Label Cloud

Sunday, September 09, 2007

Bakar Lahan Harus Giliran

Tuesday, 21 August 2007 01:32

KANDANGAN, BPOST - Mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan meluas pada musim kemarau, warga Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado membuat aturan membakar lahan, yaitu secara bergiliran dengan warga lain.

Cara ini agar asap yang ditimbulkan tidak terlalu tebal dan memudahkan pengawasan, sehingga kebakaran hanya terjadi pada areal yang dibakar. Kepala Desa Lumpangi, Deryansyah menuturkan, cara ini sudah lama diterapkan warga.

"Kita semua sudah sepakat, jika warga mau membakar lahannya lebih dulu diberi pembatas dari lahan sekitarnya," kata Deryansyah, ditemui disela pelatihan bimbingan teknik pengendalian kebakaran hutan dan lahan di gedung olahraga Desa Lumpangi RT II, Senin (20/8).

Menurutnya, aktivitas membakar lahan tiap tahun dilakukan warga yang ingin menanam padi. Saat ini, lanjutnya, warga sudah mulai manabas (membersihkan) lahan, namun belum ada yang membakar.

"Biasanya pembakaran baru ramai September nanti. Kami memberlakukan aturan membakar bergantian, dengan jadwal yang akan kami atur. Setiap warga lebih dulu menghubungi warga lain yang mempunyai lahan di sekitarnya. Jadi saat lahan terbakar mereka sama-sama ikut menjaga dan kira-kira butuh waktu satu jam," imbuhnya.

Denda akan diberlakukan jika warga sengaja membakar lahan dengan merugikan warga lain. "Kalau tahun lalu ada warga yang bayar denda sampai Rp 500 ribu, karena lahan yang dibakar merembet ke kebun warga lain yang pohonnya berumur enam bulan hingga tiga tahun,"katanya.

Untuk pohon karet sebesar lengan, dendanya Rp 5 ribu, sedangkan denda pohon karet sebesar paha orang dewasa Rp 20 ribu. Bukhori, warga Desa Lumpangi, mengatakan, selain tanaman karet, warga setempat pada tiap tahun juga menanam padi.

"Kami menanam padi di lereng-lereng bukit yang tidak ditanami pohon karet. Biasanya setelah kita tabas, (tebang) rumput dan pepohonan ukuran kecil kita bakar semua, setelah itu baru kita tugal (tanami) padi," katanya. ck2

No comments: