Sabtu, 29-03-2008 | 01:15:30
• Masyarakat Bisa Manfaatkan IPAL
BANJARMASIN, BPOST- Seorang anak kecil membawa ember bertali. Dilemparnya ember ke sungai, ditarik kembali, lalu airnya diguyurkan ke sekujur tubuh. Berkali-kali dia melakukan itu. Sementara botol, plastik dan sampah busuk mengambang di sekitar rumah bertiang galam dan ulin itu.
Di setiap rumah terlihat jamban sederhana berbentuk kotak dengan jembatan kayu, menyambung ke pintu belakang rumah. Jamban itu tidak beratap, lobang bawah untuk saluran tinja langsung jatuh ke sungai.
Hampir setiap rumah di bantaran sungai melakukan hal yang sama. Sanitasi mereka belum terkontrol dengan baik. Akibatnya, sungai menjadi kotor, melengkapi ratusan kilogram sampah yang dibuang sembarangan ke sungai.
Jika kita menyusuri Sungai Martapura, dari bawah Jembatan Dewi hingga melewati Jembatan Basirih yang dilintasi Jalan Gubernur Subarjo, tampak aktivitas harian penduduk bantaran sungai. Mereka mandi, mencuci, buang air dan aktivitas pribadi lain, langsung di sungai yang ada di belakang rumah.
Pada 22 Maret 2007 lalu, tim riset jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Lambung Mangkurat mengumumkan hasil penelitian cukup mencengangkan.
Akibat sanitasi yang buruk, di Sungai Martapura ditemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) sebanyak 1,6 juta sel per 100 ml air.
Jumlah itu sangat banyak, lebihnya dari ambang baku mutu yang disyaratkan untuk air bersih 100 sel/100 mili liter air. Fakta ini sekaligus menunjukkan kualitas air Sungai Martapura cukup mengkhawatirkan.
Sejumlah riset di negara maju menyebutkan, jika keberadaan bakteri ini jauh lebih tinggi dari batas baku mutu air bersih, tidak hanya gangguan pencernaan saja yang terjadi. Gangguan kesehatan yang lebih parah dapat menimpa manusia yang mengkonsumsi.
Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) mungkin masih asing bagi masyarakat. Berbeda dengan sektor industri yang wajib memilikinya.
Pemerintah Kota Banjarmasin membentuk sebuah Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL). Dengan adanya PD PAL tersebut diharapkan warga memanfaatkan sarana pengolahan air limbah.
Berdasarkan Perda No 16 Tahun 2006, masyarakat atau badan hukum yang berada di areal pelayanan jaringan air limbah diwajibkan memanfaatkan sarana pengolahan air limbah tersebut. Termasuk mengadakan penyambungan dari sumber air limbah ke jaringan air limbah yang telah disediakan.
Saat ini PD PAL hanya bisa melayani tiga wilayah yang ada di Banjarmasin seperti kawasan Lambung Mangkurat, Kawasan Pekapuran Raya serta kawasan Hasan Basery.
Dari ketiga tempat tersebut sudah terpasang sekitar 904 pelanggan terdiri dari rumah tangga, niaga dan industri. Pelanggan rumah tangga merupakan urutan yang paling banyak.
Direktur PD PAL, Muhidin, mengatakan, jaringan air limbah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan warga. Demikian pula masyarakat yang sudah tahu untuk mensosialisasikan sehingga pencemaran lingkungan dapat dikurangi. (tim)
1 comment:
lingkungan yang bersih membawa kehidupan yg sehat dan terhindar dari pencemaran lingkungan yang membawa banjir,penyakit.dll dari:ahdiat jumaidi(karyawan PD.PAL Banjarmasin)
Post a Comment