Label Cloud

Wednesday, December 05, 2007

Kewalahan Atasi Tambang Rakyat

Minggu, 07-10-2007 | 01:47:27

Kerusakan lingkungan dan ancaman pendangkalan sungai menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel Ali Muzanie, terkait penambangan galian C (batu gunung) di kawasan itu.

Namun, Ali mengaku pihaknya tak berdaya melakukan kontrol terhadap aktivitas ini, terutama jenis pertambangan rakyat. Menurutnya, pemerintah, sebenarnya telah menentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Walau telah tertulis jelas dalam keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pertambangan di Departemen Pertambangan, namun tak ada pertambangan rakyat yang mengajukan izin.
“Terus terang kami kewalahan mengawasi pertambangan rakyat. Mulai pertambangan intan, emas juga galian C. Setahu saya sejak dikeluarkan Keputusan Dirjen tentang WRP tahun 1992 belum ada yang pertambangan rakyat mengajukan izin,” ujar Ali.
Untuk pertambangan intan, hampir seluruhnya di Kalsel kategori WRP. Penambangan ini tercatat ada 356.000 hektare, 10 hektare diantaranya di Bajuin, Gunung Batu dan Paramasan.
Terulangnya peristiwa kecelakaan di areal pendulangan intan di kawasan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka Banjarbaru kendati selalu menyisakan bencana, tampaknya belum ada solusi.
Walikota Banjarbaru Rudy Resnawan bahkan mengakui, pihaknya tak berdaya menghadapi masalah ini. Menurut Rudy, walau kerap menyosialisasikan penambangan intan ini sangat berbahaya, warga tetap mendulang, mencari intan di antara lubang yang sebenarnya telah habis.
“Mau apa lagi, warga di sana masih menggantungkan diri pada pekerjaan mencari intan,” ujar walikota ditemui usai pengesahan APBD Perubahan Kota Banjarbaru di DPRD setempat, Senin (1/10) lalu. niz

No comments: