Sabtu, 8 Desember 2007
Radar Banjarmasin
BANJARBARU – Jangan heran bila Anda melihat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hutan Panjang sejauh ini ternyata belum mempunyai Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Tak mengherankan jika berkali-kali dalam penilaian Adipura, Amdal TPA sedikit dipertanyakan meski sejauh ini pengelolaan sampah TPA sudah berjalan cukup bagus. Namun, biar bagaimanapun sesuai dengan ketentuan, sudah menjadi kewajiban di atas areal 5 hektare diwajiban untuk menyiapkan Amdal-nya.
Mengetahui asetnya belum mengantongi Amdal, Walikota Banjarbaru Drs Rudy Resnawan pun meminta kepada instansi yang terkait untuk secepatnya melengkapi Amdal sebagai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi.
“Kita teriak-teriak Amdal, nyatanya punya kita sendiri belum punya Amdal. Kita harus malu dan secepatnya harus kita siapkan. Semoga pada 2008 mendatang, amdal-nya sudah ada,” kata Rudy.
Menurut Rudy, keberadaan Amdal sangat dibutuhkan untuk mengetahui apakah sejauh ini keberadaan TPA memang benar-benar sesuai dan tidak mengganggu masyarakat. Meski sebenarnya, sampai saat ini keberadaan TPA Hutan Panjang dianggap telah layak sebagaimana kajian yang telah dilakukan intansinya.
Rudy pun juga menaruh keyakinan, bila Amdal-nya sudah disiapkan, ke depan pengelolaan TPA akan jauh lebih baik.
“Pengelolaan TPA menjadi perhatian serius, tak hanya semata untuk penilaian Adipura saja, namun lebih besar itu untuk menampung dan mengolah sampah warga yang setiap hari terus bertambah jumlahnya,” terang Rudy.
Tak hanya Amdal TPA saja, pada 2008 mendatang Rudy juga meminta instansi yang ditunjuk juga menyiapkan UKL/UPL untuk rencana pembangunan pasar baru di kawasan Landasan Ulin serta juga RSUD Banjarbaru.
Secara terpisah, Kepala Distam LH Drs Burhanuddin mengungkapkan, instansinya memang ditunjuk untuk mengurus keperluan Amdal dan sudah dianggarkan pada tahun 2008 mendatang.
“Semua sudah kita siapkan dan sudah kita ajukan pada 2008 mendatang. Baik itu Amdal TPA, maupun UKL/UPL pasar baru yang nanti dibangun di Landasan Ulin,” kata Burhanuddin. (mul)
No comments:
Post a Comment