tak membuat aturan sendiri. "Memang sudah ada rencana, tapi masih belum dibahas di DPRD," katanya.

Pemantauan BPost, ratusan hektare bekas tanaman padi atau jerami sepanjang Jalan Jendral Sudirman mulai dari bundaran hingga perbatasan Kabupaten Rantau terlihat mulai mengering.

Pemandangan ini juga tampak di Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, sekitar 15 Km dari Kota Kandangan. Tak sedikit dedaunan tanaman perkebunan seperti karet di daerah tersebut berjatuhan karena kering. ck2


No comments: