Label Cloud

Wednesday, February 25, 2009

Banyak Bangunan Langgar GSS

Tuesday, 20 January 2009 09:39 redaksi
BANJARMASIN - Mengacu kepada sebuah peraturan secara umum, maka banyak bangunan di kota Banjarmasin, melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS).

     Menurut Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Banjarmasin Drs H Hamdi kepada wartawan, Senin (19/1) kemarin, sebuah persyaratan mendirikan sebuah bangunan harus mengacu kepada GSS tersebut.

     Apalagi penertiban tentang mendirikan sebuah bangunan, harus ada peraturan khususnya, apabila tidak dilaksanakan peraturan secara umum, maka semua bangunan dikota ini melanggar GSS tersebut.

     Sebelumnya, Hamdi juga mengatakan, dalam peraturan daerah baik Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin maupun provinsi, sudah menetapkan Garis Sepadan Bangunan (GSB), dari titik tengah jalan sekitar 25 meter.

     Namun hingga saat, masyarakat tidak mematuhi sebuah peraturan, sehingga bangunan dengan jalan agak dekat, akibatnya apabila pemerintah mau melakukan pelebaran jalan terhalang dengan bangunan.

     "Pasalnya GSB yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tidak ditaati, sehingga pelaksanaan pelebaran dikota ini tidak bisa lagi, akibatnya terjadi kemacetan arus lalu lintas," katanya.

     Ditegaskan Hamdi, dalam rangka menegakkan sebuah peraturan itu, pihaknya mulai sekarang mempertegas dengan tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dulu, sebelum pemohon memenuhi persyaratan atau peraturan tersebut, yakni harus sesuai dengan GSB.

     Terkait bangunan yang sudah terlanjur melanggar GSB tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban tersebut, namun yang belum membangun akan diperketat pembuatan IMB-nya.

     "Untuk mencegah semaraknya pelaksanaan pembangunan, dan tidak melanggar GSB, kami mulai sekarang mempertegas aturan tersebut,"tegasnya.edo/mb05

Ujicoba Buka Handil Gantung

Tuesday, 20 January 2009 09:39

BANJARBARU - Masih belum adanya titik temu antara warga dan petani kelurahan Palam dan Bangkal kecamatan Cempaka dengan perusahaan pertambangan intan PT Galuh Cempaka terkait penutupan Handil Gantung yang dinilai merendam areal persawahan warga, diharapkan dapat disikapi secara arif dan bijaksana.

     Salah satu pihak, khususnya warga dan petani setempat diminta untuk dapat menerima saran dan masukan agar saluran handil yang ditutup dibuka namun hanya sementara dan di ujicoba selama enam bulan guna mengetahui akar penyebab terendamnya areal persawahan warga.

     "Saya pikir, solusinya adalah handil dibuka untuk sementara waktu atau di uji coba dulu selama enam bulan. Dari situ bisa dilihat dan dievaluasi langkah lanjut yang bisa diambil sehingga ke depan tidak lagi muncul masalah yang menjadi perdebatan warga dengan PT Galuh," ujar Ketua DPRD Banjarbaru, H Arie Sophian. Pihaknya tidak memihak siapa-siapa dalam permasalahan ini tetapi lebih dari sekedar keinginan mendudukan permasalahan sebenarnya terkait akar masalah yang menyebabkan areal persawahan menjadi terendam agar tidak memunculkan masalah lagi.

     Dikatakannya, jika selama masa uji coba pembukaan handil selama enam bulan itu ternyata perkiraan warga salah dan areal persawahan tetap terendam maka hendaknya warga menerima dengan lapang dada jika handil kembali ditutup Galuh Cempaka sebagai pemilik lahan di sisi kiri dan kanan handil.

     Ditambahkan Arie, seandainya keputusan pembukaan handil secara sementara atau tahap ujicoba ini disepakati maka pihaknya akan meminta agar Pemko Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang membukanya sehingga tidak muncul masalah lagi.yoi/elo
Comments    
Add

Reklame Dilarang Di Bantaran Sungai

Friday, 16 January 2009 09:51 redaksi
BANJARMASIN - Upaya menata dan memperindah kota Banjarmasin bukan hanya menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai, namun pemasangan reklame di badan sungai pun juga tidak diperbolehkan.     Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin, Drs H Hamdi, tentang draf raperda titik reklame yang sedang digodoknya bersama pansus titik reklame DPRD Kota Banjarmasin.

     "Kedepan akan ada titik-titik reklame yang tidak dibolehkan sama sekali," kata Hamdi, baru-baru tadi.

     Dijelaskan, titik yang dilarang tersebut di depan tempat ibadah, tempat pendidikan, kantor pemerintahan, tanah milik masyarakat hingga sekitar badan atau bantaran sungai," katanya.

     Sementara untuk pemasangan reklame di atas jembatan masih bisa dibolehkan, namun reklame tersebut harus bersifat seperti penerang. "Contohnya reklame neon box yang menggunakan lampu sebagai penerang di jembatan," ujarnya.

     Dikatakannya, selain menentukan titik reklame tersebut, akan diatur pula luas, serta jarak antar titik reklame.  Hal itu untuk menghindari terlalu padatnya pemasangan reklame di pinggir-pinggir jalan.

     Ditentukan pula ukuran serta periode tayang reklame tersebut. "Jadi reklame yang terpasang di satu titik tersebut bergantian masing-masing juga ditentukan lama periodenya sehingga tidak reklame yang itu-itu saja yang terpasang,"jelasnya.

     Sementara itu, ketua pansus titik reklame DPRD Kota Banjarmasin Sugian Noor menekankan, selain mendata dan mengatur titik reklame di kota ini, diharapkan pula reklame tersebut tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

     "Kita ingin pemilihan dan gambar yang ditayangkan kepada masyarakat tersebut juga diseleksi sehingga tidak menimbulkan pro kontra dimasyarakat. Sebab mungkin saja dari gambar yang ditayangkan itu memang tidak pantas untuk dilihat umum terutama anak-anak,"katanya. Selain itu, dengan raperda yang dibuat tersebut dapat mengurangi kesemrawutan dan dapat meningkatkan PAD kota Banjarmasin. via/mb05

Pembangunan Pabrik Baja Perlu Lahan Seluas 30 Ha

Saturday, 10 January 2009 11:53 redaksi
BANJARMASIN - Presiden Direktur PT Meratus Jaya Iron dan Stell, Anwar Ibrahim mengungkapkan, rencana pembangunan pabrik baja di kawasan pengembangan ekonomi terpadu (Kapet) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, dilakukan secara bertahap.

     "Kita untuk tahap I memerlukan lahan seluas 30 hektar untuk membangun pabrik baja dan fasilitas pendukung lainnya di Kapet Batulicin yang merupakan lahan milik Pemprov Kalsel," ujarnya di Banjarmasin, kemarin.

     Ungkapan Presiden Direktur PT Meratus Jaya Iron dan Stell tersebut disampaikan dihadapan Komisi I DPRD Kalsel dan Tim Panitia Khusus (Pansus) pelepasan aset Pemprov Kalsel dan pejabat Pemprov Kalsel, di Aula Wasaka Kantor Gubernur, di Banjarmasin.

     Dalam rangka pelepasan aset Pemprov Kalsel seluas 200 hektar sebagai penyertaan modal untuk pembangunan pabrik baja tersebut, kini telah diajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelepasan aset.

     Pada pertemuan itu, hadir antara lain, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Ibnu Sina, Tim Pansus, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dan Kapet Kalsel, Drs Hj Ratna Fatmawati, Karo Hukum, Suginono Yajie, SH dan Karo Perlengkapan, Drs Syuaib Rizal.

     Menurut Anwar, untuk tahap awal pembangunan pabrik baja di Kalsel tersebut yang penting adanya persetujuan prinsip pelepasan aset Pemprov Kalsel itu.

     Nilai investasi untuk keseluruhan pembangunan pabrik baja di Kalsel tersebut, katanya, sekitar 60 juta Dollar AS dengan perincian saham 66 persen dimiliki PT Krakatau Steel (KS) dan 34 persen milik PT Aneka Tambang (Antam).

     Untuk pembangunan pabrik baja tersebut penyertaan modal Pemprov Kalsel terkait pembangunan pabrik baja di Kapet Batulicin tersebut senilai lahan seluas 30 hektar untuk tahap I, sedangkan penilaian aset tersebut harus melalui tim penilai indevenden.

     Namun demikian, kata Anwar, pihaknya tidak bisa menyebutkan berapa nilai aset yang disertakan Pemprov Kalsel untuk pembangunan pabrik baja tersebut.

     Dia menjelaskan, di lokasi rencana pembangunan pabrik dan fasilitas pendukung lainnya seluas 30 hektar di lahan milik Pemprov Kalsel tersebut, kini sudah selesai dilakukan perataan lahan, sedangkan pemagaran lahan sudah dimulai.

     Melihat berbagai persiapan di lapangan tersebut, lanjutnya, pihaknya berharap rencana ground breaking tidak mengalami penundaan lagi yakni bulan Maret 2009.

     Dijelaskan, pembangunan pabrik tahap pertama ini dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas, rotary kiln dengan kapasitas 315 ribu ton/tahun, pembangkit listrik dengan kapasitas 10 MW, preparasi bahan baku, pengolahan boiler feed water dan material handling.

Tahap II

     Untuk tahap II, pembangunan pabrik peleburan produk hasil dari pabrik yang dibangun pada tahap pertama untuk menghasilkan pig iron atau hot metal dan diperkirakan fasiltas yang dibangun, pabrik peleburan dengan kapasitas 250 ribu ton/tahun pin iron.

     Kemudian, pembangkit listrik dengan kapasitas 50 MW, pengolahan air dan material handling dan pembangunan tahap II membutuhkan waktu 14 bulan dan lahan yang dibutuhkan seluas lima hektar.

     Tahap ketiga, peningkatan kapasitas produk menjadi dua kali lipat artinya produk pin iron yang dihasilkan menjadi 500 ribu ton/tahun sehingga dibutuhkan bahan baku yang jumlahnya juga dua kali lipat.

     Pemenuhan bahan baku biji besi untuk kebutuhan pabrik baja tersebut, lanjutnya, oleh dua perusahaan pertambangan biji besi yakni PT Sebuku dan PT Iron Mining. ani/mb05

Dewan Dukung Pembukaan Handil Gantung

Wednesday, 14 January 2009 10:47 redaksi
BANJARBARU - Kalangan DPRD kota Banjarbaru mendukung pembukaan Handil Gantung di kelurahan Palam kecamatan Cempaka yang dikeluhkan warga dan petani setempat karena diyakini menyebabkan puluhan hektar areal persawahan mereka terendam air.

     "Kami mendukung pembukaan Handil Gantung sebagaimana keinginan warga dan petani setempat. Diharapkan, handil dibuka dalam waktu dekat," ujar Ketua DPRD Banjarbaru, Arie Sophian kepada Mata Banua usai pertemuan dengan perwakilan warga dan petani kelurahan Palam di ruang rapat DPRD, Selasa siang.

     Menurut Arie, selain untuk memenuhi keinginan warga, pembukaan Handil Gantung yang disebut-sebut warga dan petani sebagai biang kerok banjir yang merendam puluhan hektar areal persawahan ini, juga bertujuan mencari kebenaran atas keyakinan warga dan kajian teknis lembaga independen.

     Sebagaimana diketahui, warga dan petani bersikeras meminta tanggul Handil Gantung dibuka karena menjadi penyebab utama terendamnya areal persawahan mereka. Di sisi lain, PT Galuh Cempaka yang memiliki areal tambang di kawasan setempat meyakini penyebab banjir bukan akibat penutupan handil karena penutupan sudah melalui kajian teknis lembaga independen dan pemko.

     "Nah, untuk membuktikan mana yang benar, maka jalan keluarnya adalah dibukanya handil. Kami juga meminta Galuh Cempaka memenuhi keinginan warga dan petani ini karena sekarang mereka masih istirahat beroperasi," tukas Arie didampingi Ketua komisi III, H Bambang S Ronie.

     Dikatakan Arie, guna mengetahui dampak dan perkembangan pembukaan handil, pihaknya meminta agar dilakukan percobaan selama enam bulan ke depan sehingga kondisi sekarang dan akan datang terlihat secara jelas. Jika semuanya jelas maka bisa diambil langkah yang dianggap benar.

     "Jika penilaian warga benar dan areal persawahan mereka tidak lagi banjir maka kami siap merekomendasikan Handil Gantung dibuka permanen. Namun, jika handil dibuka tetapi tetap banjir dan Galuh Cempaka berencana menutupnya maka kami minta warga menghormati keinginan tersebut," tegas Arie.

     Sementara itu, Amin, salah seorang perwakilan warga yang mengikuti pertemuan dengan wakil rakyat mengatakan, warga tetap meminta agar Handil Gantung dibuka karena diyakini sebagai penyebab utama terendamnya areal persawahan mereka.

     "Saluran handil merupakan pintu pelepasan air sehingga jika dibuka kami yakin air cepat mengalir dan sawah tidak lagi terendam. Makanya, kami tetap meminta agar tanggul handil dibuka," kata Amin.     Sementara, guna mencari titik temu antara keinginan warga dan kemauan PT Galuh Cempaka, rencananya Rabu hari ini di ruang rapat DPRD Banjarbaru digelar pertemuan kedua belah pihak difasilitasi anggota dewan yang diharapkan menghasilkan kata sepakat sehingga keduapihak sama-sama merasa puas atas keputusan yang diambil. yoi

Jalan Trikora Rusak Parah

Tuesday, 13 January 2009 11:07 redaksi
BANJARBARU - Kondisi ruas Jalan Trikora Banjarbaru yang semula mulus, kini tidak lagi sempurna. Hampir di sepanjang ruas jalan yang diperuntukkan bagi armada angkutan batubara ini dipenuhi lubang sehingga sopir truk maupun pengendara harus berhati-hati memacu kendaraannya.

     Kondisi ini tentu saja dikeluhkan pengguna jalan baik para sopir batubara yang memang wajib melintasi ruas jalan lingkar Selatan kota Banjarbaru sepanjang kurang lebih 10 kilometer ini. Namun, tidak hanya sopir batubara, keluhan juga banyak disampaikan warga sekitarnya.

     Terlebih, kawasan setempat sudah ramai ditumbuhi kawasan perumahan sehingga otomatis ruas jalan di kawasan yang dipersiapkan sebagai jalan utama kota Banjarbaru ini juga banyak digunakan warga sebagai jalur transportasi darat guna memudahkan aktivitas mereka sehari-hari.

     "Jalannya rusak parah sehingga kami harus hati-hati melewati setiap titik ruas jalan yang rusak. Jika tidak hati-hati atau lengah sedikit saja, muatan bisa tumpah akibat truk tidak bisa dikendalikan," keluh salah seorang sopir truk batubara kepada Mata Banua, kemarin.

     Sedangkan keluhan yang disampaikan warga terkait kesulitan mereka melintasi ruas jalan yang aspalnya sudah banyak mengelupas dan berubah menjadi lubang berukuran cukup besar sehingga harus berhati-hati memacu kendaraan jika tidak ingin celaka.

     "Aspalnya sudah banyak yang rusak dan jadi lubang besar. Parahnya lagi, usai hujan turun, lubang itu berubah menjadi kubangan dan genangan air yang tidak terlihat saat dilintasi, jika tidak hati-hati akhirnya bisa celaka," ungkap satu warga yang meminta kerusakan sarana transportasi ini segera diperbaiki oleh pihak yang bertanggungjawab.

     Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum (PU) kota Banjarbaru, Ir Jaya Kresna mengatakan, pihaknya akan meminta investor yakni PT Sama Sentral Swasembada (SSSS) yang bertanggungjawab membangun dan memelihara jalan ini untuk memperbaiki kerusakan.

     "Rencananya, hari ini kami memanggil manajemen PT SSSS karena mereka yang bertanggungjawab membangun dan memelihara jalan termasuk jika terjadi kerusakan. Intinya, kami meminta kerusakan jalan segera diperbaiki karena hal itu merupakan kewajiban mereka sesuai MoU yang sudah ditandatangani," ujar Jaya dikonfirmasi, Senin siang.

     General Superintendent atau pemimpin lapangan PT SSSS, H Yusransyah yang coba dikonfirmasi terkait upaya dan kesanggupan mereka memperbaiki kerusakan jalan ini, tidak berhasil dihubungi. Meskipun terdengar nada aktif namun handphonenya tidak diangkat. yoi 

Galuh Ijinkan Handil Gantung Dibuka

Saturday, 10 January 2009 11:53 redaksi
BANJARBARU - Keinginan warga dan petani di kelurahan Palam maupun Bangkal agar handil Gantung yang ditutup PT Galuh Cempaka dibuka karena menjadi biang terendamnya puluhan hektar areal persawahan di kawasan setempat dipenuhi perusahaan pertambangan intan ini.

     "Kami memahami keinginan warga yang merasa dirugikan karena areal persawahannya terendam terutama di musim hujan ini sehingga tidak keberatan jika handil Gantung dibuka," ujar Legal Consultan PT Galuh Cempaka, H FA Abby SH MH dihubungi Mata Banua, Jum'at (9/1) siang.

     Namun, sambung Abby, perusahaan tambang intan skala internasional ini meminta jaminan jika suatu saat perusahaan yang istirahat sementara waktu ini beroperasi kembali dan menghendaki handil Gantung ditutup karena dinilai menganggu operasional di lapangan.

     "Artinya, sekarang kami mengalah demi memenuhi keinginan warga dan petani disamping operasional perusahaan yang memang istirahat sementara waktu. Namun, jika suatu saat beroperasi kembali dan menghendaki handil di tutup kami berharap warga menghormati tindakan penutupan," tukas Abby.

     Lebih lanjut Abby menjelaskan, penutupan handil Gantung yang dilakukan perusahaan sejak beberapa waktu lalu sudah melalui prosedur sesuai aturan dan ketentuan. Mulai dari kajian teknis lembaga independen hingga memikirkan dampak penutupan yang diyakini tidak merugikan pihak manapun.

     "Kalaupun dilapangan muncul masalah, hal itu diluar kemampuan karena penutupan sudah memenuhi kajian teknis lembaga independen. Oleh karenanya, kami mengharapkan pengertian masyarakat mengingat penutupan handil sudah memenuhi prosedur dan dampaknya juga sudah dieliminir," imbuhnya. 

     Dikonfirmasi terpisah, Ketua komisi III DPRD kota Banjarbaru, H Bambang S Ronie menyambut baik respon PT Galuh Cempaka yang memperbolehkan handil di buka. Namun, juga mengharapkan masyarakat memahami dan menghormati apabila suatu saat handil kembali ditutup.

     "Masalah ini muncul khan karena handil yang tidak mampu menampung air hujan sehingga meluap. Nah, sesuai keinginan warga dan petani agar handil ditutup supaya air tidak menggenang maka jika sudah dipenuhi dan tetap banjir kemudian Galuh kembali menutup maka masyarakat harus menghormatinya," ujar Bambang yang getol memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat.

     Intinya, tambah Bambang menekankan, kedua belah pihak hendaknya saling menghormati keputusan yang diambil dalam menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan dampak lanjutan di kemudian hari yang dapat berakibat kurang kondusifnya situasi dan kondisi di kawasan setempat.

     "Kuncinya, masyarakat harus siap menerima kenyataan jika perhitungan mereka meleset yakni handil dibuka namun tetap banjir sehingga ditutup lagi. Di sisi lain, saat ini Galuh Cempaka juga harus legowo handil dibuka supaya areal persawahan warga tidak terendam luapan air hujan," katanya. yoi  

Petani Palam Mengadu ke Dewan

Thursday, 08 January 2009 09:17 redaksi
BANJARBARU - Keresahan ratusan warga kelurahan Palam dan Bangkal kecamatan Cempaka yang sehari-hari bekerja sebagai petani atas areal persawahan mereka yang terendam air akibat tidak dibukanya handil (tanggul, red) Gantung oleh PT Galuh Cempaka, mereka adukan ke DPRD Banjarbaru, Rabu (7/1) pagi.

     Perwakilan warga dan petani yang berjumlah sekitar 10 orang didampingi tima advokasi dari Walhi Kalsel diterima langsung Ketua komisi III, H Bambang S Ronie untuk mendengarkan aspirasi petani setempat yang merasa dirugikan karena sawah mereka terendam akibat ditutupnya handil tersebut.

     "Permintaan kami cuma satu, buka handil itu sehingga airnya bisa mengalir dan tidak menggenangi areal persawahan kami. Toh, saat ini PT Galuh Cempaka berhenti beroperasi sehingga handil bisa dibuka," ujar Rusdiansyah mewakili warga dan petani usai pertemuan dengan anggota dewan.

     Menurut Rusdiansyah, genangan air yang merendam areal persawahan warga dengan luasan mencapai puluhan hektar akibat tertutupnya handil, selain  menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kerugian waktu. Pasalnya, masa tanam menjadi terlambat karena rusaknya bibit padi yang ditanam.

     "Petani sudah sekali rugi yakni saat mulai menanam bibit pertama atau ampakan baru-baru tadi. Sekarang kembali meampak tetapi masih dihantui kegagalan jika air kembali meluap dan merendam areal persawahan," imbuh Rusdiansyah diiyakan rekannya, Bani.

     Mewakili rekan-rekannya, Rusdiansyah mengaku, kerugian yang diderita petani relatif kecil. Namun yang menjadi pokok permasalahan, terendamnya areal persawahan ini berdampak terhadap mundurnya masa tanam sehingga petani setempat terancam tidak bisa menanam padi yang menjadi mata pencaharian bagi mayoritas penduduk setempat.

     "Ya, otomatis jika areal sawah terendam air, kami tidak bisa menanam padi padahal itu merupakan pekerjaan utama mayoritas warga. Makanya kami meminta agar handil dibuka sehingga sawah tidak terendam dan kami bisa menanam padi," harapnya.

     Menanggapi keinginan petani, Ketua komisi III, H Bambang S Ronie berjanji siap memperjuangkan keinginan petani. Bahkan, politikus bertubuh subur ini berani mengumbar janji paling lambat seminggu ke depan, handil yang masih ditutup sudah dibuka.

     "Janji saya, besok atau paling lambat seminggu ke depan, handil sudah dibuka. Bahkan, saya siap melihat langsung pembukaan handil jika dalam pelaksanaan menemui kendala. Jadi, saya minta petani sabar karena kami siap memperjuangkan aspirasi mereka," janji Bambang dihadapan perwakilan petani. 

     Dikonfirmasi terpisah, Legal Konsultan PT Galuh Cempaka, H FA Abby SH MH mengatakan, pembukaan handil yang diminta petani tidak serta merta bisa dikabulkan tetapi harus melalui kajian teknis mengingat di bagian bawa handil yang posisinya lebih rendah sudah dikeruk membentuk kawah besar.

     "Pembukaan handil tidak bisa langsung dibuka tetapi harus melalui kajian teknis dulu. Selain itu harus disiapkan tanggul penahan air supaya tidak masuk ke bagian hilir handil yang sudah dikeruk. Namun, intinya kami merespon positif keinginan petani," kata Abby dihubungi, Rabu sore. yoi

Banjarmasin Kesulitan Terapkan Perda Sampah

Minggu, 8 Februari 2009 | 14:16 WIB

BANJARMASIN, MINGGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kesulitan menerapkan peraturan daerah (perda) tentang sampah. Padahal, jika ketahuan melanggar, sanksi kurungan atau denda sejumlah uang terhadap warga harus siap diterima.

"Padahal perda tersebut sangat dibutuhkan untuk diberlakukan dalam upaya mewujudkan kebersihan kota ini dalam kaitan dengan penilaian Adipura nanti," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin Sayidin Noor, Minggu (8/2).

Menurut dia, kesulitan penerapan perda tersebut karena melibatkan banyak pihak seperti unsur kejaksaan dan kepolisian, mengingat Pemkot Banjarmasin tidak memiliki petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang jumlahnya memadai. "Padahal, untuk memberlakukan perda itu perlu petugas PPNS yang jumlahnya mencukupi, seperti di Kota Surabaya, kalau tidak salah terdapat 30 PPNS yang selalu melakukan razia terhadap pelanggar peraturan kebersihan kota," ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Banjarmasin yang jumlah PPNS-nya tidak memadai, apabila warga tertangkap tangan membuang sampah secara sembarangan sesuai perda, terpaksa pelanggar harus diserahkan ke kejaksaan atau kepolisian sebagai penyidik. "Kondisi seperti itu yang menyulitkan pemkot menegakkan perda tentang sampah," tambah Sayidin.

Seandainya jumlah petugas PPNS memadai, lanjut Sayidin, warga yang melanggar perda tersebut bisa langsung disidik untuk segera diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Perda sampah di Kota Banjarmasin sudah satu tahun ini diberlakukan, tetapi karena kekurangan petugas PPNS, maka penerapannya kurang intensif, bahkan ada yang menganggap perda itu mandul," jelasnya.

Wednesday, February 18, 2009

Pembenahan Sungai Harus Lebih Baik

Saturday, 03 January 2009 13:06 redaksi
BANJARMASIN - Terbentuknya Dinas Sungai dan Drainase kota Banjarmasin terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), maka penanganan dan pemeliharaan sungai harus lebih baik.

     Apalagi tujuan dibentuknya dinas baru tersebut dalam rangka menyelamatkan sungai-sungai di kota ini yang sebagian mulai hilang, karena kurangnya mengerti masyarakat akan fungsi sungai tersebut.

     "Terbukti banyak jalan dan permukiman terjadi genangan air, akibat fungsi sungai terganggu," kata Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni kepada wartawan, beberapa hari lalu.

     Dikatakan, sejak dirinya dilantik sebagai walikota, selain sektor-sektor lain yang diperhatikannya, keberadaan kondisi sungai juga sebagai program perencanaan yang diperhatikan.

     Seperti pembangunan normalisasi, pemeliharaan serta revitalisasi terhadap sungai dan drainase telah dilaksanakan.

     Termasuk revitalisasi pembangunan pinggiran sungai Martapura, sudah dilakukan pembangunan, hal ini membuktikan bahwa pihaknya sudah memikirkan betapa pentingnya manfaat sungai tersebut.

     "Kalau tidak diperhatikan kondisi sungai di kota ini, tentu pada saat musim hujan dan pasang dalam ini, Kota Banjarmasin sudah tenggelam, untung saja normalisasi dan revitalisasi sungai sebelumnya dilakukan pembenahan," katanya.

     Dalam rangka pembenahan sungai agar lebih baik lagi ungkapnya, tentu Dinas Sungai dan Drainase harus secara prioritas dan tak mungkin dilakukan menyeluruh, seperti membuka alur sungai dan

pengerukan sungai yang dangkal.

     Pada tahun 2009 ini juga, Pemko Banjarmasin melanjutkan pekerjaan rumah (PR), khususnya pelaksanaan pembangunan dan pembenahan infrastruktur, baik perbaikan, peningkatan maupun rehabilitasi jalan kota dan lingkungan serta sarana lain, karena

tahun 2008 lalu  belum dapat dilaksanakan.

