Label Cloud

Friday, August 22, 2008

Kimprasko Normalisasi Sungai Besar-besaran

 

21 August, 2008 07:17:00

Sungai kecil di Jl Belitung Darat Banjarmasin mulai dilakukan pengerukan agar arus air lancar baik pada musim kemarau maupun musim penghujan

BANJARMASIN - Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang akan melakukan normalisasi sungai di kota seribu sungai ini,

Dinas Permukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin mulai melakukan persiapan dengan mengumpulkan beberapa pakar sungai.

Menurut Kasubdin Pengelolaan Sungai dan Drainase Dinas Kimprasko Banjarmasin, Ir Muryanta, Kamis (21/8), normalisasi itu terkait rencana Pemko Banjarmasin guna membenahi dan mengembalikan keadaan sungai di kota ini yang dinilai banyak tersumbat dan mengalami pendangkalan.

Ia menyebutkan, sungai yang akan dinormalisasi tersebut diantaranya, Sungai Miai, Sungai Cemara, Sungai Tungku, dan Sungai Simpang Tangga. Walaupun pada sungai-sungai ini masih banyak bangunan yang menggunakan lahan sungai, bahkan sampai menutupi arus sungai tersebut.

Sejauh ini apa dilakukan Dinas Kimprasko Banjarmasin hanya sebatas melakukan normalisasi, tetapi untuk melakukan penertiban serta pembongkaran terhadap bangunan yang menggunakan lahan sungai, baru akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2009 mendatang.

"Untuk itu, kita mengharapkan kepada masyarakat yang terkena normalisasi untuk segera bersiap-siap, karena jika terbukti menggunakan lahan sungai maka Kimprasko akan segera menertibkan bangunan tersebut," jelasnya.

Dijelaskan Muryanta, rata-rata masyarkat sundah mengetahui akan adanya rencana normalisasi ini, dan mereka juga sudah mengetahui bahwa jalur sungai sudah ditetapkan oleh Pemko Banjarmasin.

Kendati demikian, sebelum melakukan penertiban, Dinas Kimprasko Banjarmasin terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarkat akan rencana ini.

Hal tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan proses penertiban yang harus melalui beberapa tahap sosialisasi kepada masyarakat, dan penertiban menurutnya tidak dapat dilakukan dengan 'asal bongkar'.

Secara keseluruhan, jumlah anggaran yang digunakan untuk melakukan normalisasi pada tahun anggaran 2008 ini mencapai Rp3 milyar untuk pemeliharaan sungai dan Rp2,5 milyar untuk pembangunan.

Khusus normalisasi sungai, ditargetkan akan dijalankan pada bulan Oktober dan November 2008 mendatang, yang kemudian disusul dengan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan pada tahun anggaran 2009.mad/mb05

No comments: