• Waduk Dipastikan Makin Dangkal
MARTAPURA, BPOST - Penambangan emas di Desa Sungai Luar dan Bunglai Kecamatan Aranio, Banjar, selain mengancam kerusakan lingkungan warga juga mengancam kelangsungan pembangkit listrik di Kalselteng. Pasalnya, turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riam Kanan hanya mengandalkan air waduk tersebut. Kepala PLTA Riam Kanan, Kardoyo, mengatakan, jika penambangan emas itu dibiarkan, dipastikan akan menyebabkan pendangkalan waduk yang bisa berakibat tersendatnya kinerja tiga turbin PLTA di kawasan tersebut.
Menurutnya, tanpa penambangan liar emas itu saja, waduk Riam Kanan sudah mengalami pendangkalan setinggi 25 sentimeter per tahun.
“Tanpa penambangan itu saja, sedimentasi waduk sedemikian cepat, apalagi jika penambangan itu tak terkendali, pasti akan sangat mengganggu kinerja turbin,” kata Kardoyo, Minggu (17/2).
Pendangkalan waduk secara cepat terjadi sejak tahun 2000 yang lalu. Saat ini, pendangkalan waduk diperkirakan sudah mencapai 1,5 meter lebih. Upaya pengerukan pendangkalan itu sudah diajukan oleh PLTA, tapi belum mendapat respon dari PT PLN.
PLTA, kini mengoperasikan tiga unit turbin dengan kemampuan masing-masing 10 megawatt yang beroperasi selama 24 jam penuh. Total produksi yang dihasilkan dari pembangkit ini mencapai 687.400 kwh, menggunakan 5.025.888 m3 air yang dialirkan ke Sungai Riam Kanan.
Satu buah turbin pada saat beban penuh mampu menyuplai aliran listrik sebanyak 8,5 megawatt membutuhkan air sebanyak 30 meter kubik per detik.
Untuk itu, dia berharap aparat bertindak tegas dan benar-benar mengawasi aktivitas penambangan di kawasan taman hutan rakyat (Tahura) itu pascaditutup Kamis lalu. Tahura itu sendiri seluas 112.000 hektare, di mana 90 ribu hektare berada di wilayah Kabupaten Banjar, sisanya di Kabupaten Tanah Laut. (sig) |
No comments:
Post a Comment