Wednesday, 24 December 2008 11:16 redaksi
BANJARMASIN - Pembentukan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase di kota Banjarmasin sudah final dan persiapannya sudah 100 persen sesuai peraturan daerah (perda).
Dinas baru ini akan dijalankan pada 2009 sebagai usulan dari DPRD setempat yang bertujuan menjaga sungai maupun pemeliharaan drainase lebih maksimal di kota Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkan Ir H Nurul Fajar Desira CES, Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Selasa (23/12), terkait kesiapan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase yang merupakan bagian dari Bidang Dinas Kimprasko Banjarmasin yakni Pengelolaan Sungai dan Drainase.
Awalnya, pertimbangan dibentuknya Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase ini berdasarkan, nilai efektivitas serta penanganan program kerja yang dapat lebih fokus dari pada masih dalam Subtansi Dinas (Subdin).
Menurutnya, dengan menjadi sebuah dinas nilai efektivitas serta penanganan program kerja akan lebih baik dan terarah. "Saat ini Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin sudah memiliki struktur yang lengkap hingga 100 persen, baik itu dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid maupun Subdin sudah terpenuhi, tinggal dijalankan di 2009 mendatang," jelasnya.
Dengan fungsi sebagai dinas yang memelihara sungai maupun drainase di kota ini, berdasarkan pertimbangan bahwa Kota Banjarmasin yang dijuluki kota seribu sungai ini sangat bergantung dengan hal tersebut.
Dikatakan, pembentukan dinas ini sangat diharapkan dapat menjaga dan memelihara sungai maupun drainase yang ada di kota ini dengan lebih baik, tentu dengan anggaran tersendiri.
Untuk itu, yang paling diutamakan dari tugas Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin nantinya adalah, memelihara sungai dan drainase yang dibagi atas dua hal yakni, sungai kecil dan besar maupun drainase kecil dan besar dengan anggaran tetap serta perawatan maupun pemeliharaan dengan anggaran tersendiri.
Anggaran Rp26 M
Adapun anggaran yang akan dihibahkan kepada dinas ini oleh Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota nantinya untuk mengawali kerjanya berkisar Rp26 miliar yang turut dibantu oleh pemerintah provinsi maupun pusat dengan penambahan dana melalui Program Percepatan Pembangunan Daerah.
Sebagai dinas baru, proyek-proyek yang akan diutamakan di tahun 2009 mendatang oleh dinas ini sebagian merupakan proyek lanjutan Dinas Kimprasko Banjarmasin, seperti perbaikan Siring Ujung Murung dengan dana Rp3 miliar dan pembangunan Siring Piere Tendean dengan dana Rp9,8 miliar (Bantuan Pusat Melalui Dana Percepatan Pembangunan Daerah).
Sementara itu program yang dijalankan oleh dinas ini selain proyek sungai adalah, pengelolaan air dengan dana Rp5 miliar melalui Balai Air, normalisasi sungai Rp5 miliar yang merupakan lanjutan proyek Dinas Kimprasko, dan perbaikan serta pemeliharaan drainase dengan dana Rp3 miliar.
Kendati sudah siap 100 persen, Pemko Banjarmasin belum menyebutkan siapa yang akan menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin yang rencananya akan berkantor di dekat kantor PU Kota Banjarmasin. mad/mb05
1 comment:
Semoga aja dengan terbentuknya Dinas ini dapat membuat sungai di Banjarmasin menjadi lebih baik dan berguna untuk masyarakat Banjarmasin tentunya. :)
Post a Comment