     "Mudah-mudah tahun 2009 ini, keberadaan sungai dikota ini dapat kita selamatkan, dalam rangka mencegah banjir dan naiknya air pasang, sekaligus menyelamatkan keberadaan sungai,"ungkapnya.edo/mb05

Sunday, February 15, 2009

2009 Dinas Sungai Terbentuk

Wednesday, 24 December 2008 11:16 redaksi

BANJARMASIN - Pembentukan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase di kota Banjarmasin sudah final dan persiapannya sudah 100 persen sesuai peraturan daerah (perda).

Dinas baru ini akan dijalankan pada 2009 sebagai usulan dari DPRD setempat yang bertujuan menjaga sungai maupun pemeliharaan drainase lebih maksimal di kota Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan Ir H Nurul Fajar Desira CES, Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Selasa (23/12), terkait kesiapan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase yang merupakan bagian dari Bidang Dinas Kimprasko Banjarmasin yakni Pengelolaan Sungai dan Drainase.

Awalnya, pertimbangan dibentuknya Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase ini berdasarkan, nilai efektivitas serta penanganan program kerja yang dapat lebih fokus dari pada masih dalam Subtansi Dinas (Subdin).

Menurutnya, dengan menjadi sebuah dinas nilai efektivitas serta penanganan program kerja akan lebih baik dan terarah. "Saat ini Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin sudah memiliki struktur yang lengkap hingga 100 persen, baik itu dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid maupun Subdin sudah terpenuhi, tinggal dijalankan di 2009 mendatang," jelasnya.

Dengan fungsi sebagai dinas yang memelihara sungai maupun drainase di kota ini, berdasarkan pertimbangan bahwa Kota Banjarmasin yang dijuluki kota seribu sungai ini sangat bergantung dengan hal tersebut.

Dikatakan, pembentukan dinas ini sangat diharapkan dapat menjaga dan memelihara sungai maupun drainase yang ada di kota ini dengan lebih baik, tentu dengan anggaran tersendiri.

Untuk itu, yang paling diutamakan dari tugas Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin nantinya adalah, memelihara sungai dan drainase yang dibagi atas dua hal yakni, sungai kecil dan besar maupun drainase kecil dan besar dengan anggaran tetap serta perawatan maupun pemeliharaan dengan anggaran tersendiri.

Anggaran Rp26 M

Adapun anggaran yang akan dihibahkan kepada dinas ini oleh Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota nantinya untuk mengawali kerjanya berkisar Rp26 miliar yang turut dibantu oleh pemerintah provinsi maupun pusat dengan penambahan dana melalui Program Percepatan Pembangunan Daerah.

Sebagai dinas baru, proyek-proyek yang akan diutamakan di tahun 2009 mendatang oleh dinas ini sebagian merupakan proyek lanjutan Dinas Kimprasko Banjarmasin, seperti perbaikan Siring Ujung Murung dengan dana Rp3 miliar dan pembangunan Siring Piere Tendean dengan dana Rp9,8 miliar (Bantuan Pusat Melalui Dana Percepatan Pembangunan Daerah).

Sementara itu program yang dijalankan oleh dinas ini selain proyek sungai adalah, pengelolaan air dengan dana Rp5 miliar melalui Balai Air, normalisasi sungai Rp5 miliar yang merupakan lanjutan proyek Dinas Kimprasko, dan perbaikan serta pemeliharaan drainase dengan dana Rp3 miliar.

Kendati sudah siap 100 persen, Pemko Banjarmasin belum menyebutkan siapa yang akan menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin yang rencananya akan berkantor di dekat kantor PU Kota Banjarmasin. mad/mb05

Rudy Ariffin Turunkan Tim

Tuesday, 23 December 2008 10:38 redaksi

BANJARMASIN - Menjawab desakan Wapres Jusuf Kalla yang marah atas mundurnya realisasi pendirian pabrik pengolahan besi besi di daerah ini, Gubernur Rudy Ariffin menurunkan tim yang diketuai Biro Umum Pemprov Kalsel.

Tim akan bertugas memastikan percepatan pembangunan Proyek Meratus berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut agar tepat waktu sesuai harapan Wapres.

"Saya telah menurunkan tim untuk langsung memantau perkembangan perusahaan peleburan baja, dan laporannya kini telah dilakukan pematangan lahan seluas 30 hekter dari yang seharusnya 200 hektar," kata Rudy Ariffin ditemui usai acara peringatan Hari Lingkungan, Senin.

Gubernur mengatakan telah mengirim surat kepada PT Meratus Jaya Iron & Steel --perusahaan konsorsium PT Krakatau Steel dengan PT Aneka Tambang-- untuk segera memulai pekerjaan di lahan yang telah disiapkan.

"Saya sudah menulis surat kepada PT Meratus Jaya, agar segera memulai pekerjaan. Sedangkan pemerintah daerah akan mempersiapkan Peraturan Daerahnya (Perda) tentang penyertaan modal," katanya.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemprov Kalsel akan memiliki dasar yang kuat untuk ikut menanamkan saham dan menjadi salah satu pemilik dari proyek bernilai US$ 65 juta dan berkapasitas 300.000 ton per tahun itu.

"Kita tidak ingin terus menjadi penonton, seperti sektor pertambangan batubara yang terus dikeruk, sementara kita tidak mendapatkan apa-apa, karena tidak memiliki dasar dan kewenangan yang kuat," katanya.

Agar hal tersebut tidak terulang, akhirnya disepakati Pemprov masuk dalam penyertaan modal, dengan dasar hukum peraturan daerah yang kini sedang dalam pembahasan.

Dalam Perda tersebut, tambahnya, hanya akan dicantumkan bahwa Pemprov Kalsel telah melakukan penyertaan modal berupa lahan seluas 200 hektar, tanpa harus merinci masalah harga NJOP ataupun lainnya. Tentang harga tanah, tambahnya, akan dilakukan penghitungan melalui tim independen, untuk mengetahui berapa nilai penyertaan modal Pemprov Kalsel.

"Yang pasti kita tidak akan melepas lahan, tanpa ada aturan jelas, sehingga tidak akan terjadi kesalahan di kemudian hari," tegasnya.

Selain mempercepat pembangunan Proyek Meratus, Gubernur juga akan mempercepat pengajuan Perda ke DPRD.

"Besok, Selasa (23/12) Perda diajukan untuk pembahasan, saya harap DPRD juga bisa memahami masalah ini, sehingga Januari, Perda telah selesai dibahas dan diketok," katanya.

Sebagaimana diberitakan, dalam kunjungannya ke Banjarmasin, akhir pekan lalu, Kalla sempat marah karena Proyek Meratus mundur hingga 1,5 tahun.

Karena gusar atas keterlambatan realisasi pabrik pengolahan biji besi itu, Wapres yang datang beserta rombongan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Mendagri Mardiyanto, Menteri Perhubungan Jusman Syafi'i Djamal, Ketua MUI H Amidhan dan Dirut Bank BRI Sofyan Basir, sempat mengancan akan mengganti direksi PT KS.

"Masih banyak kok orang yang mau jadi direktur," kata Wapres saat berbicara di Kantor PT Pelindo III Banjarmasin.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Banjarmasin, Juni silam, Komisaris PT KS Zacky Anwar Makarim juga sempat mengungkapkan rencana peletakan batu pertama (ground breaking) proyek prestisius ini akan diluncurkan bertepatan Hari Pahlawan 10 November 2008. Pada kenyataannya, Proyek Meratus kembali meleset dari jadwal.

"DPR, Gubernur, Bupati segera tanda tangan supaya bisa jalan," tegas Wapres yang berharap jangan sampai proyek ini tertunda cuma karena alasan administrasi.

Gubernur akhirnya menyebutkan Maret 2009 adalah harga mati terwujudnya pabrik PT Meratus Jaya dan tidak akan tertunda lagi. an/mb07

Pembangunan Pabrik Baja Di Kapet Tak Masalah

Tuesday, 23 December 2008 10:07 redaksi

BANJARMASIN - Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, menyatakan, pada prinsipnya pembangunan pabrik peleburan baja di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tidak ada masalah.

"Kita juga sudah mengirim surat kepada PT Meratus Jaya Iron dan Steel untuk memulai pekerjaan pembangunan pabrik peleburan baja di lahan milik Pemprov Kalsel, di Kapet Batulicin," ujarnya di Banjarmasin, kemarin.

Menurut Rudy, sambil PT Meratus Jaya Iron dan Steel bekerja, Pemprov Kalsel melakukan proses pelepasan aset lahan seluas 200 hektar untuk pembangunan pabrik peleburan baja tersebut dengan terlebih dahulu mengajukan raperda pelepasan aset kepada DPRD.

Raperda pelepasan aset Pemprov Kalsel di Kapet Batulicin tersebut, kata Rudy, sudah siap dan rencana Selasa (23/12) disampaikan kepada DPRD Kalsel dan diharapkan pembahasan Raperda itu dipercepat, karena sudah ada pembicaraan awal.

"Kita berharap Raperda pelepasan aset di Kapet Batulicin untuk pembangunan pabrik peleburan baja tersebut Januari 2009 sudah bisa selesai dibahas dan disetujui DPRD Kalsel untuk menjadi peraturan daerah (perda)," katanya.

Dia menjelaskan, dari informasi tim umum dan perlengkapan (Umkap) Setdaprov Kalsel, PT Meratus Jaya yang merupakan konsorsium PT Krakatau Stell (KS) dan PT Aneka Tambang (Antam), kini memulai pekerjaan dengan melakukan pemataan di atas lahan seluas 30 hektar.

Dengan dimulainya pekerjaan pemetaan lahan oleh PT Meratus Jaya tersebut, lanjutnya, pihaknya berkeyakinan Maret 2009, proyek pabrik peleburan baja tersebut bisa dimulai dan tidak tertunda-tunda lagi.

Tertundanya pekerjaan pembangunan pabrik peleburan baja di Kapet Batulicin tersebut bukan disengaja, katanya, tetapi akibat ada pergantian direksi di jajaran PT KS dan berganti-gantinya investor yang ingin menanamkan modalnya.

Menyinggung keberadaan aset lahan yang dimiliki Pemprov Kalsel yang akan dimanfaatkan untuk lokasi pabrik itu, kata Rudy, merupakan penyertaan modal dari Pemprov Kalsel terhadap rencana pembangunan pabrik peleburan baja tersebut.

"Apabila aset lahan milik Pemprov Kalsel yang nantinya dinilai tim penilai independen tersebut masuk dalam saham, maka pemegang saham PT Meratus Jaya tersebut ada tiga yakni PT KS, PT Antam dan Pemprov Kalsel," katanya.

Penyerataan modal Pemprov Kalsel berupa aset lahan seluas 200 hektar tersebut, lanjut Rudy, telah disepakati dalam rapat di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, Kalsel tidak lagi sebagai penonton dalam pengerukan sumber daya alam (SDA) yang ada selama ini, seperti tambang batubara, Kalsel hanya mendapat sekitar Rp85 miliar setahun dari produksi batubara yang mencapai 80 juta ton/tahun.

Terkait mahalnya nilai jual objek pajak (NJOP) lahan di Kapet Batulicin tersebut, dia menjelaskan, saat ini lahan di kawasan itu memang termasuk mahal.

