Label Cloud

Friday, May 18, 2007

Kalsel Perluas Kawasan Konservasi Laut

Rabu, 16 Mei 2007

BANJARMASIN ,- BANJARMASIN Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel terus memperluas kawasan konservasi laut. Buktinya, dalam draf revisi Perda tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) Provinsi Kalsel yang sedang disusun, kembali diusulkan sekira 230 hektare sebagai kawasan konservasi laut.

Nah, jika nantinya usulan itu diakomodir dalam Perda RUTRW, maka luas lahan konservasi laut di Kalsel menjadi sekira 450 hektare. “Saat ini luas kawasan konservasi laut yang sudah dimiliki Kalsel mencapai 220 hektare di Teluk Tamiang, Kabupaten Kotabaru. Jika nantinya usulan perluasan sekira 230 hektare dituangkan dalam Perda RTURW, maka luas kawasan konservasi laut bertambah sekira 450 hektare,” ungkap Kasubdin Pengawasan dan Pelindungan Sumber Hayati Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel Ir Rufaida kepada wartawan koran ini, kemarin.

Lokasi yang diusulkan menjadi kawasan konservasi laut, paparnya, berada di Kabupaten Tanah Bumbu. “Lokasinya di Kabupaten Tanah Bumbu, termasuk areal pelabuhan khusus (pelsus) milik PT Berkat Borneo Coal (BBC) yang telah ditutup izin operasionalnya,” ungkap wanita berjilbab ini.

Menurutnya, penambahan kawasan konservasi laut di Kalsel sangatlah wajar, karena 2/3 wilayah Kalsel adalah lautan. Tak hanya itu saja, lanjutnya, upaya perluasan tersebut juga sebagai dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat yang menargetkan pada 2010 mendatang akan memiliki 10 juta hektare kawasan konservasi laut di Indonesia. “Baru-baru tadi Presiden SBY telah menandatangani MoU (memerorandum of understanding) di Brazil. Isin MoU tersebut diantaranya menargetkan pada 2010 kawasan konservasi laut di Indonesia mencapai 10 juta hektare,” ungkapnya.

Sekadar perbandingan, lanjut Rufaida, luas seluruh kawasan konservasi laut di Indonesia saat ini sekira 6 juta hektare.

Lantas, bagaimana dengan aktivitas di kawasan konservasi laut? Ditegaskannya, pemerintah daerah tidak boleh mengizinkan segala aktivitas yang dapat menimbulkan pencemaran di kawasan konservasi. Tujuannya untuk mempertahankan keanekaragaman habitat, populasi biota laut, serta ekosistem yang berada di dalamnya.

Seperti diketahui, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin telah menutup izin operasional pelsus batubara milik PT Berkat Borneo Coal batubara yang beroperasi di Desa Bunati, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bapedalda Kalsel Rahmadi Kurdi mengemukakan, terdapat beberapa pertimbangan terkait penutupan pelsus itu. Diantaranya, pelsus itu beroperasi di daerah suaka alam terumbu karang, dan tidak mengantongi izin yang lengkap. “Telah terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pelsus itu. Contohnya, biota laut terganggu, terumbu karang patah, serta menyebabkan sedimentasi,” kata Rahmadi.(sga)

No comments: