Label Cloud

Sunday, December 02, 2007

Tumpukan Sampah Kotori Taman

Minggu, 16-09-2007 | 01:31:48

  • TPS Tak Resmi Marak

BANJARBARU, BPOST - Sejumlah warga di sekitar kawasan Komet, Banjarbaru mengeluhkan tumpukan sampah yang mengotori taman. Sampah yang seharusnya dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tepat di samping taman, justru mencemari taman itu.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Banjarbaru Utara Yaser Arafat menyesalkan TPS itu diletakkan di samping taman. “Tidak ada gunanya ada taman kalau TPS di sampingnya. Lihat saja, pemandangannya jadi tak sedap,” ucapnya jengkel.
TPS di Jalan Panglima Batur tepatnya di samping taman berukuran kecil itu sebelumnya memang tak ada. Bak sampah besar sebenarnya ada di Jalan Wijaya Kusuma tepat di depan rumah mantan Bupati Tabalong H Noor Aidi.
Karena pemilik rumah terganggu dengan sampah di sana, Dinas Tata Kota (Distako) membuatkan TPS baru. Tapi TPS baru ini menyisakan masalah lain. Meski bentuknya memenuhi syarat dengan memisah tempat sampah basah dan kering, namun kebiasaan warga membuang dengan melempar mengakibatkan sampah tercecer tak hanya sekitar Komet.
Hingga kini masih banyak ditemui tumpukan sampah di TPS ilegal hingga mencemari lingkungan sekitarnya. Di kawasan Banjarbaru Utara ada dua lokasi yang dijadikan warga TPS tanpa bak. Belum lagi di Jalan Garuda dan di Sungai Ulin.
Sampah yang dibuang terkadang sampah basah hingga tak jarang mengeluarkan aroma tak sedap bagi warga sekitar ataupun lalu lintas.
Tumpukan sampah tak jarang pula dibuang sembarangan hingga ke bibir jalan, sehingga tak terangkut truk sampah.
Walaupun sudah ada yang membuat tulisan “Dilarang Buang Sampah di Sini” tetap saja ada yang membuangnya.
Plh Kadistako Zahedi mengakui kendala yang sering dialami dalam mengelola kebersihan kota, adalah warga yang membuang sampah tak mematuhi membuang sampah ditempat yang benar. Waktu yang ditentukan untuk membuang, yaitu malam hari juga sering dilanggar.
Padahal untuk mengangkat sampah yang tak dibuang pada tempatnya perlu tenaga dan biaya tambahan. niz 

No comments: