Jumat, 10 Nopember 2006 01:07:22
Martapura, BPost
Bapedalda Banjar mengakui, hasil pemeriksaan sampel air Sungai Riam Kiwa di sejumlah titik terindikasi tercemar.
"Dari hasil pemeriksaan sampel air Sungai Riam Kiwa yang dilaksanakan laboraturium perindustrian di Banjarbaru, ada dua zat yang signifikan melebihi ambang batas di air sampel," kata Kepala Bapedalda Banjar Ir Achmad Suprapto, Kamis (9/11).
Dua zat yang melebihi ambang batas berdasar ketentuan syarat standar kesehatan air sungai yang tertuang dalam SK Gubernur Kalsel No 28/1994, adalah raksa dan lemak/minyak.
Dalam ketentuan, zat raksa di setiap liter air paling tinggi 0,001, sedangkan lemak/minyak harus nihil atau tidak ada. Namun, di sejumlah titik ditemukan zat raksa dan lemak yang melebihi ambang batas, ungkapnya.
Sampel yang diambil di Pengaron menunjukkan raksa 0,044, Mataraman 0,057, Martapura 0,051 dan Sungai Tabuk 0,051. Dari data itu, kadar raksa terbesar dijumpai pada sampel air Sungai Riam Kiwa yang diambil di Pengaron.
Kandungan lemak/minyak di Pengaron ada 11, Mataraman 1, Martapura 2 dan Sungai Tabuk 0. Semestinya, kandungan lemak/minyak harus tidak ada agar memenuhi standar kesehatan air.
"Jika melihat ada kandungan raksa, ada kemungkinan terdapat tambang emas ilegal di kawasan hulu. Pasalnya, raksa ini biasanya digunakan untuk menghimpun butiran emas. Masalah ini tentu akan kita koordinasikan dengan Distamben Banjar untuk menentukan langkah selanjutnya," bebernya.
Adapun mengenai kandungan lemak/minyak, Suprapto mengatakan ada kemungkinan oli bekas yang dibuang secara sembarangan ke sungai.
Bina Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI) Kalimantan menuding, pencemaran Sungai Riam Kiwa disebabkan ulah oknum warga yang menyebar potas untuk mengambil ikan di sungai.
"Berdasarkan laporan hasil penelitian sampel yang dilakukan Fakultas Kedokteran Unlam Banjarbaru, Sungai Riam Kiwa di kawasan Batang Banyu Kecamatan Sambung Makmur tercemar potas. Itu adalah bukti bahwa oknum warga sendiri yang mengakibatkan sungai tercemar," ujar Direktur BLHI Kalimantan Badrul Ain Sanusi.
Disinggung hasil sampel yang berbeda dengan Bapedalda, Badrul mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi, tergantung dari mana sampel diambil.
Hal ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata dari instansi pemerintah, agar air sungai yang menjadi kebutuhan pokok warga tidak tercemar lagi. Bapedalda dan Distamben Banjar mesti berani menertibkan pihak tertentu yang menjadi biang pencemaran, ujarnya. adi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Label Cloud
Friday, December 08, 2006
Riam Kiwa Tercemar
Labels:
Air dan Sungai
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment