Label Cloud

Sunday, December 02, 2007

Fatwa Haram Belum Mempan

Selasa, 04-09-2007 | 01:38:22

PROVINSI Kalimantan Selatan dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL). Keberhasilan itu dituangkan dalam bentuk diberikannya penghargaan kepada Gubernur Rudy Ariffin.

Berdasar catatan BPost, gerakan ini dicanangkan Presiden Megawati pada 2003, dan Kalsel mendapat jatah 7.935 hektare. Di tahun tahun 2004 Kalsel kembali mendapat jatah menghijaukan hutan dan lahan seluas 15.000 hektare. Dan pada 2005 ditargetkan 14.020 hektare dan tahun 2006 seluas 1.700 hektare. Sedangkan tahun 2007 seluas 14.460 hektare sehingga keseluruhan mencapai 52.000 hektare.
Berbagai upaya untuk mencegah pembalakan liar dan pertambangan tanpa izin terus dilakukan. Bahkan MUI Kalsel mengeluarkan fatwa haram untuk dua kegiatan yang merusak lingkungan itu.
Namun sayangnya, lahan kritis semakin meluas seiring dengan perambahan hutan baik karena aktivitas pembalakan liar maupun pertambangan.    
Menurut Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup, Aris Yuwono dalam acara rapat regional lingkungan hidup se-Kalimantan di Hotel Arum Banjarmasin, beberapa waktu lalu, kekayaan ragam hutan di Kalimantan mencapai 200 jenis, dan ini sangat jauh berbeda dengan hutan di Amerika, yang hanya memiliki empat jenis kayu.
Kekayaan hutan Kalimantan tersebut, tambahnya, akan mampu menjadi berkah luar biasa bagi penduduk Kalimantan bila mampu memelihara dengan baik dan bisa juga menjadi bencana bila salah mengelolanya. rbt

No comments: