Label Cloud

Tuesday, August 08, 2006

Pertamina Menuding Nelayan

Radar Banjarmasin; Selasa, 8 Agustus 2006

Sebagai Biang Kelangkaan Minyak Tanah

BANJARMASIN - Kelangkaan minyak tanah (mitan) sampai saat ini masih terjadi di Kalsel. Dan kali ini pihak Pertamina menuding, bahwa kelangkaan mitan ini akibat ulah para nelayan dan pemilik perahu bermesin (klotok).

Pasalnya, untuk menghidupan mesin-mesin perahu itu, para nelayan atau pemilik klotok tidak menggunakan solar yang saat ini sudah bersubsidi, tapi mereka memilih menggunakan campuran mitan sebagai BBM untuk mesin-mesik klotok itu.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Cabang Pemasaran Pertamina Budi Setio Hartono, kepada Asisten I Pemprov Kalsel Fitri Rifani saat acara Coffee Morning, kemarin. Menurutnya, untuk penyaluran mitan ini Pertamina telah diberikan kuota oleh pemerintah untuk menyalurkannya. Sedangkan kelangkaan mitan di Kalsel sebenarnya sudah diketahui oleh pihak Pertamina. Tapi, di Kalsel ini penggunaan mitan tidak hanya untuk rumah tangga dan usaha kecil saja, melainkan juga ada sektor transportasi yang ikut menggunakannya yaitu klotok.

Pertamina, jelas Budi, selalu langsung menyalurkan mitan ini sesuai dengan kuota-nya. Hanya saja, lanjutnya, untuk di Kalsel konsumsi mitan ini secara kultur agak berbeda. "Hal itu disebabkan pemiliki klotok dan nelayan-nelayan kecil tidak mampu membeli minyak solar yang sudah bersubsidi. Sehingga konsumsi mitan yang diberikan pemerintah untuk rumah tangga dan usaha kecil itu tidak bisa mencukupi lagi. Karenanya terjadilah kelangkaan mitan," ujarnya.

Untuk mengatasi kelangkaan mitan ini, Budi mengaku sependapat dengan Pemprov Kalsel yang akan berkirim surat kepada Dirut Pertamina untuk mempertanyakan perihal kelangkaan ini. Karena itu, ia menyarankan apabila mengirimkan surat itu agar tembusannya dilayangkan juga ke Komisi VII DPR RI. "Sehingga dengan adanya surat ini, nantinya ada tambahan kuota untuk masyarakat khususnya masyarakat Kalsel. Kalau kami menyalurkan melebihi kuota, kemungkinan subsidinya berbeda. Jadi, untuk penyaluran yang melebihi kuota, pihak Pemprov Kalsel bisa bersurat ke Dirut Pertamina dengan tembusan ditambahkan ke Komisi VII DPR RI," katanya.(gsr)

No comments: