Minggu, 30-03-2008 | 00:35:25
• Penyetruman Masih Marak
BARABAI, BPOST - Empat jenis ikan air tawar yaitu Jelawat, Pipih, Adungan, dan Kelabau, sekitar 10 tahun lalu masih mudah ditemukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Maraknya praktik penyetruman membuat jenis ikan ini hampir tak pernah lagi ditemukan.
Begitu pula dengan jenis Haruan, Papuyu, Sepat Siam dan Biawan. Kalaupun masih ditemukan dan dijual oleh pedagang ikan, namun ukurannya sudah tak sebesar dulu lagi. Kalau pun terkadang ada yang jual, harganya mahal.
Beda dengan ikan mas atau nila, yang banyak dibudidayakan, harga kedua jenis ikan ini relatif stabil. Sementara Haruan dan Papuyu harganya berfluktuasi. Padahal, era tahun 90-an semua jenis ikan air tawar harganya relatif murah.
Kepala Bidang Perikanan, Dinas Kehutanan, Peternakan dan Perikanan HST, Suhaimi mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan upaya pelestarian supaya populasi ikan lokal ini tidak punah. Namun akibat maraknya penangkapan ikan dengan cara penyetruman, sulit mengendalikan populasinya.
Efek dari banyaknya penangkapan ikan secara terlarang, populasinya terdesak dan terus berkurang. Imbasnya kenaikan harga ikan di pasaran. Sebagai contoh ikan Haruan yang dulunya berkisar Rp 16 ribuan perkilogram, kni mencapai Rp 40 ribu," ujar Suhaimi.
Sejumlah kegiatan mulai sosialisasi undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan, pembentukan kelompok-kelompok pengawas perikanan dari unsur masyarakat, restocking (penebaran benih ikan) hingga razia dan patroli rutin terhadap aktivitas penyetruman ternyata masih dihadapkan dengan ulah oknum yang menangkap ikan dengan cara setrum.
Penurunan populasi ikan akibat setrum,untuk jenis Jelawat, Pipih, Adungan, Kelabau, Haruan, Papuyu, Sepat Siam dan Biawan, terus terjadi sejak tahun 1995. Beberapa tersangka penyetruman ikan yang berhasil ditangkap polisi bekerjasama dengan masyarakat, belum memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. (yud)
No comments:
Post a Comment