NJOP lahan di Kapet Batulicin tersebut, dari informasi Biro Umum dan Perlengkapan sebesar Rp64 ribu/meter, namun informasi dari PT Meratus Jaya mencapai Rp82 ribu/meter, artinya terdapat perbedaan dalam penilai NJOP.

Menanggapi tawaran dari Pemkab Tanbu yang menyediakan lahan gratis untuk pembangunan pabrik peleburan baja di Batulicin tersebut, Rudy menyatakan, pihaknya tidak keberatan atas tawaran itu dan silahkan perusahaan mengambilnya.

"Jika ada tawaran penyediaan lahan gratis dari Pemkab Tanbu terkait rencana pembangunan pabrik peleburan baja tersebut, silahkan diambil dan berarti menguntungkan PT Meratus Jaya Iron dan Steel," ujarnya.

Namun demikian, katanya, apabila PT Meratus Jaya ingin memanfaatkan lahan milik Pemprov Kalsel di Kapet Batulicin tersebut, maka pelepasan aset tersebut harus sesuai dengan prosedur yang ada. ani/mb02

Proyek Meratus Jangan Ditunda

Monday, 22 December 2008 11:04 redaksi

JAKARTA - Proyek pembangunan pabrik pengolahan bijih besi di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan patungan PT Krakatau Steel dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk atau biasa disebut sebagai proyek Meratus akan dipercepat dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Rencananya proyek senilai US$ 65 juta dengan kapasitas 300.000 ton per tahun ini, peletakan batu pertama (ground breaking) akan dilakukan pada Maret 2009.

"Kemarin datang ke sana, Pak Wapres mengingatkan kenapa kok sampai sekarang belum selesai tertunda-tunda terus, nah semuanya disuruh dipercepat," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di JCC, Jakarta, Minggu.

PT Krakatau Steel bersama PT Aneka Tambang Tbk sepakat membangun perusahaan patungan untuk mengolah bijih besi di Kabupaten Tanah Bumbu yang dinamakan PT Meratus Jaya Iron & Steel.

Sofyan mengatakan inti masalah molornya pembangunan proyek Meratus lebih disebabkan oleh hambatan teknis yaitu masalah harga tanah, dimana nilai jual objek pajak tanah (NJOP) yang terlalu tinggi dengan harga pasaran tanah.

"Kemarin sudah sepakat, bahwa bulan Maret 2009 akan melakukan ground breaking itu yang Meratus. Pembangunan pabrik baja yang lain juga sedang melakukan persiapan," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menegur bahkan marah-marah terhadap kelangsungan proyek pabrik baja Meratus dan mendesak agar segara dilakukan percepatan.

Kalla kesal karena Proyek Meratus tak kunjung selesai dan terus tertunda hingga 1,5 tahun ini karena tidak beresnya soal pembebesan tanah untuk lahan lokasi pabrik.

"Jangan untung di tanah, tapi untung di proses. Jangan berkelahi soal tanah," ujar Kalla saat bertemu Gubernur Kalsel Rudy Arifin di Kantor Pelindo III di Jalan Barito Hilir, akhir pekan lalu. dtc/mb07

Pemko Tata Sungai Pekapuran

Saturday, 20 December 2008 12:43 redaksi

BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bermaksud menata Sungai Pekapuran yang dimulai tahun anggaran 2009.

keingianan itu dikemukakan Walikota Banjarmasin, HA Yudhi Wahyuni saat paparan evaluasi hasil Pantau 1 (P.1) Adipuran 2008/2009 terhadap ibukota Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, di aula "Kayuh Baimbai" Balai Kota Banjarmasin, Kamis siang.

Ketika itu, orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin tersebut, mengatakan, sebagai tahap awal dari penataan dimaksud, di sekitar Sungai Pekapuran tersebut bakal dibangun penampungan limbah terpadu.

"Dengan adanya instalasi limbah terpadu tersebut ke depan diharapkan tak ada lagi tenggeran-tenggeran untuk membuang limbah, termasuk keberadaan jamban di kawasan Sungai Pakapuran yang berada di kawasan padat penduduk," tandasnya.

Selain itu, Pemko Banjarmasin secara bertahap dan sesuai kemampuan akan terus membenahi sungai-sungai yang ada di ibukota Kalsel, sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan atau terhindar dari kekotoran, lanjutnya. Dia mengharapkan partisipasi aktif warga masyarakatnya.

Mengenai hasil P.I Adipura 2008/2009, dia tak mau banyak komentar, kecuali meminta kembali kepada semua aparat Pemko Banjarmasin hingga lini terbawah meningkatkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Saya kali ini tak mau komentar dan tidak perlu marah karena kalian semua mengetahui sendiri hasil P.1. Jadi masing-masing pihak harus koreksi sendiri dan lebih meningkatkan tanggung jawab," kata Yudhi Wahyuni.

Sementara itu, Ratna dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) dalam paparan evaluasi hasil P.I Adipura 2008/2009, mengungkapkan, perolehan poin untuk Banjarmasin sebagai kota besar belum menggembirakan.

Namun bukan cuma Banjarmasin yang P.1 mengalami penurunan nilai, tapi semua kota besar di Indonesia juga sama karena ada beberapa perubahan sistem dalam penilain/pemantauan, sesuai tuntutan masyarakat umum.

"Tapi tak perlu khawatir, karena masih ada kesempatan untuk memperbaiki, dimana pelaksanaan P.2 sekitar Februari - Maret 2009 dan Pantau Verifikasi sebelum pengumuman peraih anugrah Adipura 2008/2009 yang berlangsung pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Juni mendatang," demikian Ratna. ant/mb05