Label Cloud

Thursday, August 14, 2008

Kontribusi Transaksi Intan Nol

Senin, 11-08-2008 | 00:30:15

Sering Jual Beli Diam-diam
BANJARBARU, BPOST
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru hingga tahun 2007 lalu telah mencapai Rp 19,5 miliar. Namun hingga kini kontribusi dari transaksi intan yang berasal dari pertambangan rakyat di Kecamatan Cempaka masih nol.

Selama ini, dari sektor pertambangan intan Pemko Banjarbaru baru mendapatkan royalti dari penjualan intan yang berasal dari pertambangan PT Galuh Cempaka.

Tahun 2007 lalu, PT Galuh Cempaka memberikan royalti dari penjualan intan sebesar Rp 1,5 miliar. Diperkirakan hasil yang bisa diperoleh dari pertambangan rakyat di Cempaka bisa lebih besar lagi.

Pelaku bisnis intan setiap hari melakukan transaksi puluhan hingga ratusan kerat. Mereka tidak hanya berasal dari warga lokal, tapi juga turis mancanegara yang memburu intan dari pertambangan rakyat di Cempaka.

Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (PLH) Kota Banjarbaru, Burhanudin mengakui besarnya potensi PAD yang bisa didapat dari transaksi intan di Cempaka.

Namun pihaknya kesulitan menjaring pendapatan dari sektor ini, karena pebisnis melakukannya secara sembunyi-sembunyi. "Mereka biasanya menghindar jika ada orang tak dikenal saat transaksi,"katanya.

Bisnis intan dari pertambangan rakyat ini diakui tidak hanya dilakukan oleh warga lokal. Turis-turis dari luar negeri yang kerap berburu intan di Cempaka di antaranya dari Korea, Pakistan dan India.

"Mereka sebenarnya bisa ditangkap. Tetapi, cukup sulit untuk melakukannya karena mereka dilindungi oleh rekan-rekan bisnis yang merupakan orang lokal,"katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kota Banjarbaru, Thalmi Hasani mengakui pendapatan dari hasil pertambangan intan rakyat di Cempaka baru bisa diperoleh setelah pemiliknya mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Asal Intan (SKAI).

Untuk pendapatan secara langsung dari transaksi intan menurutnya cukup sulit. Pemko tak bisa membuat Perda karena intan termasuk jenis bahan galian golongan B yang kewenangannya berada di pusat. (wid)

Ambil Alih Uang Lot

Darmansyah tokoh masyarakat di Kecamatan Cempaka mengakui hingga saat ini tidak banyak kontribusi yang diberikan dari penjualan intan di Cempaka. Padahal, setiap harinya transaksi intan bisa sampai ratusan juta rupiah. Bahkan, tiap bulan ada transaksi hingga miliaran rupiah.

"Kebanyakan intan yang didapat di Cempaka dibawa ke Jakarta. Disana ada bosnya,"katanya. Darmansyah mengatkan, pemko sebenarnya bisa mendapat kontribusi dengan mengambil alih uang lot yang biasa diberikan untuk pedagang intan yang mendengar atau melihat berlangsungnya proses transaksi intan.

Sebagai contoh, harga intan sebenarnya Rp 1 miliar tetapi untuk memberi orang-orang yang turut mendengar atau melihat transaksi tersebut harganya dinaikkan menjadi Rp 1,2 miliar.

"Nah, uang lot ini dihapuskan saja sebagai kontribusi untuk Pemko. Tetapi, buatkan dulu perdanya sehingga punya dasar hukum,"sarannya. (wid)

No comments: