Kamis, 17 Agustus 2006 02:29:01
Jakarta, BPost - Pemerintah hingga tahun depan belum mampu merealisasikan dana pendidikan sebesar 20 persen, seperti yang diamanatkan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam APBN 2007, pendidikan hanya dialokasikan sebesar Rp51,3 triliun atau 4,1 persen. Angka ini hanya naik 18,5 persen dari APBN 2006 yaitu sebesar Rp43,3 triliun.
Hal ini terungkap dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (16/8). Yudhoyono mengaku, pemerintah terus berupaya sungguh-sungguh meningkatkan anggaran pendidikan. Upaya itu mencakup baik dalam bentuk nominal maupun rasionya, terhadap belanja pemerintah pusat untuk memenuhi amanat UU Sisdiknas.
"Pengeluaran itu belum termasuk untuk gaji guru yang menjadi bagian dari dana alokasi umum dan dana alokasi khusus untuk bidang pendidikan serta anggaran kedinasan," katanya.
Dalam catatan APBN 2007 dijelaskan, jika menggunakan definisi ‘pengeluaran pendidikan’ dalam arti luas, maka pengeluaran pendidikan sebesar 4,1 persen sudah mendekati normal yang berlaku secara internasional yaitu 5 persen. Untuk tahun 2007, pengeluaran dengan definisi luas ini, nominalnya baru diketahui setelah daerah menyesuaikan RAPBD.
Sementara jika mengikuti definisi yang dipakai Mahkamah Konstitusi (MK), maka anggaran sektor pendidikan sebesar Rp51,3 triliun sama dengan 9,6 persen dari APBN.
Ketidakmampuan pemerintah ini mendapat kritikan pedas kalangan DPR. Fraksi PDIP menilai pemerintah tidak menunjukkan keseriusan membenahi pendidikan. "Pidato presiden menunjukkan pemerintah tidak serius melaksanakan amanat UUD 45 dan keputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.
Dia mengemukakan fakta bahwa saat ini Depdiknas hanya mendapat jatah anggaran 10,2 persen dari total anggaran di APBN. Bila kondisi ini tidak berubah, maka program wajib belajar 9 tahun tidak akan tuntas dan rehabilitasi gedung SD, SMP dan SMA yang direncanakan selesai pada 2008 bakal molor lagi.
Tjahjo juga menyoroti usaha meningkatkan mutu para guru di Indonesia. Salah satunya dengan membuat struktur anggaran pendidikan baru, menggabungkan semua anggaran pendidikan yang tersebar di berbagai departemen.
"Misalnya Departemen Agama itu ada sekitar Rp8 triliun untuk anggaran pendidikan. Jadi kalau semua disatukan akan bisa mencapai 20 persen dari anggaran," tegasnya.
Khusus soal guru, pengamat pendidikan dari Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi mengatakan, pemerintah harus memiliki program untuk meningkatkan standarisasi guru di Indonesia, dengan menetapkan guru minimal berpendidikan S1 dan memiliki sertifikasi kualifikasi. Bahkan dengan berpedoman pada UU Sisdiknas, dia berpendapat peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama.
"Anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah merupakan konsekuensi dari program yang dicanangkan pemerintah. Saat ini 40 persen tenaga guru yang mengajar di Indonesia, masih belum memenuhi standar kualifikasi. Sehingga untuk peningkatan kualifikasi para guru tersebut diperlukan biaya yang sangat besar," ungkapnya.
Dengan memiliki sertifikasi kualifikasi, maka otomatis guru masuk dalam kategori profesi, sehingga pemerintah pun konsekuensinya harus memberikan tunjangan profesi.
"Kesejahteraan guru nantinya akan semakin meningkat. Karena selain mendapatkan gaji mereka juga akan mendapatkan tunjangan profesi," ujarnya.
Naik 15 Persen
Sementara belum juga mampu menaikkan anggaran pendidikan, pemerintah justru dalam APBN 2007 menaikkan lagi gaji pegawai negeri sipil, TNI dan Polri sebesar 15 persen.
Dengan kenaikan gaji pokok 15 persen, terang Menkeu Sri Mulyani dalam paparan mengenai nota keuangan pemerintah dalam RAPBN 2007, maka untuk PNS dan TNI/Polri dengan level gaji terendah akan memperoleh kenaikan gaji pokok sebesar Rp100.000 per bulan. Total gaji pokok setelah kenaikan yang akan diterima sedikit di bawah Rp1 juta per bulan.
Disebutkan Sri, pemerintah tahun depan juga akan menaikkan komponen tunjangan. Di antaranya, tunjangan struktural dan tunjangan fungsional. Kenaikan berlolaku untuk pensiunan PNS atau TNI/Polri. Selain itu, pemerintah akan membayarkan gaji ke-13.
Presiden Yudhoyono dalam pidatonya menyebut, secara rata-rata alokasi anggaran pemerintah untuk belanja pegawai dan pensiunan dalam RAPBN 2007 naik 23 persen lebih. Kenaikan anggaran itu menunjukkan komitmen pusat dalam melakukan reformasi di tubuh birokrasi.
Di sisi lain, Yudhoyono menjanjikan akan lebih ketat dalam alokasi belanja pembelian barang dan jasa. "Pemerintah akan menerapkan sistem tender dan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan kompetitif agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan proyek-proyek pemerintah," tekannya.
Terkait kelanjutan program subsidi langsung tunai (SLT) ke masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, pemerintah telah membayarkan SLT kepada 19.2 juta rumah tangga miskin dalam satu tahun ini. Selama 2006 juga telah disalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program pendidikan dasar sembilan tahun kepada 29,4 juta murid setara SD dan 10,5 juta murid setara SMP dan 698 murid setara SMU.
Pemerintah juga menaikkan alokasi anggaran untuk pemerintah daerah dalam RAPBN 2007 menjadi sebesar Rp250,5 triliun. Artinya terjadi kenaikan 13,8 persen dibandingkan alokasi pada pos yang sama pada APBN 2006.
Yudhoyono menyatakan, kenaikan anggaran untuk pemda difokuskan untuk memperbaiki keseimbangan keuangan antardaerah kaya dan daerah miskin di Indonesia. Alokasi tahun 2007 diambilkan dari 26 persen pendapatan bersih dalam negeri.
Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun depan naik 12,4 persen dari DAU tahun 2006 menjadi Rp163,7 triliun. Pemerintah juga menaikkan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi Rp14,4 triliun. "DAK naik 24,1 persen dari alokasi DAK tahun sebelumnya," katanya. JBPfin/aco/mur/coi
Label Cloud
Saturday, August 19, 2006
Presiden Tak Peduli Pendidikan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment