Jumat, 06-06-2008 | 00:32:14
• Perbaikan Baru 80 Persen
BANJARBARU, BPOST - Penutupan sebagian areal pertambangan intan milik PT Galuh Cempaka (GC) yang diduga telah mencemari lingkungan di Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, masih dilakukan.
Kendati perusahaan itu telah berupaya meminimalkan dampak lingkungan, menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) Kota Banjarbaru, Burhanudin, statusnya belum bisa dinyatakan lepas dari penutupan. Hasil pantauan tim, kata dia, sekarang upaya perbaikan sudah berjalan 80 persen dari kondisi semula saat ditutup.
"Memang sudah ada perbaikan perlakuan sekitar 80 persen. Namun, ini masih terus dipantau dan statusnya khusus areal Cempaka Mining merupakan zona tertutup karena di sana masih harus terus dibenahi," kata Burhanudin, Kamis (5/6).
Menurut Burhan, panggilan, Burhanudin, pembenahan yang perlu dilakukan ialah pengelolaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Selama ini, walau sudah beberapa unit IPAL tersedia, PT GC belum maksimal mempergunakannya. Usai penambangan, limbah terbuang begitu saja di permukaan tanpa melalui proses pengolahan di IPAL sehingga memengaruhi lingkungan.
Hasil penelitian awal tim terpadu Pemprov Kalsel dan Distam LH Kota Banjarbaru memang menemukan bukti PT GC melakukan pencemaran lingkungan. Diduga kuat akibat pembuangan limbah pertambangan ke sungai. Akibatnya, tingkat keasaman air sungai (pH) mencapai 2,97 melebihi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel tentang pH normal antara enam hingga sembilan. Selain itu, PT GC membuang limbah timbal mencapai 0,84. Padahal sesuai Pergub Kalsel hanya dibolehkan 0,1.
Khusus pada tingkat keasaman tanah, di daerah itu saat rona awal sebelum pertambangan dilakukan, pH-nya, ujar Burhan, sudah berada pada angka lima. Jadi kalau sesuai dengan Pergub, akan sangat sulit. (niz)
No comments:
Post a Comment