Label Cloud

Monday, November 10, 2008

PT Indomineral Bela Diri Beri Kompensasi Rp20 juta

Sabtu, 1 November 2008
MARTAPURA – PT Indomineral akhirnya angkat bicara, setelah kegiatan pertambangannya di Desa Lawiran Kecamatan Simpang Empat, disebut-sebut telah mencemari sungai dan sawah warga di Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron.

Dua orang yang mengaku sebagai sub kontraktor PT Indomineral, yakni H Apsanur dan H Mahlan. PT Indomineral, Jumat (31/11) kemarin menyampaikan pembelaan dirinya. Sekadar diketahui, PT Indomineral sendiri merupakan kontraktor dari PT Kadya Caraka Mula (KCM) selaku pemegang ijin Kuasa Pertambangan di Desa Lawiran.

Kepada Radar Banjarmasin, H Mahlan yang juga dikenal sebagai pembakal Desa Jati Baru Kecamatan Astambul menunjukkan bukti-bukti tertulis. Yakni surat keterangan yang ditandatangani dan distempel Pambakal dan BPD desa Lok Tunggul. Isinya, warga menerima aktivitas tambang yang tengah dikerjakan oleh H Apsannur.

“Dalam surat pernyataan ini jelas, pambakal Lok Tunggul tidak mempermasalahkan penambangan yang kami lakukan, ini isi suratnya,” ujar Apsannur menunjukkan lembaran Surat Keterangan yang ditandatangani Pambakal Lok Tunggul Khairani dan Rawan selaku Ketua BPD Rawan, tertanggal 04 Oktober 2008.

Masih dalam surat itu juga, pambakal dan BPD menyatakan, 82 warga pemilik lahan juga tidak mempermasalahkan, karena sudah ada kesepakatan tersendiri dengan penambang. Sebagai buktinya, BPD melampirkan tandatangan 17 pemilik lahan di Lok Tunggul yang diperkirakan dicemari limbah tambang.

“Adanya pemberitaan pemilik lahan ingin menutup paksa tambang kami, itu tidak benar. Saya langsung bertemu dengan pemilik sawah serta pambakal desa Lok Tunggul dan BPD. Tidak ada buktinya itu, karena itu tidak perlu digubris karena ulah oknum-oknum tertentu,” tuding H Apsannor selaku pemegang surat tugas PT Indomineral.

Bahkan, pihaknya juga telah membayar uang kompensasi Rp20 juta, bagi pemilik lahan yang diduga kena akibat limbah pencemaran.

Masih menurut H Apsannor, atas permintaan warga, pihaknya juga membantu warga untuk membuat galangan sawah dan saluran air.

Sekadar mengingatkan, pemberitaan tentang dugaan pencemaran sawah oleh PT Indomineral di Desa Lok Tunggul, bermula dari laporan 82 warga pemilik lahan yang disampaikan kepada Bupati Banjar, Kapolres dan sejumlah instansi terkait. (mr-90)


No comments: