Sungai Kuin Patut Dipertahankan
03 August, 2008 05:27:00
Sungai di beberapa kawasan di kota Banjarmasin harus dipertahankan, seperti di Kuin dan Sei Jingah yang masih dijadikan alat transportasi dan keperluan sehari-hari.(foto:mb/wahyu)
BANJARMASIN - Pemerintah kota (pemko) Banjarmasin sedang gencar-gencarnya melakukan program normalisasi sungai sebagai ciri khas daerah ini.
Program pembangunan tersebut untuk mempertahankan ikon Banjarmasin yang terkenal dengan kota seribu sungainya, serta untuk menghidupkan potensi daerah sebagai daya tarik wisata khusus di daerah ini.
Dalam menunjang program tersebut, Pemko Banjarmasin telah membuat peraturan daerah (perda) sungai dan pada 2009 akan membentuk Dinas Sungai dan Pengelolaan Drainase agar program berjalan lebih fokus.
Dalam program tersebut, pemko melakukan berbagai terobosan untuk menghidupkan kembali sisa sungai yang ada. Diantaranya menertibkan bangunan-bangunan yang berada di atas atau di bantaran sungai, melakukan penyiringan dan menetapkan sanksi hukum terhadap yang melanggar isi perda sungai.
Meskipun kelak terhadap bangunan yang berada di pinggir atau di bantaran sungai akan ditertibkan semua sehingga seluruh bantaran sungai tersebut dapat disiring.
Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, M Iderus menghendaki agar ada beberapa kawasan pinggiran sungai yang mestinya tetap dipertahankan. Kawasan tersebut adalah Kuin serta Sei Jingah.
Menurutnya, dua kawasan tersebut patut dipertahankan sebagaimana aslinya saja, karena di situ masih menunjukkan bagaimana ciri khas kampung asli masyarakat banua ini. "Lihat saja, di daerah itu masih banyak bangunan rumah banjar asli yang masih yang dihuni oleh masyarakatnya," kata politisi PBB ini.
Pemandangan itu akan lebih hidup lagi apabila melihat dua kawasan itu di pagi atau petang hari. Dengan pola hidup mereka yang masih sederhana, sebagian besar masyarakatnya pun masih menggunakan aliran sungai untuk mandi. via/mb05
No comments:
Post a Comment