Rabu, 12-11-2008 | 22:06:26
PELAIHARI, BPOST - Tak cuma Kepala Kantor Lingkungan Hidup (LH), Zulkifli Chalid yang terkejut ketika menerima informasi rencana blasting atau menambang dengan cara peledakan oleh KUD Tani Jaya Murni Kecamatan Kintap tapi pejabat Distamben Kabupaten Tanah Laut (Tala) pun kaget.
Pasalnya selama ini mereka tidak pernah menerima dokumen revisi UKL/UPL KUD tersebut. Padahal itu wajib ketika perusahaan tambang melakukan perubahan cara penambangan. LH dan Distamben akan duduk bersama membahas hal tersebut.
Sekadar dikethui, KUD tersebut telah mendapatakn rekomendasi dari Kepolisian terkait rencana pelaksanaan blasting, bahkan sebagian kontiner yang akan digunakan menyimpan bahan peledak telah tiba di area tambang.
No comments:
Post a Comment