Sabtu, 08-12-2007 | 00:11:26
PELAIHARI, BPOST - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut tidak akan memerpanjang izin usaha tambang galian C (batu gunung) di Gunung Timah Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan, sebelum jalan Pelaihari-Batakan diperbaiki.
Kadistamben M Ilyas mengatakan, untuk sementara ini pihaknya menunda perpanjangan izin yang diajukan penambang Gunung Timah. "Kami tunggu dulu itikad baiknya untuk berpartisipasi secara aktif memperbaiki jalan menuju Batakan,"katanya.
Kebijakan ini sebagai pembinaan dan memandirikan tanggungjawab pengusaha. "Kita (Tala) selalu membuka pintu lebar-lebar bagi pengusaha atau investor. Tapi kita juga ingin pengusaha punya tanggung jawab," ucap Ilyas, Selasa (4/12).
Seperti diberitakan, angkutan tambang batu gunung dari Gunung Timah menyebabkan badan jalan Pelaihari-Batakan rusak parah. Kerusakan berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisata di Pantai Batakan.
Tambang batu gunung di Desa Telaga dan bijih besi di Desa Sungai Riam di Kecamatan Pelaihari juga turut andil atas kerusakan jalan tersebut khususnya di titik Desa Sungai Riam hingga Karang Jawa, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari.
Baru beberapa pekan terakhir kunjungan wisata di Pantai Batakan mulai membaik. Ini berkat adanya perbaikan jalan (pengaspalan) oleh Dinas Kimpraswil di titik Desa Panyipatan hingga Tanjung Dewa. Di titik lainnya, Panyipatan-Pelaihari, sebenarnya juga telah diperbaiki oleh penambang Gunung Timah dan penambang lainnya dengan cara ditimbun dengan material. Namun kini timbunan itu banyak yang terkoyak dan berhamburan.
Ilyas memastikan pihaknya akan segera menerbitkan perpanjangan izin bagi pengusaha Gunung Timah jika jalan jalur Batakan tersebut telah diperbaiki. Rencananya perbaikan jalan akan dilaksanakan dalam bulan ini.
Terkait rencana pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, Distamben Tala akan memanggil PD Baratala, pengusaha Gunung Timah, dan pengusaha lainnya yang beroperasi jalur Pelaihari-Batakan. roy
No comments:
Post a Comment