Label Cloud

Saturday, February 23, 2008

Petugas Kebersihan Mogok Kerja

Selasa, 15 Januari 2008

Menuntut Tunjangan Mereka Dibayarkan

Radar Banjarmasin
BANJARBARU – Kota Idaman bakal jadi kota kotor, jika ancaman 300-an petugas kebersihan benar-benar terbukti. Pahlawan lingkungan itu mengancam akan mogok kerja jika dana tunjangan kinerja (di luar insentif) sebesar Rp100 ribu per bulan (selama tiga bulan) tidak dibayarkan.

Menariknya tuntutan mogok kerja berjamaah ini mereka buktikan dengan mengenakan pakaian resmi kuning-kuning serta berkumpul rame-rame di depan balai kota dan menolak membersihkan sejumlah tempat. ”Hari ini kami libur. Yang dibersihkan hanya lapangan DR Murdjani, itupun karena pesanan pemilik even pameran yang sudah membayar honornya,” tegas seorang petugas kebersihan yang minta namanya tak disebutkan.

Disampaikan sumber tersebut, ratusan petugas kebersihan sangat kecewa lantaran penghasilan mereka sebagai tenaga kontrak yang dibayar di bawah Upah Minimum Regional (UMR) atau hanya Rp325 ribu per bulan terus ditekan harus kerja maksimal. “Penghasilan sebulan kami sangat minim yakni Rp325 ribu saja per bulan, mana cukup untuk hidup? Makanya tambahan penghasilan diharapkan dari tunjangan sebesar Rp100 ribu per bulan itu,” ungkapnya kepada koran ini.

Ditambahkannya, dia dan ratusan teman-temannya akan mogok kerja kalau tuntutan itu tidak dipenuhi sampai beberapa hari ke depan.”Jika tak ada kejelasan kami akan mogok kerja, biarkan saja Banjarbaru jadi kotor,” ucapnya disambut koor setuju oleh ratusan paskun lainnya.

Jasuli, pengawas kebersihan yang membawahi sedikitnya 140 pekerja kemarin juga tak sanggup menahan luapan emosi ratusan anak buahnya itu. Saat terik matahari pukul 10.00 WITA di tengah kerumunan ratusan paskun, Jasuli hanya bisa mendengarkan keluhan-keluhan paskun.

”Saya berupaya menenangkan anak buah saya, tetapi sepertinya sangat sulit. Saya yakin tak ada provokator dibelakang mereka, sebab semuanya seragam menuntut pembayaran insentif Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan,” katanya

Jasuli yang mengabdi 24 tahun di bagian kebersihan ini akhirnya terpaksa hanya menenangkan agar anak buahnya tidak berbuat anarkis.

Plt Kadistakot, Zahedi MF dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengakui terjadi kesalahan terhadap perhitungan keuangan di jajarannya. Kesalahan itu baru diketahui setelah pembayaran tunjangan dikeluarkan bagi 300-an paskun selama 10 bulan atau terakhir bayar, Oktober 2007 lalu. ”Seiring keluarnya Permendagri No 13 Tahun 2006 kami tak lagi berani melanjutkan pembayaran tunjangan kepada paskun ( bagian taman dan kesehatan lingkungan),” ujarnya.

Dalam Permendagri itu, terang Zahedi, disebutkan larangan membayar penghasilan ditambah tunjangan kinerja kecuali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sementara, petugas kebersihan di lingkungan distakot itu mayoritas bukan PTT tetapi tenaga kontrak ”Kami salah membayar selama 10 bulan kepada tenaga kebersihan berstatus kontrak kerja. Yang tentunya dana dibayarkan itu merupakan 'jatah' bagi PNS dan PTT,” terangnya setelah melakukan rapat terbatas bersama kasi, kabid dan pengawas kebersihan di ruang tertutup.

Oleh karena itu Zahedi mengaku tak dapat berbuat banyak ketika dituntut petugas kebersihan yang meminta dibayarkan tunjangan sebesar Rp100 ribu per bulan untuk Oktober 2007-Januari 2008.

Disinggung langkah konkrit jika ancaman mogok kerja petugas kebersihan terbukti, Zahedi akan berupaya melakukan koordinasi ke tingkat atas di lingkungan setdakot.”Hari ini (kemarin) saya menghadap pimpinan, semoga ada solusi sehingga tidak terjadi gejolak,” katanya.

Dikaitkan pendapatan paskun jauh dibawah UMR, Zahedi lebih memilih tak banyak komentar.”Saya benar-benar terjepit,” ucapnya. (uni)

]

No comments: