Senin, 26-11-2007 | 00:17:05
BANJARBARU, BPOST - Tahapan eksplorasi pada operasi perluasan yang dilakukan PT Galuh Cempaka (GC) di Kota Banjarbaru mengabaikan dampak lingkungan yang bisa dimunculkannya.
Buktinya, masalah itu tak disinggung-singgung dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).
Tentu saja hal ini mendapatkan respon keras. Hari Solon, akademisi dari Akademi Teknik Pertambangan Nasional (ATPN) Banjarbaru saat ekspose draft kerangka acuan Amdal perluasan areal kerja perusahaan pertambangan intan tersebut di Aula Gawi Sabarataan pekan tadi menyoroti kinerja Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Unlam sebagai konsultan Amdal PT GC.
“Seharusnya, dampak pertambangan itu juga dilihat sejak tahapan eksplorasi. Di kerangka acuan ini saya tak melihatnya. Padahal, sejak tahapan ini dampaknya terhadap lingkungan juga ada,” katanya.
Dia mengingatkan agar pihak perusahaan juga melihat dampak yang muncul dari aktivitas kapal keruk PT GC. Apalagi perusahaan pemegang izin kontrak karya (KK) itu berencana menambah dua kapal keruk lagi dalam operasional penambangannya.
PT GC menurutnya hanya melihat rona awal areal pertambangan secara global. Demikian juga lingkungan yang dimaksud dalam dokumen tersebut justru menjelaskan lingkungan Kalsel, bukan kondisi riil di areal pertambangan di mana perusahaan ini bekerja mengeruk dan melakukan perluasan arealnya.
PT GC, dalam ekspose yang dihadiri unsur terkait dan petinggi PT GC dari Jakarta Harry Suharsono ini memang sempat mengemukakan akan ada dua kapal keruk yang didatangkan. Kapal keruk ini berfungsi memproses secara dredging mining (pertambangan di areal basah) selain pertambangan secara dry mining atau sistem kering.
Harry Suharsono, CEO PT GC yang ditemui di sela-sela ekspose saat itu menandaskan pihaknya sebenarnya berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat, di samping aspek bisnis. niz
No comments:
Post a Comment