Label Cloud

Tuesday, June 17, 2008

Penambang Kelabui Polisi

Sabtu, 22-03-2008 | 00:30:35

Image
LIBURAN - Sejumlah warga mengelilingi Waduk Riam Kanan menggunakan perahu motor (kelotok), Jumat (21/3). Pada hari libur, biasanya tempat itu selalu ramai dikunjungi warga yang berekreasi. (METRO BANJAR/DONNY SOPHANDI)
•  Beroperasi Sore dan Malam

MARTAPURA, BPOST - Para penambang emas di Desa Sungai Luar dan Bunglai, Kecamatan Aranio Banjar ternyata lebih mahir dari polisi.

Buktinya, para penambang emas yang sudah dilarang beroperasi sejak 14 Februari 2008 lalu, ternyata masih menjalankan aktivitasnya.

Kepolisian, selama ini hanya bisa mengira-ngira bahwa penambangan itu masih berlanjut, tapi tidak bisa membuktikan secara pasti.

Memang, mesin-mesin penggerak tromol untuk menghaluskan tanah dan batu berisi biji emas itu sudah tidak ada di tempat, tapi ternyata tromol itu masih sering beroperasi, terutama bila sore atau malam hari.

Pada siang hari, atau saat ada pemeriksaan oleh aparat, para penambang emas itu menyimpan mesin-mesin penggerak tromol, tapi bila situasi sudah aman, mereka memasang mesin-mesin itu lagi.

Kepala PLTA Riam Kanan, Ir Kardoyo mengatakan, dia masih sering menyaksikan adanya aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung yang terletak di tengah waduk Riam Kanan.

Penambangan itu biasanya dilakukan pada sore atau malam hari. Dia juga melihat adanya pengangkutan bahan-bahan tambang itu ke tempat lain di luar area waduk.

"Dari pengamatan kami, penambangan itu masih berlangsung terus. Biasanya dilakukan sore atau malam hari. Mereka juga mendulang emas itu di tempat lain," kata Kardoyo, Jumat (21/3).

Menurutnya, cadangan emas di kawasan itu masih sangat banyak, karena baru beberapa bulan terakhir dieksplorasi. Hingga kini, kata dia, hampir tiap hari masih saja ada pengangkutan bahan-bahan tambang emas itu keluar waduk.

Biasanya, pengangkutan tanah dan batu berisi biji emas itu dilakukan menggunakan sepeda motor melalui jalan setapak yang ada di sekitar kawasan waduk.

Dikatakan, jika penambangan itu tidak dihentikan secara total, dia khawatir akan menyebabkan pendangkalan waduk Riam Kanan terjadi lebih cepat.

Tanpa penambangan emas ilegal itu saja, pendangkalan waduk Riam Kanan sudah setinggi 25 sentimeter per tahun. Pendangkalan dengan cepat itu terjadi sejak tahun 2000 lalu, dan hingga kini telah mencapai 1,5 meter lebih. (sig)

No comments: